Pembentukan pemerintah sipil oleh jepang diatur dalam undang-undang nomor 27 yang berisi

Siapa tokoh yang berpendapat bangsa timur tidak lebih bodoh dari bangsa barat​

Mengapa pada masa orde lama Indonesia mengalami pergantian sistem pemerintahan parlementer,demokrasi terpimpin,demokrasi liberal dan presidensial jela … skan

a. Penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukk … an bagaimana hasil yang dapat diamati. b. Penjelasan sesuatu hal yang dengan cara menunjukkan kegunaan atau tujuannya. Tentukan jenis definisi dari setiap penjelasan di atas.

a. ∀x [Sx ⇨ Px] b. ∀x [Sx ⇨∼ Px] c. [p v q] ⇨ ∼ r Tentukan mana proposisi kategorik dan proposisi majemuk, lalu buatlah contohnya dari setiap poinnya.

Mutu ikan kering dari penggunakan sinar matahari akan lebih tinggi bila..... l​

Jelaskan perkembangan Ilmu Hadis pada masa setelah Nabi wafat?​

Analisis lah penyebab terjadinya perubahan sosial yang terjadi di kota palembabg

Personal Hygiene adalah Pemeliharaan kebersihan pada seseorang untuk mendapat pribadi yang sehat secara fisik maupun psikis. Berikut ini yang termasuk … ke dalam Personal Hygiene adalah …..

Sebutkan tokoh pemberontak g-30 s/PKI yang berhasil di tangkap

Badan buatan Jepang yang berfungsi untuk mengawasi tanaman Jarak adalah .... ​

Pendudukan Jepang secara resmi terhitung mulai 8 Maret 1942 dengan ditandatanganinya Kapitulasi Kalijati. Berangsur-angsur Jepang menguasai dan mempertahankan kekuasaannya, untuk membuat pemerintahan yang terorganisir maka Jepang membutuhkan sistem pemerintahan di Indonesia yang efektif dan tentunya menguntungkan. Maka dengan itu Jepang membentuk pemerintahan militer dan diperkuat dengan pemerintahan sipil. Di seluruh Kepulauan Indonesia bekas Hindia Belanda itu wilayahnya dibagi menjadi tiga wilayah pemerintahan militer.

  • Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Kedua Puluh Lima [Tomi Shudan] untuk Sumatra. Pusatnya di Bukittinggi.
  • Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Keenam Belas [Asamu Shudan] untuk Jawa dan Madura. Pusatnya di Jakarta. Kekuatan pemerintah militer ini kemudian ditambah dengan Angkatan Laut [Dai Ni Nankenkantai].
  • Pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu [Armada Selatan Kedua] untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Pusatnya di Makassar

Selain itu dibentuk pula susunan pemerintahan Jepang yaitu, Gunshirekan [Panglima tentara], Gunseikan [Kepala pemerintahan militer], dan Gunseibu [Koordinator pemerintahan]. Sementara untuk mendukung kelancaran pemerintahan pendudukan Jepang yang bersifat militer, Jepang juga mengembangkan pemerintahan sipil. Pada bulan Agustus 1942, pemerintahan militer berusaha meningkatkan sistem pemerintahan, antara lain dengan mengeluarkan UU No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan dimantapkan dengan UU No. 28 tentang pemerintahan shu serta tokubetsushi. Dengan UU tersebut, pemerintahan akan dilengkapi dengan pemerintahan sipil. Menurut UU No. 28 ini, pemerintahan daerah yang tertinggi adalah shu [karesidenan], shi [kotapraja], ken [kabupaten], gun [kawedanan], son [kecamatan], dan ku [desa/kelurahan]. 

Dengan demikian, pembentukan pemerintahan militer Jepang adalah dengan membagi seluruh bekas jajahan Belanda [Hindia-Belanda] menjadi tiga bagian wilayah militer, sementara pemerintahan sipil membagi beberapa wilayah dari tingkat keresidenan setara provinsi [shu] sampai tingkat paling rendah, desa/kelurahan [ku].

Jepang datang ke Indonesia pada tahun 1942 dengan tujuan untuk menguasai cadangan bahan logistik dan bahan industri. Setelah berhasil mengusir dan menggantikan pemerintahan Belanda, Jepang mulai membentuk pemerintahan militer di Indonesia. Selain membentuk pemerintahan yang bersifat militer, Jepang pun mengembangkan pemerintahan sipil. Pada bulan Agustus 1942, Jepang mengeluarkan UU No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan diperkuat dengan UU No 28 tentang pemerintahan shu serta tokubetsushi. Menurut UU ini seluruh pulau Jawa dan Madura, kecuali Kochi Yogyakarta dan Kochi Surakarta, dibagi menjadi daerah-daerah, yakni sebagai berikut.

  1. Shu [keresidenan], yang dipimpin oleh shukocan dan seluruh pulau jawa dibagi menjadi 17 shu.
  2. Shi [kotapraja].
  3. Ken [kabupaten].
  4. Gun [kawedanan].
  5. Son [kecamatan].
  6. Ku [desa/kelurahan].

Selain membagi daerah Jawa dan Madura menjadi 6 wilayah, dibentuk pula Tonarigumi atau Rukun Tetangga [RT] yang bertujuan untuk mengawasi gerak-gerik masyarakat ditingkat paling bawah.

Dengan demikian, menurut UU No. 27 dan 28 tahun 1942 sistem pemerintahan daerah di Indonesia pada zaman Jepang dibagi menjadi 6 wilayah, yang tertinggi disebut dengan shu [keresidenan] dan tingkatan paling bawah disebut ku [desa/kelurahan].

Lihat Foto

Djawa Baroe

Sidang Chuo sangi-in [Badan Pertimbangan Pusat], sistem pemerintahan sipil di era Pendudukan Jepang.

KOMPAS.com - Selain membentuk pemerintahan militer, Jepang juga membentuk pemerintahan sipil ketika menduduki Indonesia.

Dikutip dari Masa Pendudukan Jepang di Indonesia [2019], sebelumnya pemerintah militer Jepang sudah menunjuk gunseibu. Gunseibu kira-kira semacam gubernur. Tugasnya memulihkan ketertiban dan keamanan. Pembagiannya meliputi:

  • Jawa Barat berpusat di Bandung
  • Jawa Tengah berpusat di Semarang
  • Jawa Timur berpusat di Surabaya
  • Daerah istimewa [Kochi] di Yogyakarta
  • Daerah istimewa [Kochi] di Surakarta

Pada Agustus 1942 Jepang menetapkan Undang-Undang Nomor 27 tentang Aturan Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 28 tentang Aturan Pemerintahan Syu dan Tokubetsushi [daerah istimewa, Batavia].

Baca juga: Heiho dan PETA, Organisasi Militer Bentukan Jepang

Berdasarkan undang-undang itu, gunseibu dihapus. Sebagai gantinya dibentuk pemerintahan syu [setingkat keresidenan pada zaman pemerintah Hindia Belanda].

Di Pulau Jawa, selain daerah khusus Yogyakarta dan Surakarta, pemerintahan daerah dibagi menjadi enam tingkat. Berikut pembagiannya:

  • Syu [karesidenan], dipimpin oleh seorang syuco.
  • Syi [kotapraja], dipimpin oleh seorang syico.
  • Ken [kabupaten], dipimpin oleh seorang kenco.
  • Gun [kawedanan atau distrik], dipimpin oleh seorang gunco.
  • Son [kecamatan], dipimpin oleh seorang sonco.
  • Ku [kelurahan atau desa], dipimpin oleh seorang kuco.

Pemerintahan syu ini merupakan pemerintahan daerah tertinggi di bawah Gunseikanbu yang dipimpin oleh seorang syucokan.

Baca juga: PETA, Pasukan Indonesia Bentukan Jepang

Dalam melaksanakan tugasnya, syucokan dibantu oleh cokan kanbo [Majelis Permusyawaratan] yang mempunyai tiga bu atau departemen. Berikut tiga bu yang dimaksud:

  • Naiseibu [departemen umum]
  • Keizaibu [departemen ekonomi]
  • Keisatsubu [departemen kepolisian]

Jepang juga membentuk Tonarigumi yang kita kenal sebagai rukun tetangga [RT]. Gunanya, untuk memata-matai rakyat.

Orang Indonesia diangkat jadi pejabat

Di Jawa Barat, petinggi militer Jepang Kolonel Matsui yang merangkap sebagai gunseibu, menyelenggarakan pertemuan dengan para anggota Dewan Pemerintah Daerah.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana dan kerja sama yang baik. Dalam pertemuan itu, R Pandu Suradiningrat diangkat menjadi wakil gubernur dan Atik Suardi diangkat menjadi pembantu wakil gubernur.

Baca juga: Kedatangan Jepang di Indonesia, Mengapa Disambut Gembira?

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề