Air kencing bayi perempuan yang hanya mengkonsumsi ASI adalah contoh najis

Jakarta -

Macam-macam najis dan contohnya. Pertanyaan itu barangkali pernah ditanyakan kepada detikers yang duduk di bangku sekolahan. Lantas apa saja sih macam-macam najis dan contohnya?

Najis adalah semua benda yang dihukumi kotor oleh syariat, seperti bangkai, darah, kotoran hewan, dan sebagainya. Islam sangat menekankan kebersihan bagi pemeluknya terutama bila terkena najis.

Rasulullah SAW pernah mencontohkan sahabatnya untuk membuang area yang terkena najis bangkai tikus, diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Maimunah, ia berkata,

عَنْ ابْنِ شِهَابٍ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ فَأْرَةٍ سَقَطَتْ فِي سَمْنٍ فَقَالَ أَلْقُوهَا وَمَا حَوْلَهَا فَاطْرَحُوهُ وَكُلُوا سَمْنَكُمْ

Artinya: "Dari Ibnu Abbas dari Maimunah bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang bangkai tikus yang jatuh ke dalam lemak (minyak samin). Maka Beliau menjawab, "Buanglah bangkai tikus itu dan apa yang ada di sekitarnya. Lalu makanlah lemak kalian." (HR. Al Bukhari).

Macam-macam najis itu sendiri dapat dibedakan menjadi 3 macam bila dilihat dari tingkatannya. detikers bisa sebutkan apa saja macam-macam najis dan contohnya?

1. Najis Mukhaffaffah

Dikutip dari buku yang berjudul Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam karya H. Anwar Aziz, Lc, M.Ud, najis mukhaffafah adalah najis ringan yang berasal dari air kencing bayi laki-laki berumur kurang dari 2 tahun dan belum makan apa-apa kecuali, air susu ibu (ASI).

Cara menyucikan najis tingkatan ringan ini yaitu membasahi benda yang terkena najis dengan air sampai basah. Tanpa perlu dikucek atau pun diperas. Hal tersebut dicontohkan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits berikut,

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَرْبِ بْنِ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَوْلُ الْغُلَامِ يُنْضَحُ عَلَيْهِ وَبَوْلُ الْجَارِيَةِ يُغْسَلُ قَالَ قَتَادَةُ هَذَا مَا لَمْ يَطْعَمَا فَإِذَا طَعِمَا غُسِلَ بَوْلُهُمَا

Artinya: "Telah meriwayatkan kepada kami Abdush Shamad bin Abdul Warits telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Qatadah dari Abu Harb bin Abul Aswad dari bapaknya Ali, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda, " Air kencing bayi laki-laki (cara membersihkannya) cukup diperciki air, sedangkan air kencing bayi perempuan dicuci."

Qatadah berkata: "Cara seperti ini apabila keduanya (bayi laki-laki dan perempuan) belum makan makanan (selain ASI), akan tetapi apabila telah makan maka air kencing keduanya harus dicuci." (HR. Imam Ahmad).

Diriwayatkan oleh Ummu Qois bahwa ia datang dengan seorang bayi laki-laki yang belum makan apa-apa, maka Rasul menempatkan bayi itu di tempat sholatnya. Lalu bayi tersebut kencing dan Rasul memercikkan air ke tempat tersebut tanpa membasuhnya. (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Najis Mutawassitah

Najis yang kedua ini disebut dengan najis dengan tingkatan sedang. Artinya semua najis yang tidak termasuk dalam najis Mukhaffafah maupun Mugallazah. Contoh najis ini biasanya ditemukan pada air seni serta tinja manusia, bangkai (kecuali ikan dan belalang), dan air susus hewan yang diharamkan.

Jenis dari najis mutawassitah terbagi lagi menjadi dua jenis najis, di antaranya:

- Mutawassitah hukumiyah, artinya najis yang diyakini wujudnya, tetapi tidak ada bau, rasa, ataupun wujudnya. Misalnya, air seni yang sudah mengering. Untuk menyucikannya cukup disiram air di atasnya.

- Mutawassitah 'ainiyah, adalah najis yang masih meninggalkan wujud, bau, maupun rasanya. Cara menyucikannya dengan dibasuh sampai hilang wujud, bau, atau pun rasa. Rasa dikecualikan bila sangat sulit dihilangkan.

3. Najis Mughallazah

Najis mughallazah artinya adalah najis dengan tingkatan berat. Najis berat adalah suatu materi (benda) yang kenajisannya ditetapkan dalil yang pasti (qat'i).

Contoh yang termasuk dalam najis mugallazah yaitu, najis yang berasal dari anjing dan babi (termasuk kotoran dan air liurnya). Cara menyucikannya dengan menghilangkan terlebih dahulu wujud benda najis tersebut. Kemudian, dicuci dengan air bersih sebanyak tujuh kali dan salah satunya menggunakan tanah.

Dalil menyucikan najis mughallazah termaktub dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِى الإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ فِى التُّرَابِ

Artinya: "Ketika anjing menjilat bejana, maka basuhlah tujuh kali dengan dicampuri debu pada awal pembasuhannya." (HR. Muslim).

Nah, sekarang detikers sudah bisa menjawab pertanyaan, "Sebutkan macam-macam najis dan contohnya," bukan? Semoga bermanfaat!

Simak Video "Sucikan Diri dan Hati dengan Berwudhu"



(rah/erd)

Tryassapta @Tryassapta

November 2019 2 38 Report

Air kencing bayi perempuan yang berumur 1 tahun dan hanya minum air susu ibunya termasuk najis​

regina6193

Jawaban:

najis mukhaffafah[najis ringan]

1 votes Thanks 1

anisa2514

najis mukhaffafah

#smoga membantu:]

1 votes Thanks 2

More Questions From This User See All

Tryassapta November 2019 | 0 Replies

Tuliskan kerajaan Hindu Budha dan Islam yang pertama​ Answer

Tryassapta November 2019 | 0 Replies

Tuliskan kerajaan Hindu Budha dan Islam yang pertama​ Answer

Recommend Questions

085735576247 May 2021 | 0 Replies

buatlah cerpen bahasa indonesia 1 lembar? tolong bantu ya.

eesterchandra62 May 2021 | 0 Replies

Stepa disebut dalam berbagai nama, seperti pampa [amerika selatan], prairi [amerika serikat], puspa [hongaria], dan veld [amerika selatan] Kata dari bahasa asing yg tidak mengalami penyesuaian yaitu... A. Stepa B. Pompa C. Prairi D. Veld

Asysyifa28 May 2021 | 0 Replies

Heat dalam bahasa indonesia adalah

nadiah241 May 2021 | 0 Replies

hujan malaikat yang dapat berubah wujud seperti sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang bernama Dihyah al-kalbi adalah malaikat

sanaya4 May 2021 | 0 Replies

contoh surat pribadi kepada orang tua [ minta dikirim uang untuk biaya sekolah ]

nandaputriaisyah May 2021 | 0 Replies

Apa tujuan teks laporan hasil observasi

fazriilyas521ovcima May 2021 | 0 Replies

Tolongin saya dong. Semoga dapet poin ama pahala

fauzanmuzaki May 2021 | 0 Replies

bhs 2 doang plizzzzz point10

Pengguna Brainly May 2021 | 0 Replies

Apa bahasa arabnya... 7. Selimut itu di atas tempat tidur Teman teman yang menjawab pertanyaan ini aku follow. Jangan lupa jawabnya pakai tulisan arab!

Pengguna Brainly May 2021 | 0 Replies

Tulis nganggo aksara Jawa pitakonan iki kanthi trep! 1. GUSTI ALLAH 2. Sururi Akhmad 3. Universitas Indonesia


KONTAN.CO.ID -Jakarta. Cara menyucikan air kencing bayi laki-laki dibagi menjadi dua macam. Sebab, dalam fikih status air kencing bayi laki-laki terbagi menjadi dua macam. Pertama, kencing bayi laki-laki yang belum makan sesuatu selain Air Susu Ibu [ASI] dinamakan najis ringan [Mukhaffafah]. Cara menyucikannya air kencing bayi laki-laki yang belum makan sesuatu selain ASI cukup dipercikkan air pada tempat yang terkena najis. Kedua, kencing bayi laki-laki yang telah memakan makanan lain, selain air susu ibu [ASI] dan usianya lewat dari dua tahun dinamakan najis pertengahan [mutawassithah]. Dirangkum dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat [Bimas] Islam, cara menyucikan air kencing bayi laki-laki dengan kategori tersebut adalah dengan membasuh tempat yang terkena najis. Batas sucinya sampai hilang bau, warna, atau rasanya. “Dari Ummu Qais bin Mihshan, ia datang dengan anak laki-lakinya yang masih kecil dan anaknya belum mengonsumsi makanan. Ia membawa anaknya ke hadapan Nabi. Beliau mendudukkan anak tersebut di pangkuannya. Lalu Anak tersebut kencing di pakaian Nabi. Beliau lantas meminta diambilkan air dan memercikkan bekas kencing tersebut tanpa mencucinya.” [HR. Bukhari dan Muslim]. Baca Juga: Lira Kembali Pada Kenyataan, Periode Kenaikan Besar-besaran Pekan Lalu Mulai Terkikis

Macam-macam jenis najis dan cara menyucikannya

Dirangkum dari laman Kementerian Agama Kantor Kabupaten Cilacap, dilihat dari kekuatan dan sumbernya, najis dibagi menjadi tiga, yaitu najis mugholladhah, mukhoffafah dan mutawassithoh. 1. Najis mugholladhah [najis berat] adalah najis dari anjing, babi dan segala keturunannya. Adapun cara mensucikan bagian suatu benda yang terkena najis mugholladhah adalah dengan membasuh daerah yang terkena najis mugholladhah dengan air sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan debu. 2. Najis mukhoffafah [najis ringan] adalah najis yang berupa air seni anak laki-laki yang belum genap berumur dua tahun dan belum pernah mengkonsumsi selain ASI. Adapun cara mensucikan najis mukhoffafah adalah dengan memercikkan air pada benda itu meskipun tidak mengalir. Baca Juga: Tata cara berwudhu dan doanya yang benar sesuai sunnah

Jakarta -

Macam-macam najis dan contohnya. Pertanyaan itu barangkali pernah ditanyakan kepada detikers yang duduk di bangku sekolahan. Lantas apa saja sih macam-macam najis dan contohnya?

Najis adalah semua benda yang dihukumi kotor oleh syariat, seperti bangkai, darah, kotoran hewan, dan sebagainya. Islam sangat menekankan kebersihan bagi pemeluknya terutama bila terkena najis.

Rasulullah SAW pernah mencontohkan sahabatnya untuk membuang area yang terkena najis bangkai tikus, diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Maimunah, ia berkata,

عَنْ ابْنِ شِهَابٍ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ فَأْرَةٍ سَقَطَتْ فِي سَمْنٍ فَقَالَ أَلْقُوهَا وَمَا حَوْلَهَا فَاطْرَحُوهُ وَكُلُوا سَمْنَكُمْ

Artinya: "Dari Ibnu Abbas dari Maimunah bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang bangkai tikus yang jatuh ke dalam lemak [minyak samin]. Maka Beliau menjawab, "Buanglah bangkai tikus itu dan apa yang ada di sekitarnya. Lalu makanlah lemak kalian." [HR. Al Bukhari].

Macam-macam najis itu sendiri dapat dibedakan menjadi 3 macam bila dilihat dari tingkatannya. detikers bisa sebutkan apa saja macam-macam najis dan contohnya?

1. Najis Mukhaffaffah

Dikutip dari buku yang berjudul Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam karya H. Anwar Aziz, Lc, M.Ud, najis mukhaffafah adalah najis ringan yang berasal dari air kencing bayi laki-laki berumur kurang dari 2 tahun dan belum makan apa-apa kecuali, air susu ibu [ASI].

Cara menyucikan najis tingkatan ringan ini yaitu membasahi benda yang terkena najis dengan air sampai basah. Tanpa perlu dikucek atau pun diperas. Hal tersebut dicontohkan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits berikut,

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَرْبِ بْنِ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَوْلُ الْغُلَامِ يُنْضَحُ عَلَيْهِ وَبَوْلُ الْجَارِيَةِ يُغْسَلُ قَالَ قَتَادَةُ هَذَا مَا لَمْ يَطْعَمَا فَإِذَا طَعِمَا غُسِلَ بَوْلُهُمَا

Artinya: "Telah meriwayatkan kepada kami Abdush Shamad bin Abdul Warits telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Qatadah dari Abu Harb bin Abul Aswad dari bapaknya Ali, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda, " Air kencing bayi laki-laki [cara membersihkannya] cukup diperciki air, sedangkan air kencing bayi perempuan dicuci."

Qatadah berkata: "Cara seperti ini apabila keduanya [bayi laki-laki dan perempuan] belum makan makanan [selain ASI], akan tetapi apabila telah makan maka air kencing keduanya harus dicuci." [HR. Imam Ahmad].

Diriwayatkan oleh Ummu Qois bahwa ia datang dengan seorang bayi laki-laki yang belum makan apa-apa, maka Rasul menempatkan bayi itu di tempat sholatnya. Lalu bayi tersebut kencing dan Rasul memercikkan air ke tempat tersebut tanpa membasuhnya. [HR. Bukhari dan Muslim].

2. Najis Mutawassitah

Najis yang kedua ini disebut dengan najis dengan tingkatan sedang. Artinya semua najis yang tidak termasuk dalam najis Mukhaffafah maupun Mugallazah. Contoh najis ini biasanya ditemukan pada air seni serta tinja manusia, bangkai [kecuali ikan dan belalang], dan air susus hewan yang diharamkan.

Jenis dari najis mutawassitah terbagi lagi menjadi dua jenis najis, di antaranya:

- Mutawassitah hukumiyah, artinya najis yang diyakini wujudnya, tetapi tidak ada bau, rasa, ataupun wujudnya. Misalnya, air seni yang sudah mengering. Untuk menyucikannya cukup disiram air di atasnya.

- Mutawassitah 'ainiyah, adalah najis yang masih meninggalkan wujud, bau, maupun rasanya. Cara menyucikannya dengan dibasuh sampai hilang wujud, bau, atau pun rasa. Rasa dikecualikan bila sangat sulit dihilangkan.

3. Najis Mughallazah

Najis mughallazah artinya adalah najis dengan tingkatan berat. Najis berat adalah suatu materi [benda] yang kenajisannya ditetapkan dalil yang pasti [qat'i].

Contoh yang termasuk dalam najis mugallazah yaitu, najis yang berasal dari anjing dan babi [termasuk kotoran dan air liurnya]. Cara menyucikannya dengan menghilangkan terlebih dahulu wujud benda najis tersebut. Kemudian, dicuci dengan air bersih sebanyak tujuh kali dan salah satunya menggunakan tanah.

Dalil menyucikan najis mughallazah termaktub dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِى الإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ فِى التُّرَابِ

Artinya: "Ketika anjing menjilat bejana, maka basuhlah tujuh kali dengan dicampuri debu pada awal pembasuhannya." [HR. Muslim].

Nah, sekarang detikers sudah bisa menjawab pertanyaan, "Sebutkan macam-macam najis dan contohnya," bukan? Semoga bermanfaat!

Simak Video "Sucikan Diri dan Hati dengan Berwudhu"

[rah/erd]

Video yang berhubungan