Nilai yang merupakan penjabaran dari nilai instrumental dalam situasi yang nyata merupakan nilai

Pancasila adalah ideologi yang merepresentasikan bangsa Indonesia dan menjadi dasar bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Sebagai ideologi dasar, pancasila merupakan ideologi terbuka, sehingga bangsa Indonesia dapat senantiasa mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila seiring dengan berkembangnya zaman.

Sesuai dengan namanya yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip, pancasila terdiri dari 5 prinsip yaitu

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kelima prinsip ini masing-masing dilambangkan oleh simbol tertentu yang memiliki pemaknaan khusus.

Dalam hakikatnya sebagai prinsip-prinsip dasar yang menjadi pegangan bagi sebuah bangsa dan negara, tentu saja pancasila harus memiliki nilai-nilai tertentu. Secara garis besar, nilai dalam pancasila terbagi menjadi dua yaitu nilai obyektif dan nilai subyektif. Namun, ada pula 3 klasifikasi nilai lagi dalam pancasila, yaitu nilai dasar, nilai praktis, dan nilai instrumental.

Pada kesempatan kali ini, kita akan mengupas lebih lanjut mengenai 3 jenis nilai yang ada pada Pancasila.

Nilai Dasar Pancasila

Kelima sila dari Pancasila merupakan perwujudan dari 5 nilai dasar pancasila

Nilai dasar pancasila merupakan hakikat, makna, atau esensi yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Nilai dasar ini bersifat universal karena merupakan sesuatu yang dianggap sebagai evident truth atau sebuah kebenaran hakiki yang disetujui oleh semua orang.

Karena merupakan kebenaran hakiki, tentu saja nilai dasar ini merupakan nilai-nilai positif yang berguna bagi semua orang. Selain itu, nilai-nilai ini juga harus merupakan gambaran atau kristalisasi dari karakteristik komunitas yang dituju, karena kelak akan menjadi dasar dari segala aktivitas di komunitas tersebut.

Pancasila sendiri memiliki 5 nilai dasar yang sesuai dengan kelima sila yang ada di pancasila itu sendiri. Kelima nilai dasar tersebut adalah

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sebagai nilai dasar, maka kelima sila ini diharapkan dapat menjadi sumber norma dan sumber hukum bagi bangsa dan negara Indonesia.

Namun, jika pancasila hanya berupa nilai dasar yang ada pada kelima sila tersebut, maka akan sangat rancu. Oleh karena itu, dibutuhkan nilai-nilai instrumental yang menjadi penjelas atau pemandu bagi kita untuk menjalankan apa yang diamanatkan oleh nilai dasar.

 

Nilai Instrumental Pancasila

Undang undang dan instrumen hukum lainnya merupakan contoh dari nilai instrumental yang terkandung dan bersumber pada pancasila

Jika nilai dasar adalah intisari dari apa yang diamantkan oleh sebuah sistem nilai, maka nilai instrumental adalah parameter, panduan, atau koridor yang memungkinkan kita untuk mewujudkan nilai dasar tersebut.

Ketika nilai instrumental dikaitkan dengan perilaku manusia, maka hasilnya adalah nilai atau norma moral. Namun, jika nilai instrumental dikaitkan dengan keberjalanan negara, maka keluarannya adalah undang-undang, garis besar haluan negara, ataupun strategi-strategi lain yang bersumber dari nilai dasar.

Jadi, pada intinya nilai instrumental adalah instrumen-instrumen yang menjabarkan parameter dan cara untuk mencapai hal-hal yang diamanatkan oleh nilai dasar. Tanpa adanya nilai instrumental, maka nilai dasar akan sangat sulit untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena sangat abstrak.

 

Nilai Praktis Pancasila

Menghormati dan menjunjung tinggi perbedaan suku dan budaya di Indonesia merupakan contoh dari nilai praktis atau nilai praksis Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari

Nilai praktis atau kerap disebut pula sebagai nilai praksis adalah perwujudan dari nilai dasar dan nilai instrumental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. Nilai praktis dari pancasila selalu berubah-ubah seiring dengan perkembangan zaman dan juga perkembangan dari nilai-nilai instrumental yang menjadi dasarnya.

Namun, perubahan-perubahan ini tidak akan pernah mempengaruhi fakta bahwa nilai praktis merupakan perwujudan sikap dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila.

Contoh dari nilai praktis antara lain adalah kita harus menghormati seluruh agama meskipun berbeda dengan keyakinan kita, sesuai dengan sila pertama pancasila. Contoh lainnya adalah kita harus memperlakukan orang secara adil tanpa pilih kasih ataupun mencurangi orang lain, sesuai dengan sila kedua pancasila.

Untuk pengertian dan contoh-contoh yang lebih lengkap dari nilai praktis pancasila, teman-teman dapat membaca mengenai penjabaran butir-butir pancasila beserta contoh pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga jenis nilai ini saling terkait satu dengan yang lainnya, oleh karena itu, tidak boleh dan tidak mungkin ada penyimpangan di tiap tingkatan nilai. Karena, pasti akan segera disadari ketika perwujudan nilai tersebut tidak cocok dengan nilai dasar atau nilai instrumentalnya.

tirto.id - Pancasila sebagai sebuah ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal ini bermaksud bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan mampu mengikuti perkembangan zaman, pengetahuan, teknologi, dan aspirasi masyarakat. Dalam ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai mendasar yang bersifat tetap. Oleh sebab itu, Penjabaran ideologi dilakukan dengan interpretasi yang rasional dan kritis.
Sebagai contoh keterbukaan ideologi Pancasila yaitu dalam kaitannya dengan kebebasan berserikat dan berkumpul, seperti saat ini terdapat puluhan partai politik di Indonesia. Contoh lainnya dalam kegiatan ekonomi kerakyatan, pendidikan, hukum, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi [IPTEK], kebudayaan, Pertahanan Keamanan [HANKAM], dan bidang lainnya. Berdasarkan pemahaman tentang ideologi terbuka di atas, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka antara lain Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis.

Menurut Kaelan dalam jurnal yang berjudul Pemikiran Ilmiah dan Pendidikan Administrasi Perkantoran [2016], Nilai Dasar Pancasila merupakan hakikat kelima sila pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Nilai dasar tersebut merupakan suatu esensi dari sila-sila Pancasila yang sifatnya universal, sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar. Pembukaan UUD 1945 berisi nilai-nilai dasar ideologi Pancasila dan juga merupakan suatu norma dasar tertib hukum tertinggi.

Selain itu, Pembukaan UUD 1945 merupakan sebagai sumber hukum positif yang memiliki kedudukan sebagai “Staatsfundamentalnorm” atau pokok kaidah negara yang fundamental yang melekat pada kelangsungan hidup negara.

Kemudian, Nilai Instrumental merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksananya. Nilai Instumental merupakan eksplisitasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar dalam rangka penyesuaian dalam pelaksanan nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Seperti Garis-garis Besar Haluan Negara [GHBN] yang dilakukan lima tahun sekali senantiasa disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat, undang-undang, departemen-departemen sebagai lembaga pelaksana dan lainnya. Sedangkan, Nilai Praksis adalah realisasi dari nilai-nilai instrumental dalam pengalaman yang bersifat nyata dan berkaitan langsung dengan kedupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi praksis ini penjabaran nilai-nilai Pancasila terus berkembang, dilakukan perubahan dan perbaikan [reformasi] sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, dan aspirasi masyarakat. Selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa pemikiran-pemikiran, cita-cita dan nilai-nilai yang dianggap baik, ideologi juga harus memiliki norma yang jelas karena harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praksis yang merupakan suatu aktualisasi secara konkret.

Oleh sebab itu, seperti yang dilansir dari buku Kewarganegaraan kelas VIII [2007], Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi antara lain:

1. Dimensi Idelistis, merupakan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat rasional, sistematis, dan menyeluruh. Nilai-nilai tersebut meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.2. Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sesuai dengan norma-norma kenegaraan.3. Dimensi Realistis, yakni ideologi harus mampu mencerminkan realita kehidupan dan terus berkembang dalam masyarakat. Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari hingga dalam penyelenggara negara.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề