Prosedur audit apa saja yang harus dilakukan dalam pemeriksaan kas?

Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

35 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack

Di setiap perusahaan tentunya memiliki berbagai macam peraturan dan strategi dalam mempertahankan perusahaan tersebut. Adanya peran audit dalam perusahan salah satu contohnya. Audit sendiri merupakan catatan rinci mengenai tinjauan laporan keuangan dan data yang ada pada suatu perusahaan.

Tujuannya agar menjadi patokan atau penilaian objektif demi kelayakan dan tidak layaknya suatu data yang ada diperusahaan tersebut. Audit juga memiliki berbagai jenis seperti audit pemasaran yang terbagi menjadi audit internal dan audit eksternal, kemudian ada audit horizontal dan audit vertikal yang berperan dalam menyeluruh, hingga audit kas.

Namun pada artikel kali ini, IDN Times akan membahas mengenai peran dari audit kas dan cara kerjanya. Berikut penjelasannya yang sudah dirangkum.

Baca Juga: Bantah Sri Mulyani, BPK: Tidak Perlu Audit untuk Bayar Utang ke DKI

Baca Juga: BPK Akan Serahkan Hasil Audit LPP TVRI ke DPR Senin 17 Februari

Pexels.com/VisionPic .net

Menurut pengertian kamus keuangan ekonomi, audit kas adalah pemeriksaan buku khusus mengenai transaksi kas dalam jangka waktu tertentu untuk meneliti kelengkapan, kebenaran, dan sahnya transaksi kas itu, serta untuk menetapkan apakah seluruh penerimaan kas telah dibukukan.

Dalam hal ini, kas bisa berupa uang tunai [uang logam dan uang kertas], pos wesel, certified check, cashiers check, cek pribadi, dan bank draft, serta dana yang disimpan di bank yang pengambilannya tidak dibatasi oleh bank atau perjanjian yang lain.

Ini bertujuan untuk mengetahui catatan dan bukti pembayaran apa saja yang dilakukan oleh perusahaan yang kemudian akan dianalisa oleh pihak dalam perusahaan. Singkatnya, audit kas ini memiliki tujuan untuk melihat apa kekurangan dari uang perusahaan yang bisa menyebabkan kerugian, namun dengan adanya audit kas yang jelas maka hal ini dapat dicegah.

Ilustrasi Penelitian, riset, audit [IDN Times/Aditya Pratama]

Adapun tujuan lainnya dari audit kas yaitu:

  1. Sebagai pemeriksa internal control yang mencatat penerimaan dan pengeluaran kas dan bank di perusahaan.
  2. Sebagai pemeriksa saldo kas dan setara kas yang ada di laporan posisi keuangan [neraca] per tanggal laporan posisi keuangan [neraca] yang dimiliki oleh perusahaan. Oleh karena itu auditor harus melakukan kas opname dan mengirim konfirmasi bank
  3. Sebagai pemeriksa apakah semua transaksi benar terjadi dan tidak ada transaksi fiktif [occurrence]. Dengan kata lain menghindari kecurangan yang disebabkan oleh pihak manapun di perusahaan.
  4. Sebagai pemeriksa apakah transaksi sudah dicatat secara akurat dan tepat waktu dalam buku penerimaan kas dan pengeluaran kas, sehingga mencegah adanya transaksi yang tidak jelas atau hilang [completeness], atau kesalahan-kesalahan lainnya seperti lupa menulis perhitungan dan transaksi.
  5. Sebagai pemeriksa pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan setara kas di perusahaan. Karena jika perusahaan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk keperluan pelunasan obligasi berikut bunganya [sinking fund] maka dan tersebut tidak dapat dilaporkan sebagai bagian dari kas di asset lancer. Begitupun jika ada saldo rekening giro yang dibekukan karena perusahaan tersangkut suatu masalah hukum.
  6. Sebagai pemeriksa jika ada saldo kas/setara kas dalam valuta asing. Apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia [BI] pada tanggal laporan posisi keuangan [neraca] dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi [komprehensif] tahun berjalan.
  7. Sebagai pemeriksa apakah penyajiannya di laporan posisi keuangan [neraca] sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan SAK/ETAP/IFRS.

Baca Juga: Isi Surat BPK ke Menkeu tentang Bayar Utang Tidak Perlu Tunggu Audit

Baca Artikel Selengkapnya

Pemeriksaan buku khusus mengenai transaksi kas dalam jangka waktu tertentu untuk meneliti kelengkapan, kebenaran, dan sahnya transaksi kas itu, serta untuk menetapkan apakah seluruh penerimaan kas telah dibukukan [cash audit]. [Otoritas Jasa Keuangan]

Bagi sebagian perusahaan, audit laporan keuangan diperlukan untuk menambah keyakinan terhadap transaksi yang terjadi. Salah satu audit yang bisa dilakukan adalah audit kas. 

Kas, menurut PSAK no.2 adalah terdiri dari saldo kas [cash on hand] dan rekening bank atau giro. Sedangkan setara kas sifatnya sangat likuid dan berjangka waktu relatif pendek.

Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Sementara setara kas bertujuan untuk menjaga komitmen kas jangka pendek. 

Dalam setiap transaksi ini, harus ada bukti dan pencatatan terhadap arus kas, baik kas penerimaan maupun pengeluaran. Audit kas diperlukan untuk menelusuri kebenaran pencatatan.

Kas adalah aset perusahaan yang mudah diselewengkan. Karena itu, penting dilakukan audit kas untuk menjaga kewajaran arus kas. Berikut tujuan audit kas:  

1. Memeriksa adanya terdapat pengawasan internal yang baik terhadap kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.

2. Memastikan transaksi kas benar terjadi atau tidak ada transaksi fiktif. 

3. Memeriksa saldo kas dan setara kas betul ada dan dimiliki oleh perusahaan. 

4. Memastikan pencatatan yang akurat, sistematis, dan tepat waktu, sehingga tidak ada pencatatan kas yang terlewat, salah hitung, atau tidak pas waktu pencatatan.

5. Mengetahui jika ada pembatasan saldo kas

6. Memastikan penyajian neraca sudah sesuai dengan aturan akuntansi keuangan di Indonesia. 

Ada beberapa prosedur yang bisa dilakukan pada arus kas. Audit kas bisa dilakukan di akhir periode atau akhir tahun.  

Arus kas dan investasi dapat menjadi risiko bagi perusahaan. Karena itu, harus memahami risiko dari kebijakan dan strategi perusahaan untuk memitigasi risiko. 

Kas adalah aset yang paling rentan dengan pencurian ketimbang aset lain. Karena itu, harus detail melihat salah saji dari pergerakan arus kas. 

Tujuannya adalah menilai pengendalian atas siklus transaksi yang mempengaruhi pencatatan arus kas. 

Uji pengendalian adalah prosedur untuk menguji efektivitas pengendalian internal. Sedangkan pengujian substantif adalah menguji salah saji [penghitungan kurs dollar-rupiah] yang dapat berdampak secara langsung terhadap saldo laporan keuangan. 

Pengujian dilakukan dengan membandingkan saldo akhir pada rekonsiliasi bank, setoran dalam proses [deposit in transit], cek gantung yang belum dicairkan [outstanding checks], dan lainnya. 

Prosedur yang dapat dilakukan antara lain melakukan permintaan atas konfirmasi bank, permintaan atas cut off bank statement, memeriksa bukti yang mendukung pengeluaran kas yang dicatat di tanggal neraca.

Audit kas ini dilakukan dengan membandingkan penyajian utang usaha dengan prinsip akuntansi. Selain itu, melakukan pemeriksaan antara pengeluaran dan penerimaan kas untuk mengungkap adanya penggelapan kas. Cara lain adalah meminta informasi dari manajemen dengan cara wawancara untuk menilai lebih lanjut mengenai batas penggunaan kas, serta membandingkannya dengan konfirmasi bank.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề