Salah satu perintah allah swt yang terdapat di dalam surah al-maidah 2 adalah

Surat Al Maidah ayat 2 berisi sejumlah larangan dan perintah. Apa saja isi kandungan Surat Al Maidah ayat 2, berikut ini penjelasannya.

Terjemahan Surat Al Maidah Ayat 2

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آَمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan [mengganggu] binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan [pula] mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian[mu] kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya [kepada mereka]. Dan tolong-menolonglah kamu dalam [mengerjakan] kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [QS. Al Madiah: 2]

Baca juga: Ayat Kursi

Intisari Tafsir Surat Al Maidah Ayat 2

Surat Al Maidah ayat 2 turun berkenaan dengan keinginan para sahabat untuk menghadang orang-orang musyrik yang akan pergi ke Baitullah karena Rasulullah dan para sahabat telah dihalangi di Hudaibiyah saat akan memasuki Makkah. Riwayat lain mengatakan, asbabun nuzul ayat ini berkenaan dengan keinginan sahabat untuk menangkap Al Hatham bin Hindun Al Bakri yang akan berdagang ke Makkah. Sebelumnya, ia pura-pura masuk Islam untuk melariskan dagangannya di Madinah.

Surat Al Maidah ayat 2 ini berisi larangan melanggar syiar-syiar Allah. Baik secara khusus manasik haji maupun secara semua yang Allah haramkan. “Janganlah kalian menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Berikutnya, jangan melanggar kehormatan bulan haram. Dengan kata lain, harus menghormati dan mengakui keagungannya serta meninggalkan hal-hal yang Allah larang di masa itu. Misalnya berperang dan melakukan kezaliman. Bulan haram ini ada empat yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Jangan pula mengganggu hadyu dan qalaaid. Yakni binatang yang dihadiahkan untuk Baitullah. Bedanya, qalaaid adalah hadyu yang diberikan kalung khusus. Untuk hadyu yang sunnah, nadzar, qiran atau tamattu’. Sedangkan al hadyu yang wajib tidak diberi tanda kalung.

Juga jangan mengganggu pengunjung Baitullah. Termasuk para pedagang yang datang ke Baitullah untuk mencari karunia-Nya.

Bagi orang yang berhaji, jika telah selesai dari ihram dan sudah ber-tahallul, Allah memperbolehkan mengerjakan hal-hal yang tadinya dilarang sewaktu ihram, seperti berburu.

Dan janganlah sekali-kali kebencian[mu] kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya [kepada mereka]. Janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk meninggalkan norma-norma keadilan.

Dan tolong-menolonglah kamu dalam [mengerjakan] kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.

Pada ayat ini, Allah memfirmankan perintah tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa. Sebaliknya, Dia melarang tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.

Ayat ini kemudian diakhiri dengan perintah taqwa. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Taqwa inilah yang merangkum segalanya dan menjadi kunci keselamatan dari siksa-Nya.

Baca juga: Isi Kandungan Surat Ali Imran Ayat 134

Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 2

Berikut ini isi kandungan Surat Al Maidah ayat 2 yang kami sarikan dari sejumlah tafsir. Yakni Tafsir Al Qur’anil ‘Adhim karya Ibnu Katsir, Tafsir Al Munir karya Syaikh Wahbah Az Zuhaili, Tafsir Fi Zilalil Quran karya Sayyid Qutb dan Tafsir Al Azhar karya Buya Hamka.

  1. Larangan melanggar syiar-syiar Allah khususnya haji dan umrah.
  2. Larangan melanggar aturan Allah secara umum. Jangan menghalalkan apa yang Allah haramkan.
  3. Larangan melanggar kehormatan bulan haram [Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Terutama membunuh dan berbuat kezaliman di bulan-bulan itu.
  4. Larangan mengganggu hadya dan qalaid. Yakni binatang yang yang dihadiahkan untuk Baitullah.
  5. Larangan mengganggu pengunjung Baitullah baik yang datang untuk berdagang secara halal maupun yang berhaji atau umrah.
  6. Larangan berburu saat haji.
  7. Larangan berbuat zalim meskipun kepada orang lain, bahkan meskipun mereka pernah menghalangi dari Masjidil Haram.
  8. Perintah tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa. Larangan tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran.
  9. Perintah taqwa.
  10. Allah amat berat siksa-Nya.
  11. Taqwa adalah kunci terhindar dari siksa-Nya.

Demikian isi kandungan Surat Al Maidah ayat 2. Semoga bermanfaat dan semakin memotivasi untuk saling menolong dalam kebajikan dan taqwa. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/WebMuslimah]

*Untuk tafsir lengkap, bisa dibaca di artikel Surat Al Maidah Ayat 2

Jakarta -

Surah Al Maidah ayat 2-3 mencakup keseluruhan aturan yang dilarang dalam Islam. Baik dalam perbuatan yang terlarang atau pun makanan yang terlarang dikonsumsi oleh umat muslim.

Sebelum masuk dalam bahasan isi kandungan surah Al Maidah, perlu diketahui bahwa surah ini merupakan surat yang tergolong dalam surah Madaniyah dan terletak pada urutan ke-5 dalam susunan mushaf Al Quran.

Surat Al Maidah juga termasuk dalam surah Thuwal [surat panjang] dan merupakan salah satu surah terbesar dalam Al Quran.

Adapun bacaan lengkap surah Al Maidah ayat 2-3 beserta latin dan artinya adalah sebagai berikut,

Surah Al Maidah Ayat 2-3, Latin, Beserta Artinya

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ [2]

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
[3] الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Bacaan latin: 2. yā ayyuhallażīna āmanụ lā tuḥillụ sya'ā`irallāhi wa lasy-syahral-ḥarāma wa lal-hadya wa lal-qalā`ida wa lā āmmīnal-baital-ḥarāma yabtagụna faḍlam mir rabbihim wa riḍwānā, wa iżā ḥalaltum faṣṭādụ, wa lā yajrimannakum syana`ānu qaumin an ṣaddụkum 'anil-masjidil-ḥarāmi an ta'tadụ, wa ta'āwanụ 'alal-birri wat-taqwā wa lā ta'āwanụ 'alal-iṡmi wal-'udwāni wattaqullāh, innallāha syadīdul-'iqāb

3. ḥurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqụżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu'u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa 'alan-nuṣubi wa an tastaqsimụ bil-azlām, żālikum fisq, al-yauma ya`isallażīna kafarụ min dīnikum fa lā takhsyauhum wakhsyaụn, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā, fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li`iṡmin fa innallāha gafụrur raḥīm

Artinya: "2. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan [melanggar kehormatan] bulan-bulan haram, jangan [mengganggu] hadyu [hewan-hewan kurban] dan qala'id [hewan-hewan kurban yang diberi tanda], dan jangan [pula] mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian[mu] kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas [kepada mereka]. Dan tolong-menolonglah kamu dalam [mengerjakan] kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.

3. Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan [diharamkan pula] yang disembelih untuk berhala. Dan [diharamkan pula] mengundi nasib dengan azlam [anak panah], [karena] itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk [mengalahkan] agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Rangkuman isi kandungan surat Al Maidah ayat 2-3 diatas dapat disimak pada pemaparan berikut ini,

1. Perbuatan yang dilarang

Melansir dari tafsir Kemenag, Surat Al Maidah ayat 2 mengandung hukum-hukum Allah SWT tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji. Seperti cara melakukan tawaf, sa'i juga tempat-tempat untuk mengerjakan rukun ibadah haji yakni Kakbah, safa dan marwah.

Selain itu disebutkan sejumlah perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh para muslim selama ibadah haji tersebut. Setidaknya ada lima aturan yang secara keras disebutkan dalam ayat ini, di antaranya:

1. Larangan melanggar peraturan Allah SWT terkait pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

2. Larangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram yakni bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab.

3. Larangan mengganggu binatang-binatang hadyu, seperti unta, lembu, kambing, biri-biri dan sejenisnya yang dihadiahkan kepada Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin.

4. Larangan mengganggu qalaid yaitu binatang-binatang hadyu [kurban], yang sudah dikalungi dengan tali, yang menunjukkan bahwa binatang itu dipersiapkan secara khusus untuk dikurbankan dan dihadiahkan kepada Kabah.

5. Larangan menghalangi dan mengganggu orang yang mengunjungi Baitullah untuk mencari karunia [rezeki] Allah seperti berdagang dan mencari keridhaan-Nya, yaitu mengerjakan haji dan umrah.

2. Makanan yang diharamkan

Ayat selanjutnya menerangkan makanan apa saja yang boleh dimakan dan dilarang untuk disantap. Allah SWT berfirman agar manusia tidak memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah, dan daging hewan yang mati tercekik.

Selain itu, ada larangan pula untuk memakan daging hewan yang mati karena sejumlah alasan berikut. Seperti dipukul, ditanduk oleh hewan lain, jatuh dari tempat yang tinggi, diterkam binatang buas, dan yang disembelih untuk berhala.

Meskipun demikian, Islam dan ajarannya yang sempurna dalam prinsip urusan duniawi maupun ukhrawi pun dijelaskan dalam akhir ayat ini. Umat muslim yang terpaksa harus memakan daging haram yang telah disebutkan di atas, diberi keringanan memakannya demi kebutuhan untuk bertahan hidup.

Semoga informasi yang dikandung dalam surat Al Maidah ayat 2-3 bermanfaat ya, detikers!

Simak Video "Melihat Madrasah di Afghanistan di Bawah Kepemimpinan Taliban"

[rah/lus]

Video yang berhubungan

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề