Rapat ppki tanggal 19 agustus 1945 memutuskan pembagian wilayah indonesia menjadi

JAKARTA - Hasil sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945 membuahkan beberapa kesepakatan. Salah satunya yakni adanya pembagian provinsi-provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] bertugas melanjutkan pekerjaan dari BPUPKI.

Pada sidang pertama yang digelar pada 18 Agustus 1945, terdapat tiga hasil keputusan antara lain: disahkannya Undang-undang Dasar 1945, mengangkat Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia serta membentuk Komite Nasional.

BACA JUGA:Apa Sih Tujuan Pembentukan PPKI?   

Nah pada tulisan ini Anda akan melihat bagaimana hasil sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945. Sidang Kedua PPKI, digelar pada 19 Agustus 1945. Pada fokus kali ini membahas tentang wilayah Indonesia dan mengatur pemerintahan.

Dalam sidang tersebut memutuskan membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi. Provinsi- provinsi itu nantinya akan dikepalai oleh seorang gubernur.

Berikut ini adalah pembagian provinsi beserta gubernur untuk mengepalai provinsi tersebut: Provinsi Sunda Kecil dipimpin oleh I Gusti Ketut Pudja Suroso, Jawa Barat oleh Sutarjo kartohadikusumo, Jawa Tengah oleh R Panji Suroso, Jawa Timur dipimpin oleh R.A Suryo. Di Provinsi Sumatera dikepalai oleh Teuku Mohammad Hasan. Kalimantan oleh Ir Pangeran Mohammad Nor, Maluku dipimpin oleh Latuharhary. Terakhir Sulawesi oleh J Ratulangi.

Setelah terbagi menjadi 8 provinsi, sidang kedua juga membentuk Komite Nasional Daerah. Mereka akan bekerja di 8 provinsi tersebut. Tujuan pembentukan Komite Nasional Daerah adalah untuk membantu tugas presiden.

Hasil ketiga pada sidang kedua PPKI yakni pembentukan beberapa departemen dan menteri. Ada 12 departemen yang dipimpin oleh seorang menteri. Selain itu dibentuk juga empat menteri non departemen.

Berikut adalah nama-nama departemen beserta menteri yang memimpinnya pada kabinet Negara Republik Indonesia yang pertama: Departemen Keuangan dipimpin oleh A.A Maramis, Departemen Perhubungan dipimpin Abikusno Tjokrosujoso, Prof Soepomo memimpin Departemen Kehakiman, Ki Hajar Dewantara bertugas di Departemen Pengajaran, Abikusno Tjokrosujoso juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum, Mr Achmad Soebardjo menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, Departemen Dalam Negeri dipimpin oleh R.A.A Wiranata Kusumah.

Iwa Kusuma Sumantri menjabat sebagai Menteri Sosial, Buntaran Martoadmojo sebagai Menteri Kesehatan, Menteri Kemakmuran Ir. Surachman Tjokroadisurjo, Menteri Keamanan Rakyat Soeprijadi, Menteri Penerangan Mr. Amir Sjarifudin, Menteri Negara Non Departemen R. Otto Iskandardinata, Menteri Negara Non Departemen Wachid Hasjim, Menteri Negara Non Departemen Mr.R.M. Sartono dan Menteri Negara Dr.M. Amir.

Inilah Hasil Sidang Kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945 yang membuahkan beberapa keputusan.

  • #sidangkeduappki
  • #soekarnohatta
  • #hasilsidangkeduaPPKItanggal19Agustus1945

Pixabay.com

Hasil Sidang PPKI Kedua, 19 Ahustus 1945

GridKids.id - Tahukah kamu apa hasil sidang kedua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI]?

PPKI merupakan sebuah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Panitia ini dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 setelah bubarnya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan dan diketuai oleh Ir. Soekarno.

Selama terbentuk, PPKI melakukan berbagai tugas yang dilaksanakan melalui beberapa sidang.

Ada 3 sidang yang dilakukan PPKI.

Sidang pertama digelar pada tanggal 18 Agustus 1945 dan sidang kedua pada 19 Agustus 1945.

Sedangkan sidang ketiga dilakukan pada 22 Agustus 1945.

Nah, sebelumnya kita sudah membahas hasil sidang PPKI yang pertama.

Lalu, bagaimana dengan hasil sidang PPKI yang kedua, yaitu pada tanggal 19 Agustus 1945?

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKn Kelas 7 Tabel 1.3: Tujuan PPKI Dibentuk Jepang

Hasil Sidang PPKI Kedua, 19 Ahustus 1945

Osman Ralliby/Dokumentasi Historica, Penerbit Bulan-Bintang, Djakarta

Hasil Sidang PPKI Kedua, 19 Ahustus 1945

Inilah hasil dari sidang kedua PPKI yang dilaksanakan pada 19 Agustus 1945, yaitu:

1. Pembagian wilayah Indonesia yang terdiri atas 8 provinsi

Hasil sidang kedua PPKI menetapkan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi beserta pemimpin daerahnya.

Daerah tersebut adalah Sunda Kecil, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Sulawesi.

Setiap provinsi ini memiliki kepala daerah yang berupa gubernur.

2. Membentuk Komite Nasional Daerah

Setelah membagi provinsi, dibentuk Komite Nasional Daerah untuk ditempatkan di tiap-tiap provinsi.

Hampir sama seperti Komite Nasional, tugas Komite Nasional Daerah adalah untuk membantu presiden.

Baca Juga: Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, dan Ketiga: 18, 19, dan 22 Agustus 1945

3. Menetapkan departemen dan menteri

Pada sidang ini juga dibentuk departemen yang terbagi menjadi 12 bagian. Departemen tersebut juga akan dibantu dengan menteri-menteri yang dipilih.

Ada 12 kementerian di setiap kabinet dan empat menteri negara nondepartemen.

Pertanyaan:

Sebutkan pembagian 8 daerah yang dihasilkan dari sidang PPKI kedua!

Petunjuk: Cek halaman 2

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sebutkan 2 potensi ekonomi kota madinah​

Berikut salah satu kepiawaian Sunan Bonang ialah .... a. berdagang b. ahli pertanian c. menggubah tembang d. membuat alat rumah tanggatlong d jwb y tm … n"MAPEL : sejarah kebudayaan islam​

fungsi tari di Indonesia salah satunya sebagai sarana ke agamaan contoh tari ke agamaan adalah ​

tolong bantu jawab soal sejarah

berikut ini bukan cara yg di ambil pemerintah dalam mengatasi defisit negara adalah​

Jakarta -

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] mengadakan sidang tiga kali. Sidang pertama PPKI menghasilkan keputusan untuk mengesahkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden.

Sidang kedua PPKI dilaksanakan pada 19 Agustus 1945, hari ini tepat 77 tahun yang lalu. Hasil sidang PPKI kedua 19 Agustus 1945 adalah penetapan susunan kementerian dan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi, seperti dikutip dari Sejarah oleh Nana Supriatna.

Berikut hasil sidang PPKI kedua:

  1. Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi 8 provinsi yang dikepalai oleh gubernur
  2. Membentuk 12 departemen serta mengangkat menterinya
  3. Mengangkat menteri negara dan beberapa pejabat tinggi negara

Sebagai tindak lanjut keputusan PPKI pada 19 Agustus 1945, Presiden Soekarno menugaskan Mr. Achmad Soebardjo, Soetardjo Kartakoesoemo, dan Mr. Kasman Singodimedjo membentuk Panitia Kecil.

Tugas Panitia Kecil adalah membentuk departemen dan membagi wilayah Republik Indonesia ke 8 provinsi. Berikut pembagiannya:

  1. Provinsi Sumatera, Gubernur Mr. Teuku Muhammad Hasan
  2. Provinsi Jawa Barat, Gubernur Mas Sutardjo Kertohadikusumo
  3. Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Raden Padji Soeroso
  4. Provinsi Jawa Timur, Gubernur R.M.T. Ario Soerjo
  5. Provinsi Sunda Kecil, Gubernur I Gusti Ketut Pudja
  6. Provinsi Maluku, Gubernur Mr. Johannes Latuharhary
  7. Provinsi Sulawesi, Gubernur Dr. G.S.S. Jacob Ratulangi
  8. Provinsi Borneo, Gubernur Ir. H. Pangeran Muhammad Noor

Menteri-Menteri Pertama Indonesia 1945

  1. Menteri Kehakiman: Prof. Dr. Mr. Soepomo
  2. Menteri Kemakmuran: Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo
  3. Menteri Keamanan Rakyat: Soeprijadi
  4. Menteri Pengajaran: Ki Hajar Dewantara
  5. Menteri Penerangan: Mr. Amir Sjarifuddin
  6. Menteri Kesehatan: Dr. Boentaran Martoatmodjo
  7. Menteri Sosial: Mr. Iwa Koesoema Soemantri
  8. Menteri Pekerjaan Umum: Abikeosno Tjokrosoejoso
  9. Menteri Perhubungan: Abikeosno Tjokrosoejoso
  10. Menteri Negara: Wachid Hasjim
  11. Menteri Negara: Mr. R.M. Sartono
  12. Menteri Negara: Dr. M. Amir
  13. Menteri Negara: Raden Otto Iskandardinata

Berdasarkan hasil sidang PPKI, Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan [PP dan K] pertama di Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat atau Ki Hajar Dewantara. Ia menjabat selama sekitar 3 bulan.

Simak Video "Bahagia Versi Sri Mulyani: Hati Bersih dan Tidak Korupsi"


[Gambas:Video 20detik]
[twu/pal]

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề