Negara kesatuan republik indonesia yang lahir pada 17 agustus

Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk atau lahir pada?

  1. 6 Agustus 1945
  2. 9 Agustus 1945
  3. 14 Agustus 1945
  4. 17 Agustus 1945
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. 17 Agustus 1945.

Dilansir dari Ensiklopedia, negara kesatuan republik indonesia terbentuk atau lahir pada 17 agustus 1945.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Shiddiqiyyah bekerjasama dengan Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah Hubbul Wathon Minal Iman, Universitas Bung Karno, Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia, Persada Sukarno Ndalem Pojok Kediri dan Api Bandung, Kamis [12/7/2018] lalu menggelar dialog kebangsaan mengangkat tema '17 Agustus Bukan Kemerdekaan Republik Indonesia, Melainkan 17 Agustus 1945 Adalah Kemerdekaan bangsa Indonesia dan 18 Agustus 1945 Adalah Berdirinya NKRI.'

Sesuai tema yang diangkat, ada yang menarik dibahas dalam dialog kebangsaan yang digelar di Gedung Nusantara V MPR RI ini.

Yakni gugatan tentang tanggal lahirnya NKRI yang disebutkan bukan saat proklamasi dibacakan Ir Soekarno, Presiden RI pertama saat itu, tapi sehari setelahnya, yakni tanggal 18 Agustus 1945.

“Pada tahun 1945 yang dijajah bangsa atau Republik? Kita harus meluruskan sejarah. Kita berdosa kepada dwitunggal proklamator kita Sukarno-Hatta bila mengatakan 17 Agustus 1945 kemerdekaan Republik Indonesia," sebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Shiddiqiyyah [ORSHID], Drs. Ris Suyadi.

Baca: Kenangan Mbak Tutut Tentang Tukang Cukur Pak Harto yang Mangkal di Jl Agus Salim

"Semoga melalui Dialog Kebangsaan “17 Agustus 1945 Kemerdekaan Bangsa Indonesia bukanKemerdekaan Republik Indonesia” ini bangsa kita bangkit untuk meluruskan sejarah bangsa dandiharapkan mampu mengembalikan pemahaman dan penyebutan masyarakat yang selama ini kelirudengan menyebut ‘17 Agustus Kemerdekaan Republik Indonesia,’ dan istilah-istilah lain yang salah pada

pemahaman dan penyebutan yang benar, yakni “17 Agustus 1945 Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan 18 Agustus 1945 Berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia“ dalam satu kesatuan yang tidak bisa dipisahpisahkan,” ungkap Ris Suryadi.

Acara dialog ini menghadirkan sejumlah pembicara. Antara lain, Wakil Ketua MPRDR. H. Muhaimin Iskandar MSc, Meutia Hatta [putri Proklamator Bangsa Indonesia Bung Hatta], KH AgusSunyoto [Ketua Lesbumi PBNU], DR. Azmi Syahputra SH MH [Ketua Program studi Fakultas Hukum

Universitas Bung Karno], dan Haris Azhar [aktivis HAM] dan dihadiri sejumlah rektor universitas, mahasiswa, santri dan raja-raja se-Musantara.

Baca: Nasdem Yakin Jokowi Menang di Pilpres 2019, Syaratnya Harus Duet dengan Mahfud MD

Wakil Ketua MPR DR H Muhaimin Iskandar MSc mengatakan, “Kita tidak boleh keluar dari tulisanaslinya. Di naskah teks proklamasi disebutkan kemerdekaan bangsa yang di proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 bukan kemerdekaan negara. Kita harus konsisten dalam mewarisi perumusan pondasi

sejarah bangsa."

"Bila kita kembali kepada pondasi, kita akan kembali kepada cita-cita dari leluhur kita. Sayaakan menyerukan kepada panitia nasional perayaan 17 Agustus 1945 sejak tahun ini dan seterusnya untuk menuliskan 17 Agustus 1945 adalah kemerdekaan bangsa Indonesia bukan kemerdekaan Republik

Indonesia," lanjut Cak Imin.

Disebutkan, pada tanggal 17 Agustus 1945 Negara Republik Indonesia belum terbentuk. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk pada tanggal 18 Agustus 1945.

Presiden RI pertama Ir. Soekarno mengingatkan, jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah [Jas Merah]. Maka menjadi wajib bagi kita mengetahui dan mengerti sejarah Bangsa kita sendiri, Indonesia. Khususnya Sejarah tentang Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan sejarah tentang Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI].

Berdasarkan sejarah, sejak masuknya bangsa Portugis ke wilayah Maluku 1511 dan dilanjutkan oleh VOCBelanda, sejak saat itulah terjadi penjajahan bangsa Indonesia oleh Belanda dan dilanjutkan fase penjajahan oleh Jepang sejak 1942 sampai 17 Agustus 1945 dengan diproklamasikannya

Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

“Republik Indonesia satu detik pun tidak pernah dijajah. Yang dijajah adalah bangsa Indonesia. Dari naskah teks proklamasi sudah jelas bahwa yang merdeka itu bangsa bukan negara. Bila kita mengatakan 17 Agustus 1945 adalah kemerdekaan Republik Indonesia berarti kita mengabaikan proklamator padahal negara belum ada pada saat itu. Kita perlu ada pelurusan sejarah karena bangsa kita sudah mulai digoyang," ujar Agus Sunyoto, Ketua Lesbumi PBNU.

Ketua Departemen Pendidikan Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Shiddiqiyyah Prof DR Ir Tries EdyWahyono, MM mengatakan, proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan kemerdekaan dan

kedaulatan.

"Yang menyatakan merdeka dan berdaulat adalah Bangsa Indonesia karena yang dijajahselama 350 tahun adalah Bangsa Indonesia, teks proklamasi ditandatangani oleh Sukarno dan Hatta

juga dengan mengatasnamakan Bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia [nama lain: Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI disingkat HUT RI], bahasa sehari-hari: "Tujuhbelasan" adalah hari libur nasional di Indonesia untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.[1]

Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia
"HUT RI"

Upacara pengibaran Bendera Negara Sang Merah Putih untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Jakarta

Nama resmiHari Kemerdekaan Republik IndonesiaNama lain"Tujuhbelasan"Dirayakan olehWarga Negara IndonesiaJenisNasionalMaknaMemperingati kemerdekaan Republik IndonesiaTanggal17 AgustusFrekuensitahunan

Lukisan di Jakarta untuk memperingati HUT ke-40 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1985

Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan HUT RI dengan meriah, mulai dari Upacara bendera hingga berbagai macam perlombaan masyarakat seperti lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, tarik tambang, hias sepeda, dll. Masyarakat dan diaspora Indonesia didalam dan luar negeri memperingati dan merayakan hari tersebut yang diawali oleh upacara bendera dan peringatan detik-detik proklamasi pada pagi hari.

Menjelang Hari Kemerdekaan, Presiden Republik Indonesia selalu memberi Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia di Gedung MPR sebagai kegiatan yang sakral untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Artikel utama: Bendera Indonesia § Peraturan tentang Bendera Merah Putih

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan Indonesia pasal 7 ayat 3 mengatur tentang kewajiban mengibarkan bendera Merah Putih bagi setiap warga negara yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung kantor, satuan pendidikan, transportasi publik dan transportasi pribadi di wilayah NKRI, serta kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri pada tanggal 17 Agustus.[2] Kini, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus dari tanggal 1 hingga 31 untuk memperingati HUT RI.[3]

Selain mengibarkan bendera merah putih, masyarakat juga memasang umbul-umbul dengan pola merah putih pada sepanjang jalan desa, kota dan provinsi serta menghiasi lingkungan dengan nuansa merah putih sebagai representasi dari warna bendera negara sebagai wujud Nasionalisme untuk memeriahkan hari kemerdekaan.

 

Upacara Pengibaran bendera merah putih dalam rangka peringatan kemerdekaan Indonesia ke-26 di Parapat, Girsang Sipangan Bolon, Simalungun pada 17 Agustus 1971.

Artikel utama: Upacara bendera

Lihat pula: Paskibraka

Upacara dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI dilaksanakan pada pagi dan sore hari pada tanggal 17 Agustus. Pada pagi hari, dilaksanakan upacara peringatan detik-detik proklamasi dan pengibaran bendera merah putih serta pada sore hari dilaksanakan upacara penurunan bendera merah putih, ini dilaksanakan baik di tingkat pusat [Istana merdeka], provinsi, kabupaten/kota, hingga luar negeri.

Upacara di tingkat nasional

Untuk memperingati hari sakral kemerdekaan Republik Indonesia, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Pengibaran Sang Merah Putih di tingkat nasional/pusat dilaksanakan di Istana Merdeka yang dipimpin oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara. Susunan acara sebagai berikut:

  • Upacara dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan masuknya para peserta upacara yang terdiri dari pasukan protokol TNI dan Polri serta taruna dari akademi tiga angkatan dan akademi kepolisian;
  • Komandan Upacara memasuki lapangan upacara dan mengambil alih pasukan protokol;
  • Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia didampingi ibu negara memasuki tempat upacara dan diberi penghormatan oleh peserta upacara dengan dipimpin oleh Komandan Upacara;
  • Tepat pukul 10.00 WIB peringatan detik-detik proklamasi dilaksanakan dengan membunyikan sirine dan tembakan kehormatan dengan meriam sebanyak 17 kali yang dilaksanakan oleh Yon Armed 7 di halaman Monumen Nasional;
  • Pembacaan teks proklamasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat , Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat secara bergiliran dari tahun ke tahun. Misalnya tahun pertama Oleh MPR, tahun kedua Oleh DPR, Tahun ketiga Oleh DPD, Tahun Keempat kembali lagi dari MPR, dan seterusnya. Biasanya diawali dan diakhiri dengan tanda kebesaran.
  • Mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur untuk negara
  • Pembacaan Doa oleh Menteri Agama Republik Indonesia;
  • Setelah pembacaan Doa, Paskibraka memasuki lapangan upacara untuk mengibarkan sang merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dimainkan oleh Korps Pemusik gabungan TNI Polri. Sang merah putih akan diserahkan oleh Presiden kepada Pembawa Baki Bendera untuk dikibarkan. Ini adalah momen inti dari upacara tersebut;
  • Setelah bendera berhasil dikibarkan, akan disusuli oleh fly-past pesawat tempur TNI AU sebagai bentuk rasa syukur dan kehormatan dari para kesatriya dirgantara;
  • Setelah fly past, akan ada persembahan lagu-lagu patriotik dan persembahan musik oleh Orkestra nasional Gita Bahana Nusantara. Lagu-lagu yang dibawakan diantaranya adalah Hari Merdeka, Maju Tak Gentar, dan beragam lagu daerah lainya. Persembahan musik biasanya ditutup dengan lagu Syukur;
  • Setelah persembahan musik oleh orkestra nasional, upacara akan ditutup dengan Andika Bhayangkari sebagai tanda upacara telah selesai.

Pada sore hari akan dilaksanakan Upacara Penurunan Sang Merah Putih yang akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB oleh Paskibraka dengan susunan acara serupa dengan upacara pengibaran namun tanpa upacara peringatan detik-detik proklamasi. Upacara pengibaran dan penurunan akan langsung disiarkan oleh seluruh stasiun televisi nasional Indonesia. Penanggung jawab upacara HUT RI di tingkat nasional ini adalah Garnisun Tetap I/Jakarta.

Daftar komandan upacara peringatan HUT kemerdekaan RI di Istana Merdeka dari tahun ke tahun

Halaman utama: Kategori:Komandan upacara peringatan ulang tahun kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka

Dibawah adalah daftar purnawirawan dan perwira TNI atau POLRI yang pernah bertugas sebagai Komandan Upacara Peringatan HUT RI di Istana Merdeka saat masih berpangkat Kolonel atau Kombes.

  •   Susilo Bambang Yudhoyono - Pengibaran 1994
  •   Paulus Waterpauw - Pengibaran 2006
  •   Dedi Kusnadi Thamim - Pengibaran 2007
  •   I Made Agra Sudiantara - Pengibaran 2008
  •   Yeheskiel Katiandagho - Pengibaran 2011
  •   Sonny Aprianto - Pengibaran 2012
  •   Ronald Lucas Siregar - Pengibaran 2013
  •   I Nyoman Cantiasa - Penurunan 2013
  •   Teguh Pudjo Rumekso - Pengibaran 2014
  •   Suhendri - Penurunan 2014
  •   Umar Farauq - Pengibaran 2015
  •   Bambang Trisnohadi - Penurunan 2015
  •   Putra Widiastawa - Pengibaran 2016
  •   Benny Arfan - Penurunan 2016
  •   M. Yani Amirullah - Pengibaran 2017
  •   Indra Jafar - Penurunan 2017
  •   Tri Sugiyanto - Pengibaran 2018
  •   Arya Delano - Penurunan 2018
  •   Hariyo Poernomo - Pengibaran 2019
  •   Ahmad Sunawar Qodri - Penurunan 2019
  •   Muhammad Imam Gogor - Pengibaran 2020
  •   Christ Reinhard Pusung - Penurunan 2020
  •   Putu Sucahyadi - Pengibaran 2021
  •   Faisol Izuddin - Penurunan 2021

Upacara di tingkat daerah

Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan, pada tanggal 17 Agustus, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Sang Merah Putih juga akan dilaksanakan di tingkat daerah yaitu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tingkat daerah akan menyelenggarakan upacara tersebut lebih pagi daripada tingkat nasional, yaitu pada pukul 07.00 waktu setempat. Serta Upacara Penurunan Sang Merah Putih akan dilaksanakan pada sore hari. Upacara tersebut akan dihadiri oleh Gubernur untuk upacara di tingkat propinsi yang akan dilaksanakan di ibu kota propinsi, serta untuk di tingkat kabupaten/kota akan dihadiri oleh Walikota/Bupati setempat.

Upacara di luar negeri

Pada tanggal 17 Agustus, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran/Penurunan Sang Merah Putih juga dilaksanakan di Perwakilan Diplomatik Indonesia di luar negeri yaitu di Kedutaan Besar Republik Indonesia [KBRI] dan/atau di kantor Perutusan Tetap Republik Indonesia [PTRI], dan selaku inspektur upacara adalah Duta Besar Indonesia yang ditugaskan di negara tersebut.

 

Lomba Panjat Pinang dalam rangka memperingati tujuhbelasan

Artikel utama: Tujuhbelasan

Perlombaan yang sering kali menghiasi dan meramaikan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI biasa diadakan di berbagai daerah. Ragam perlombaan tersebut diantaranya adalah:

  • Makan kerupuk
  • Panjat pinang
  • Lari kelereng
  • Balap karung
  • Memasukan paku ke dalam botol
  • Balap bakiak
  • Rebutan kursi
  • Tarik tambang
  • Gigit koin dalam semangka
  • Perang bantal
  • Sepeda lambat
  • Balap tempeh
  • Perang bantal
  • Pemecahan balon
  • Pengambilan koin dalam terigu
  • Joget jeruk
  • Memasukan benang ke dalam jarum

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia berikut pengucapan yang benar untuk menyambut hari kemerdekaan negara:

  • "Dirgahayu Republik Indonesia"
  • "Dirgahayu RI"
  • "Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia"
  • "Hari Ulang Tahun Ke-... Republik Indonesia"
  • "Peringatan Ulang Tahun ke-... Republik Indonesia"
  • "Selamat Ulang Tahun ke-... Republik Indonesia"
  • "HUT Ke-... RI"
Tahun Edisi Tema
2005 ke-60 Dengan Semangat Proklamasi 1945, Kita Perkokoh Persatuan Dan Kebersamaan Menuju Indonesia yang Aman, Adil, Demokratis, dan Sejahtera
2006 ke-61 Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Tingkatkan Rasa Kebangsaan dan Kebersamaan untuk Membangun Indonesia yang Bersatu, Aman, Adil, Demokratis, dan Sejahtera.
2007 ke-62 Dengan Semangat Persatuan dan Etos Kerja, Kita Percepat Pertumbuhan Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan untuk Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Bagi Rakyat Indonesia.
2008 ke-63 Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Lanjutkan Pembangunan Ekonomi Menuju Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, serta Kita Perkuat Ketahanan Nasional Menghadapi Tantangan Global
2009 ke-64 Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Tingkatkan Kedewasaan Kehidupan Berpolitik dan Berdemokrasi serta Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia yang Bersatu, Aman, Adil, Demokratis, dan Sejahtera.
2010 ke-65 Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Sukseskan Reformasi Gelombang Kedua, untuk Terwujudnya Kehidupan Berbangsa yang Makin Sejahtera, Makin Demokratis, dan Makin Berkeadilan.
2011 ke-66 Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Tingkatkan Kesadaran Hidup dalam ke-Bhinneka-an untuk Kokohkan Persatuan NKRI, Kita Sukseskan Kepemimpinan Indonesia dalam Forum ASEAN untuk Kokohkan Solidaritas ASEAN.
2012 ke-67 Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Bekerja Keras untuk Kemajuan Bersama, Kita Tingkatkan Pemerataan Hasil-hasil Pembangunan untuk Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
2013 ke-68 Mari Kita Jaga Stabilitas Politik dan Pertumbuhan Ekonomi Kita Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
2014 ke-69 Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2014 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera
2015 ke-70 Ayo Kerja[4]
2016 ke-71 Indonesia Kerja Nyata[4]
2017 ke-72 Indonesia Kerja Bersama[4]
2018 ke-73 Kerja Kita Prestasi Bangsa[4]
2019 ke-74 Menuju Indonesia Unggul[5] [Tagline Pertama]


SDM Unggul Indonesia Maju [Resmi]

2020 ke-75 Indonesia Maju[6]
2021 ke-76 Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh[7]

Fakta menarik

Dari tahun 2015 [HUT ke 70 tahun] sampai 2018 [HUT ke 73 tahun], tema Peringatan Kemerdekaan RI menggunakan kata "Kerja" yang merupakan tagline dari periode pertama Pemerintahan Presiden Joko Widodo dari tahun 2014-2019. Pada Pemilu 2019, Jokowi terpilih kembali sebagai Presiden RI untuk periode 2019-2024, dan tema tagline Pemerintahannya diubah menjadi "Indonesia Maju". Kata tersebut digunakan pada tema HUT ke 74 Tahun RI pada tahun 2019 dan HUT ke 75 Tahun RI pada tahun 2020.

  Portal Indonesia

Wikimedia Commons memiliki media mengenai Indonesian Independence Day.
  • Paskibraka
  • Revolusi Indonesia
  • Merdeka

  1. ^ "Independence Day 2019 and 2020". PublicHolidays.co.id [dalam bahasa Inggris]. Diakses tanggal 4 April 2019. 
  2. ^ Merah Putih Wajib Dikibarkan di Setiap Rumah pada Hari Kemerdekaan
  3. ^ Razak, Abdul [5 Agustus 2018]. "Masyarakat diimbau pasang bendera sebulan penuh". antaranews.com. Diakses tanggal 13 Agustus 2021. 
  4. ^ a b c d Retia Kartika Dewi; Akbar Bhayu Tamtomo [23 Juli 2018]. "Infografik: Logo Peringatan HUT RI di Era Pemerintahan Jokowi". Kompas.com. Diakses tanggal 5 April 2019. 
  5. ^ Katriana [24 Juli 2019]. "Tema HUT Ke-74 RI terinspirasi visi Presiden". Antara. Diakses tanggal 3 Agustus 2019. 
  6. ^ Nur Fitriatus Shalihah [21 Januari 2020]. Hardiyanto, Sari, ed. "Bertema Indonesia Maju, Logo Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Resmi Diluncurkan". Kompas.com. Diakses tanggal 13 Juli 2021. 
  7. ^ Fitria Chusna Farisa [17 Juni 2021]. Meliana, Damianty, ed. "Pemerintah Umumkan Logo dan Tema HUT ke-76 RI". Kompas.com. Diakses tanggal 13 Juli 2021. 

  • Laporan Khusus - Peringatan Detik-detik Proklamasi 2018 di YouTube video

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hari_Kemerdekaan_Republik_Indonesia&oldid=20821209"

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề