PELESTARIAN hewan dan tumbuhan di tempat habitat aslinya disebut

Konservasi adalah usaha yang dilakukan untuk tetap melestarikan flora dan fauna serta pemeliharaan ekosistem hidup mereka. Konservasi dibagi menjadi 2 yaitu :  

  1. Konservasi insitu adalah perlindungan dan pelestarian organisme di habitat asli.
  2. Konservasi eksitu adalah perlindungan dan pelestarian organisme di luar habitat asli.

Pelestarian hewan dan tumbuhan ada 2 tipe yaitu pelestarian in-situ dan pelestarian ex-situ. Pelestarian yang dilakukan pada tempat asli hewan atau tumbuhan tersebut berada disebut pelestarian in-situ. Pelestarian in-situ contoh diantaranya yaitu pelestarian komodo di pulau komodo, pelestarian gajah di Way Kambas, dan pelestarian badak di Ujung Kulon. 

Grace Eirin Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:45 WIB

Apa perbedaan antara pelestarian in situ dan pelestarian ex situ. [Pexels/Charl Durand]

Bobo.id - Pelestarian flora dan fauna langka dilakukan dengan dua jenis, yaitu pelestarian in situ dan ex situ. 

Cara ini digunakan untuk melestarikan dan melindungi kehidupan hewan dan tumbuhan yang langka. 

Selain itu, dapat menghindari terjadinya perburuan liar yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab.

Apa yang dimaksud dengan keduanya?

Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan terhadap hewan dan tumbuhan di tempat asal atau habitat aslinya. 

Baca Juga: Mengulik Fakta Unik Fauna Endemik Kalimantan, Ternyata Orangutan Punya DNA Mirip Manusia

Jadi, hewan dan tumbuhan tidak dipindahkan dari tempat pertama kali ditemukan. 

Sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian yang dilakukan terhadap hewan dan tumbuhan di luar tempat asal atau habitat aslinya. 

Artinya, hewan dan tumbuhan tidak dilestarikan di tempat ditemukannya, namun dipindahkan ke tempat yang lebih bisa dikontrol. 

Nah, supaya teman-teman semakin memahami dan bisa membedakan kedua jenis pelestarian ini, perhatikan penjelasan berikut, yuk!

Page 2

Page 3

Pexels/Charl Durand

Apa perbedaan antara pelestarian in situ dan pelestarian ex situ.

Bobo.id - Pelestarian flora dan fauna langka dilakukan dengan dua jenis, yaitu pelestarian in situ dan ex situ. 

Cara ini digunakan untuk melestarikan dan melindungi kehidupan hewan dan tumbuhan yang langka. 

Selain itu, dapat menghindari terjadinya perburuan liar yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab.

Apa yang dimaksud dengan keduanya?

Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan terhadap hewan dan tumbuhan di tempat asal atau habitat aslinya. 

Baca Juga: Mengulik Fakta Unik Fauna Endemik Kalimantan, Ternyata Orangutan Punya DNA Mirip Manusia

Jadi, hewan dan tumbuhan tidak dipindahkan dari tempat pertama kali ditemukan. 

Sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian yang dilakukan terhadap hewan dan tumbuhan di luar tempat asal atau habitat aslinya. 

Artinya, hewan dan tumbuhan tidak dilestarikan di tempat ditemukannya, namun dipindahkan ke tempat yang lebih bisa dikontrol. 

Nah, supaya teman-teman semakin memahami dan bisa membedakan kedua jenis pelestarian ini, perhatikan penjelasan berikut, yuk!

Lihat Foto

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mahout dari ERU Camp Bungur saat patroli gajah di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, Rabu [6/1/2021]. Total ada 7 gajah, 4 dewasa yang berpatroli di sekitaran Camp Bungur. Mereka mempunyai kewajiban untuk mencegah risiko konflik berbahaya antara manusia dan gajah liar di Taman Nasional Way Kambas.

KOMPAS.com - Sebagai makhluk sosial, manusia tidak hanya menjaga hubungan dengan sesama manusia. Melainkan juga menjaga hubungannya dengan lingkungan sekitar, termasuk tanaman dan tumbuhan. 

Pelestarian hewan dan tumbuhan menjadi tanggung jawab manusia. Melestarikan hewan dan tumbuhan artinya melindungi mereka dari kepunahan. 

Selain itu juga, melestarikan hewan dan tumbuhan dapat menjaga ketersediaan sumber daya biologis seperti sumber makanan, sumber obat-obatan, dan masih banyak lainnya. 

Untuk melestarikan tumbuhan dan hewan bisa dilakukan dengan dua cara, ex situ dan in situ. Tahukah kamu penjelasnnya? Simak pengertian ex situ dan in situ berikut ini: 

Lihat Foto

freepik

Komodo

Pelestarian ex situ

Dikutip dari Science Direct, pengertian pelestarian ex situ adalah pelestarian keanekaragaman hayati di luar habitat aslinya. 

Baca juga: Pelestarian Lingkungan Hidup: Definisi dan Tujuan

Hewan atau tumbuhan yang akan dilestarikan dibawa keluar dari habitatnya dan masuk ke dalam habitat baru yang lebih terkontrol. 

Contoh pelestarian ex situ, yaitu kebun raya, bank DNA, kebun binatang, kebun botani, bank benih, akurium, dan taman safari. 

Pelestarian ex situ membawa satwa keluar dari habitat aslinya ke wilayah baru. Misalnya membawa komodo keluar dari wilayah aslinya dan membawanya ke wilayah baru yang dibuat mirip dengan wilayah aslinya. 

Salah satu pelestarian komodo di Indoensia adalah Taman Safari Indonesia. Taman Safari berhasil mengembangbiakan dan menetaskan telur komodo. Contoh lain, penyu raksasa Yangtze yang nyaris punah dan sekarang dirawat di kebun binatang Suzhou, China. 

Pelestarian In Situ

Dilansir dari Biodiversity A-Z, pelestarian in situ yaitu pelestarian keanekaragaman hayati di wilayah asalnya ditemukan.

Melestarikan hewan di tempat habitatnya disebut pelestarian insitu. Contoh pelestarian insitu adalah komodo di pulau Komodo, badak bercula satu di Ujungkulon. Adapun pelestarian hewan di luar habiat aslinya adalah pelestarian eksitu. Contohnya adalah kebun binatang dan taman safari.

Pembahasan

Pelestarian flora [tumbuhan] dan fauna [hewan] digunakan untuk menjaga agar makhluk hidup tersebut tidak punah. Pelestarian flora dan fauna tidak hanya melindungi makhluk hidup tersebut tetapi juga melindungi habitat atau wilayah aslinya. Pelestarian flora dan fauna terdapat dua macam cara yaitu pelestarian in situ dan pelestarian ex situ.

Pelajari lebih lanjut tentang persebaran wilayah di: brainly.co.id/tugas/13729504.

Pelestarian ex situ adalah pelestarian makhluk hidup baik flora maupun fauna di luar habitat aslinya. Cara ini dilakukkan karena habitat aslinya rusak sehingga hewan atau tumbuhan kurang dapat bertahan hidup dengan baik.

Contoh pelestarian ex situ adalah:

  • Kebun Raya, misalnya di Bogor, Jawa Barat
  • Kebun Binatang, misalnya Ragunan di Jakarta
  • Kebun koleksi Plasma Nutfah
  • Taman Safari, misalnya di Bali

Pelestarian in situ adalah pelestarian makhluk hidup baik flora maupun fauna di dalam habitat aslinya. Contoh pelestarian in situ adalah Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Laut.

Wilayah konservasi insitu seperti cagar alam dan suaka margasatwa adalah wilayah khusus yang digunakan untuk melindungi hewan dan tumbuhan.  Walaupun punya fungsi yang mirip, tetapi keduanya tempat tersebut mempunyai beberapa perbedaan.

Berikut ini perbedaan antara cagar alam dan suaka margasatwa:

A. Cagar Alam

Pengertian cagar alam adalah sebuah tanah atau lahan atau hutan yang dijadikan sebagai kawasan konservasi. Cagar alam diperuntukkan untuk melindungi dan membudidayakan flora [tumbuhan] khas yang hampir mengalami kepunahan. Cagar alam di bangun pada habitat aslinya sehingga termasuk dalam metode insitu.

Sebagai kawasan konservasi insitu, cagar alam digunakan untuk dunia ilmu pengetahuan. Dimana para ilmuwan dapat mempelajari dan membudidayakan jenis flora yang langka tersebut. Karena diperuntukkan sebagai kawasan konservasi, cagar alam tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat wisata atau tujuan komersil.

Sebuah wilayah, dapat menjadi cagar alam jika memenuhi syarat berikut:

1. Memiliki ekosistem yang unik dan khas

2. Terdapat jenis flora yang dilindungi karena hampir punah.

3. Wilayah belum mengalami kerusakan parah atau kehancuran.

4. Ekosistem masih bersifat alami belum ada campur tangan manusia.

5. Memiliki luas wilayah yang cukup.

Berikut ini berapa contoh cagar alam yang ada di Indonesia adalah:

a. Bukit Kelam, Kalimantan Barat. Pada wilayah ini yang dilindungi adalah pohon meranti, angrek dan bangeris.

b. Arjuni, Jawa Timur. Pada wilayah ini yang dilindungi adalah hutan alpina dan hutan cemara.

c. Krakatau, Selat Sunda. Pada wilayah ini yang dilindungi adalah jenis jamur dan paku- pakuan.

d. Reflesia, Bengkulu. Pada wilayah ini yang dilindungi adalah bunga raflesia.

e. Taman Laut, Maluku. Pada wilayah ini yang dilindungi adalah terumbu karang.

f. Sibolangit, Sumatra Utara. Pada wilayah ini yang dilindungi adalah bunga lebah dan bunga bangkai.

g. Padang Luwai, Kalimantan Timur. Pada wilayah ini yang dilindungi adalah angrek hitam.

Pelajari lebih lanjut tentang kelompok spesies di: brainly.co.id/tugas/14805181.

B. Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa merupakan sebuah wilayah yang diperuntukkan untuk melindungi hewan-hewan khas yang terancam punah. Suaka margasatwa dapat dilakukan di dalam habitat aslinya [insitu] atau dengan mambuat habitat buatan yang sangat mirip dengan habitat aslinya [eksitu]. Suaka margasatwa buatan dilakukan, jika habitat asli fauna tersebut mengalami kerusakan parah atau dalam proses perbaikan.

Sebuah wilayah dapat dijadikan sebagai suaka margasatwa, jika memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Terdapat satwa yang khas dan langka.

2. Sebagai tempat berkembang biak dan habitat satwa langka.

3. Keanekaragaman hayati masih tinggi.

4. Masih menjadi tempat untuk perpindahan atau bermigrasi bagi hewan.

5. Memiliki luas wilayah yang cukup.

6. Wilayah belum mengalami kerusakan parah atau masih alami.

Beberapa contoh suaka marga satwa yang ada di indonesia sebagai berikut:

a. Buruman, Sumatra Utara. Wilayah yang melindungi gajah dan harimau Sumatra.

b. Danau Pulau Besar, Riau. Wilayah yang melindungi ikan arwana.

c. Dangku, Riau. Wilayah yang melindungi harimau, beruang madu, rusa, dan burung rangko.

d. Bukit batu, Riau. Wilayah yang melindungi orang utan, tapir, dan harimau.

e. Pulau Bawean, Jawa Timur. Wilayah yang melindungi rusa.

Pelajari lebih lanjut tentang keanekaragaman hayati di: brainly.co.id/tugas/14805181.

Detail jawaban

Kelas: 10  

Mapel: Biologi  

Bab: Keanekaragaman Hayati  

Kode: 10.4.2

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề