Pengganti sholat Jumat apa?

JOGLOSEMARNEWS.COM Info Penting

Beginilah Tata Cara Mengganti Sholat Jumat di Masjid dengan Sholat Duhur

JOGLOSEMARNEWS.COM |
A.S. Alim
-
Jumat, 27 Maret 2020
Share
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Pinterest
Email
Print
LINE
Logo MUI. mui.or.id
Logo MUI. mui.or.idSOLO [JOGLOSEMARNEWS.COM ]-Majelis Ulama Indonesia [MUI] telah mengeluarkan imbauan kepada ummat muslim untuk tidak melaksanakan Sholat Jumat di masjid. Langkah itu sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona [COVID-19].

Hal yang sama juga dilakukan sejumlah ormas Islam yang meminta umatnya tidak melaksanakan Sholat Jumat di masjid, seperti dariNahdhatul Ulama [NU] maupun Muhammdiyah. Pimpinan Pusat Muhmmadiyahmenerbitkan Surat Edaran tentang Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19salah satunya berisi imbauan tidak menggelar Sholat Jumat di masjidsepanjang wabah COVID-19 masih mengancam.

Baca Juga : Keluar Air Mata Saat Mengiris Bawang Merah? Ini Penyebanya

Lantas apa landasan MUI dan ormas-ormas Islam besar di tanah air membuat imbauan tersebut. Para ulama mengatakan keperluan untukmelakukan sesuatu dalam situasi tidak normal dikualifikasikan sebagaikedaruratan [Al-hajah tanzilu manzilat ad-darurah].

Jika para ahli sudah menilai bahwa kondisi terkini Indonesia benar-benar darurat virus Corona, maka keperluan untuk menghindarikemungkinan terpapar virus itu harus lebih diutamakan daripada shalat Jumatberjamaah di masjid.

Nabi Muhammad SAW pernah menuntunkan mengganti shalat Jumat dengan shalat dhuhur karena alasan sakit, lalu perjalanan [safar] danjarak rumah yang sangat jauh dari masjid. Yang terakhir ini, dituntunkan dalamhal shalat jumat bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri/Adha.

Baca Juga : Diam-diam Pulau Jawa dan Sumatera Merenggang. Benarkah Berpotensi Gempa Besar? Ini Kata Pakar
Apa kemudian Sholat Jumat ditiadakan?

Untuk Sholat Jumat di masjid memang ditiadakan, tetapi kemudian digantikan dengan dhuhur empat rakaat. Dengan kondisi darurat wabahCOVID-19 ini diseyogyakan dilaksanakan di rumah masing-masing atau di musoladan masjid tetapi tetap memperhatikan jarak shof dan meminimalisir jumlah kerumunanorang.

Bagaimana Tata Caranya?
Halaman selanjutnya »

Halaman : 1 2 Tampilkan semua

  • Kontak Informasi Joglosemar News :
  • Redaksi : [emailprotected]
  • Promosi : [emailprotected]
  • Kontak : [emailprotected]

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề