Sebutkan empat departemen di bidang administrasi pemerintahan pada masa dinasti Bani Umayyah

  • Perkembangan kebudayaan pada masa Bani Umayyah di Damaskus

Dinasti Bani Umayah berdiri selama lebih kurang 90 tahun [40-132H atau 661-750 M], dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Muawiyah bin Abi Sufyan [661-680 M] adalah pendiri Dinasti Bani Umayah dan penguasa imperium yang sangat luas. Selama 20 tahun masa pemerintahannya ia terlibat dalam sejumlah peperangan dengan penguasa Romawi baik dalam pertempuran darat maupun laut. Wilayah kekuasaan dinasti ini meliputi daerah Timur Tengah, Afrika Utara dan Spanyol. Muawiyah meninggal dunia pada Kamis pertengahan Rajab 60 H dalam usia 78 tahun. Secara berturut-turut, para Khalifah Daulah Umayyah di Damaskus adalah sebagai berikut.

  • Muawiyah I [41-60 H/661-680 M]
  • Yazid I [60-64 H/680-683 M]
  • Muawiyah II [64 H/683 M]
  • Marwan I [64-65 H/684-685 M]
  • Abdul Malik bin Marwan [65-86 H/685-705 M]
  • Al-Walid I [86-96 H/705-715 M]
  • Sulaiman bin Abdul Malik [96-99 H/715-717 M]
  • Umar bin Abdul Aziz [99-101 H/717-720 M]
  • Yazid II [101-105 H/720-724 M]
  • Hisyam bin Abdul Malik [105-125 H/724-743 M]
  • Al-Walid II [125-126 H/743-744 M]
  • Yazid III [126 H/744 M]
  • Ibrahim bin Walid [126 H/744 M]
  • Marwan II [127-132 H/744-750 M]

Perkembangan kebudayaan Islam masa Bani Umayyah tidak lepas dari berbagai kebijakan yang telah diambil. Secara umum, Bani Umayyah lebih banyak mengarahkan kebijakannya pada perluasan kekuasan politik atau perluasan wilayah, baik ke Timur maupun ke Barat. Peranan dinasti ini dalam menyebarluaskan Islam cukup besar. Pada masa ini banyak daerah yang dikuasai umat Islam.

Kebijakan pemerintahan yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan Islam Bani Umayyah adalah pada saat Muawiyah bin Abi Sufyan memerintah sebagai khalifah pertama. Kebijakan-kebijakan berikut ini menjadi fondasi Bani Umayyah menjadi kuat dan menjadi sumber inspirasi dan motivasi besar bagi kekuasaan Bani Umayyah di dalam menata kekuasaan selanjutnya.

  • Memperluas wilayah Islam di tiga wilayah yang rata-rata subur: Afrika Utara, India dan Byzantium. Dari ketiga wilayah tersebut, Byzantium lebih dahulu ditaklukan karena selain subur, masyarakatnya menganut Nasrani Ortodoks.
  • Membentuk Departemen dan Duta, tugasnya untuk mengirim beberapa duta Islam membawa misi Islam ke beberapa wilayah; Cina, India, Indonesia, Bukara, Tajikistan, Samarkan, Afrika Utara dan Andalusia.
  • [Mengangkat beberapa profesional dalam bidang Administrasi keuangan dari orang-orang Byzantium untuk dipekerjakan dalam pemerintahan Islam.

Khalifah-khalifah Bani Umayyah lain yang ikut menetapkan beberapa kebijakan monumental pada masa pemerintahannya, diantaranya:

  • Kebijakan Marwan bin Hakam [64-65 H], menetapkan mata uang sebagai alat resmi pemerintah untuk barter atau alat tukar. Sejarah mata uang pertama kali diciptakan di dunia dan dijadikan sebagai alat tukar.
  • Kebijakan Abdul Malik bin Marwan [65-86 H], antara lain: [1] Menumpas pemberontakan yang terjadi, membuat keadaan pemerintahan menjadi kondusif dan perkembangan peradaban menjadi lancar. [2] Merubah bahasa administrasi dari bahasa Yunani dan bahasa Pahlawi ke bahasa Arab. Hal inilah yang mendorong Sibawaihi menyusun Al-Kitab, yang kemudian menjadi pegangan dalam tata bahasa Arab. [3] Pada 659 M. merubah mata uang yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam, yang sebelumnya menggunakan mata uang Bizantium dan Persia berupa dinar dan dirham, dengan mata uang yang dicetak sendiri dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab, berupa dinar yang terbuat dari emas, dan dirham dari perak.
  • Kebijakan Al-Walid bin Abdul Malik [86-96 H] mengirimkan 12.000 pasukan Islam ke Eropa atau Andalusia terjadi pada tahun 711 M.
  • Kebijakan Umar bin Abdul Aziz [99-101 H], memerintahkan gubernur Madinah agar masyarakat Islam yang ada di Madinah, Hijaz dan sekitarnya menghimpun, menyeleksi dan menyempurnakan hadits.

Dalam menjalankan politik pemerintahannya, Muawiyah bin Abu Sufyan mengubah kebijakan sebelumnya. Kalau pada masa Khulafaur Rasyidin pengangkatan khalifah dilakukan dengan cara pemilihan, Muawiyah mengubah kebijakan itu dengan cara turun-temurun. Karenanya, khalifah penggantinya adalah Yazid bin Muawiyah, putranya sendiri. Ada dua hal yang menarik dari sistem pemerintahan yang dibangun oleh Bani Umayyah, yaitu politik ekspansi [perluasan wilayah] dan sistem monarkhi [Monarchiheridetis].

Baca juga: Al-Hambra dan Napak Tilas Jasa Diplomasi Dinasti Bani Umayyah dalam Mengukir Kejayaan Islam di Tanah Eropa

Perluasan wilayah begitu intens dilakukan Bani Umayyah, utamanya pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan [40-60 H], Abdul Malik Bin Marwan [65--86 H], dan Walid Bin Abdul Malik [86--96H]. Perluasan ini dilandasi oleh semangat dan keinginan untuk merajai dan berkuasa yang telah berkobar dalam jiwa para khalifah untuk mendatangkan kehebatan bagi negaranya. 

Penaklukan ini melibatkan sejumlah penyerangan terhadap wilayah-wilayah terpencil yang dilaksanakan oleh sejumlah kekuatan tambahan non-Arab. Oleh karena itu, perang yang terjadi pada masa ini bukanlah perang ekspansi kesukuan, melainkan perang kerajaan yang berjuang untuk meraih dominasi dunia. Hal ini berbeda dengan serangkaian penaklukan pada masa Khulafaur Rasyidin, yang lebih dilatarbelakangi oleh sejumlah migrasi kesukuan dan pengerahan kekuatan Arab yang berpusat di beberapa pangkalan militer.

Adapun sistem pemerintahan yang diterapkan Bani Umayyah adalah sistem monarkhi [Monarchiheridetis], yang mana suksesi kepemimpinan dilakukan secara turun temurun. Semenjak Muawiyah berkuasa, raja-raja Umayyah yang berkuasa kelak menunjuk penggantinya dan para pemuka agama diwajibkan menyatakan sumpah setia di hadapan raja. Sistem pengangkatan penguasa seperti ini, bertentangan dengan prinsip dasar dan ajaran permusyawaratan. Sistem ini merupakan bentuk kedua dari sistem pemerintahan yang pernah dipraktekkan umat Islam sebelumnya, yakni musyawarah, dimana sepeninggal Nabi Muhammad saw, khulafur rasyidin dipilih sebagai pemimpin berdasarkan musyawarah.

Dalam menata administrasi pemerintahan, Bani Umayyah mengembangkan administrasi pemerintahan Khulafaurrasyidin. Pada masa Umar bin Khatab, telah ada lima bentuk departemen, yaitu Nidhamul Maaly, Nidhamul harbi, Nidhamul Idary, Nidhamul Siashi dan Nidhamul Qadhi. Bentuk departemen ini kemudian dikembangkan lagi oleh Muawiyah bin Abi Sufyan dalam bentuk yang lebih luas dan menyeluruh, sebagai berikut.


Lihat Edukasi Selengkapnya

Page 2

  • Perkembangan kebudayaan pada masa Bani Umayyah di Damaskus

Dinasti Bani Umayah berdiri selama lebih kurang 90 tahun [40-132H atau 661-750 M], dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Muawiyah bin Abi Sufyan [661-680 M] adalah pendiri Dinasti Bani Umayah dan penguasa imperium yang sangat luas. Selama 20 tahun masa pemerintahannya ia terlibat dalam sejumlah peperangan dengan penguasa Romawi baik dalam pertempuran darat maupun laut. Wilayah kekuasaan dinasti ini meliputi daerah Timur Tengah, Afrika Utara dan Spanyol. Muawiyah meninggal dunia pada Kamis pertengahan Rajab 60 H dalam usia 78 tahun. Secara berturut-turut, para Khalifah Daulah Umayyah di Damaskus adalah sebagai berikut.

  • Muawiyah I [41-60 H/661-680 M]
  • Yazid I [60-64 H/680-683 M]
  • Muawiyah II [64 H/683 M]
  • Marwan I [64-65 H/684-685 M]
  • Abdul Malik bin Marwan [65-86 H/685-705 M]
  • Al-Walid I [86-96 H/705-715 M]
  • Sulaiman bin Abdul Malik [96-99 H/715-717 M]
  • Umar bin Abdul Aziz [99-101 H/717-720 M]
  • Yazid II [101-105 H/720-724 M]
  • Hisyam bin Abdul Malik [105-125 H/724-743 M]
  • Al-Walid II [125-126 H/743-744 M]
  • Yazid III [126 H/744 M]
  • Ibrahim bin Walid [126 H/744 M]
  • Marwan II [127-132 H/744-750 M]

Perkembangan kebudayaan Islam masa Bani Umayyah tidak lepas dari berbagai kebijakan yang telah diambil. Secara umum, Bani Umayyah lebih banyak mengarahkan kebijakannya pada perluasan kekuasan politik atau perluasan wilayah, baik ke Timur maupun ke Barat. Peranan dinasti ini dalam menyebarluaskan Islam cukup besar. Pada masa ini banyak daerah yang dikuasai umat Islam.

Kebijakan pemerintahan yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan Islam Bani Umayyah adalah pada saat Muawiyah bin Abi Sufyan memerintah sebagai khalifah pertama. Kebijakan-kebijakan berikut ini menjadi fondasi Bani Umayyah menjadi kuat dan menjadi sumber inspirasi dan motivasi besar bagi kekuasaan Bani Umayyah di dalam menata kekuasaan selanjutnya.

  • Memperluas wilayah Islam di tiga wilayah yang rata-rata subur: Afrika Utara, India dan Byzantium. Dari ketiga wilayah tersebut, Byzantium lebih dahulu ditaklukan karena selain subur, masyarakatnya menganut Nasrani Ortodoks.
  • Membentuk Departemen dan Duta, tugasnya untuk mengirim beberapa duta Islam membawa misi Islam ke beberapa wilayah; Cina, India, Indonesia, Bukara, Tajikistan, Samarkan, Afrika Utara dan Andalusia.
  • [Mengangkat beberapa profesional dalam bidang Administrasi keuangan dari orang-orang Byzantium untuk dipekerjakan dalam pemerintahan Islam.

Khalifah-khalifah Bani Umayyah lain yang ikut menetapkan beberapa kebijakan monumental pada masa pemerintahannya, diantaranya:

  • Kebijakan Marwan bin Hakam [64-65 H], menetapkan mata uang sebagai alat resmi pemerintah untuk barter atau alat tukar. Sejarah mata uang pertama kali diciptakan di dunia dan dijadikan sebagai alat tukar.
  • Kebijakan Abdul Malik bin Marwan [65-86 H], antara lain: [1] Menumpas pemberontakan yang terjadi, membuat keadaan pemerintahan menjadi kondusif dan perkembangan peradaban menjadi lancar. [2] Merubah bahasa administrasi dari bahasa Yunani dan bahasa Pahlawi ke bahasa Arab. Hal inilah yang mendorong Sibawaihi menyusun Al-Kitab, yang kemudian menjadi pegangan dalam tata bahasa Arab. [3] Pada 659 M. merubah mata uang yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam, yang sebelumnya menggunakan mata uang Bizantium dan Persia berupa dinar dan dirham, dengan mata uang yang dicetak sendiri dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab, berupa dinar yang terbuat dari emas, dan dirham dari perak.
  • Kebijakan Al-Walid bin Abdul Malik [86-96 H] mengirimkan 12.000 pasukan Islam ke Eropa atau Andalusia terjadi pada tahun 711 M.
  • Kebijakan Umar bin Abdul Aziz [99-101 H], memerintahkan gubernur Madinah agar masyarakat Islam yang ada di Madinah, Hijaz dan sekitarnya menghimpun, menyeleksi dan menyempurnakan hadits.

Dalam menjalankan politik pemerintahannya, Muawiyah bin Abu Sufyan mengubah kebijakan sebelumnya. Kalau pada masa Khulafaur Rasyidin pengangkatan khalifah dilakukan dengan cara pemilihan, Muawiyah mengubah kebijakan itu dengan cara turun-temurun. Karenanya, khalifah penggantinya adalah Yazid bin Muawiyah, putranya sendiri. Ada dua hal yang menarik dari sistem pemerintahan yang dibangun oleh Bani Umayyah, yaitu politik ekspansi [perluasan wilayah] dan sistem monarkhi [Monarchiheridetis].

Baca juga: Al-Hambra dan Napak Tilas Jasa Diplomasi Dinasti Bani Umayyah dalam Mengukir Kejayaan Islam di Tanah Eropa

Perluasan wilayah begitu intens dilakukan Bani Umayyah, utamanya pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan [40-60 H], Abdul Malik Bin Marwan [65--86 H], dan Walid Bin Abdul Malik [86--96H]. Perluasan ini dilandasi oleh semangat dan keinginan untuk merajai dan berkuasa yang telah berkobar dalam jiwa para khalifah untuk mendatangkan kehebatan bagi negaranya. 

Penaklukan ini melibatkan sejumlah penyerangan terhadap wilayah-wilayah terpencil yang dilaksanakan oleh sejumlah kekuatan tambahan non-Arab. Oleh karena itu, perang yang terjadi pada masa ini bukanlah perang ekspansi kesukuan, melainkan perang kerajaan yang berjuang untuk meraih dominasi dunia. Hal ini berbeda dengan serangkaian penaklukan pada masa Khulafaur Rasyidin, yang lebih dilatarbelakangi oleh sejumlah migrasi kesukuan dan pengerahan kekuatan Arab yang berpusat di beberapa pangkalan militer.

Adapun sistem pemerintahan yang diterapkan Bani Umayyah adalah sistem monarkhi [Monarchiheridetis], yang mana suksesi kepemimpinan dilakukan secara turun temurun. Semenjak Muawiyah berkuasa, raja-raja Umayyah yang berkuasa kelak menunjuk penggantinya dan para pemuka agama diwajibkan menyatakan sumpah setia di hadapan raja. Sistem pengangkatan penguasa seperti ini, bertentangan dengan prinsip dasar dan ajaran permusyawaratan. Sistem ini merupakan bentuk kedua dari sistem pemerintahan yang pernah dipraktekkan umat Islam sebelumnya, yakni musyawarah, dimana sepeninggal Nabi Muhammad saw, khulafur rasyidin dipilih sebagai pemimpin berdasarkan musyawarah.

Dalam menata administrasi pemerintahan, Bani Umayyah mengembangkan administrasi pemerintahan Khulafaurrasyidin. Pada masa Umar bin Khatab, telah ada lima bentuk departemen, yaitu Nidhamul Maaly, Nidhamul harbi, Nidhamul Idary, Nidhamul Siashi dan Nidhamul Qadhi. Bentuk departemen ini kemudian dikembangkan lagi oleh Muawiyah bin Abi Sufyan dalam bentuk yang lebih luas dan menyeluruh, sebagai berikut.


Lihat Edukasi Selengkapnya

Page 3

  • Perkembangan kebudayaan pada masa Bani Umayyah di Damaskus

Dinasti Bani Umayah berdiri selama lebih kurang 90 tahun [40-132H atau 661-750 M], dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Muawiyah bin Abi Sufyan [661-680 M] adalah pendiri Dinasti Bani Umayah dan penguasa imperium yang sangat luas. Selama 20 tahun masa pemerintahannya ia terlibat dalam sejumlah peperangan dengan penguasa Romawi baik dalam pertempuran darat maupun laut. Wilayah kekuasaan dinasti ini meliputi daerah Timur Tengah, Afrika Utara dan Spanyol. Muawiyah meninggal dunia pada Kamis pertengahan Rajab 60 H dalam usia 78 tahun. Secara berturut-turut, para Khalifah Daulah Umayyah di Damaskus adalah sebagai berikut.

  • Muawiyah I [41-60 H/661-680 M]
  • Yazid I [60-64 H/680-683 M]
  • Muawiyah II [64 H/683 M]
  • Marwan I [64-65 H/684-685 M]
  • Abdul Malik bin Marwan [65-86 H/685-705 M]
  • Al-Walid I [86-96 H/705-715 M]
  • Sulaiman bin Abdul Malik [96-99 H/715-717 M]
  • Umar bin Abdul Aziz [99-101 H/717-720 M]
  • Yazid II [101-105 H/720-724 M]
  • Hisyam bin Abdul Malik [105-125 H/724-743 M]
  • Al-Walid II [125-126 H/743-744 M]
  • Yazid III [126 H/744 M]
  • Ibrahim bin Walid [126 H/744 M]
  • Marwan II [127-132 H/744-750 M]

Perkembangan kebudayaan Islam masa Bani Umayyah tidak lepas dari berbagai kebijakan yang telah diambil. Secara umum, Bani Umayyah lebih banyak mengarahkan kebijakannya pada perluasan kekuasan politik atau perluasan wilayah, baik ke Timur maupun ke Barat. Peranan dinasti ini dalam menyebarluaskan Islam cukup besar. Pada masa ini banyak daerah yang dikuasai umat Islam.

Kebijakan pemerintahan yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan Islam Bani Umayyah adalah pada saat Muawiyah bin Abi Sufyan memerintah sebagai khalifah pertama. Kebijakan-kebijakan berikut ini menjadi fondasi Bani Umayyah menjadi kuat dan menjadi sumber inspirasi dan motivasi besar bagi kekuasaan Bani Umayyah di dalam menata kekuasaan selanjutnya.

  • Memperluas wilayah Islam di tiga wilayah yang rata-rata subur: Afrika Utara, India dan Byzantium. Dari ketiga wilayah tersebut, Byzantium lebih dahulu ditaklukan karena selain subur, masyarakatnya menganut Nasrani Ortodoks.
  • Membentuk Departemen dan Duta, tugasnya untuk mengirim beberapa duta Islam membawa misi Islam ke beberapa wilayah; Cina, India, Indonesia, Bukara, Tajikistan, Samarkan, Afrika Utara dan Andalusia.
  • [Mengangkat beberapa profesional dalam bidang Administrasi keuangan dari orang-orang Byzantium untuk dipekerjakan dalam pemerintahan Islam.

Khalifah-khalifah Bani Umayyah lain yang ikut menetapkan beberapa kebijakan monumental pada masa pemerintahannya, diantaranya:

  • Kebijakan Marwan bin Hakam [64-65 H], menetapkan mata uang sebagai alat resmi pemerintah untuk barter atau alat tukar. Sejarah mata uang pertama kali diciptakan di dunia dan dijadikan sebagai alat tukar.
  • Kebijakan Abdul Malik bin Marwan [65-86 H], antara lain: [1] Menumpas pemberontakan yang terjadi, membuat keadaan pemerintahan menjadi kondusif dan perkembangan peradaban menjadi lancar. [2] Merubah bahasa administrasi dari bahasa Yunani dan bahasa Pahlawi ke bahasa Arab. Hal inilah yang mendorong Sibawaihi menyusun Al-Kitab, yang kemudian menjadi pegangan dalam tata bahasa Arab. [3] Pada 659 M. merubah mata uang yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam, yang sebelumnya menggunakan mata uang Bizantium dan Persia berupa dinar dan dirham, dengan mata uang yang dicetak sendiri dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab, berupa dinar yang terbuat dari emas, dan dirham dari perak.
  • Kebijakan Al-Walid bin Abdul Malik [86-96 H] mengirimkan 12.000 pasukan Islam ke Eropa atau Andalusia terjadi pada tahun 711 M.
  • Kebijakan Umar bin Abdul Aziz [99-101 H], memerintahkan gubernur Madinah agar masyarakat Islam yang ada di Madinah, Hijaz dan sekitarnya menghimpun, menyeleksi dan menyempurnakan hadits.

Dalam menjalankan politik pemerintahannya, Muawiyah bin Abu Sufyan mengubah kebijakan sebelumnya. Kalau pada masa Khulafaur Rasyidin pengangkatan khalifah dilakukan dengan cara pemilihan, Muawiyah mengubah kebijakan itu dengan cara turun-temurun. Karenanya, khalifah penggantinya adalah Yazid bin Muawiyah, putranya sendiri. Ada dua hal yang menarik dari sistem pemerintahan yang dibangun oleh Bani Umayyah, yaitu politik ekspansi [perluasan wilayah] dan sistem monarkhi [Monarchiheridetis].

Baca juga: Al-Hambra dan Napak Tilas Jasa Diplomasi Dinasti Bani Umayyah dalam Mengukir Kejayaan Islam di Tanah Eropa

Perluasan wilayah begitu intens dilakukan Bani Umayyah, utamanya pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan [40-60 H], Abdul Malik Bin Marwan [65--86 H], dan Walid Bin Abdul Malik [86--96H]. Perluasan ini dilandasi oleh semangat dan keinginan untuk merajai dan berkuasa yang telah berkobar dalam jiwa para khalifah untuk mendatangkan kehebatan bagi negaranya. 

Penaklukan ini melibatkan sejumlah penyerangan terhadap wilayah-wilayah terpencil yang dilaksanakan oleh sejumlah kekuatan tambahan non-Arab. Oleh karena itu, perang yang terjadi pada masa ini bukanlah perang ekspansi kesukuan, melainkan perang kerajaan yang berjuang untuk meraih dominasi dunia. Hal ini berbeda dengan serangkaian penaklukan pada masa Khulafaur Rasyidin, yang lebih dilatarbelakangi oleh sejumlah migrasi kesukuan dan pengerahan kekuatan Arab yang berpusat di beberapa pangkalan militer.

Adapun sistem pemerintahan yang diterapkan Bani Umayyah adalah sistem monarkhi [Monarchiheridetis], yang mana suksesi kepemimpinan dilakukan secara turun temurun. Semenjak Muawiyah berkuasa, raja-raja Umayyah yang berkuasa kelak menunjuk penggantinya dan para pemuka agama diwajibkan menyatakan sumpah setia di hadapan raja. Sistem pengangkatan penguasa seperti ini, bertentangan dengan prinsip dasar dan ajaran permusyawaratan. Sistem ini merupakan bentuk kedua dari sistem pemerintahan yang pernah dipraktekkan umat Islam sebelumnya, yakni musyawarah, dimana sepeninggal Nabi Muhammad saw, khulafur rasyidin dipilih sebagai pemimpin berdasarkan musyawarah.

Dalam menata administrasi pemerintahan, Bani Umayyah mengembangkan administrasi pemerintahan Khulafaurrasyidin. Pada masa Umar bin Khatab, telah ada lima bentuk departemen, yaitu Nidhamul Maaly, Nidhamul harbi, Nidhamul Idary, Nidhamul Siashi dan Nidhamul Qadhi. Bentuk departemen ini kemudian dikembangkan lagi oleh Muawiyah bin Abi Sufyan dalam bentuk yang lebih luas dan menyeluruh, sebagai berikut.


Lihat Edukasi Selengkapnya

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề