Sebutkan tiga bentuk perjuangan bangsa indonesia secara diplomasi

Diplomasi merupakan penghubungan resmi antara satu negara dengan negara lain. Tentunya guna mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari negara lain, Indonesia banyak menempuh jalur diplomasi, diantaranya seperti :

  • Diplomasi beras dengan India, Hal ini dilakukan guna menarik simpatik India agar mau mengakui kemerdekaan Indonesia.
  • Perjanjian Linggarjati,
    Berikut ini merupakan hasil dari perjanjian Linggarjati, yaitu :
  1. Belanda mengakui secara de facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura,
  2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam bentuk membentuk negara Serikat, yang salah satu negaranya adalah Republik Indonesia,
  3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
  • Perjanjian Renville,
    Berikut ini merupakan hasil dari perjanjian Renville, yaitu :
  1. Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia,
  2. disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda,
  3. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur. 
  • Perjanjian Roem-Royen,
    Berikut ini merupakan hasil dari perjanjian Roem-Royen, yaitu :
  1. pengembalian Pemerintah RI ke Yogyakarta dilaksanakan pada 24 Juni 1949,
  2. pasukan Belanda akan ditarik mundur dari Yogyakarta pada 1 Juli 1949,
  3. pemerintah RI kembali ke Yogyakarta setelah TNI menguasai keadaan sepenuhnya di daerah itu,
  4. mengenai penghentian permusuhan akan dibahas setelah kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta Konferensi Meja Bundar diusulkan akan diadakan di Den Haag, Belanda,
  5. Yogyakarta baru sepenuhnya ditinggalkan tentara Belanda pada 29 Juni 1949
  • Konferensi Meja Bundar,
    Berikut ini merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar, yaitu :
  1. Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949,
  2. akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda. Dalam uni tersebut, Indonesia dan Belanda akan bekerja sama. Indonesia dan Belanda memiliki kedudukan yang sederajat,
  3. Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang-utang Hindia Belanda sebelum tahun 1949,
  4. masalah Irian Barat akan dibahas satu tahun kemudian.

Dengan demikian, akhirnya perjuangan diplomasi Indonesia pun mendapatkan hasil yang memuaskan. Persyaratan secara de jure kemerdekaan Indonesia tertolong dengan adanya pengakuan dari negara-negara yang berempati terhadap perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan sehingga negara Indonesia dapat menjadi berdaulat dan mendapat pengakuan Internasional.

BUGURUKU.COM – Perjuangan jalur diplomasi kemerdekaan bangsa indonesia, selain melalui perjuangan fisik para pahlawan bangsa pun berjuangan melalui jalur diplomasi. Perjuangan melalui jalur diplomasi ini dilakukan melalui berbagai perundingan terutama dengan Belanda.

Tujuannya satu supaya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan mempunyai kedudukan yang sama dengan negara lainnya yang sudah terlebih dahulu merdeka. Berikut ini beberapa perundingan yang dilakukan oleh Indonesia dengan Belanda pada masa revolusi kemerdekaan.

Perjanjian Linggarjati

Perundingan Linggarjati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat pada Tanggal 10-15 November 1946 yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia.

Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah kedua negara pada 25 Maret 1947.

Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J. van Mook,dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini. Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain berisi:

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
  3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat [RIS].
  4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Perjanjian Renville

Perjuangan jalur diplomasi kemerdekaan bangsa Indonesia, perjanjian Renville diambil dari nama sebutan kapal perang milik Amerika Serikat yang dipakai sebagai tempat perundingan antara pemerintah Indonesia dengan pihak Belanda, dan Komisi Tiga Negara [Amerika Serikat, Belgia dan Australia] sebagai perantaranya.

Dalam perundingan itu, delegasi Indonesia diketuai oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin dan pihak Belanda menempatkan seorang Indonesia yang bernama Abdulkadir Wijoyoatmojo sebagai ketua delegasinya.

Penempatan Abdulkadir Wijoyoatmojo ini merupakan siasat pihak Belanda dengan menyatakan bahwa pertikaian yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda merupakan masalah dalam negeri Indonesia dan bukan menjadi masalah intemasional yang perlu adanya campur tangan negara lain. Isi Perjanjian Renville itu adalah sebagai berikut.

  1. Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya Republik Indonesia Serikat [RIS].
  2. Republik Indonesia sejajar kedudukannya dalam Uni Indonesiaa Belanda.
  3. Sebelum Republik Indonesia Serikat terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.
  4. Republik Indonesia menjadi negara bagian dari Republik Indonesia Serikat.
  5. Antara enam bulan sampai satu tahun akan diselenggarakan pemilihan umum untuk membentuk Konstituante RIS.
  6. Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda [daerah kantong] harus dipindahkan ke daerah Republik Indonesia.

Perjanjian Renville berhasil ditandatangani oleh kedua belah pihak tanggal 17 Januari 1948. Perjanjian Renville ini menyebabkan kedudukan Republik Indonesia semakin tersudut dan daerahnya semakin sempit. Hal ini merupakan ini merupakan akibat dari diakuinya garis Van Mook sebagai garis perbatasan baru hasil Agresi Militer Belanda 1. Sementara itu, kedudukan Belanda semakin bertambah kuat dengan terbentuknya negara-negara boneka.

Baca juga Perang Gerilya Pejuang Bangsa Indonesia

PPKn Kelas 9

Setelah penandatanganan Perjanjian Renville, pihak pemerintah menghadapi tentangan sangat berat dan mengakibatkan Kabinet Amir Syarifuchlin jatuh. Kabinet Amir Syarifuddin kemudian digantikan oleh Kabinet Hatta.

Namun di bawah pemerintahan Hatta muncul banyak rongrongan dan salah satunva dilakukan oleh bekas Perdana Menteri Amir Syarifuddin dengan organisasinya yang bernama Front Demokrasi Rakyat. Puncak dari pergolakan itu adalah pemberontakan PKI Madiun tahun 1948, keadaan seperti itu dimanfaatkan pihak Belanda untuk melancarkan Agresi Militer ke-2.

oleh Nurul Habibah, S.Sos. · Dipublikasikan April 12, 2021 · Di update Januari 24, 2022

Jika bermanfaat, jangan lupa bagikan artikel ini yaa..

Tag: Materi SekolahSejarah 12 sma

Sobat Zenius pasti tahu kalau sebuah negara baru dapat dikatakan berdaulat kalau negara lain mengakui kedaulatannya. Lalu, bagaimana kalau ada negara yang menolak mengakui kedaulatan negara tersebut?

Nah, ini yang terjadi antara Indonesia dan Belanda di awal kemerdekaan Indonesia, guys. Makanya, di awal negara kita terbentuk butuh perjuangan diplomasi dalam mempertahankan kemerdekaan kita dari Belanda.

Seperti apa perjuangannya? Kita cari tahu bareng-bareng, yuk!

Perundingan Philip Christison [10 Februari-12 Maret 1946]

Philip Christison, penggagas perundingan pertama antara Indonesia dan Belanda
[Arsip: wikipedia.org]

Setelah Indonesia merdeka, Belanda nggak langsung mengakui kedaulatan negara kita guys. Soalnya, Belanda masih menganggap Indonesia sebagai bagian dari jajahannya.

Para pejuang kita tentunya nggak mau dong, kemerdekaan yang baru diproklamirkan direbut lagi oleh Belanda. Oleh karena itu, Belanda mengajak Indonesia berunding.

Orang yang menggagas perundingan ini adalah panglima perang AFNEI [Allied Forces Netherlands East Indies] bernama Philip Christison. Makanya, perundingan ini dinamai sesuai namanya.

Perundingan yang berlangsung pada 10 Februari 1946 hingga 12 Maret 1946 ini dihadiri oleh Hubertus Julius van Mook sebagai wakil Belanda dan Sutan Sjahrir sebagai wakil Indonesia.

Perundingan ini dilakukan sebagai bentuk diskusi antara Indonesia dan Belanda untuk mencapai kesepakatan mengenai kedaulatan Indonesia. Salah satu poin diskusinya adalah bentuk negara dan usulan daftar wilayah yang akan menjadi bagian dari negara Indonesia.

Tapi, perundingan ini nggak mencapai titik temu dan menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Akhirnya, Indonesia dan Belanda melakukan perundingan baru.

Perundingan Hooge-Veluwe [14-25 April 1946]

Indonesia masih tetap melakukan perjuangan diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan, guys. Untuk itu, delegasi Indonesia yang dipimpin Mr. Suwandi berangkat ke kota Hooge-Veluwe, Belanda dari tanggal 14 sampai 25 April 1946 untuk melakukan perundingan. Di sana, rombongan delegasi Indonesia disambut oleh delegasi Belanda yang dipimpin oleh Hubertus Julius van Mook. Yep, orang yang dulu mewakili Belanda pada Perundingan Philip Christison.

Pada perundingan kali ini, delegasi Indonesia berharap mendapatkan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia secara de facto dari Belanda. Yaitu pengakuan terhadap Pulau Jawa dan Sumatera sebagai bagian dari Indonesia.

Tapi, Belanda cuma mau mengakui kedaulatan Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura. Indonesia nggak mau, dong. Makanya Indonesia mendesak diadakannya perundingan lagi.

Perjanjian Linggarjati [15 November 1946]

Pada dua perundingan sebelumnya, Indonesia dan Belanda tidak menghasilkan kesepakatan yang mengikat. Nah, kali ini Indonesia dan Belanda memastikan untuk membuat perjanjian yang mengikat dengan mengirimkan perdana menterinya sebagai pemimpin delegasi pada tanggal 15 November 1946.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan delegasi Belanda dipimpin oleh Perdana Menteri Willem Schermerhorn. Bahkan, mantan duta besar Inggris untuk Mesir, Lord Killearn ikut hadir sebagai penengah untuk memastikan perjanjian berjalan lancar. 

Perjanjian ini menghasilkan beberapa kesepakatan:

  • Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia atas pulau Jawa, Sumatera dan Madura.
  • Republik Indonesia menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat bersama Negara Borneo dan Negara Indonesia Timur.
  • Uni Indonesia-Belanda akan didirikan pada tanggal 1 Januari 1949.

Beberapa bulan setelah perjanjian ini disepakati, Belanda malah melanggar kesepakatan dan melancarkan agresi militer pertama. Akibat pelanggaran ini, PBB [Perserikatan Bangsa-Bangsa] sampai turun tangan. Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mendesak Belanda dan Indonesia untuk melakukan gencatan senjata dan menyelesaikan konflik melalui perundingan.

Baca Juga: Latar Belakang dan Tokoh Agresi Militer Belanda I – Materi Sejarah Kelas 11

Perjanjian Renville [17 Januari 1948]

USS Renville [APA-227], tempat berlangsungnya perundingan pertama antara Indonesia dan Belanda yang dimediasi oleh PBB [Arsip: wikipedia.org]

Salah satu isi resolusi Dewan Keamanan PBB adalah membentuk sebuah komite yang menjadi penengah konflik antara Indonesia dan Belanda. Komite ini disebut sebagai Committee of Good Offices for Indonesia [Komite Jasa Baik Untuk Indonesia]. Komite ini lebih dikenal sebagai Komisi Tiga Negara [KTN] karena beranggotakan tiga negara, Australia yang mewakili Indonesia, Belgia mewakili Belanda, dan Amerika Serikat yang ditunjuk PBB sebagai pihak penengah. Ketiga pihak ini menginisiasi perjanjian antara Indonesia dan Belanda pada sebuah kapal bernama Renville tanggal 17 Januari 1948.

Perjanjian ini dihadiri oleh:

  • Delegasi Indonesia yang diketuai Amir Syarifudin dengan anggota Ali Sastroamijoyo, H. Agus Salim,  Dr. J. Leimena, Dr. Coatik Len, dan Nasrun.
  • Delegasi Belanda diketuai R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo dengan anggota Mr. H..A.L. Van Vredenburg, Dr. P. J. Koets, dan Mr. Dr. Chr. Soumokil.
  • Delegasi PBB melalui KTN yang diketuai Frank Graham dari Amerika Serikat, Paul van Zeeland dari Belgia, dan Richard Kirby dan Australia.

Perjanjian ini menghasilkan beberapa kesepakatan:

  • Belanda mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Pulau Sumatera sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia
  • Garis demarkasi disetujui sebagai pemisah wilayah Indonesia dan wilayah pendudukan Belanda.
  • TNI harus ditarik mundur dari wilayah pendudukan Belanda di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Masalahnya, Belanda lagi-lagi melanggar perjanjian dan melancarkan agresi militer kedua. Bahkan, ibukota Republik Indonesia saat itu, Yogyakarta diduduki Belanda dan pimpinan negara Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dijadikan sandera.

Lagi-lagi PBB mendesak Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan konflik tanpa kontak senjata.

Baca Juga: Penyebab dan Dampak Agresi Militer Belanda 2 – Materi Sejarah Kelas 11

Perjanjian Roem-Royen [7 Mei 1949]

Perjanjian Roem-Royen dilakukan untuk menangani beberapa masalah yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar dilaksanakan di Den Haag.

Pada perjanjian yang dilakukan tanggal 7 Mei 1949 ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Mohammad Roem, sementara delegasi Belanda dipimpin oleh Herman van Royen.

Perjanjian ini berlangsung alot, guys. Mohammad Hatta yang saat itu lagi diasingkan di Bangka sampai dimohon kehadirannya dalam perjanjian ini. Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga diminta hadir. Pada pertemuan itu, Sri Sultan saat itu adalah raja Yogyakarta yang berkuasa menegaskan posisi Yogyakarta sebagai bagian dari Republik Indonesia. “Jogjakarta is de Republiek Indonesie [Yogyakarta adalah Republik Indonesia],” kata Sri Sultan saat itu.

Pada perjanjian ini, Belanda sepakat untuk:

  • Mengembalikan pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta.
  • Menghentikan gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1949, serta tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik Indonesia.
  • Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
  • Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.

Sementara, Indonesia sepakat untuk:

  • Mengeluarkan perintah kepada “pengikut Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
  • Bekerjasama mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban serta keamanan.
  • Ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag untuk mempercepat penyerahan kedaulatan  kepada Negara Indonesia Serikat tanpa bersyarat

Setelah poin-poin di atas disepakati, baru deh, delegasi Indonesia berangkat ke Den Haag untuk mengikuti Konferensi Meja Bundar.

Konferensi Meja Bundar [23 Agustus-2 November 1949]

Konferensi Meja Bundar, 23 Agustus-2 November 1949, [Arsip: wikipedia.org]

Konferensi Meja Bundar [KMB] diadakan pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 sebagai perundingan pengakuan kemerdekaan Indonesia.

Selain dihadiri oleh pihak Indonesia dan Belanda, KMB juga dihadiri oleh Bijeenkomst voor Federaal Overleg [BFO/Majelis Permusyawaratan Federal]. BFO adalah komite bentukan Belanda untuk mengelola Republik Indonesia Serikat.

Antara pihak BFO dan Indonesia sendiri terjadi kooperasi yang menghasilkan kesepakatan pada Konferensi Inter-Indonesia.

Sementara, pada KMB ini Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia guys. Hasil pengakuan itu dituangkan dalam Piagam Penyerahan Kedaulatan yang ditandatangani oleh J.H. van Maarseveen, Sultan Hamid II dan Mohammad Hatta. Piagam tersebut berisi:

  • Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia secara penuh kepada Republik Indonesia Serikat tanpa syarat dan tidak dapat dicabut. Oleh karena itu, Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
  • Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan tersebut atas dasar ketentuan-ketentuan pada konstitusi yang telah disampaikan kepada Belanda.
  • Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.

Akhirnya ya guys, Belanda mengakui Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Baca Juga: Latar Belakang dan Hasil Konferensi Meja Bundar – Materi Sejarah Kelas 11

Download Aplikasi Zenius

Tingkatin hasil belajar lewat kumpulan video materi dan ribuan contoh soal di Zenius. Maksimalin persiapan lo sekarang juga!

Contoh Soal

1. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang dilakukan dengan jalur diplomasi pertama kali dilakukan di ….

a. Perjanjian Renville

b. Perundingan Philip Christison

c. Perjanjian Linggarjati

d. Konferensi Meja Bundar

e. Perundingan Hooge-Veluwe

Indonesia dan Belanda pertama kali melakukan perundingan diplomasi melalui Perundingan Philip Christison. Proses negosiasi perjanjian ini berlangsung pada 10 Februari 1946 hingga 12 Maret 1946. Jadi jawabannya adalah b.

Meski Indonesia sudah merdeka dan mendapatkan pengakuan kedaulatan, perjuangan bangsa ini masih belum berakhir guys. Yuk, cari tahu bagaimana sejarah perjuangan Indonesia dengan klik banner ini!

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề