Yang termasuk daerah pembagian waktu indonesia bagian tengah adalah

Thea Arnaiz Sabtu, 25 Desember 2021 | 12:00 WIB

Ketahui perbedaan zona waktu yang ada di wilayah Indonesia. [mariananbu/pixabay]

Bobo.id - Seperti yang teman-teman ketahui, Indonesia mempunyai tiga zona waktu yang berbeda.

Perbedaan zona waktu ini dihitung berdasarkan Greenwich Mean Time [GMT], yaitu rata-rata waktu matahari.

Greenwich adalah kota di Inggris yang menjadi tempat observasi dan titik 0 derajat garis bujur.

Oleh karena itu, luas wilayah Indonesia yang mencapai 1,9 juta kilometer persegi dengan letak geografis 96 derajat bujur timur, membuat wilayah Indonesia mempunyai beberapa pembagian waktu.

Pembagian waktu ini pun sudah diputuskan dalam Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987.

Lalu, apa saja pembagian zona waktu Indonesia tersebut dan penjelasannya? Yuk, simak berikut ini.

Baca Juga: Arti Peribahasa Air Beriak Tanda Tak Dalam, Ketahui Juga Fungsi dan Ciri Peribahasa 

1. Waktu Indonesia Barat 

Perbedaan waktu di Indonesia bisa dimulai dari bagian barat, atau Waktu Indonesia Barat [WIB].

Zona waktu ini digunakan oleh wilayah Indonesia yang ada di bagian barat. Wilayah yang termasuk bagian barat Indonesia letaknya ada di garis bujur 105 derajat Bujur Timur.

Daerah-daerah yang menggunakan zona waktu WIB adalah seluruh provinsi di pulau Jawa dan Madura, seluruh provinsi di pulau Sumatera, sedangkan di pulau Kalimantan hanya provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Page 2

Page 3

mariananbu/pixabay

Ketahui perbedaan zona waktu yang ada di wilayah Indonesia.

Bobo.id - Seperti yang teman-teman ketahui, Indonesia mempunyai tiga zona waktu yang berbeda.

Perbedaan zona waktu ini dihitung berdasarkan Greenwich Mean Time [GMT], yaitu rata-rata waktu matahari.

Greenwich adalah kota di Inggris yang menjadi tempat observasi dan titik 0 derajat garis bujur.

Oleh karena itu, luas wilayah Indonesia yang mencapai 1,9 juta kilometer persegi dengan letak geografis 96 derajat bujur timur, membuat wilayah Indonesia mempunyai beberapa pembagian waktu.

Pembagian waktu ini pun sudah diputuskan dalam Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987.

Lalu, apa saja pembagian zona waktu Indonesia tersebut dan penjelasannya? Yuk, simak berikut ini.

Baca Juga: Arti Peribahasa Air Beriak Tanda Tak Dalam, Ketahui Juga Fungsi dan Ciri Peribahasa 

1. Waktu Indonesia Barat 

Perbedaan waktu di Indonesia bisa dimulai dari bagian barat, atau Waktu Indonesia Barat [WIB].

Zona waktu ini digunakan oleh wilayah Indonesia yang ada di bagian barat. Wilayah yang termasuk bagian barat Indonesia letaknya ada di garis bujur 105 derajat Bujur Timur.

Daerah-daerah yang menggunakan zona waktu WIB adalah seluruh provinsi di pulau Jawa dan Madura, seluruh provinsi di pulau Sumatera, sedangkan di pulau Kalimantan hanya provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Jakarta -

Indonesia berdasarkan letak astronomisnya terletak pada 6° Lintang Utara [LU] - 11°Lintang Selatan [LS] dan 95° - 141° Bujur Timur [BT]. Berdasarkan letak garis bujur, Indonesia terbagi ke dalam tiga daerah waktu atau zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat [WIB], Waktu Indonesia bagian Tengah [WITA], dan Waktu Indonesia bagian Timur [WIT].

Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai WITA mulai dari perbedaannya dengan WIB dan WIT, serta daerah-daerah cakupannya. Perlu diketahui, perbedaan zona waktu di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia [Keppres RI] Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi Tiga Wilayah Waktu.

Perbedaan WITA dengan WIB dan WIT

Pada pasal 1 ayat 3 Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, penetapan pembagian waktu WIB, WITA, dan WIT ditetapkan dengan tolok ukur terhadap Greenwich Mean Time [GMT].

Apa itu Greenwich Mean Time? Greenwich Mean Time [GMT] merupakan rujukan waktu internasional yang didasarkan pada jam matahari di Kota Greenwich, Inggris. Dengan begitu, berikut ini pembagian WIB, WITA, dan WIT terhadap GMT.

a. Waktu Indonesia bagian Barat [WIB] memiliki perbedaan waktu +7 jam terhadap GMT.

b. Waktu Indonesia bagian Tengah [WITA] memiliki perbedaan waktu +8 jam terhadap GMT.

c. Waktu Indonesia bagian Timur [WIT] memiliki perbedaan waktu +9 jam terhadap GMT.

Melihat perbedaan waktu tersebut, dapat disimpulkan bahwa WITA memiliki perbedaan waktu 1 jam lebih lama dari WIB dan 1 jam lebih cepat dari WIT.

Sebagai contoh, jika waktu menunjukkan pukul 09.00 WIB, di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA. Kemudian, jika waktu menunjukkan pukul 11.00 WIT, waktu di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA.

Daerah Cakupan WITA

Masih mengacu pada Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, Waktu Indonesia bagian Tengah [WITA] meliputi:a. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur.b. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.c. Provinsi Daerah Tingkat I Bali.d. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat.e. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.f. Provinsi Daerah Tingkat I Timor Timur.

g. Seluruh Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi.

Berdasarkan data terbaru, provinsi yang masuk dalam zona waktu WITA adalah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Simak Video "Merasakan Teduhnya Ngabuburit di Pasar Wit-witan Banyuwangi"



[pal/pal]

Jakarta -

Ada tiga pembagian waktu di Indonesia yaitu WIB [Waktu Indonesia Barat], WITA [Waktu Indonesia Tengah] dan WIT [Waktu Indonesia Timur]. Bagaimana perbedaannya?

Berdasarkan letak astronomisnya, Indonesia terletak pada 6° Lintang Utara [LU]-11° Lintang Selatan [LS] dan 95°-141° Bujur Timur [BT]. Sementara, berdasarkan letak garis bujur Indonesia terbagi menjadi tiga daerah waktu atau zona waktu.

Nah, perbedaan zona waktu di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia [Keppres RI] Nomor 41 Tahun 1987. Pada pasal 1 ayat 3 Keppres RI Nomor 41 tersebut, penetapan pembagian waktu WIB, WITA dan WIT ditetapkan dengan tolak ukur terhadap Greenwich Mean Time [GMT].

GMT sendiri adalah waktu rujukan internasional yang didasarkan pada jam matahari di kota Greenwich, Inggris. Berikut pembagiannya:

1. WIB

Zona wilayah WIB berada di garis bujur 105° BT dan memiliki beda waktu dua jam lebih lambat dari WIT dan satu jam lebih lambat dari WITA. WIB memiliki perbedaan +7 jam terhadap GMT.

Wilayah yang termasuk dalam zona WIB adalah, Sumatra, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa, Madura dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

2. WITA

Wilayah yang berada di WITA berada di garis bujur 120° BT, perbedaan waktunya ialah satu jam lebih lambat dari WITA dan satu jam lebih cepat dari WIB. Sementara, selisih waktu dengan GMT adalah +8 jam

Nah, wilayah yang masuk dalam zona WITA meliputi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur , Gorontalo serta pulau-pulau kecil di sekitarnya.

3. WIT

Wilayah di WIT berada pada garis bujur 135°. Perbedaan waktunya ialah dua jam lebih cepat dari pada WIB dan satu jam lebih cepat dari WITA. Ada selisih waktu +9 jam dari GMT.

Sementara, wilayah yang masuk ke WIT di antaranya Maluku dan Papua.

Simak Video "Merasakan Teduhnya Ngabuburit di Pasar Wit-witan Banyuwangi"



[elk/ddn]

KOMPAS.TV - Secara astronomis, Indonesia terletak di posisi 96° BT hingga 141° BT. Akibatnya, wilayah Indonesia terbagi menjadi tiga zona waktu yaitu WIB [Waktu Indonesia Barat], WITA [Waktu Indonesia bagian Tengah], dan WIT [Waktu Indonesia Timur].

Pembagian waktu ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987, tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu.

Perbedaan waktu antara WIB, WITA dan WIT selisihnya kurang lebih satu hingga dua jam. WIB memiliki selisih waktu satu jam dengan WITA, dan selisih dua jam dengan WIT.

Misalkan di Jakarta menunjukkan pukul 12:00 WIB, maka di Bali pukul 13:00 WITA, dan di Maluku pukul 14:00 WIT. 

1. WIB [Waktu Indonesia Barat]

Daerah yang termasuk WIB terletak di sepanjang garis bujur 105 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +7 atau GMT +7

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WIB yaitu seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

2. WITA [Waktu Indonesia bagian Tengah]

Daerah yang termasuk WITA terletak di sepanjang garis bujur 120 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +8 atau GMT +8

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WITA yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, dan seluruh provinsi di Pulau Sulawesi.

3. WIT [Waktu Indonesia Timur]

Daerah yang termasuk WIT terletak di sepanjang garis bujur 135 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +9 atau GMT +9

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WIT adalah Maluku, Maluku utara, Papua dan Papua Barat.[*]

Grafis: Joshua Victor

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : Kompas TV

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề