Pada masa pemerintahannya Umar bin Abdul Aziz memindahkan sekolah kedokteran dari iskandariah ke

Sabtu , 23 Apr 2011, 06:00 WIB

NET

Ilustrasi

Red: cr01

REPUBLIKA.CO.ID, Kita tiba pada sosok yang begitu terkenal dalam lembaran sejarah. Dialah Umar bin Abdul Azis. Dalam literatur sejarah ia dikenal dengan julukan Umar Kedua lantaran kebijaksanaan, keadilan, kejujuran, serta kesederhanaannya.Nama lengkapnya adalah Umar bin Abdul Azis bin Marwan bin Hakam bin Harb bin Umayyah. Ayahnya, Abdul Azis, pernah menjadi gubernur di Mesir selama beberapa tahun. Ia masih merupakan keturunan Umar bin Al-Khathab melalui ibunya, Lailah Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Al-Khathab.

Ketika kecil, Umar bin Abdul Azis sering berkunjung ke rumah paman ibunya, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab. Setiap kali pulang, ia selalu mengatakan kepada ibunya bahwa ia ingin seperti kakeknya. Ibunya menerangkan bahwa kelak ia akan hidup seperti kakeknya itu. Seorang ulama yang wara'.

Umar menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah. Ketika ayahnya, Abdul Azis wafat, Khalifah Abdul Malik bin Marwan menyuruhnya ke Damaskus dan menikahkan dengan putrinya, Fathimah. Pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Azis diangkat menjadi gubernur Hijaz. Ketika itu usianya baru 24 tahun. Saat Masjid Nabawi dibongkar untuk direnovasi, Umar bin Abdul Azis dipercaya sebagai pengawas pelaksana.Langkahnya yang bisa dicontoh oleh para pemimpin saat ini adalah membentuk sebuah Dewan Penasihat yang beranggotakan sekitar 10 ulama terkemuka saat itu. Bersama merekalah Umar mendiskusikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.

Karena beberapa tindakan beraninya memberantas kezaliman, atas hasutan Hajjaj bin Yusuf dan orang-orangnya, Umar diberhentikan dari jabatan gubernur. Namun ketika Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik berkuasa, ia kembali diangkat sebagai Al-Katib [sekretaris].

Walaupun Umar bin Abdul Azis hanya memerintah selama dua setengah tahun sebagai khalifah, tetapi kebijakan yang ia buat sungguh berjasa bagi kejayaan umat Islam. Dialah yang memulai menerapkan syariat Islam secara utuh dengan meminta bantuan para ulama, seperti Hasan Bashri. Pada masanya juga, hadits-hadits mulai dibukukan.Umar juga mempunyai perhatian tinggi pada berbagai cabang ilmu, seperti kedokteran. Dialah yang mengusulkan pemindahan sekolah kedokteran di Iskandaria, Mesir ke Antakiya, Turki. Umar juga bersikap agak lunak terhadap msuh-musuh politiknya. Ia melarang kaum Muslimin mengecam Ali bin Abi Thalib.Untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, Umar mengirimkan utusan ke berbagai daerah untuk memantau kinerja para gubernur. Jika menemukan penyimpangan, ia tak segan-segan memecat mereka. Seperti yang ia lakukan terhadap Yazid bin Abi Muslim, gubernur Afrika Utara dan Shalih bin Abdurrahman, gubernur Irak. Umar juga mengembalikan tanah yang dirampas penguasa.Dalam bidang militer, Umar tidak menaruh perhatian untuk membangun angkatan perang. Ia lebih mengutamakan pemakmuran kehidupan masyarakat. Karenanya, ia memerintahkan Maslamah untuk menghentikan pengepungan Konstantinopel dan penyerbuan ke Asia Kecil.Di bidang ekonomi, Umar membuat kebijakan-kebijakan yang melindungi rakyat kecil. Pada masanya, orang-orang kaya membayar zakat sehingga kemakmuran benar-benar terwujud. Konon, saat itu sulit menemukan para penerima zakat lantaran kemakmuran begitu merata.Dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, Umar bin Abdul Azis selalu berada di depan. Sebelum menyuruh orang lain berlaku sederhan, ia lebih dahulu bersikap sederhana. Buktinya, sebelum menjadi khalifah, Umar biasa mengenakan pakaian bagus. Namun setelah menjabat khalifah, keadaannya justru terbalik. Ia menolak berbagai fasilitas negara. Bahkan harta miliknya pun dijual dan uangnya dimasukkan ke Baitul Mal [kas negara].Di antara bukti bahwa Umar bin Abdul Azis sangat tidak ingin menggunakan fasilitas negara adalah kisahnya dengan putranya. Suatu malam ketika ia sedang berada di kantor untuk urusan negara, putranya datang. Begitu mengetahui bahwa putranya ingin membicarakan masalah keluarga, Umar memadamkan lampu yang ia gunakan. Keduanya pun berbincang dalam kegelapan.Ketika hal itu ditanyakan putranya, dengan yakin Umar menjawab bahwa mereka sedang membicarakan masalah keluarga. Sedangkan lampu yang mereka gunakan adalah milik negara. Karena berbagai kebijakan dan keadilannya itu, Umar bin Abdul Azis dikenal sebagai Khulafaur Rasyidin Kelima atau Umar Kedua setelah Umar bin Al-Khathab.

Khalifah Umar bin Abdul Azis meninggal dunia di Dir Sim'an, sebuah kota di wilayah Himsh pada 20 atau 25 Rajab 101 Hijriyah dalam usia 36 tahun 6 bulan. Menurut beberapa riwayat, seperti yang terdapat dalam Tarikh Al-Khulafa' karya Imam As-Suyuthi, Umar bin Abdul Azis meninggal karena diracun.

Menjelang wafat, ia sempat memanggil pelayan yang memberinya minum. "Apa yang mendorongmu memberiku minuman berisi racun?" tanya Umar."Saya diberi seribu dinar dan dijanjikan akan dibebaskan dari perbudakan," jawab pelayan tersebut.Umar memintanya mengambil uang itu dan meletakkannya di Baitul Mal. "Pergilah ke tempat yang tidak seorang pun tahu!" katanya kepada si pelayan.Umat Islam kehilangan seorang pemimpin adil yang nyaris tak ada penggantinya hingga kini.

sumber : Sejarah Para Khalifah karya Hepi Andi Bastoni

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...


Nama lengkapnya adalah Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayyah bin Abdus Syams. Ia adalah keturunan Umar bin Khattab melalui ibunya yang bernama Laila Ummu Asim binti Asim bin Umar bin Khattab. Ia lahir ketika ayahnya Abdul Aziz menjadi Gubernur di Mesir. Umar bin Abdul Aziz lahir di Madinah pada tahun 63 H/683 M dan wafat di Dair Syam’an, Syuriah pada tahun 101 H/720 M. 

Nama panggilan atau gelar Umar bin Addul Azis antara lain : Abu Hafs, Umar II, Khulafaur Rasyidin ke 5. Umar bin Abdul Azis menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah hingga ayahnya wafat tahun 85 H/704 M. Kemudian pamannya yang bernama Abdul Malik bin Marwan membawanya ke Damaskus dan menikahkanya dengan putrinya, Fatimah.

Umar bin Abdul Aziz lahir di tahun 61 Hijriyah di Madinah Munawaroh, pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah, Khalifah kedua Dinasti Bani Umayah. Ia memiliki 4 saudara kandung Yaitu Umar, Abu Bakar, Muhammad, dan Ashim. Ibu mereka adalah Laila binti Ashim bin Umar bin Kahttab. Dan 6 saudara lain ibu yaitu Al Ashbagh, Sahal, Suhail, Ummu Hakam, Zabban dan Ummul Banin. 

Istrinya adalah wanita yang salehah, ia merupakan putri dari Khalifah Abdul Malik bin Marwan [khalifah kelima Dinasti Bani Umayah] yaitu Fatimah binti Abdul Malik. Fatimah binti Abdul Malik memiliki nasab yang mulia; putri khalifah, kakeknya juga khalifah, saudara perempuan dari para khalifah, dan istri dari khalifah yang mulia Umar bin Abdul Aziz, namun hidupnya sederhana. 

Umar bin Abdul Aziz mempunyai empat belas anak laki-laki, di antara mereka adalah Abdul Malik, Abdul Aziz, Abdullah, Ibrahim, Ishaq, Ya’qub, Bakar, Al-Walid, Musa, Ashim, Yazid, Zaban, Abdullah, serta tiga anak perempuan, Aminah, Ummu Ammar dan Ummu Abdillah.

Proses Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz Sebagai Khalifah

Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz sebagai Khalifah berdasarkan wasiat khalifah Sulaiman bin Abdul Malik [khalifah ketujuh dinasti Bani Umayah]. Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah pada usianya 37 tahun setelah wafat Sulaiman bin Abdul Malik. Beliau tidak suka dilantik sebagai khalifah dengan sistem turun temurun. 

Kemudian beliau memerintahkan agar orang-orang berkumpul untuk mendirikan shalat. Selepas shalat, beliau berdiri menyampaikan pidatonya. Diawal pidato, beliau mengucapkan puji-pujian kepada Allah dan berselawat kepada Nabi SAW, kemudian berkata: 

“Wahai sekalian umat manusia! Aku telah diuji untuk memegang tugas ini tanpa meminta pandangan dariku terlebih dahulu dan bukan juga permintaan aku serta tidak dibicarakan dengan umat Islam. Sekarang aku membatalkan baiah yang kalian berikan kepada aku dan pilihlah seorang Khalifah yang kamu ridhoi”.

Tiba-tiba orang ramai serentak berkata: “Kami telah memilih kamu wahai Amirul Mukminin dan kami juga ridho. Oleh karena itu, perintahlah kami dengan kebaikan dan keberkahan”. Umar bin Abdul Azis berpesan kepada orang-orang supaya bertakwa, zuhud kepada kekayaan dunia dan mendorong mereka supaya mencintai akhirat. kemudian beliau berkata:


“Wahai umat manusia! Siapapun yang taat kepada Allah, dia wajib ditaati dan siapapun yang tidak taat kepada Allah, dia tidak wajib ditaati oleh siapapun. Wahai umat manusia! Taatlah kamu kepada aku selagi aku taat kepada Allah di dalam memimpin kamu dan jika aku tidak taat kepada Allah, janganlah siapapun mentaati aku”. Setelah itu beliau turun dari mimbar.

Umar bin Abdul Azis mengumpulkan para ulama kemudian beliau berkata kepada mereka:

“Aku mengumpulkan kalian semua untuk bertanya pendapat tentang perkara yang berkaitan dengan harta yang diambil secara dholim yang masih berada bersama-sama dengan keluarga aku?” Lalu mereka menjawab: “Wahai Amirul Mukminin! perkara tersebut berlaku bukan pada masa pemerintahan kamu dan dosa kedholiman tersebut ditanggung oleh orang yang mencerobohnya.” 

Umar merasa tidak puas jawaban tersebut, sebaliknya beliau menerima pendapat dari kelompok yang lain termasuk anak beliau sendiri Abdul Malik yang berkata kepada beliau: “Aku berpendapat bahwa harta itu hendaklah dikembalikan kepada pemilik asalnya selama kamu mengetahuinya. 

Jika kamu tidak mengembalikannya, kamu akan menanggung dosa bersama-sama dengan orang yang mengambilnya secara dhalim.” Umar berpuas hati mendengar pendapat tersebut, lalu beliau mengembalikan semula barang yang diambil secara dhalim kepada pemilik asalnya. 

Kebijakan-kebijakan Khalifah Umar bin Abdul Azis, diantaranya :


Bidang Ilmu Agama a. Menghidupkan kembali ajaran Al Qur'an dan sunah nabi.

Khalifah menitikberatkan penghayatan agama di kalangan rakyatnya yang telah lalai dengan kemewahan dunia. Khalifah umar telah memerintahkan umatnya mendirikan sholat secara berjamaah dan menjadikan masjid-masjid sebagai tempat untuk mempelajari hukum Allah sebagaimana yang berlaku di zaman Rasulullah SAW dan para Khulafa’ Ar-Rasyidin.

b. Mengadakan kerja sama dengan ulama-ulama besar.

Khalifah sering mengumpulkan para Ulama untuk membicarakan masalah-masalah agama. Khalifah Umar Abdul Aziz mengumpulkan para ahli fiqih’ setiap malam. Mereka saling ingat memperingati di antara satu sama lain tentang mati dan hari qiamat, kemudian mereka sama-sama menangis kerana takut kepada azab Allah seolah-olah ada jenazah di antara mereka.”

c. Menerapkan hukum syariah Islam secara serius.

Khalifah menerapkan hukum Islam terhadap Penduduk Himsh yang meminta keadilan terhadap tanah yang telah dirampas oleh Abbas bin Walid bin Abdul Malik. Umar bin Khalifah meminta penjelasan dulu dari Abbas bin Walid bin Malik. Kemudian dia memutuskan untuk mengembalikan tanah yang dirampas ke Penduduk Himsh.

d. Pembukuan Hadits

Memerintahkan Imam Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri mengumpulkan hadis-hadis untuk diseleksi apakah palsu atau tidak. Memerintahkan Muhammad bin Abu Bakar Al-Hazni di Mekkah untuk mengumpul dan menyusun hadits-hadits Rosulullah saw. Beliau juga meriwayatkan hadist dari sejumlah tabi'in lain dan banyak pula ulama hadist yang meriwayatkan hadist daripada beliau


Bidang Ilmu Pengetahuan a. Gerakan Tarjamah Khalifah mengarahkan cendikiawan Islam supaya menterjemahkan buku-buku kedokteran dan berbagai bidang ilmu dari bahasa Yunani, Latin dan Siryani ke dalam bahasa Arab supaya mudah dipelajari oleh umat Islam b. Pemindahan Sekolah Kedokteran Khalifah memindahkan sekolah kedokteran yang ada di Iskandariah [Mesir] ke Antiokia dan Harran [Turki]. Program tersebut didukung dengan gerakan terjamah buku-buku kedokteran dari bahasa-bahasa asing.

Bidang Sosial Politik

a. Menerapkan politik yang adil Khalifah menerapkan politik yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan di atas segalanya. Beliau tidak membedakan antara muslim arab dan non Arab. Semua sama derajatnya. Tidak membedakan hak dan kewajiban antara muslim Arab dan muslim Mawali. b. Membentuk Tim Monitor Khalifah membentuk tim monitor dan dikirim ke berbagai negeri untuk melihat langsung cara kerja para gubernur dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan; c. Memecat Pejabat yang tidak kompeten Khalifah memecat para pegawai yang tidak layak dan tidak kompeten. Juga memecat para pejabat yang menyelewengkan kekuasaannya. Serta memecat gubernur yang tidak taat menjalankan agama dan bertindak zalim terhadap rakyat. d. Meniadakan Pengawal Pribadi Khalifah menghapuskan pengawal pribadi Khalifah dan Beliau bebas bergaul dengan rakyat tanpa pembatas. tidak seperti khalifah dahulu yang mempunyai pengawal pribadi dan askar-askar yang mengawal istana yang menyebabkan rakyat sukar berjumpa. f. Menghapus kelas-kelas sosial antara muslim arab dan Muslim non Arab. Pada zaman Khalifah sebelumnya, terjadi perbedaan kelas antara muslim Arab dan non Arab. Penghargaan dan pemberian jabatan lebih diutamakan kepada muslim Arab daripada muslim non Arab. Hal ini menimbulkan konflik sosial dan politik dikalangan umat Islam. g. Menghidupkan kerukunan dan toleransi beragama. Pada masa khalifah sebelumnya, kerukunan dan toleransi berjalan dengan baik, tapi masih sedikit kebijakan yang berpihak kepada non muslim. Khalifah Umar bin Abdul Azis mengembalikan gereja yang telah diubah menjadi Masjid di zaman Walid bin Abdul Malik. Dan mengizinkan pembangunan gereja.

Bidang Ekonomi

Dalam bidang sosial politik, Khalifah Umar bin Abdul Azis menerapkan kebijakan antara lain:

1. Mengurangi beban pajak,2. Membuat aturan mengenai timbangan dan takaran;3. Menghapus sistem kerja paksa;4. Memperbaiki tanah pertanian, irigasi, pengairan sumur-sumur, dan pembangunan jalan raya5. Menyantuni fakir miskin dan anak yatim.6. Mengambil kembali harta-harta yang disalahgunakan oleh keluarga Khalifah dan mengembalikannya ke Baitul maal7. Menitikberatkan pada pelayanan terhadap rakyat miskin dan8. Menaikan gaji buruh sehingga ada yang setara dengan gaji pegawai kerajaan Bidang Militer Dalam bidang militer, Khalifah Umar bin Abdul Aziz kurang menaruh perhatian untuk membangun angkatan perang yang tangguh. la lebih mengutamakan urusan dalam negeri, yaitu meningkatkan taraf hidup rakyat.

Bidang Dakwah dan Perluasan Wilayah

1. Ia menghapus kebiasaan mencela Ali bin Abi Talib dan keluarganya dalam khotbah setiap shalat Jum'at. Kebiasaan yang tidak baik itu ia ganti dengan pembacaan firman Allah swt. dalam Surah an-Nahl Ayat 90 yang artinya sebagai berikut. "Sesungguhnya Allah menyuruh [kamu] berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang [melakukan] perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."

2. Ia mengirim 10 orang pakar hukum Islam ke Afrika Utara serta mengirim para pendakwah kepada raja-raja India, Turki dan Barbar di Afrika Utara untuk mengajak mereka kepada Islam 3. Ia menghapuskan bayaran Jizyah yang dikenakan ke atas orang yang bukan Islam dengan harapan ramai yang akan memeluk Islam

Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Azis, Dinasti Bani Umayah semakin kuat, tidak ada pemberontakan, berkurang tindakan penyelewengan, rakyat hidup sejahtera sehingga Baitul maal penuh dengan harta zakat karena tidak ada yang mau menerima zakat. Pada zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra, pasukan kaum muslimin sudah mencapai pintu kota Paris di sebelah barat dan negeri Cina di sebelah timur. Pada waktu itu, Portugal dan Spanyol berada di bawah kekuasaannya.

Kepribadian Umar bin Abdul Aziz

Umar bin Abdul Azis merupakan sosok pribadi yang baik. Dia memiliki karakter yang hampir sama dengan karakter yang dimiliki para khulafaurrosyidin. Sehingga ada para ulama memasukan beliau sebagai khulafaurrosyidin yang kelima. Adapun karakter yang dimilikinya adalah:

1. Rasa takut kepada Allah Azza Wajalla

2. Wara'

Akhir Hayat Umar Bin Abdul Aziz

Khalifah Umar bin Abdul Aziz tidak memiliki usia yang panjang, ia wafat hari jum'at di sepuluh hari terakhir bulan Rajab tahun 101 Hijriah pada usia 40 tahun, usia yang masih relatif muda dan masih dikategorikan usia produktif. Namun, di balik usia yang singkat tersebut, ia telah berbuat banyak untuk peradaban manusia dan Islam secara khusus.

Ia meninggalkan harta warisan yang sedikit buat anak-anaknya. Setiap anak laki-laki hanya mendapatkan jatah 19 dirham saja, sementara satu anak dari Hisyam bin Abdul Malik [khalifah kesepuluh Bani Umayah] mendapatkan warisan dari bapaknya sebesar satu juta dirham. Namun beberapa tahun setelah itu salah seorang anak. 

Umar bin Abdul Aziz mampu menyiapkan seratus ekor kuda lengkap dengan perlengkapannya dalam rangka jihad di jalan Allah, pada saat yang sama salah seorang anak Hisyam menerima sedekah dari masyarakat. Beliau memerintah hanya selama 2 tahun 5 bulan 4 hari. Setelah beliau wafat, kekhalifahan digantikan oleh iparnya, Yazid bin Abdul Malik.


Demikian bahasan tentang Biografi Umar bin Abdul Aziz, seorang khalifah yang agung dengan kemulyaan akhlaknya yang terkenang sepanjang masa. semoga kita dapat mengambil pelajaran darinya. Wallahu A'lam.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề