Sebutkan tiga contoh bentuk kerjasama ASEAN di bidang politik

Posted on January 14, 2021January 14, 2021

Indonesia termasuk dalam benua Asia, tepatnya di wilayah Asia Tenggara. Nah negara-negara yang ada di wilayah Asia Tenggara ini membentuk sebuah perhimpunan yang bernama ASEAN. ASEAN sendiri merupakan kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nations. Perhimpunan ini sudah didirikan sejak 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.

Mulanya anggota ASEAN hanya lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina. Kemudian akhirnya beberapa negara di Asia Tenggara bergabung ke dalam ASEAN. Di antaranya adalah Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. ASEAN sendiri dibentuk untuk beberapa tujuan, yang salah satunya adalah meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi. Kemudian juga berkembang pada kerja sama untuk kepentingan politik dan keamanan. Berikut ini adalah bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan keamanan.

Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan

Dilansir dari situs resmi Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, inilah bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan Kemanan:

1. Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral [ZOPFAN]

ZOPFAN [Zoneof Peace, Freedom and Neutrality] adalah kerangka perdamaian dan kerja sama yang tidak hanya terbatas di kawasan Asia Tenggara tetapi mencakup kawasan Asia Pasifik yang lebih luas, termasuk dengan negara-negara besar [major powers] dalam bentuk tindakan menahan diri secara sukarela [voluntary self-restraints]. ZOPFAN tidak mengesampingkan peranan negara besar di kawasan, namun memungkinkan keterlibatan negara-negara itu dalam penanganan masalah-masalah keamanan kawasan.

2. Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia [TAC]

TAC atau Traktat Persahabatan dan Kerjasama merupakan sebuah Traktat [perjanjian persahabatan] yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara. TAC mengatur cara kerja penyelesaian konflik di antara negara-negara pihak secara damai. TAC ditandatangani pada tahun 1979 oleh 5 Kepala Negara pendiri ASEAN. TAC diamandemen pada tahun 1987 untuk membuka akses negara-negara di kawasan lain. Sampai tahun 2014, ada 32 negara, termasuk 10 negara ASEAN, yang telah mengikuti TAC.

3. Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara [SEANWFZ]

Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone adalah sebuah traktat yang bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Asia Tenggara yang bebas dari nuklir. Traktat ini ditandatangani pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bangkok, 15 Desember 1995. Penandatangan Traktat itu juga merupakan kontribusi terhadap upaya menuju perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh dan mendorong perdamaian serta keamanan internasional. Selain itu, Traktat itu juga bertujuan untuk melindungi Kawasan Asia Tenggara dari pencemaran lingkungan dan bahaya yang disebabkan oleh sampah radio aktif dan bahan-bahan berbahaya lainnya.

Sumber : //bobo.grid.id/read/082408523/bentuk-kerja-sama-asean-di-bidang-politik-dan-keamanan?page=all

Tags: administrasi negara, Antar Negara, ASEAN, Asia Tenggara, bidang ekonomi, Bidang Politik, bidang sosial, bidang teknik, Filipina, ilmu pengetahuan, Indonesia, Kawasan Damai, Keamanan Benua, Malaysia, Singapura, Thailand, wilayah Asia Tenggara, Zona Bebas Senjata, ZOPFAN

1. Defense Ministers MeetingASEAN Defense Ministers Meeting [ADMM] adalah bentuk kerjsama di bidang politik negara-negara ASEAN yang merupakan pertemuan rutin diantara menteri keamanan yang ada di negara-negara anggota ASEAN. Pertemuan ini diadakan untuk membahas mengenai kerjasama dan diplomasi politik dalam bidang pertahanan dan keamanan negara ASEAN.2. Pengiriman Duta dan KonsulatSebagai negara-negara yang menjaling hubungan secara internasional, perlu adanya pengiriman duta dan konsulat sebagai wakil negara di negara-negara ASEAN. Keberadaan duta dan konsulat diperlukan untuk mewakili negara asal duta dan konsulat tersebut dalam berdiskusi dan menjalankan peran sertanya dalam stabilitas politik di ASEAN. Pengiriman duta dan konsulat merupakan hal yang rutin untuk dilakukan agar wakil negara selalu ada dalam menajalankan fungsi dan perannya sebagai bagian dari ASEAN.3. Perjanjian Ekstradisi ASEANPerjanjian ekstradisi negara ASEAN merupakan bentuk kerjasama bidang politik dalam menangani tersangka kejahatan yang melarikan diri ke kawasan negara-negara di ASEAN. Melalui adanya perjanjian ekstradisi, negara-negara di ASEAN dapat melakukan kerjasama untuk mengembalikan tersangka ke negara asalnya untuk menjaga stabilitas politik di negara-negara ASEAN.semoga membantu!

  • Ini benarkan jawabannya plis

  • Ini benarkan ... // iya, InsyaAllah bener [mewakili]

  • bener lah, insya allah karena manusia tidak bisa berjanji,hehe

  • Iya bener kok ini ada di buku ku

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề