Jika hak dan kewajiban terhadap Lingkungan dilaksanakan dengan seimbang maka akan tercipta

Ilustrasi warga negara yang memenuhi hak dan kewajiban. Foto: freepik

Sebuah negara terbangun dari empat unsur penting, salah satunya adalah warga negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara tersebut.

Hak dan kewajiban warga negara telah diatur secara rinci oleh Undang-Undang Dasar 1945. Keduanya melekat dalam diri seseorang sejak lahir sampai wafat.

Keseimbangan antara hak dan kewajiban sangat diperlukan dalam kehidupan seorang manusia. Keduanya harus dipenuhi tanpa perlu merusak esensinya satu sama lain.

Apa itu hak dan kewajiban? Mengapa hak dan kewajiban harus seimbang?

Ilustrasi warga negara yang memenuhi hak dan kewajiban. Foto: freepik

Pengertian Hak dan Kewajiban

Hak adalah hal yang secara mutlak dimiliki seseorang sejak ia lahir. Hak bersifat fakultatif, artinya boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sesuai dengan kehendak.

  • Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

  • Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.

  • Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

  • Hak atas kelangsungan hidup.

  • Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia.

Sedangkan kewajiban adalah tanggung jawab seseorang sebagai warga negara yang harus dipenuhi secara sadar agar tercipta lingkungan yang baik dan sejahtera. Kewajiban ini sifatnya harus dipenuhi. Jika tidak, maka bisa dikenakan sanksi pidana.

Contoh kewajiban warga negara:

  • Melaksanakan aturan hukum dan pemerintahan.

  • Menghormati hak asasi manusia lain.

  • Ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

  • Tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.

  • Menghormati serta menjaga toleransi antar umat beragama agar persatuan Indonesia tetap utuh.

Hak dan kewajiban harus dijalankan seimbang untuk menciptakan lingkungan yang rukun dan sejahtera. Jika keduanya tidak dijalankan seimbang, maka akan muncul kekacauan dalam bernegara. Hidup pun menjadi tidak harmonis, nyaman, aman dan tentram.

Selain itu, sulit untuk memenuhi hak apabila kewajiban tidak terlaksana. Begitu pula sebaliknya. Sebab, hak dan kewajiban adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan satu sama lain.

Hak sendiri dimaknai sebagai sesuatu yang diperoleh dan bisa dituntut apabila seseorang sudah melaksanakan kewajibannya. Namun apabila kewajiban tersebut tidak terlaksana, maka sulit untuk menuntut hak. Idealnya pemenuhan kewajiban haruslah didahulukan dari tuntutan pemenuhan hak.

Jika kita melakukan hak dan kewajiban yang seimbang, akan tercipta kehidupan yang diharapkan yaitu?

  1. Tertib dan keributan
  2. Damai dan sejahtera
  3. Perselisihan dan aman
  4. Aman dan tertib
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Aman dan tertib.

Dilansir dari Ensiklopedia, jika kita melakukan hak dan kewajiban yang seimbang, akan tercipta kehidupan yang diharapkan yaitu aman dan tertib.

Baca Juga :  Anggota MPR terdiri dari DPR dan DPD, diatur dalam UUD pasal?

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề