Sebutkan hewan hewan apa saja yang haram dimakan berdasarkan alquran surat al maidah ayat 3

Surat Al Maidah ayat 3, latin, arti dan makanya mengenai larangan memakan makanan yang diharamkan seperti bangkai hewan, darah, dan daging babi. [Foto: Freepik]

Kastolani Minggu, 02 Januari 2022 - 14:30:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Surat Al Maidah ayat 3 mengandung perintah dari Allah SWT bagi hamba-hamba-Nya mengenai larangan memakan bangkai-bangkai hewan, darah dan daging babi. 

Bangkai hewan yang diharamkan yaitu, hewan yang mati dengan sendiri­nya tanpa melalui proses penyembelihan, juga tanpa melalui proses pemburuan. 

Hal ini tidak sekali-kali diharamkan, melainkan karena padanya terkandung mudarat [bahaya], mengingat darah pada hewan-hewan tersebut masih tersekap di dalam tubuhnya; hal ini berbahaya bagi agama dan tubuh. Untuk itulah maka Allah mengharamkannya. 

Namun dikecualikan dari bangkai tersebut yaitu ikan, karena ikan tetap halal, baik mati karena disembelih ataupun karena penyebab lainnya.

Berikut Surat Al Maidah ayat 3: Latin, Arti, Makna:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ - ٣

Latin: Hurrimat 'alaikumul maitatu waddamu walahmul khinziiri wamaa uhilla lighairillaahi bihii wal munkhanifatu wal mauquudzatu wal mutaroddiyatu wa nathiihatu wamaa akala sabu'u illaa maa dzakkaitum wama dzubiha 'ala nushubi wa an tastaqsimuu bil azlaam dzaalikum fisqun. Alyauma yaisa ladziina kafaruu min diinikum falaa takhsyauhum wakhsyauuni alyauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu 'alaikum ni'matii waradhiitu lakumul islamaama diinaa famani dhturro fii makhmashotin ghairo mutajaanifin li istmin innallaaha ghafuurur rakhiim.

BACA JUGA:
2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah, Arti, Keutamaan

Arti: Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan [diharamkan pula] yang disembelih untuk berhala. Dan [diharamkan pula] mengundi nasib dengan azlam [anak panah], [karena] itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk [mengalahkan] agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. [QS. Al Maidah ayat 3].

Tafsir dan Makna

Ayat ini menguraikan lebih terperinci makanan-makanan yang diharamkan. Ada sepuluh jenis makanan yang diharamkan, semuanya berasal dari hewan. Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam Surah al An'a m / 6: 145, daging babi, dan daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah.

Demikian pula diharamkan daging hewan yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Hewan yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas adalah halal hukumnya kalau sempat disembelih sebelum mati.

Diharamkan pula hewan yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan pula mengundi nasib dengan anak panah. Orang Arab Jahiliah menggunakan anak panah untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak.

Mereka mengambil tiga buah anak panah yang belum memakai bulu, masing-masing anak panah itu ditulis dengan kata-kata "lakukan"," jangan lakukan", dan anak panah yang ketiga tidak ditulis apa-apa. Semua anak panah itu diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Kakbah.

Bila mereka hendak melakukan suatu perbuatan, maka mereka meminta agar juru kunci Kakbah mengambil salah satu dari tiga anak panah itu. Mereka melakukan perbuatan atau tidak melakukan perbuatan sesuai dengan bunyi kalimat yang tertulis dalam anak panah yang diambilnya.

Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulangi sekali lagi. Janganlah melakukan yang demikian itu karena itu suatu perbuatan fasik.

Pada hari ini, yaitu pada waktu Haji Wada', haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, orang-orang kafir telah putus asa untuk mengalahkan agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.

Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa, dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Wallahu A'lam.


Editor : Kastolani Marzuki

TAG : Surat Al Maidah ayat 3 Latin Arti Makna

​ ​

Ilustrasi Puasa. ©Shutterstock.com

TRENDING | 21 Maret 2022 11:22 Reporter : Tantiya Nimas Nuraini

Merdeka.com - Al Maidah adalah surat ke-5 dalam Al-Quran dan tergolong dalam surat madaniyah. Itu artinya, ayat-ayat surat Al Maidah diturunkan usai Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah yakni saat peristiwa haji wada'. Ayat-ayat dalam surat Al Maidah diketahui mempunyai makna mendalam bagi kehidupan manusia. Salah satunya yaitu surat Al Maidah ayat 3.

Dalam ayat tersebut, Allah SWT memberi tahu kepada hamba-Nya mengenai larangan mengonsumsi semua makanan yang diharamkan. Di mana terdiri dari bangkai binatang atau binatang yang mati bukan karena di sembelih dan diburu. Allah SWT juga menjelaskan alasan larangan mengonsumsi bangkai binatang. Sebab, di dalam bangkai bintang mengandung darah beku yang berbahaya bagi agama dan tubuh manusia.

Karenanya, Allah SWT mengharamkan umat-Nya untuk mengonsumsi bangkai bintang. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surat Al Maidah ayat 3 dalam Al-Quran. Lantas bagaimana bunyi surat Al Maidah ayat 3 dan penjelasan isi kandungan lebih lengkap?

Melansir dari berbagai sumber, Senin [21/3], simak ulasan informasinya berikut ini.

2 dari 5 halaman

Adapun bacaan surat Al Maidah ayat 3 adalah sebagai berikut:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa lahmul-khinziri wa ma uhilla ligairillaahi bihi wal-munkhaniqatu wal-mauquzatu wal-mutaraddiyatu wan-natihatu wa maa akalas-sabu'u illa ma zakkaitum, wa ma zubiha 'alan-nusubi wa an tastaqsimu bil-azlam, zalikum fisq, al-yauma yaisallazina kafaru min dinikum fa la takhsyauhum wakhsyaun, al-yauma akmaltu lakum dinakum wa atmamtu 'alaikum ni'mati wa raditu lakumul-islama dina, fa manidturra fi makhmasatin gaira mutajanifil liismin fa innallaha gafurur rahim

3 dari 5 halaman

"Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan [diharamkan pula] yang disembelih untuk berhala.

Dan [diharamkan pula] mengundi nasib dengan azlam [anak panah], [karena] itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk [mengalahkan] agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku.

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

[mdk/tan]

Baca juga:
8 Penyebab Stretch Mark di Paha Beserta Cara Mencegahnya, Wanita Harus Tahu
Potret Lawas Kapolsek 'Ratakan' saat Masih Balok Satu, Istrinya Cantik dan Imut

4 dari 5 halaman

Dalam surat ini, dijelaskan mengenai beberapa hal. Berikut isi kandungan surat Al Maidah ayat 3:

a. Allah SWT mengharamkan beberapa macam binatang

Allah SWT mengharamkan beberapa jenis binatang untuk dijadikan makanan. Mulai dari bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT, hewan yang disembelih untuk berhala, hewan yang tercekik, hewan yang dipukul, hewan yang jatuh, hewan yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas hingga hewan yang tidak sempat disembelih dengan nama Allah SWT.    

b. Larangan mengundi nasib

Ayat ini juga mejelaskan larangan mengundi nasib menggunakan anak panah seperti yang dilakukan orang Arab jahiliyah. Hal ini lantaran mengundi nasib dengan anak panah sama halnya seperti bermain judi.

c. Agama Islam adalah agama yang paling sempurna

Al Maidah ayat 3 juga menegaskan jika agama Islam adalah agama yang paling sempurna. Sehingga siapapun tidak boleh membuat syariat baru ataupun menghapus syariat yang telah ada.

5 dari 5 halaman

Selain itu, ditegaskan pula jika Islam merupakan agam yang diridhoi Allah SWT. Penegasan mengenani agama Islam ini juga termaktub dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 85.

e. Orang kafir yang berputus asa untuk mengalahkan umat Islam

Yang dimaksud dengan hari ialah: masa, yaitu: masa haji wada’, haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

f. Apabila terpaksa mengonsumsi makanan yang diharamkan

Maksudnya adalah diperbolehkan umat Islam mengonsumsi makanan yang diharamkan oleh Allah SWT. Asalkan dalam kondisi terpaksa seperti yang dijelaskan oleh ayat ini.

Akan tetapi umat manusia diperintahkan hanya boleh mengonsumsi makanan yang diharamkan secara terpaksa secukupnya saja. Agar dapat bertahan hidup. Menilik dari itu, Islam telah memberikan jalan keluar kepada manusia di berbagai kondisi. Terutama pada kondisi darurat dan terjepit. Di mana agama Islam tidak dapat membuat manusia mendapatkan alasan untuk melakukan perbuatan dosa.

Baca juga:
Erick Thohir 'Omeli' Susi Pudjiastuti di Mandalika, Langsung Dibalas Protes
Dari Balik Penjara, Ibu di Brebes Ungkap Alasan Mengejutkan Tega Bunuh Anaknya

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề