Sebutkan dan jelaskan tenaga kerja yang dikelompokkan Berdasarkan batas kerja

Pengertian Tenaga Kerja Dan Klasifikasinya. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian tenaga kerja, serta klasifikasi tenaga kerja yaitu tenaga kerja Berdasarkan penduduknya, Berdasarkan batas kerja, Berdasarkan kualitasnya, Berdasarkan segi keahlian dan pendidikannya.

Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.

Menurut Dumairy yang tergolong sebagai tenaga kerja adalah penduduk yang mempunyai umur didalam batas usia kerja. Tujuan dari pemilihan batas umur tersebut, supaya definisi yang diberikan sedapat mungkin menggambarkan kenyataan yang sebenarnya.

Menurut DR Payaman Siamanjuntak dalam bukunya “Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia” tenaga kerja adalah penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang melaksanakan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Secara praksis pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja menurut dia hanya dibedakan oleh batas umur.

Secara Umum tenaga kerja adalah individu yang sedang mencari atau sudah melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang atau jasa yang sudah memenuhi persyaratan ataupun batasan usia yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang yang bertujuan untuk memperoleh hasil atau upah untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

klasifikasi tenaga kerja adalah pengelompokan akan ketenaga kerjaan yang sudah tersusun berdasarkan kriteria yang sudah di tentukan. Yaitu: 

Berdasarkan penduduknya 

  1. Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
  2. Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia [lanjut usia] dan anak-anak.

Berdasarkan batas kerja

  1. Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
  2. Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah: anak sekolah dan mahasiswa, para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan para pengangguran sukarela.

Berdasarkan segi keahlian/ kualitasnya dan pendidikannya

  1. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
  2. Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
  3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya.

CNN Indonesia

Senin, 07 Mar 2022 13:16 WIB

Ilustrasi. Ada beberapa jenis tenaga kerja yang perlu diketahui. [CNN Indonesia/Andry Novelino]

, CNN Indonesia --

Tenaga kerja menjadi salah satu tulang punggung bagi perekonomian suatu negara. Peranan tenaga kerja menjadi sangat vital karena merekalah yang terlibat secara langsung dengan proses produksi barang dan jasa yang menggerakkan roda ekonomi.

Tenaga kerja sendiri dibagi menjadi beberapa jenis menurut klasifikasinya masing-masing. Berikut ini jenis-jenis tenaga kerja, beserta penjelasan dan contohnya.

Pengertian Tenaga Kerja

Jika dirunut berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 2, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Namun, tidak semua orang yang mampu melakukan pekerjaan itu disebut sebagai tenaga kerja. Pasalnya, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yakni berada pada usia produktif yang berkisar dari usia 18 hingga 64 tahun.

Jenis-jenis Tenaga Kerja

Ilustrasi. Ada beberapa jenis-jenis tenaga kerja yang perlu diketahui. [ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI]

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, jenis-jenis tenaga kerja dibagi berdasarkan beberapa klasifikasi. Berikut penjelasan lengkapnya.

Tenaga Kerja Menurut Sifat

Berdasarkan sifatnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi dua, yakni tenaga kerja jasmani dan juga tenaga kerja rohani.

1. Tenaga Kerja Jasmani

Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan kemampuan ototnya untuk bekerja. Contohnya adalah kuli, buruh, dan tukang bangunan.

2. Tenaga Kerja Rohani

Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan kemampuan otaknya untuk bekerja. Biasanya mereka merupakan pekerja di bidang formal. Contohnya adalah guru, dokter, dan direktur.

Tenaga Kerja Menurut Jenis Pekerjaan

Berikutnya adalah tenaga kerja menurut jenis pekerjaannya. Jika ditilik menurut jenis pekerjaannya, tenaga kerja dibagi menjadi tiga jenis, yakni tenaga kerja lapangan, tenaga kerja pabrik, dan tenaga kerja kantor.

1. Tenaga Kerja Lapangan

Tenaga kerja lapangan merupakan tenaga kerja yang pekerjaannya langsung ke lapangan. Contohnya adalah pekerja penyuluh lapangan.

2. Tenaga Kerja Pabrik

Tenaga kerja pabrik adalah tenaga kerja yang bekerja di pabrik, biasanya mereka bekerja di bagian produksi. Contohnya adalah pekerja pabrik garmen.

3. Tenaga Kerja Kantor

Tenaga kerja kantor adalah mereka yang bekerja di sebuah kantor, perusahaan, dan juga instansi. Contohnya adalah akuntan, staf, dan HRD.

Simak jenis-jenis tenaga kerja lainnya di halaman berikutnya..

Jenis-jenis Tenaga Kerja Beserta Penjelasan dan Contohnya


BACA HALAMAN BERIKUTNYA

TOPIK TERKAIT

Selengkapnya

Bagi sebuah negara, tenaga kerja adalah salah satu komponen pada penggerak sistem ekonomi yang paling berpengaruh. Ini karena keterlibatan mereka secara langsung pada sebuah proses produksi barang atau jasa yang mampu menggerakkan perekonomian di Indonesia.

Menurut undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia [UU No. 13 Tahun 2003],  disebutkan pada Bab I pasal 1 ayat [2] bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan suatu pekerjaan guna menghasilkan produk berupa barang atau jasa, baik itu untuk mencukupi kebutuhan dirinya sendiri, maupun untuk masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Pada pembahasan kali ini, LinovHR akan mengulas pembahasan mengenai jenis tenaga kerja yang umum ditemukan pada dunia kerja, terutama di Indonesia. Mari kita simak dan cari tahu bersama-sama di bawah ini!

Jenis-jenis Tenaga Kerja di Indonesia

Pada umumnya, tenaga kerja memiliki kriteria yang harus dipenuhi, yaitu berada pada usia produktif atau usia kerja yaitu antara 18 tahun sampai dengan 64 tahun. Pembagian tenaga kerja di Indonesia sendiri, dikelompokkan menjadi beberapa aspek, antara lain :

  1. Tenaga kerja menurut sifatnya
  2. Tenaga kerja menurut kemampuannya
  3. Tenaga kerja menurut pekerjaannya
  4. Tenaga kerja menurut hubungannya dengan produk
  5. Tenaga kerja menurut fungsi pokok dalam perusahaan

Nah, bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jenis-jenis tenaga kerja yang berlaku di Indonesia, berikut ini adalah pembahasan secara detail dari masing-masing aspek tenaga kerja di Indonesia.

1. Tenaga Kerja Menurut Sifatnya

Menurut sifatnya, tenaga kerja di Indonesia dibagi menjadi 2, yaitu tenaga kerja jasmani, dan tenaga kerja rohani.

a. Tenaga Kerja Jasmani

Tenaga kerja jasmani adalah jenis-jenis tenaga kerja yang lebih mengandalkan untuk menggunakan tenaga daripada kemampuan dan kecerdasan otak dan pikiran. Tenaga kerja jenis ini jumlahnya sangat banyak di Indonesia jika dibandingkan dengan tenaga kerja yang bekerja dengan kecerdasan otak dan pikirannya.

b. Tenaga Kerja Rohani

Tenaga kerja rohani berbanding terbalik dengan tenaga kerja jasmani, dimana mereka lebih mengandalkan bekerja dengan menggunakan kemampuan otak dan pikirannya daripada tenaga yang mereka miliki. Biasanya, tenaga kerja jenis ini berada di lingkungan yang bersih, dengan penampilan mereka yang menarik perhatian, sopan, dan sifatnya lebih formal.

2. Tenaga Kerja Menurut Kemampuannya

Jenis-jenis tenaga kerja menurut kemampuannya dibagi menjadi 3 macam, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik.

a. Tenaga Kerja Terdidik

Tenaga kerja terdidik diartikan sebagai tenaga kerja yang memiliki riwayat pendidikan tinggi yang biasanya pendidikan tertinggi untuk tenaga kerja jenis ini adalah maksimal telah lulus dengan predikat S1.

Contoh golongan tenaga kerja terdidik adalah dokter, guru, dosen, insinyur, TNI, Polri, dan masih banyak lagi.

b. Tenaga Kerja Terlatih

Tenaga kerja terlatih biasanya mengandalkan keterampilan dan kemampuan khusus yang dimilikinya. Biasanya, tenaga kerja terlatih tidak hanya memiliki riwayat pendidikan yang tinggi, akan tetapi juga memiliki daya tangkap dan keterampilan khusus yang sangat baik.

c. Tenaga Kerja Tidak Terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang tidak perlu memiliki riwayat pendidikan tinggi. Mereka juga tidak memiliki keharusan untuk memiliki keterampilan khusus karena hanya sampai di lulusan SD atau SMP.

3. Tenaga Kerja Menurut Jenis Pekerjaannya

Jenis-jenis tenaga kerja di Indonesia yang ketiga adalah tenaga kerja menurut jenis pekerjaannya. Tenaga kerja jenis ini dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu tenaga kerja lapangan, tenaga kerja pabrik, dan tenaga kerja kantor.

a. Tenaga Kerja Lapangan

Tenaga kerja lapangan adalah tenaga kerja yang tugasnya berada di lapangan. Biasanya, yang tergolong tenaga kerja lapangan adalah bagian marketing atau pemasangan di lapangan.

b. Tenaga Kerja Pabrik

Tenaga kerja pabrik adalah mereka yang bekerja di sebuah pabrik. Misalnya saja, seorang buruh pabrik yang ditempatkan di lokasi produksi.

c. Tenaga Kerja Kantor

Tenaga kerja kantor adalah mereka yang bekerja dalam sebuah kantor atau instansi atau perusahaan. Contohnya, tenaga kerja administrasi, tenaga kerja HRD, tenaga kerja akunting, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Perbedaan Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja

4. Tenaga Kerja Menurut Hubungannya dengan Produk

Tenaga kerja menurut hubungannya dengan produk, dibagi menjadi 2 macam, yaitu tenaga kerja langsung, dan tenaga kerja tidak langsung.

a. Tenaga Kerja Langsung

Tenaga kerja langsung merupakan tenaga kerja yang terjun langsung menangani suatu produk atau barang. Tenaga kerja jenis ini biasanya berada di area produksi barang.

b. Tenaga Kerja Tidak Langsung

Sedangkan tenaga kerja tidak langsung adalah mereka yang tetap berhubungan dengan produk atau barang, akan tetapi tidak terjun langsung untuk menangani produk atau barang tersebut.

Baca Juga: Menghitung Indirect Labor Cost

5. Tenaga Kerja Menurut Fungsi Pokok dalam Perusahaan

Jenis-jenis tenaga kerja terakhir yang ada di Indonesia adalah tenaga kerja menurut fungsi pokoknya dalam perusahaan. Jenis ini dibagi menjadi 3 macam, yaitu tenaga kerja bagian produksi, tenaga kerja bagian pemasaran, dan tenaga kerja bagian umum dan administrasi.

a. Tenaga Kerja Bagian Produksi

Tenaga kerja bagian produksi adalah mereka yang kegiatan utamanya membuat barang-barang produksi yang akan dipasarkan. Contohnya, buruh pabrik baik buruh harian, lepas, atau buruh kontrak yang bekerja di bagian pembuatan barang-barang produksi.

b. Tenaga Kerja Bagian Pemasaran

Beda halnya dengan tenaga kerja bagian pemasaran. Mereka bekerja di bagian pemasaran untuk memasarkan produk atau barang-barang yang telah selesai diproduksi. Tenaga kerja bagian pemasaran bertanggung jawab atas pemasaran produk atau barang jadi dan telah selesai diproduksi dalam sebuah perusahaan.

Yang termasuk tenaga kerja jenis ini adalah tenaga kerja marketing dalam sebuah perusahaan.

c. Tenaga Kerja Bagian Umum dan Administrasi

Tenaga kerja bagian umum dan administrasi adalah tenaga kerja yang bertugas mengurus segala hal yang berhubungan dengan surat-menyurat, dan hal-hal lain yang penting dan tidak ada kaitanya dengan pemasaran dan produksi barang.

Contoh tenaga kerja bagian umum dan administrasi adalah HRD, akunting, resepsionis, dan masih banyak lagi.

Ternyata, dari 5 macam jenis-jenis yang ada di Indonesia tersebut, ada 13 macam tenaga kerja yang berlaku di Indonesia. Itu sebabnya, memilih tenaga kerja berdasarkan kriteria yang diinginkan perusahaan bukanlah hal yang mudah.

Baca Juga: 7 Hal yang Wajib dilakukan dalam Perencanaan SDM Perusahaan

Mungkin, masih bisa diakali ketika jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dan yang apply pada posisi atau jabatan pekerjaan tersebut masih sedikit. Akan tetapi, akan berbeda hasilnya jika tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan Anda berjumlah banyak [antara ratusan hingga ribuan]. Bisa jadi yang apply di perusahaan Anda pun menjadi ribuan hingga puluhan ribu orang.

Maka dari itu, sebuah perusahaan akan sangat terbantu oleh kehadiran software yang khusus digunakan untuk membantu bagian tim HRD perusahaan untuk memilih tenaga kerja mana yang paling tepat sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Cara Tepat Memilih Tenaga Kerja yang Dibutuhkan Perusahaan [Modul Recruitment LinovHR]

Lalu, bagaimana cara tepat untuk memilih tenaga kerja yang ideal bagi perusahaan Anda?

Kini telah hadir Modul Rekrutmen LinovHR. Melalui modul ini, manajemen dapat melakukan berbagai kegiatan dengan mudah, mulai dari menu Manpower Planning, Talent Management. Recruitment Request, Career Announcement, dan Talent Management melalui situs web dan proses rekrutmen lainnya.

Salah satu menu yang berhubungan langsung dengan pemilihan tenaga kerja adalah Menu Manpower Planning yang didalamnya terdapat beberapa fungsi sebagai berikut :

1. Melakukan Perencanaan Tenaga Kerja

Melalui fungsi Manpower Planning Request pada software LinovHR, Anda dapat melakukan perencanaan tenaga kerja pada jabatan atau posisi tertentu sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

2. Melihat Rencana Kebutuhan Tenaga Kerja yang telah Disetujui oleh Pimpinan Anda di Perusahaan

Menu Manpower Plan juga bermanfaat bagi Anda untuk melihat apakah perencanaan kebutuhan tenaga kerja ada Manpower Planning Request telah disetujui oleh pimpinan Anda atau belum. Inilah yang nantinya dapat Anda jadikan sebagai acuan dalam menentukan perencanaan proses rekrutmen karyawan pada periode berikutnya.

3. Menentukan Periode Manpower Plan dalam 1 Tahun

Melalui fungsi Manpower Plan Period, Anda dapat menggunakannya untuk menentukan lamanya periode Manpower Planning dalam satu tahunnya.

4. Mengajukan Request untuk Proses Rekrutmen

Menu Recruitment Request merupakan realisasi atau pelaksanaan dari menu Manpower Planning, sehingga dapat Anda gunakan untuk mengajukan request untuk proses rekrutmen pada posisi atau jabatan yang dibutuhkan oleh perusahaan.

5. Menyimpan data-data kandidat karyawan

Semua data yang diperlukan pada saat proses rekrutmen, terkait kandidat karyawan, dapat Anda atur dan kelola sendiri dengan menggunakan fungsi Webform pada LinovHR sehingga akan sangat memudahkan proses rekrutmen yang sedang Anda kerjakan.

Kini, proses rekrutmen yang tadinya bagi Anda terasa begitu menegangkan dan menakutkan karena harus bergelut dengan data-data dan tumpukan berlembar-lembar kertas yang seakan tiada habisnya.

Sekarang terasa lebih mudah, efisien dalam waktu dan tenaga, juga sangat menyenangkan, bahkan mungkin menjadi kegiatan yang Anda nanti-nantikan berkat kemudahan yang diberikan oleh Modul Rekrutmen LinovHR.

Segera undang kami untuk demo Modul Rekrutmen Software HR LinovHR di kantor anda dengan mengisi form contact berikut  -> //www.linovhr.com/contact/

Itulah pembahasan mengenai jenis tenaga kerja yang ada di Indonesia. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề