Upaya-upaya saja yang dapat dilakukan oleh bangsa indonesia dalam menghadapi perdagangan bebas

Masyarakat Ekonomi Asean [MEA] 2015 merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992 sampai dengan terbentuknya MEA 2015. Tujuan dibentuknya MEA yaitu untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN. Salah satu konsekuensi atas kesepakatan MEA adalah adanya aliran bebas tenaga kerja terampil bagi negara-negara ASEAN. Dalam aliran bebas tenaga kerja terampil, tenaga kerja Indonesia bebas masuk ke negaranegara ASEAN, begitu juga tenaga kerja asing juga bebas masuk ke Indonesia tanpa adanya hambatan yang berarti. Namun, permasalahan yang dihadapi Indonesia yaitu masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia [SDM] yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia harus berusaha untuk meningkatkan kualitas SDM dan mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain, khususnya di kawasan ASEAN. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemerintah Indonesia menghadapi MEA 2015 dalam sektor tenaga kerja. Adapun metode yang penulis gunakan dalam mengkaji permasalahan ini yaitu menggunakan metode penelitian deskriptif. Metode penelitian desktiptif adalah metode penelitian yang berusaha menggambarkan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan apa adanya, dengan tujuan menggambarkan secara sistematis, fakta dan karakteristik objek yang diteliti secara tepat. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa upaya pemerintah Indonesia menghadapi MEA 2015 dalam sektor tenaga kerja yaitu melalui pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia [SKKNI] dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia [KKNI] serta penyetaraan kualifikasi tenaga kerja melalui sertifikasi dan standarisasi kompetensi utama sesuai dengan Mutual Recognition Arrangement [MRA] di ASEAN.

Itulah judul atau tema Kuliah Umum yang dibawakan oleh bapak Mister Simbolon pada hari Jumat, tanggal 22 September yang lalu di Chapel Universitas Advent Indonesia. Beliau yang didampingi oleh Istrinya Ibu F. Simbolon Br. Tambunan telah disambut dengan hangat oleh warga kampus UNAI. Bapak M. Simbolon adalah alumnus UNAI tahun 1985 Akuntansi.Pada kesempatan Kuliah Umum yang lalu, selaku Ekonom yang handal, beliau membawakan materi kuliah mengenai kesiapan diri dalam menghadapi era perdagangan bebas. Dalam materinya beliau memaparkan tentang hebatnya posisi Indonesia di kancah dunia. Beliau mengatakan bahwa Indonesia adalah Negara demokratis terbesar ketiga di dunia setelah India, USA. Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia yaitu 5.1% setelah RRT dan India, juga Negara Indonesia adalah Pendiri [dan “pemimpin”] ASEAN, dan masih banyak lagi kehebatan Indonesia yang sudah dipaparkan oleh beliau. Bapak M. Simbolon juga membahas tingkat tenaga kerja yang menganggur di Indonesia saat ini sudah menurun pada tahun 2011 yang lalu jumlahnya mencapai 8.1 Juta namun pada tahun 2016 jumlahnya sudah menunurun menjadi 7 juta dan peningkatan juga terjadi pada tingkat tenaga kerja yang berkerja, pada tahun 2011 ada 111.3 juta jiwa yang bekerja namun pada tahun 2016 jumlahnya semakin meningkat yaitu 120.8 jiwa.

Pada tahun 2015 ASEAN telah membuat sebuah gebrakkan baru yaitu MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN atau dalam Bahasa Inggrisnya ASEAN Economic Community. Berikut adalah implementasi dari MEA itu sendiri.

1. Bea masuk turun ke 0% pada 2010 [kecuali CLMV pada 2015]. 2. Mengijinkan saham asing sampai 70%. 3. Mutual Recognition Agreements [MRA] untuk 8 jasa profesi. 4. Mendorong hubungan pasar modal dan pengembangan pasar saham.

5. Mendorong dan melindungi investasi antar negara ASEAN atas dasar perlakuan Nasional.

Dan dari Program MEA 2015 tersebut telah mendatangkan beberapa dampak seperti Mendorong aliran tenaga kerja sehingga harus menyiapkan strategi karena membanjirnya Tenaga Kerja Asing [TKA] akan berdampak pada lapangan kerja yang lebih luas bukan pasar tenaga kerja nasional dipenuhi oleh TKA. Bagaimana agar tidak terjadi masalah pengangguran tetapi justru menghasilkan pasar baru tenaga kerja di LN, juga Mendorong masuknya investasi ke Indonesia dari dalam atau luar ASEAN.

Bapak M. Simbolon juga memaparkan 4 kunci menghadapi Era Global, yaitu: Integritas, dimana aspek integritas mencakup motivasi dan dorongan dari dalam diri, keberanian moral dan keteguhan hati, kejujuran, konsistensi, komitmen, rajin bekerja, disiplin diri, tanggung Jawab, bisa dipercaya, dan adil. Yang kedua, Kuasai minimal 1 bahasa Internasional seperti Bahasa Cina, Inggris, Spanyol, Perancis, Rusia, dan Bahasa Arab. Yang ketiga pelajarilah ilmu tambahan yang specifik/detail seperti Perpajakan, Ke-Pabeanan, EXIM, dan juga harus mampu ‘multi-tasking’, dan terakhir, perluas jaringan pertemanan/networking. Karna manfaat dari ‘Networking’ itu sendiri adalah dapat berbagi pengetahuan, menjadi Prioritas jika ada kesempatan, Promotion [55% of promotions/jobs], Self Esteem [Kepercayaan diri]. Selaku seorang Ekonom yang berpengalaman, bapak M. Simbolon telah membagi kiat-kiat sukses dalam menghadapi Era perdagangan bebas. Semoga dengan diadakannya Kuliah Umum mengenai bagaimana cara menghadapi Era Perdagangan Bebas ini dapat mempersiapkan tunas-tunas muda tamatan UNAI yang dapat bersaing dikancah MEA maupun International.

[Michelle Pardede]

Dokumentasi dalam Gambar

[Jakarta Humas LIPI]. Pasar bebas ASEAN sudah tak terelakkan lagi pada tahun 2015 mendatang. Indonesia pun terus berbenah menyiapkan langkah antisipasi untuk menyambut era baru tersebut. Setidaknya, ada empat langkah antisipasi untuk menghadapi ASEAN Economic Community [AEC] itu.

Langkah pertama adalah menyiapkan produk industri yang berdaya saing lebih tinggi daripada negara ASEAN lainnya, ungkap Dr. Mulyanto, M.Eng, Deputi Bidang Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kementerian Riset dan Teknologi [Kemenristek] mewakili Menteri Riset dan Teknologi Prof. Dr. Gusti Muhammad Hatta saat memberi sambutan dalam Forum Tahunan Pengembangan Iptek dan Inovasi Nasional [IPTEKIN] IV Tahun 2014, Kamis pekan lalu, di Auditorium LIPI Jakarta.

Kemudian, lanjutnya, langkah kedua ialah meningkatkan kategori produk yang berdaya saing setara dengan negara ASEAN lainnya. Ketiga adalah menyiapkan kelompok produk yang mempunyai daya saing sedang.

Dan, keempat yakni berupaya melakukan kategorisasi produk yang memiliki daya saing lemah dan melakukan pengelompokan bagi produk yang berdaya saing sangat lemah, jelasnya.

Mulyanto mengungkapkan, segala antisipasi tersebut karena melihat bahwa implementasi pasar bebas ASEAN berpotensi menjadikan Indonesia sekedar pemasok energi dan bahan baku bagi industrialisasi di kawasan ASEAN. Alhasil, manfaat yang diperoleh dari kekayaan sumber daya alam minimal.

Selain itu, dia menyoroti pasar bebas ASEAN juga akan membebaskan aliran tenaga kerja sehingga harus melakukan antisipasi dan strategi. Implementasi pasar bebas itu mendorong pula masuknya investasi ke Indonesia dari dalam dan luar ASEAN, tuturnya.

Kuncinya Inovasi

Plt. Kepala LIPI Dr. Akmadi Abbas menuturkan, perdagangan bebas sebetulnya dapat dianggap sebagai suatu hal yang positif. Hal itu jika pemain yang berperan di dalamnya memiliki berbagai kompetensi dan kemampuan yang mumpuni terutama dalam penguasaan iptekin.

Melalui perdagangan bebas, setiap negara sebagai pemain akan berkompetisi untuk memenangkan persaingan. Inovasi berbasis iptek dan produktivitas merupakan kunci memenangkan persaingan tersebut, tandasnya.

Dr. Trina Fizzanty, Kepala Pusat Penelitian Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi [Pappiptek] LIPI menambahkan, kunci memenangkan persaingan lainnya dengan kolaborasi pengembangan iptek dan inovasi dengan negara-negara di kawasan, serta mendorong munculnya industri berbasis iptek dan inovasi.

Strategi ke depan perlu diarahkan pada penciptaan industri dengan nilai ekonomi tinggi. Selain itu, industri harus menjadikan iptek dan inovasi sebagai strategi meningkatkan kontribusi Indonesia terhadap kemajuan ekonomi nasional dan negara-negara kawasan ASEAN, tutupnya. [pw] Sumber : Humas LIPI

Sivitas Terkait : Trina Fizzanty

Indonesia adalah negara yang berdaulat. Kata berdaulat disini tidak saja bermakna denotatif bahwa Negara memiliki kekuasaan pemerintahan yang tidak tunduk pada kekuasaan negara. Cita- cita kedaulatan telah dicapai melalui proses Proklamasi Kemerdekaan, sehingga jelas sudah demarkasi politik hukum kolonial menuju politik hukum nasional. Negara kesejahteraan sebagai antitesis dari konsep negara penjaga malam, pasti punya tujuan. Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi, menyediakan melayani dan melindungi warga Negaranya. Ke semua itu kemudian direduksi dan diintroduksi dalam konsep hak asasi manusia [HAM], baik Sipil, maupun Ekonom, berupa hak bebas dari dan bebas untuk Hak untuk bebas dari rasa takut/ancaman dan bebas untuk mendapatkan kehidupan layak, misalnya, dapat dikategorikan e dalamnya. BilaPeran ASEAN juga menjadi begitu penting dan dunia begitu berkepentingan terhadap negara- negara di kawasan ASEAN. Globalisasi ekonomi dunia telah menggiring [kalau tidak mau menggunakan istilah “diseret”] negara-negara ASEAN termasuk Indonesia di dalamnya ke dalam area pasar bebas [free trade area]. Dunia rimba perdagangan yang menuntut kesiapan setiap negara a tidak mau menjadi mangsa negara-negara maju [Developed Country].

1. Pasar Tunggal ASEAN

Pada awalnya MEA dirancang dengan tujuan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ASEAN sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.

Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN [MEA] memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Diharapkan terbentuknya pasar tunggal tersebut mendorong negara-negara di ASEAN untuk mencapai stabilitas dan kemajuan ekonomi yang kuat dalam menghadapi arus persaingan secara global.

2. Posisi Indonesia Dalam Perdagangan Dan Invsetasi ASEANBarratut Taqiyyah [2015] Inilah pandangan sejumlah pengamat politik ASEAN saat ditanyakan pendapatnya mengenai kesiapan Indonesia dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN [MEA]. Dengan kata lain, Indonesia belum siap menghadapi MEA. Memang, pemerintah Indonesia sudah merespons pemberlakuan MEA dengan mengeluarkan tiga instruksi presiden [Inpres] sebagai langkah antisipatif guna meningkatkan data saing nasional.
Pertama, mengeluarkan Inpres nomor 5 tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi tahun 2008-2009. Kebijakan tersebut sekaligus menetapkan pelaksanaan komitmen Indonesia atas MEA. Inpres ini menekankan bahwa program sosialisasi MEA ditujukan kepada para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha tanpa mengkhususkan pelaku usaha kecil dan menengah. Sosialisasi MEA ke masyarakat umum tidak termasuk ke dalam program ini.

Kedua, Inpres nomor 11 tahun 2011 yang dirilis 6 Juni 2011. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, Inpres ini dikhususkan pada program pengembangan sektor Usaha Kecil Menengah [UKM] dengan sasaran percepatan pengembangan UKM.

Posisi Indonesia saat iniBerlina Putri [2021] Dunia telah digemparkan dengan adanya pandemi Covid-19. Selain itu perkembangan ekonomi di Indonesia mengalami penurunan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020. Kondisi ini memicu penurunan perdagangan bahkan perdagangan internasional di mana perekonomian dunia akan menurun sebesar tujuh persen, terparah sejak perang dunia kedua.

Hal tersebut berpengaruh pada perkembangan ekonomi Indonesia sebab dengan adanya pembatasan kegiatan distribusi maka upaya dalam peningkatan produk ekspor Indonesia akan sulit dilakukan. Beberapa negara yang menjadi pasar tujuan ekspor andalan Indonesia seperti AS, China, Singapura dan Eropa juga tidak terlepas untuk melakukan perlindungan industri dalam negerinya.

3. Daya Saing Dan Kinerja Indonesia
Memasuki tahun 2010 Indonesia akan mulai menghadapi tantangan berat terkait dengan akan dilaksanakannya kesepakatan kawasan perdagangan bebas [free trade] antara ASEAN dan China [China-ASEAN Free Trade Area].

Beberapa kalangan memandang pesimis terhadap pelaksanaan perdagangan bebas China-ASEAN yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2010 nanti. Kepesimisan khususnya terkait dengan adanya kekhawatiran bahwa perdagangan bebas ASEAN-China akan mengancam eksistensi industri di Indonesia khususnya industri yang banyak menyerap tenaga kerja seperti industri tekstil.

4. Dampak Liberalisasi Dampak Liberalisasi Perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Liberalisasi perdagangan atau perdagangan bebas [free trade] merupakan suatu kondisi di mana suatu negara melakukan perdagangan antarnegara tanpa hambatan apa pun. Proses menuju kondisi perdagangan bebas inilah yang disebut dengan liberalisasi perdagangan. Seiring dengan perkembangannya muncul perdebatan pro dan kontra mengenai liberalisasi perdagangan.

Liberalisasi perdagangan memberikan tantangan bagi Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara lain. Tentunya liberalisasi perdagangan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karenanya, pengaruh kebijakan liberalisasi perdagangan terhadap perekonomian Indonesia selama ini menjadi suatu hal yang menarik untuk dianalisis.

5. Peluang Dan tantanganPada awal 2015 negara di kawasan Asia Tenggara akan memasuki era baru yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN. MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan standar hidup penduduk Negara anggota ASEAN.

Indonesia dan sembilan anggota ASEAN lainnya memasuki persaingan yang sangat ketat di bidang ekonomi. Dengan terbentuknya pasar tunggal ini diharapkan dapat mendorong negara-negara di ASEAN untuk mencapai stabilitas dan kemajuan ekonomi yang kuat dalam arus perdagangan.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini

Siti Zubaidah

Mahasiswa universitas Muhammadiyah Surabaya

Tuesday, 08 Jun 2021, 08:30 WIB

Wednesday, 09 Jun 2021, 12:17 WIB

  Silakan Login untuk Berkomentar

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề