Yang termasuk mahram bagi wanita

Siapa Mahram bagi Perempuan yang Disebutkan dalam Hadits Safar?

22 Desember 2018 06:21 |
Diperbarui: 22 Desember 2018 07:19

Sumber : seconexus.com

Pertanyaan
Ustadz, siapakah yang dimaksud dengan mahram bagi perempuan yang disebut oleh RasulullahShallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang melarang seorang perempuan bersafar tanpanya?
[Husniyah---Solo]

Jawaban
Ibnu Hajar al-'Asqalani dalamFathul Bari, 6/88 dan Imam an-Nawawidalam Syarah Shahih Muslim, 4/500 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan mahram hal mana saling memandang, berada di suatu tempat berduaan, dan boleh menjadi teman safar bagi seorang perempuan adalah"setiap laki-laki yang haram menikahinya; selamanya, disebabkan oleh faktor yang mubah, lantaran kemuliaannya".

Masih dari Imam an-Nawawi, frase"selamanya" untuk mengecualikan saudara perempuan dan bibi istri---maknanya suami seorang perempuan bukan mahram bagi saudara perempuan dan bibi istrinya. Frase"disebabkan oleh faktor yang mubah" untuk mengecualikan ibu dan anak dari perempuan yang digauli namun mengandung syubhat [dikira istri ternyata bukan, misalnya]; sebab keduanya haram dinikahi selamanya tetapi laki-laki itu bukan mahram bagi keduanya. Frase"lantaran kemuliaannya"untuk mengecualikan perempuan yang terputus hubungan pernikahannya karena kasusli'an [tuduhan zina oleh suami]. Perempuan itu haram dinikahinya selamanya, namun ia bukan mahram baginya.

Dari sini dapat dipahami bahwa yang masuk kategori mahram adalah:

Ayah, kakek, dan seterusnya ke atas. Di sini Ibnu Hajar mengutip pendapat Imam Ahmad, bahwa ayah yang kafir bukanlah mahram bagi anak perempuannya.

Anak, cucu, dan seterusnya ke bawah

Saudara---baik saudara kandung, saudara seayah, maupun saudara seibu

Paman---baik dari jalur ayah maupun ibu

Keponakan---baik dari saudara laki-laki maupun perempuan, baik dari saudara sekandung, seayah, maupun seibu.

Semua laki-laki yang berstatus seperti tersebut di nomor 1 sampai 5 dimana statusnya terjadi karena hubungan persusuan [misalnya ayah---yakni suami dari perempuan yang menyusui, anak yang menyusu, dan seterusnya]

Halaman Selanjutnya


Video

Bài mới nhất

Chủ Đề