Jelaskan usaha Mengatasi ketimpangan pendapatan dengan program perlindungan sosial

Pengurangan Ketimpangan Semakin Penting Agar Masyarakat Termiskin Terbantu

WASHINGTON, 2 Oktober 2016 – Kendati kelesuan perekenomian dunia, kemiskinan ekstrem di dunia terus berkurang, menurut laporan terbaru Bank Dunia terkait isu kemiskinan dan kesejahteraan bersama. Namun, seiring dengan proyeksi tren pertumbuhan, laporan tersebut mengingatkan bahwa pengurangan ketimpangan yang tinggi semakin penting agar tercapai target pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2030.

Menurut edisi pertama dari Laporan Kemiskinan dan Kesejahteraan Bersama [Poverty and Shared Prosperity Report] – sebuah paparan baru data terkini dan akurat terkait kemiskinan dan kesejahteraan bersama di dunia – sekitar 800 juta orang bertahan hanya dengan kurang dari US$1,9 per hari di tahun 2013. Jumlah tersebut sekitar 100 juta lebih sedikit dibanding di tahun 2012.

Perbaikan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem lebih banyak didorong oleh kawasan Asia Timur dan Pasifik, terutama Tiongkok, Indonesia, dan India. Setengah dari penduduk miskin ekstrem di dunia berasal dari kawasan Afrika Sub-Sahara dan sepertiga-nya lagi di Asia Selatan.

Di 60 dari 83 negara yang tercakup oleh laporan tersebut, sejak tahun 2008 pendapatan rata-rata rakyat yang hidup di 40 persen terbawah telah meningkat, walaupun terjadi krisis keuangan di masa itu. Lebih penting lagi, negara-negara ini mewakili 67 persen dari penduduk dunia.

“Cukup mengesankan bagaimana negara-negara terus mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan walaupun perekonomian dunia kurang mendukung – namun masih terlalu banyak rakyat bertahan dengan penghasilan yang terlalu kecil,” ujar Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim.

“Kita beresiko tidak mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2030, kecuali dengan kembalinya laju pertumbuhan yang lebih cepat agar mengurangi ketimpangan. Yang diperlukan cukup jelas: untuk menghentikan kemiskinan, kita perlu memperluas lapangan kerja agar masyarakat termiskin terbantu. Salah satu cara yang paling meyakinkan adalah pengurangan ketimpangan yang tinggi, terutama di negara-negara dimana banyak rakyat miskin.”

Perhatian Khusus untuk Isu Ketimpangan

Ketimpangan di antara semua orang di dunia telah menurun secara konsisten sejak tahun 1990. Bahkan, ketimpangan di masing-masing negara telah menurun di banyak tempat sejak tahun 2008; bagi setiap negara yang mengalami kenaikan ketimpangan dalam periode ini, dua negara lain mengalami penurunan. Namun, ketimpangan tetap terlalu tinggi dan kekhawatiran terkait pengumpulan kekayaan antara golongan terkaya semakin terasa.

Laporan ini menemukan bahwa di 34 dari 83 negara yang dipantau, kesenjangan pendapatan melebar seiring dengan meningkatnya pendapatan di antara 60 persen terkaya dibanding mereka yang berada di 40 persen termiskin. Dan di 23 negara, penduduk yang merupakan 40 persen golongan termiskin menderita penurunan pendapatan selama beberapa tahun, dan tidak saja bila dibanding penduduk terkaya namun secara absolut.

Setelah mempelajari sekelompok negara – termasuk Brasil, Kamboja, Mali, Peru dan Tanzania – yang berhasil mengurangi ketimpangan secara signifikan selama beberapa tahun terakhir, dan mempelajari berbagai bukti yang tersedia, peneliti Bank Dunia mengindentifikasi enam strategi yang berpeluang memberi dampak. Strategi tersebut mengungkap kebijakan yang terbukti telah menambah penghasilan masyarakat miskin, memperbaiki akses masyarakat terhadap layanan penting, dan memperkuat prospek pembangunan jangka panjang tanpa merusak pertumbuhan. Kebijakan ini berkinerja baik ketika didampingi oleh pertumbuhan yang kuat, manajemen makro ekonomi yang baik, dan pasar tenaga kerja yang dapat menciptakan lapangan kerja dan memungkinkan masyarakat termiskin untuk memanfaatkan peluang tersebut.

Pengembangan anak usia dini dan gizi: langkah-langkah ini membantu pertumbuhan anak di masa 1.000 hari pertama mereka. Kekurangan gizi dan kekurangan pertumbuhan kognitif selama periode ini dapat menyebabkan penundaan pendidikan dan mengurangi prestasi mereka di kemudian hari.

Perlindungan kesehatan untuk semua: Memberi cakupan kepada masyarakat tidak mampu untuk mendapat layanan kesehatan yang terjangkau dan tepat waktu, dan pada saat yang sama meningkatkan kapasitas masyarakat untuk belajar, bekerja dan melakukan kemajuan.

Akses pendidikan bermutu untuk semua: Jumlah pelajar di seluruh dunia telah meningkat dan pusat perhatian harus bergeser dari sekadar mengirim anak-anak ke sekolah menjadi memberikan pendidikan bermutu untuk setiap anak di manapun mereka berada. Pendidikan untuk semua anak harus mengedepankan proses belajar, pengetahuan dan pengembangan keterampilan serta kualitas guru.

Bantuan tunai kepada keluarga miskin: Program ini memberi penghasilan pokok kepada keluarga miskin, memungkinkan mereka untuk menjaga anak-anak mereka tetap sekolah dan memungkinkan kaum ibu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. Uang tersebut juga dapat membantu keluarga miskin membeli berbagai keperluan seperti bibit, pupuk, atau ternak, dan membantu mereka menghadapi kekeringan, banjir, bencana pandemik, krisis ekonomi atau guncangan yang lain. Bantuan tunai telah terbukti mengurangi kemiskinan dan menciptakan kesempatan bagi orang tua maupun anak-anak.   

Infrastruktur pedesaan – terutama jalan dan penyediaan listrik: Pembangunan jalan pedesaan dapat mengurangi biaya transportasi, menghubungkan petani desa ke pasar untuk menjual barang-barang mereka, serta memungkinkan pekerja bergerak lebih bebas, dan memperbaiki akses ke pendidikan dan layanan kesehatan. Misalnya, penyediaan listrik bagi masyarakat desa di Guatemala dan Afrika Selatan telah membantu peningkatan tenaga kerja kaum perempuan. Akses listrik juga membuat usaha rumah skala kecil menjadi lebih layak dan produktif, yang sangat diperlukan bagi masyarakat miskin di desa.

Sistem perpajakan yang progresif: Sistem perpajakan yang adil dan progresif dapat membiayai kebijakan agar program pemerintah yang diperlukan berjalan dengan baik, mengalokasikan sumber daya yang ada ke masyarakat termiskin. Sistem pajak dapat dirancang agar mengurangi ketimpangan dan pada saat yang sama menjaga efisiensi anggaran.

“Beberapa langkah ini dapat mempengaruhi ketimpangan pendapatan secara cepat. Sementara itu yang lainnya memberi manfaaf secara bertahap. Tidak ada obat ajaib,” ujar Kim. “Namun, semua langkah tersebut ditopang oleh bukti kuat, dan kebanyakan dalam jangkauan anggaran dan kapasitas teknis para negara. Mengadopsi kebijakan yang sama bukan berarti semua negara akan mendapatkan hasil yang sama. Namun kebijakan yang telah kami identifikasi telah berhasil berulang kali dalam lingkungan yang berbeda di seluruh dunia.”

Untuk membaca lapora silahkan klik di: //www.worldbank.org/PSP 


Jakarta - Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi-sosial yang terjadi selama ini, pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla meluncurkan sebuah program besar Kebijakan Ekonomi Berkeadilan. Kebijakan ini merupakan langkah konkret implementasi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, terutama Sila ke-3 [Persatuan Indonesia] dan sila ke-5 [Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia].

“Kebijakan ini bersifat affirmative action untuk mencegah terjadinya reaksi negatif terhadap pasar, terhadap sistem demokrasi, sekaligus mencegah terjadinya friksi akibat konflik sosial di masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Selasa [31/1], di Istana Bogor. Meski begitu, Darmin menegaskan kebijakan ini tidak berbasis ras atau etnis namun lebih pada upaya meningkatkan equity [permodalan] masyarakat golongan ekonomi lemah agar mereka mendapat kesempatan untuk meningkatkan kapasitas serta memperbaiki kualitas hidupnya.

Undang Undang Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memang menegaskan pentingnya negara memberikan perlakuan dan perlindungan yang sama kepada setiap warga negara tanpa memandang ras dan etnis. Ini juga sejalan dengan tesis Profesor Amy Chua dari Yale Law School dalam bukunya yang berjudul  Wold on Fire: How Exporting Free Market Democracy Breeds Ethnic Hatred and Global Instability [2003]. Menurut Chua, demokratisasi berpotensi meningkatkan konflik etnis ketika etnis minoritas lebih makmur secara disproporsional. Untuk mencegah  hal itu terjadi, pemerintah pun mengambil kebijakan afirmatif terhadap kelompok ekonomi lemah.

Menurut Darmin, Kebijakan Ekonomi Berkeadilan ini mencakup 3 [tiga] area pokok, yakni kebijakan berbasis lahan, kebijakan berbasis kesempatan, dan kebijakan berbasis peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia [SDM].

Kebijakan berbasis lahan meliputi reforma agraria, pertanian, perkebunan, masyarakat miskin kota [urban poor], nelayan dan budidaya rumput laut. Sedangkan kebijakan berbasis kesempatan meliputi sistem pajak berkeadilan, manufaktur dan ICT, ritel dan pasar, pembiayaan dan anggaran pemerintah. Berikutnya kebijakan berbasis peningkatan kualitas SDM meliputi vokasi, kewirausahaan [entrepreunership] dan pasar tenaga kerja.

Penguasaan Lahan Berlebihan

Indonesia adalah negara agraris yang mempunyai penduduk terbesar keempat di dunia. Dari seluruh luas daratan di Indonesia sebesar 189 juta hektar, 2/3 atau 64% di antaranya adalah kawasan hutan dengan luas  sekitar 121 juta hektar. Sedangkan sisanya adalah kawasan non hutan [69 juta hektar]. Jika dihitung berdasarkan kawasan non hutan saja, kepadatan penduduk di Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia dengan tingkat kepadatan penduduk 4,26 jiwa/hektar. Indonesia hanya berada di bawah India sebagai negara paling padat penduduknya dengan tingkat kepadatan 5,78 jiwa/hektar.

Jawa merupakan pulau terpadat [56% penduduk Indonesia tinggal di Jawa], tersubur, teririgasi, sekaligus motor perekonomian Republik Indonesia. Namun, Jawa juga adalah pulau paling besar jumlah penduduk termiskinnya. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Jawa pun paling pesat. Sehingga kebutuhan lahan di Jawa sangat penting. Untuk itu, perlu ada sebuah kebijakan berbasis lahan yang memberikan akses kepada pihak yang paling termarjinalisasi, yaitu petani tanpa lahan, penduduk miskin perkotaan dan pedesaan, nelayan.

Pemerintah memiliki program Reforma Agraria. Masalahnya, lahan yang tersedia sebagai objek TORA [Tanah Objek Reforma Agraria] seluas 9,5 juta Ha sebagian besar berada di luar Jawa. Karena itu, pemerintah perlu mengharmonisasikan program Reforma Agraria dengan Kebijakan Ekonomi Berkeadilan ini.

Selama ini, penguasaan lahan secara berlebihan oleh pihak-pihak tertentu menyebabkan terjadinya ketimpangan. Karena itu pemerintah akan melakukan pendataan terhadap kepemilikan lahan, land bank, izin yang dimiliki maupun kebun yang sudah ditanami di sektor perkebunan di seluruh Indonesia. Paralel, pemerintah akan merumuskan kebijakan pengembangan dan peremajaan kebun rakyat secara bertahap.

Dari 8 komoditas perkebunan, 7 komoditas menguasai 52% lahan perkebunan dan menghidupi 15,5 juta jiwa, namun hanya memiliki nilai tambah kurang dari 30%. Penyerapan tenaga kerja pada 7 komoditas perkebunan ini pun relatif mandeg, sehingga pemerintah memandang perlu menetapkan kebijakan untuk mendorong peranan swasta, khususnya di luar komoditas kelapa sawit.

Komoditas seperti tebu, teh, karet, kelapa, kakao, kopi dan cengkeh memerlukan kerja sama swasta yang lebih banyak demi mendorong terbentuknya perkebunan rakyat berbasis koperasi yang mempunyai manajemen yang baik dan produktivitas tinggi. Peranan swasta terutama diharapkan dalam hal penyediaan bibit, peningkatan rantai nilai, peningkatan kualitas, dan menjadi offtaker atau avalis.

Capital Gain Tax

Salah satu alat yang paling efektif untuk menerapkan Kebijakan Ekonomi Berkeadilan adalah melalui sistem perpajakan. Pajak progresif terhadap pihak yang memiliki aset, modal kuat dan profit yang besar sangat diperlukan sebagai sumber pembiayaan kebijakan afirmatif untuk membantu pihak yang lebih lemah.

Selama ini ada kecenderungan pajak transaksi yang dibayar oleh pembeli maupun penjual tanah cenderung lebih rendah dari pajak yang seharusnya dibayar dari nilai transaksi sebenarnya. Untuk itu, pemerintah akan mengubah sistem transaksi yang mengacu pada NJOP menjadi capital gain tax. Akan ada disinsentif melalui unutilized asset tax untuk mencegah spekulasi tanah maupun pembangunan properti yang tidak dimanfaatkan.

Sedangkan untuk meningkatkan partisipasi pengusaha UMKM dalam rantai nilai pengadaan pemerintah, pemerintah akan mengubah basis pengadaan yang selama ini dilakukan oleh Kementerian/Lembaga menjadi penciptaan pasar-pasar di mana masyarakat diberdayakan dalam memilih bantuan [Rights to Choose Program] yang mereka perlukan. Dengan program ini, diharapkan akan tercipta banyak lapangan kerja.

Pemerintah juga akan mencegah tergerusnya peranan warung-warung, toko dan pasar tradisional, dari ancaman pasar/toko modern bermodal kuat. Hal ini dapat tercapai dengan meningkatkan kemampuan masyarakat melalui skema koperasi yang mempunyai kemampuan manajemen dan daya saing tangguh [korporatisasi koperasi].

Dari sisi sektor manufaktur, dari bisnis UMKM yang berjumlah 90% dari total pemain hanya mempunyai nilai tambah sebesar 5%. Karena itu pemerintah akan mendorong peningkatan skala maupun nilai tambah dari bisnis UMKM, selain meningkatkan peranan manufaktur dalam PDB nasional

Job Matching

Selama ini Indonesia banyak mendidik calon tenaga kerja, baik melalui sistem pendidikan akademis maupun jalur vokasional. Faktanya, banyak lowongan kerja tidak terisi karena tidak cocoknya keahlian para lulusan tersebut. Di sinilah perlunya job matching antara pasar tenaga kerja dengan skill [ketrampilan] atau pendidikan ketrampilan yang dibutuhkan. Apalagi banyak jenis pekerjaan yang ada pada saat sekarang akan menjadi tidak relvan karena perkembangan zaman. Sementara pekerjaan di masa depan belum terdefinisikan pada saat ini.

Karena itu sistem pendidikan keahlian/ketrampilan para calon tenaga kerja perlu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan kemajuan teknologi. Masyarakat juga harus mengubah mindset dari semata-mata mengejar gelar akademis, menjadi masyarakat yang menghargai keahlian profesi.

"Kita harus menyadari bahwa senjata yang paling ampuh dalam menghadapi ketimpangan sosial adalah peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan," ujar Darmin.

'If you want 1 year prosperity, grow a grain. If you want 10 year prosperity, grow a tree. If you want 100 year prosperity, grow people.' [ekon] *Humas Kemenko Perekonomian dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề