Sebutkan dan jelaskan faktor yang Mempengaruhi pembentukan identitas

Identitas nasional dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan berdaulat. Sebagai warga negara tentunya kita harus memahami tujuan dan pengertian identitas nasional itu sendiri.

Sebagai warga negara, kita menjunjung tinggi dan mempertahankan identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diperlukan supaya warga negara bisa mengetahui ciri dan karakteristik negara Indonesia, serta membedakan identitas dengan negara lain.

Baca Juga

Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri yang dimiliki suatu bangsa, untuk membedakan dengan bangsa lainnya.

Mengutip dari Identitas Nasional yang ditulis oleh I Putu Ari Astawa, kata identitas artinya pembeda atau pembanding pihak lain. Sedangkan nasional artinya suatu paham.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata nasional bermakna kebangsaan, berkenaan, atau berasal dari bangsa sendiri.

Sedangkan dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional adalah ciri-ciri atau karakteristik keyakinan tentang kebangsaaan yang membedakan bangsa satu dengan yang lain. Konteks identitas nasional sendiri berkaitan dengan adat istiadat, kebudayaan, dan karakter khas suatu negara.

Advertising

Advertising

Identitas nasional terwujud dalam bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat, serta memiliki hubungan internasional dengan bangsa lain. Identitas ini menjadi jati diri untuk mendukung dan mencapai kejayaan bangsa dan negara di masa depan.

Contoh Identitas Nasional

Mengutip dari kemdikbud.go.id, konsep identitas Nasional tercantum dalam pasal undang-undang dasar. Pasal tersebut mengatur tentang identitas nasional Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain.

Identitas nasional tidak lepas dari unsur yang merujuk bangsa majemuk. Kemajemukan ini merupakan gabungan dari unsur pembentuk identitas nasional seperti suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa.

Mengutip dari LMS Spada Kemdikbud, bentuk identitas nasional menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Contohnya saja bendera merah putih, bahasa Indonesia, dan lambang Garuda Pancasila.

Menurut Winarno, bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia antara lain:

Ketentuan bahasa diatur dalam Undang-undang no. 24 Tahun 2009, dari pasal 25 sampai pasal 45. Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang menjadi bahasa persatuan. Melalui Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia disepakati sebagai bahasa nasional.

Bendera negara pertama kali dikibarkan ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Bendera warna merah putih ini diatur dalam UU no.24 tahun 2009.

Lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan pada Kongred Pemuda II, kemudian menjadi lagu kenegaraan dan kebangsaan.

Garuda Pancasila menjadi lambang negara Indonesia. Lambang ini memiliki perisai di bagian tengah. Garis hitam tebal menggambarkan Indonesia berada di garis khatulistiwa. Sedangkan perisai di dada burung Garuda adalah lambang kelima sila Pancasila.

Semboyan negara ini mengacu pada masyarakat Indonesia yang beragam. Arti Bhinneka Tunggal Ika meski berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Pancasila berfungsi sebagai ideologi nasional, falsafah negara, pandangan hidup bangsa, dan dasar negara. Pancasila penting untuk identitas nasional dan pemahaman warga negara untuk bersikap.

Faktor Pembentuk Identitas Nasional

Ada dua faktor utama pembentuk identitas nasional yaitu faktor primordial dan faktor kondisional. Berikut penjelasannya,

Merupakan faktor bawaan yang secara alami ada dan melekat pada bangsa, seperti geografi, ekologi, dan demografi. Contoh kondisi geografi dan ekologi di Indonesia yaitu wilayah kepulauan dan iklimnya tropis.

Indonesia juga ada di wilayah Asia Tenggara, sehingga mempengaruhi perkembangan kondisi ekonomi, sosial, dan budaya.

Faktor Kondisional adalah suatu keadaan yang bisa mempengaruhi terbentuknya identitas nasional. Contoh faktor kondisional ini adalah sosial, politik, sejarah, dan kebudayaan bangsa Indonesia.

Faktor sejarah menjelaskan tentang proses terbentuknya masyarakat dan bangsa Indonesia. Identitas terjalin dari interaksi dan berbagai faktor yang berkaitan.

Selain faktor utama, ada faktor sakral yang membentuk identitas warga negara. Faktor sakral ini meliputi agama dan ideologi yang membentuk bangsa.

Indonesia menganut ideologi Pancasila, sehingga para tokoh dan pemimpin memakai faktor ini untuk menyatukan bangsa negara.

Baca Juga

  1. Bangsa Indonesia dapat dikenal dan dibedakan dengan bangsa lain.
    Hal ini menjelaskan bahwa bangsa Indonesia dikenal dan melanjutkan perjuangan sebagai bangsa yang sesuai dengan fitrahnya.
  2. Identitas Nasional penting untuk kelangsungan hidup, sehingga bisa mempersatukan negara dan bangsa.
    Negara tidak mungkin hidup sendiri tanpa dikenal bangsa lain. Jadi, negara membutuhkan kerjasama dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhan. Penyebabnya karena karena negara punya keterbatasan sehingga perlu bantuan dan kerjasama dari negara lain.
  3. Identitas nasional penting untuk kewibawaan negara dan ciri khas Indonesia.
    Identitas nasional akan memunculkan rasa saling hormat dan pengertian, sehingga tidak ada perbedaan antar negara. Kedudukan yang sejajar ini karena setiap negara mengakui kedaulatan negara lain.

IDENTITAS Nasional merupakan suatu hal yang dimiliki negara yang merdeka dan berdaulat. Sebagai warga negara tentunya kita harus mengetahui dan memahami Identitas Nasional itu sendiri.

Identitas Nasional digunakan sebagai karakteristik dan pembeda identitas antara satu negara dengan negara lainnya. 

Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang lain.

Sedangkan nasional atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan.

Baca juga: Memperkuat Cinta Tanah Air

Pengertian Identitas Nasional

Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya.

Identitas nasional dalam konteks bangsa cenderung mengacu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. 

Penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok.  

Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga muncul rasa memiliki seseorang terhadap suatu negara atau suatu bangsa.

Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut.

Baca juga: Harkitnas: Sejarah Budi Utomo

Faktor Pembentuk Identitas Nasional

Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi: 

1. Faktor Objektif 

Meliputi faktor geografis ekologis dan demografis. Kondisi geografis – ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. 

2. Faktor Subjektif 

Meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia. 

3. Faktor Primer 

Faktor ini mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama yaitu bangsa Indonesia.

Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika. 

4.Faktor Pendorong 

Faktor in terdiri dari pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara.

Proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia. 

5.Faktor Penarik 

Faktor penarik ini meliputi bahasa, birokrasi yang tumbuh dan sistem pendidikan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sudah ditetapkan menjadi bahasa nasional dan kesatuan nasional. Masing-masing suku yang ada di Indonesia masih tetap menggunakan bahasa dari daerahnya masing-masing. 

6.Faktor Reaktif 

Faktor reaktif ini meliputi dominasi, pencarian identitas dan juga penindasan.

Seperti yang sudah diketahui bahwa bangsa Indonesia pernah dijajah beratus-ratus tahun oleh bangsa asing.

Hal ini mewujudkan memori bagi rakyat Indonesia. Memori akan perjuangan, penderitaan dan semangat yang hadir dalam masyarakat untuk memperjuangkan kemerdekaan. 

Mengutip dari kemdikbud.go.id, konsep identitas Nasional tercantum dalam pasal undang-undang dasar.

Pasal tersebut mengatur tentang identitas nasional Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain.  

Baca juga : Presiden minta KPU dan Bawaslu Tancap Gas Persiapkan Pemilu 2024

Identitas nasional tidak lepas dari unsur yang merujuk bangsa majemuk. Kemajemukan ini merupakan gabungan dari unsur pembentuk identitas nasional seperti suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa. Mengutip dari LMS Spada Kemdikbud, bentuk identitas nasional menjadi ciri khas bangsa Indonesia. 

Menurut Winarno, bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia antara lain:

1. Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia 

Ketentuan bahasa diatur dalam undang-undang no. 24 Tahun 2009, dari pasal 25 sampai pasal 45. Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang menjadi bahasa persatuan.

Melalui Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia disepakati sebagai bahasa nasional. 

2. Bendera negara adalah Sang Merah Putih 

Bendera negara pertama kali dikibarkan ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Bendera warna merah putih ini diatur dalam UU no.24 tahun 2009.  

3. Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya 

Lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan pada Kongres Pemuda II, kemudian menjadi lagu kenegaraan dan kebangsaan. 

4. Lambang negara adalah Garuda Pancasila 

Garuda Pancasila menjadi lambang negara Indonesia. Lambang ini memiliki perisai di bagian tengah. Garis hitam tebal menggambarkan Indonesia berada di garis khatulistiwa.

Sedangkan perisai di dada burung Garuda adalah lambang kelima sila Pancasila. 

5. Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika 

Semboyan negara ini mengacu pada masyarakat Indonesia yang beragam. Arti Bhinneka Tunggal Ika meski berbeda-beda tetapi tetap satu. 

6. Pancasila sebagai dasar falsafah negara 

Pancasila berfungsi sebagai ideologi nasional, falsafah negara, pandangan hidup bangsa, dan dasar negara.

Pancasila penting untuk identitas nasional dan pemahaman warga negara untuk bersikap.  

7. UUD 1945 menjadi konstitusi atau hukum dasar negara 

8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI]

9. Konsep wawasan nusantara 

10. Kebudayaan daerah diterima sebagai kebudayaan nasional
 

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề