Ada bermacam macam lisensi software tik lisensi yang bisa digunakan tanpa harus ijin yaitu

Lisensi / li·sen·si / / lisénsi / n 1 [surat] izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dan sebagainya: -- usaha; 2 pajak yang harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tentang ekspor-impor; 3 izin menggunakan oktroi pihak lain dalam hukum tentang milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Izin dari pemerintah atau badan lainnya untuk melakukan tindakan tertentu dalam menjalankan usaha [license].

Otoritas Jasa Keuangan

Lisensi secara umum dapat diartikan pemberian izin, hal ini termasuk dalam sebuah perjanjian. Definisi lain, pemberian izin dari pemilik barang/jasa kepada pihak yang menerima lisensi untuk menggunakan barang atau jasa yang dilisensikan.

Wikipedia

Lisensi adalah pemberian izin atau penyerahan hak atau sesuatu dari satu pihak ke pihak lainnya untuk melakukan produksi atas suatu produk atau jasa tertentu yang sebelumnya telah dipatenkan oleh yang menciptakannya pertama kali. Hak tersebut bisa berupa atas barang, cipta atau karya, pembuatan produksi, dan masih banyak lainnya. Dalam lisensi terdapat istilah perjanjian lisensi, yaitu perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana satu pihak memberikan lisensi sebagai pemilik kepada pihak yang menerima lisensi dengan legal untuk memproduksi dan memasarkan produk/jasanya.

1. Lisensi HKI [Hak Kekayaan Intelektual]

Salah satu contoh lisensi hak atas kekayaan intelektual adalah lisensi pada software komputer. Pemberi lisensi akan memberikan hak kepada pengguna untuk menggunakan softwarenya. Lisensi atas hak kekayaan intelektual ini umumnya mempunyai peraturan seperti syarat dan ketentuan, wilayah penggunaan, pembaruan, dan syarat lainnya yang telah ditentukan oleh pemilik lisensi.

2. Lisensi Massal

Lisensi massal biasanya terdapat pada lisensi software komputer, yang mana lisensi diberikan pemilik lisensi kepada perseorangan untuk menggunakan software komputer tersebut. Lisensi secara lengkap tertulis dalam EULSA [End User License Agreement] dalam software tersebut. Di bawah perjanjian EULA ini, pengguna komputer dapat melakukan instalasi software dalam satu atau lebih komputer [tergantung perjanjian lisensi].

3. Lisensi Merek Barang dan Jasa

Pemilik lisensi dapat memberikan lisensinya kepada perseorangan atau perusahaan agar barang atau jasa yang dimiliki oleh pemilik lisensi dapat didistribusikan atau dijual oleh penerima lisensi. Dengan adanya lisensi ini, maka penerima lisensi dapat menggunakan merek dagang barang/jasa tanpa rasa khawatir akan dituntut secara hukum oleh pemilik lisensi karena telah memperoleh persetujuan dari pemilik lisensi.

4. Lisensi Hasil Karya Seni dan Karakter

Pemilik lisensi memberikan izin kepada perusahaan atau perseorangan atas penyalinan dan pendistribusian hak cipta yang mengandung material seni dan karakter.

5. Lisensi Bidang Pendidikan

Gelar akademis merupakan sebuah lisensi dalam bidang pendidikan. Suatu perguruan tinggi atau universitas memberikan izin kepada individu untuk menggunakan gelar akademis setelah menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu.

Mungkin kamu pernah melihat atau pernah mencoba sebuah aplikasi maupun software di komputer maupun smartphone yang selalu diberikan label “berbayar” dan juga “Gratis”. Kalau kamu pernah melihat label seperti itu, maka hal tersebut merupakan sebuah lisensi pada sebuah software. Sebagian orang masih belum begitu paham apa itu lisensi software . Oleh sebab itu, mari kita berkenalan dulu dengan jenis-jenis lisensi perangkat lunak di komputer ini.

Lisensi software merupakan hak cipta dari pemilik atau pembuat software yang nantinya bisa digunakan oleh orang lain atau juga pihak-pihak yang membutuhkan software ini. Pada dasarnya, software maupun aplikasi yang beredar saat ini sama nilai, sama berharganya dengan benda-benda yang bernilai tinggi lainnya. Terdapat beberapa macam sistem operasi open source yang dapat digunakan.

Tahukah kalian apa itu open source ?. Simak penjelasan lebih detailnya di pengertian open source dan plus minusnya. Oleh sebab itu, sebagai bentuk jasa dan hasil jerih payah sang pembuat software, dibuatlah sebuah lisensi software ini. Intinya, siapapun memiliki hak untuk memiliki, menyebarluaskan, menjual, dan menggandakan software selama mendapatkan izin dari sang pembuat atau pemilik software berdasarkan kesepakatan yang sudah tertulis.

Jenis-jenis lisensi perangkat lunak di komputer yang sudah dikenal saat ini meliputi hal-hal sebagai berikut.

1. Lisensi Commercial

Nah, sesuai dengan namanya, lisensi commercial ini dibuat untuk semua software yang tujuannya untuk komersial alias jualan. Maka dari itu, untuk dapat menggunakan software atau aplikasi yang memiliki lisensi commercial, dia harus membelinya atau bisa juga dengan mendapatkan izin dari sang pemilik hak cipta software atau aplikasi tersebut. Contoh paling mudah untuk software lisensi commercial ini di antaranya Sistem Operasi Windows yang dibuat Microsoft.

2. Lisensi Trial

Berikutnya adalah Lisensi Trial. Maksud dari Trial ini adalah versi demo atau bisa dibilang versi uji coba dari software. Jadi pada software yang menggunakan lisensi trial ini, calon pembeli ataupun pengguna akan mendapatkan software yang masih dalam bentuk demo. Tujuan dibuatkan demo ini agar pengguna dapat merasakan terlebih dahulu pelayanan yang ada pada software atau aplikasi tersebut.

Hanya saja, pada aplikasi versi trial ini, para pengguna diberikan batas waktu untuk menggunakannya. Batas waktunya pun bermacam-macam, ada yang 15 hari, 20 hari, 30 hari, dan lain-lain. Maka dari itu, untuk dapat menggunakan layanan secara penuh dari software yang diinginkan, calon pembeli atau pengguna harus membeli software atau aplikasi tersebut.

3. Lisensi Non-Commercial

Jika ada software yang ditujukan untuk mencari keuntungan, maka ada juga software yang dibuat tidak semata-mata mencari keuntungan. Sebab, pada dasarnya, software atau aplikasi ini dibuat sebagai bentuk pelayanan untuk publik. Contohnya, software atau aplikasi yang digunakan untuk rumah sakit, sekolah, yayasan, dan lain-lain. Biasanya software yang menggunakan lisensi non commercial ini gratis yang artinya tidak dipungut biaya.

4. Lisensi Shareware

Lisensi shareware memberikan kebebasan untuk pengguna dalam menggunakan, menyebarluaskan, dan menggandakan software atau aplikasi yang dipakai. Hebatnya lagi, pengguna pun tidak harus mendapatkan izin dari sang pemilik atau pembuat hak cipta software atau aplikasi. Fitur pada software atau aplikasi yang menggunakan lisensi shareware ini dapat digunakan cukup lengkap.

Meskipun begitu, Software yang menggunakan lisensi shareware ini memiliki fitur yang lebih lengkap jika sang pengguna membeli software atau apikasi tersebut. Namun ini berbeda dengan trial. Pada trial, pengguna sama sekali tidak bisa menggunakan fitur pada aplikasi jika tidak membayar. Sedangkan pada shareware, aplikasi dan software dibagi menjadi dua yakni versi gratis dan versi berbayar. Contoh software atau aplikasi yang menggunakan lisensi ini adalah Winrar dan Microsoft Office.

5. Lisensi Freeware

Nah, software dan aplikasi yang dapat digunakan secara penuh fitur-fiturnya dan juga lengkap bisa ditemukan pada software dan aplikasi yang berlisensi freeware. Perbedaan yang jelas antara shareware dan freeware adalah pada fitur yang diberikan. Meskipun sama-sama gratis, software dan aplikasi yang menggunakan lisensi freeware ini benar-benar gratis dengan fitur yang lengkap.

Uniknya lagi, bagian-bagian plugin pun dapat kita dapatkan juga secara gratis di situs resminya dan itu juga bisa kita dapatkan secara gratis. Contohnya saja macam-macam software gratis pada  browser seperti Mozilla, Opera, Google Chrome, dan lain-lain. Lalu aplikasi chatting seperti Whatsapp dan Line. maupun software gratis untuk edit video  seperti Windows Moviemaker.

6. Lisensi Open Source

Untuk lisensi yang satu ini tentunya tidak asing buat kamu yang sudah berkecimpung di dunia teknologi dan informasi. Lisensi open source berarti aplikasi atau software tersebut dapat digunakan, dikembangkan, diubah dan disebarkan secara gratis dan juga mudah didapatkan dari sumber-sumber internet. Tentunya hal ini tidak perlu melalui persetujuan dari sang pembuat atau pemilik hak cipta.

Sebab, tujuan dari software dan aplikasi yang berlisensi open source memang ditujukan untuk publik.  Contoh paling mudah software dan aplikasi yang menggunakan lisensi adalah Ubuntu, Linux, dan Notepad ++.

Itulah jenis jenis lisensi perangkat lunak di komputer yang saat ini beredar luas. Dengan mengetahui lisensi yang digunakan pada software, diharapkan kamu jangan menggunakan lagi software yang berasal dari bajakan. Sebab, bahaya menggunakan software bajakan salah satunya dapat merusak komponen yang ada di dalam komputer. Oleh sebab, itu marilah kita gunakan software sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga artikel ini bermanfaat buat semua.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề