Sebutkan 3 sebab terjadinya fathul mekah

Sebab-sebab Terjadinya Fathu Makkah

Tidak lama setelah perjanjian Hudaibiyah, suku Bani Bakr manyatakan diri kesetiaanyya kepada kafir Quraisy dan suku Khuza’ah menyatakan diri bergabung dengan kaum muslimin di Madinah. Dua tahun setelah itu, suku Bani Bakr dibantu kafir Quraisy melakukan serangan dan pembantaian kepada suku Khuza’ah.

Peristiwa ini jelas menodai perjanjian yang telah disepakati bersama, untuk itu sekitar 40 oraang perwakilan suku Khuzaah mengadukan peristiwa tersebut kepada Rasulullah Saw dan meminta bantuan pasukan untuk menyerang Bani Bakr. Tetapi permohonan ini tidak begitu saja disetujui oleh Rasulullah Saw dan meminta mereka

menunggu saat yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Selang beberapa waktu, Rasulullah Saw mengirimkan utusan kepada kaum kafir Quraisy dengan membawa misi perdamaian, dan mengajukan beberapa usulan sebagai berikut:

1. Orang Quraisy harus menghentikan persekutuan dengan Bani Bakr, atau,

2. Orang Quraisy harus mengganti kerugian atas jatuhnya korban dari suku Khuza`ah, atau,

3. Orang Quraisy harus menyatakan pembatalan terhadap Perjanjian Hudaibiyah.

Dari ketiga usulan tersebut, kafir Quraisy memilih alternatif ketiga, yaitu menyetujui pembatalan Perjanjian Hudaibiyah. Kenyataan ini membuat tidak ada pilihan lain bagi Rasulullah Saw selain mempersiapkan pasukannya untuk melawan kafir Quraisy. Untuk itu Rasulullah Saw menyiapkan pasukan paling besar sepanjang sejarah. Melihat keseriusan Raslullah Saw dengan kesiapan pasukannya, Abu Sufyan merasa menyesal dengan menyepakati pembatalan Perjanjian Hudaibiyah.

Dalam waktu yang singkat, Rasulullah Saw berhasil mengumpulkan 10.000 pasukan yang siap bergerak menuju Makkah. Rasulullah Saw merahasiakan semua rencana tersebut, tetapi berhasil diketahui oleh kaum kafir Quraisy di Makkah. Berita itu tersebar ketika salah seorang Muhajirin bernama Hatib bin Abi Baltha’ah mengirimkan kabar kepada keluarganya yang berada di Makkah melalui surat yang dibawa oleh seorang budak bernama Sarah.

Hatib adalah seorang yang sangat setia kepada Rasulullah Saw, akan tetapi nalurinya berbicara dan merasa kasihan terhadap sanak saudaranya di Makkah. Selain itu ia juga tidak mau melihat Makkah sebagai kota kelahiran Islam hancur ditangan umatnya sendiri. Alasan inilah yang membuat Rasulullah Saw dan umat Islam memaafkan kesalahannya

Tujuan Rasulullah Saw mengumpulkan pasukan bukanlah untuk memerangi kafir Quraisy, tetapi untuk menakut-nakuti mereka, memberikan peringatan dan penjelasan kepada kafir Quraisy bahwa kini Islam telang mengalami perkembangan yang sangat pesat dengan kekuatan pasukan yang sangat besar. Kedatangan kaum muslimin ke Makkah membwa misi Islam yang sebenarnya.

Rasulullah Saw membagi pasukannya menjadi empat bagian, Utara, Selatan, Barat dan Timur, sehingga kota Makkah terkepung dari empat penjuru. Masing-masing pasukan memasuki kota Makkah mengikuti petunjuk Rasulullah Saw. Hal ini menyebebkan orang-orang kafir Quraisy tidak mampu melawan kekuatan umat Islam yang sangat besar tersebut.

Strategi yang digunakan Rasulullah Saw dalam memasuki kota Makkah dengan cara-cara damai membuat simpati orang-orang Quraisy. Apalagi selama dalam perjalanan, pasukan kaum muslimin selalu mengumandangkan Takbir dan Tahmid yang membuat gentar seluruh penduduk Makkah.

Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia. 2019. Buku Siswa : Sejarah Kebudayaan Islam Kelas X. Jakarta. 

Page 2

1.Sebab terjadinya fathu mekkah adalah. -Kaum Quraisy melanggar iisi perjanjian Hudaibiyyah. -Kaum Quraisy menyerang kaum muslimin saat akan beribadah haji dan umrah. -Kota Mekkah adalah kota suci umat Islam yang dierbut oleh kaum Quraisy.

2.Pembebasan Mekkah [bahasa Arab: فتح مكة, Fathu Makkah] merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, di mana Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikitpun,

3.Bukan hanya Nabi Muhammad SAW, sahabat yang lainnya pun merasa dikhianati oleh Hatib. Nabi Muhammad SAW langsung menemui Hatib dan menanyakan kenapa ia melakukan itu. Namun, rupanya niat Hatib baik karena ingin melindungi keluarganya yang ada di tengah-tengah kaum Quraisy Mekah. Setelah menjelaskan hal, Nabi Muhammad SAW memaafkan perbuatan Hatib dengan alasan baiknya karena ingin melindungi keluarga di sana. Tapi, sepertinya para sahabat yang lain merasa geram karena Hatib telah berkhianat, mereka pun menyarankan untuk memenggal Hatib. Sayang, hal itu dilarang tegas oleh Nabi Muhammad SAW karena Hatib juga telah sama-sama berjuang bersama dalam Perang Badar.

mengapa monarchi hereditas menjadi salah satu penyebab runtuhnya daulah Umayyah? jelaskan!​

jelaskan makna matius 6 ayat 6 [christian only]​

ulama besar yang diajak bekerjasama Umar bin Abdul Aziz dalam pengembangan bidang agama ialah....... dan......​

Abdul Aziz Ayah Umar mengirim beliau belajar memperdalam Alquran ke...​

tolong bantuin kak Jan ngarang y 10-14 ya kaks​

tolong bantuin kak Jan ngarang y 7-9 ya kaks​

Sebutkan upaya yang dilakukan Samudera Pasai dalam usaha mengembangkan perdagangan!

silsilah keturunan Raden Ali Rahmatullah atau sunan Ampel bersambung sampai ke Rasulullah Saw melalui jalur​

Mengapakah kemajuan aktiviti pertanian kerajaan Alam Melayu telah diteruskan sehingga kini?Berikan pendapat anda​

Q[+50]Jelaskan apa metode yang digunakan ilmuwan untuk menentukan umur benda purba yang ditemukan? Seberapa akurat metode yang digunakan?​

PERISTIWA ini terjadi pada tahun delapan Hijriyah. Dengan peristiwa ini, Allah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan kedhaliman, menjadi kota bernafaskan Islam, dengan ruh tauhid dan sunnah. Dengan peristiwa ini, Allah mengubah kota Makkah yang dulunya menjadi lambang kesombongan dan keangkuhan menjadi kota yang merupakan lambang keimanan dan kepasrahan kepada Allah ta’ala.

Diawali dari perjanjian damai antara kaum muslimin Madinah dengan orang musyrikin Quraisy yang ditandatangani pada nota kesepakatan Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah. Termasuk diantara perjanjian adalah siapa saja diizinkan untuk bergabung dengan salah satu kubu, baik kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan kaum muslimin Madinah atau kubu orang kafir Quraisy Makkah.

Maka, bergabunglah suku Khuza’ah di kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan suku Bakr bergabung di kubu orang kafir Quraisy. Padahal, dulu di zaman Jahiliyah, terjadi pertumpahan darah antara dua suku ini dan saling bermusuhan. Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, masing-masing suku melakukan gencatan senjata.

BACA JUGA: Gua Hira Mekkah

Namun, secara licik, Bani Bakr menggunakan kesempatan ini melakukan balas dendam kepada suku Khuza’ah. Bani Bakr melakukan serangan mendadak di malam hari pada Bani Khuza’ah ketika mereka sedang di mata air mereka. Secara diam-diam, orang kafir Quraisy mengirimkan bantuan personil dan senjata pada Bani Bakr. Akhirnya, datanglah beberapa orang diantara suku Khuza’ah menghadap Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di Madinah. Mereka mengabarkan tentang pengkhianatan yang dilakukan oleh orang kafir Quraisy dan Bani Bakr.

Karena merasa bahwa dirinya telah melanggar perjanjian, orang kafir Quraisy pun mengutus Abu Sufyan ke Madinah untuk memperbarui isi perjanjian. Sesampainya di Madinah, dia memberikan penjelasan panjang lebar kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, namun beliau tidak menanggapinya dan tidak memperdulikannya.

Akhirnya Abu Sufyan menemui Abu Bakar dan Umar radliallahu ‘anhuma agar mereka memberikan bantuan untuk membujuk Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Namun usahanya ini gagal. Terakhir kalinya, dia menemui Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu agar memberikan pertolongan kepadanya di hadapan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Untuk kesekian kalinya, Ali pun menolak permintaan Abu Sufyan. Dunia terasa sempit bagi Abu Sufyan, dia pun terus memelas agar diberi solusi.

Kemudian, Ali memberikan saran, “Demi Allah, aku tidak mengetahui sedikit pun solusi yang bermanfaat bagimu. Akan tetapi, bukankah Engkau seorang pemimpin Bani Kinanah? Maka, bangkitlah dan mintalah sendiri perlindungan kepada orang-orang. Kemudian, kembalilah ke daerahmu.”

Abu Sufyan berkata, “Apakah menurutmu ini akan bermanfaat bagiku?” Ali menjawab, “Demi Allah, aku sendiri tidak yakin, tetapi aku tidak memiliki solusi lain bagimu.” Abu Sufyan kemudian berdiri di masjid dan berkata, “Wahai manusia, aku telah diberi perlindungan oleh orang-orang!” Lalu dia naik ontanya dan beranjak pergi.

BACA JUGA: Berhala, Bagaimana Pertama Kali Disembah di Mekkah?

Dengan adanya pengkhianatan ini, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan para shahabat untuk menyiapkan perlengkapan dan perbekalan. Beliau mengajak semua shahabat untuk memasuki kota Makkah. Beliau barsabda, “Ya Allah, buatlah Quraisy tidak melihat dan tidak mendengar kabar hingga aku tiba di sana secara tiba-tiba.”

Dalam kisah ini ada pelajaran penting yang bisa dipetik, bahwa kaum muslimin dibolehkan untuk membatalkan perjanjian damai dengan orang kafir. Namun pembatalan perjanjian damai ini harus dilakukan seimbang. Artinya tidak boleh sepihak, tetapi masing-masing pihak tahu sama tahu. Allah berfirman, “Jika kamu khawatir akan [terjadinya] pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan sama-sama tahu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” [Qs. Al Anfal: 58] []

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề