Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia [PPPI], sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda.
RAPAT PERTAMA, GEDUNG KATHOLIEKE JONGENLINGEN BOND
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond [KJB], Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Soegondo berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
RAPAT KEDUA, GEDUNG OOST-JAVA BIOSCOOP
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
RAPAT KETIGA, GEDUNG INDONESISCHE CLUBHUIS KRAMAT
Pada sesi berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia” karya Wage Rudolf Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia, berbunyi :
PERTAMA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE,
TANAH INDONESIA.
KEDOEA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE,
BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN,
BAHASA INDONESIA.
Ceriawati524 @Ceriawati524
November 2019 1 127 Report
Saat berlangsung kongres pemuda 2 suasana menjadi tegang,karena banyak polisi belanda yang mengawasi serta banyak larangan yang harus ditaati. apa aja larangan itu?
- Mengeluarkan larangan kata “Merdeka” dalam Kongres
- Lagu Indonesia Raya diperdengarkan tanpa syair
- Para peserta Kongres Pemuda II pengunaan bahasa didominasi bahasa Belanda
Pembahasan
Kongres Pemuda [ejaan van Ophuysen: Congres Pemoeda] adalah kongres nasional yang pernah diadakan 2 kali di Jakarta [Batavia]. Kongres Pemuda I dilaksanakan pada tahun 1926. Kongres pemuda ini diikuti oleh organisasi Jong Java, Jong Sumatra, Jong Betawi, dan sebagainya. Selain itu kongres pemuda ini menghasilkan lagu Indonesia Raya yang dikarang oleh Wage Rudolf Supratman yang ditetapkan sebagai lagu kebangsaan.
Isi dari Sumpah Pemuda Kongres Pemuda kedua adalah sebagai berikut :
Ejaan lama
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia
Ejaan baru
Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia
Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia
Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang Sumpah Pemuda II brainly.co.id/tugas/22204435
------------------------------------------------------------
Detail jawaban
Kelas : 8 - SMP
Mapel : Pendidikan Kewarganegaraan
Bab : Pemuda Penentu Masa Depan Indonesia
Kode : -
Kata kunci : Larangan Belanda untuk Sumpah Pemuda II
AJ.