Analisislah hubungan antara infrastruktur politik dan suprastruktur politik Indonesia

tirto.id - Suprastruktur dan infrastruktur politik adalah dua komponen dalam sistem politik yang menjalankan roda pemerintahan di Indonesia. Berikut pengertian dan perbedaan keduanya.

Dikutip dari Modul 3 Wajah Demokrasi Kita (PPKn), suprastuktur politik adalah semua lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara dan menjalankan fungsi legislatif, eksekutif dan yudikatif. Lembaga negara tersebut memiliki tugas membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum. Lembaga tersebut antara lain:


Suprastruktur Politik

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga negara yang bertugas untuk mengubah serta menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD), melantik presiden dan atau wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR.Kemudian, memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya setelah presiden dan atau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di dalam sidang paripurna MPR;
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
  • Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dewan Perwakilan Daerah merupakan bagian keanggotaan MPR yang dipilih melalui pemilu dari setiap provinsi. DPD memiliki hak untuk mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan yang berkaitan dengan daerah. Presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan di suatu negara. Dalam menjalankan tugasnya, presiden akan dibantu oleh satu wakilnya. Mahkamah Agung adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman di samping sebuah Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang berwenang untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir UU terhadap UUD NRI tahun 1945, memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945, memutuskan pembubaran partai politik, memutus hasil perselisihan tentang pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran presiden dan/atau wakil presiden menurut UUD. Komisi Yudisial adalah lembaga ini berwenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim.
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga yang bebas dan mandiri dengan tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Analisislah hubungan antara infrastruktur politik dan suprastruktur politik Indonesia

Infografik SC Apa Itu Suprastruktur dan Infrastruktur Politik. tirto.id/Fuad


Infrastruktur Politik

Sedangkan pengertian infrastruktur politik, berdasarkan buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X, adalah kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif. Kelompok tersebut dapat berperan menjadi pelaku politik tidak formal untuk turut serta dalam membentuk kebijaksanaan negara. Di Indonesia, terdapat banyak kelompok atau organisasi yang termasuk dalam infrastruktur politik. Setelah diklasifikasikan, kelompok tersebut menjadi empat kekuatan, antara lain: Partai politik merupakan organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia dengan sukarela atas dasar persamaan kehendak serta cita-cita guna memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa serta negara melalui pemilihan umum. Partai politik berdiri karena adanya dorongan persamaan kepentingan dan cita-cita politik.
  • Kelompok Kepentingan (interest group)
Kelompok kepentingan adalah kelompok yang mempunyai kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Kelompok ini dapat menghimpun atau mengeluarkan dana serta tenaga untuk melaksanakan tindakan politik yang biasanya berada di luar tugas politik.
  • Kelompok penekan (pressure group)
Kelompok penekan merupakan kelompok yang memiliki tujuan untuk mengupayakan atau memperjuangkan keputusan politik berupa undang-undang atau kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan kepentingan serta keinginan kelompok mereka. Kelompok ini biasanya akan tampil ke depan dengan beragam cara untuk menciptakan pendapat umum yang mendukung keinginan kelompok mereka.
Merupakan sarana atau alat komunikasi politik dalam proses penyampaian informasi serta pendapat politik secara tidak langsung, baik terhadap pemerintah ataupun masyarakat pada umumnya. Keberadaan media komunikasi diharapkan mampu mengolah, mengedarkan informasi ataupun mencari aspirasi atau pendapat sebagai berita politik.

Cari soal sekolah lainnya

KOMPAS.com – Sistem politik Indonesia dibangun oleh dua komponen, yaitu supastruktur politik dan infrastruktur politik.

Suprastruktur politik merupakan pusat kekuasaan formal negara, sementara infrastruktur politik merupakan pusat kekuasaan politik rakyat.

Sebagai pusat kekuasaan negara, dua komponen tersebut saling berkaitan satu sama lain. Dalam artikel kali ini, akan dibahas mengenai suprastruktur politik.

Dilansir dari buku Hukum Tata Negara Suatu Pengantar (2016) karya Johan Jasin, suprastruktur politik adalah struktur politik pemerintahan yang berhubungan dengan lembaga negara yang ada, serta hubungan kekuasaan antara lembaga satu dengan yang lainnya.

Baca juga: Pengertian Sistem Politik

Suprastruktur politik bisa juga diartikan sebagai lembaga-lembaga pembuat keputusan politik yang sah. Lembaga-lembaga tersebut memiliki tugas mengkonversi input yang terdiri dari tuntutan dan dukungan yang menghasilkan suatu output berupa kebijakan publik.

Selain itu, suprastruktur politik sebagai pusat kekuasaan formal negara juga memiliki wewenang untuk mengatur kehidupan politik rakyat.

Suprastruktur politik merupakan komponen yang sangat dibutuhkan dalam proses bernegara agar proses pelaksanaanya bisa berjalan dengan baik. Sebab suprastruktur politik dapat membentuk regulasi berupa kebijakan publik untuk mengatur negara.

Dalam buku Literasi Politik (2019) karya Gun Gun Heryanto, dijelaskan lembaga-lembaga negara yang termasuk dalam suprastruktur politik di Indonesia, yaitu MPR, DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca juga: Pembentukan Berbagai Partai Politik Pasca Indonesia Merdeka

Lembaga-lembaga tersebutlah yang akan mengatur kehidupan politik rakyat dan membuat keputusan serta kebijakan yang berhubungaan dengan kepentingan umum dan kepentingan negara Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Cari soal sekolah lainnya

Pemerintahan Diskusi Politik & Pemerintahan

suprastruktur dan infrastruktur merupakan dua struktur dalam sistem politik. apa hubungan keduanya?

Analisislah hubungan antara infrastruktur politik dan suprastruktur politik Indonesia

Dalam suatu sistem politik yang demokratis terdapat suprastruktur politik dan infrastruktur politik. Politik sendiri merupakan proses input dan output sistem politik. Proses input merupakan proses opini yang berupa gagasan, kritikan, dukungan, dan tuntutan mengenai isu-isu aktual dari infrastruktur yang ditujukan pada suprastruktur politik untuk diproses menjadi suatu keputusan politik yang berupa undang-undang, peraturan pemerintah, dan sebagainya. Sementara, proses output adalah proses penyampaian atau sosialisasi keputusan-keputusan politik dari suprastruktur politik kepada infrastruktur politik dalam sistem politik. Antara bagian-bagian suprastruktur politik dengan unsur-unsur infrastruktur
politik terdapat suatu hubungan yang saling memengaruhi sehingga menumbuhkan suasana kehidupan politik yang serasi dan seimbang. Unsur-unsur yang ada pada infrastruktur politik memiliki peranan untuk memberikan masukan kepada suprastruktur politik dengan memerhatikan masukan dari infrastruktur yang diterima oleh suprastruktur politik dalam menentukan kebijakan umum atau keputusan politik.

Dalam penyelenggaraan sebuah negara, dikenal nama politik dan sistem politik di berbagai negara dunia. Politik adalah sebuah kegiatan yang berusaha mempengaruhi orang lain atau mengajak orang lain untuk terlibat dalam suatu kegiatan dengan tujuan tertentu. Sedangkan sistem politik adalah sebuah sistem yang ditemui dalam masyarakat sebuah negara dan memainkan seperangkat fungsi atau peranan dalam mencapai tujuan tertentu. Dan dalam sistem tersebut kemudian dikenal suprastruktur dan infrastruktur politik.

Yang dimaksud unsur suprastruktur politik, yaitu struktur pemerintahan yang mempunyai tugas dan fungsi, serta wewenang untuk membuat kebijakan, melaksanakan kebijakan tersebut secara operasional, dan mengawasi kebijakan tertentu serta pelaksanaan sampai tingkat masyarakat paling bawah. Dengan demikian, contoh lembaga suprastruktur politik di Indonesia mencakup pengertian pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Lembaga-lembaga negara yang terkait, yaitu lembaga konstitutif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, dan lembaga eksaminatif. Semua lembaga tersebut diatur keberadaan, tugas, dan wewenangnya oleh konsitusi, UUD 1945.
Berarti yang termasuk suprastruktur dalam sistem politik dan pemerintahan Indonesia, yaitu ;

  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Presiden
  • Wakil Presiden
  • MA
  • KY
  • MK
  • BPK
  • BI

Sementara yang dimaksud fungsi infrastruktur politik, yaitu semua lembaga yang anggotanya bisa berada atau duduk di pemerintahan dan yang tidka ada, namun mempunyai sifat mendorong terjadinya atau diputuskannya sebuah kebijakan. Kebanyakan lembaga yang termasuk infrastruktur politik ini, jika memberi masukan akan disesuaikan dengan kepentingan masing-masing. Misalnya lembaga advokat, akan memberi masukan di bidang hukum yang mereka kuasai dan berkepentingan di dalamnya. Infrastruktur politik ada yang merupakan kelompok penekan ada yang berada di kelompok kepentingan. Cara mereka menyampaikan pendapat juga akan berbeda.
Contoh lembaga infrastruktur poltik di Indonesia, antara lain :

  • Partai politik
  • Pers
  • Lembaga Swadaya Masyarakat
  • Komunitas tertentu, misalnya Komunitas Peduli Lingkungan
  • Lembaga Bantuan Hukum
  • Ikatan DokterIndonesia
  • Ikatan Advokat Indonesia
  • Ikatan Insinyur Seluruh Indonesia
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia
  • dan sebagainya

Secara global suprastruktur politik dan infrastruktur politik saling berhubungan. Hubungan yang terjadi adalah hubungan timbal baik, di mana ada saling ketergantungan antara kelompo kinfrastruktur dengan lembaga pemerintah, begitu juga sebaliknya.
Hubungan suprastruktur dan infrastruktur politik di Indonesia, diuraikan dan dijelaskan di bawah ini.

  1. Hubungan dan Keterikatan Secara Struktur dan Kedaulatan

Lembaga suprastruktur dan infrastruktur politik mempunyai hubungan keterikatan secara struktur. Di mana lembaga suprastruktur adalah lembaga pemerintahan tentunya berada di struktur yang lebih tinggi. Secara umum, sebuah lembaga infrastruktur dapat dibubarkan oleh lembaga infrastruktur. Misalnya, partai politik dapat dibubarkan olek Komisi Yudisial.

Namun, sebagai negara yang berkedaulatan rakyat, supratsruktur adalah bagian dari infrastrukrur itu sendiri. Sehingga meskipun posisinya lebih tinggi, anggota yang berada di dalamnya dipilih rakyat. Suprastruktur tidak bisa berlaku sewenang-wenang. Jika tidak, maka rakyat dalam hal ini yang berada di lembaga infrastruktur tidak memilihnya. Kedaulatan rakyat posisinya lebih tinggi dari suprastruktur politik itu sendiri.

Hubungan yang saling tergantung dan timbal baik dapat dilihat dari keanggotaan badan atau lembaga suprastruktur dan infrastruktur politik. Anggota suprastruktur dipilih oleh rakyat yang seperti telah dikemukakan yang kemungkinan berada di lembaga infrastruktur. Berhasil atau tidaknya seseorang terpilih dipengaruhi oleh asas-asas pers dan fungsi partai politik, misalnya. Sebaliknya, infrastruktur dapat berjalan sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh suprastruktur sebagai pembuat keputusan. Undang-Undang tentang Pers, dibuat oleh DPR, sebagai contoh bahwa suprastruktur membuat kebijakan tentang infrastruktur.

  1. Hubungan Sebagai Pembuat Kebijakan

Hubungan suprastruktur sebagai pembuat kebijakan, dipengaruhi oleh lembaga infrastruktur. Organisasi infrastruktur umumnya lebih mengenal masyarakatnya. Apalagi organisasi tersebut lahir dari masyarakat karena kepentingannya. Maka segala masukan dan aspirasi rakyat atau warga negara atau masyarakat dibawa oleh organisasi infratsruktur.

Hubungan antara suprastruktur dengan infrastruktur politik haruslah hubungan yang harmonis. Sebuah hubungan yang saling mendukung. Jika terjadi ketidakcocokan atau kesalahpahaman, maka diselesaikan degan musyawarah sesuai dengan ciri khas demokrasi di Indonesia. hubungan yang harmonis bukan hanya terjalin dengan kelompok kepentingan pada infrastruktur politik.

Hubungan itu harus terjadi juga dengan kelompok penekan. Karena bagaimana pun perbedaan yang terjadi, semua untuk tujuan bersama. Hendaknya untuk menjaga hubungan yang demikian, kelompok penekan yang merasa dirinya membawa aspirasi rakyat. Semua harus disampaikan sesuai aturan. Suprastruktur politik sebagai pihak yang mungkin menerima masukan atau kritik harus menerima dengan lapang dada. Para ahli menyebutkan bahwa, adanya demonstrasi dalam suatu negara tanda bahwa budaya politik rakyatnya adalah partisipatif.

  1. Hubungan yang Saling Mempengaruhi

Hubungan yang terakhir terjadi antara suprastruktur dan infrastruktur politik adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Mirip dengan hubungan timbal balik. Contoh bahwa infrastruktur mempengaruhi suprastruktur adalah memberi masukan dan nasihat serta menyampaikan aspirasi rakyat terkait dengan kebijakan tertentu.

Contoh sebaliknya adalah keputusan dan kebijakan yang disahkan oleh suprastruktur akan mempengaruhi semua yang berada di bawahnya termasuk masyarakat dan infrastruktur. Ada kebijakan yang memang dibuat untuk mengatur jalannya infrastruktur tertentu.

Demikian hubungan antara suprastruktur politik dan infrastruktur politik di Indonesia. Hubungan yang harus harmonis sebagai negara demokrasi. Apalagi mengingat ciri-ciri Demokrasi Pancasila yang berbeda dengan yang lain. Hubungan yang harmonis akan menciptakan berbagai hal, seperti :

  1. Iklim politik yang baik
  2. Suasana yang tertib
  3. Pembangunan berjalan lancar
  4. Kebijakan sesuai dengan aspirasi rakyat
  5. Budaya politik aspiratif tercapai
  6. rakyat menghargai pemerintahannya
  7. Iklim ekonomi baik, sehingga masyarakat yang berinvestasi tidak ragu dan khawatir
  8. Tujuan pembangunan lekas tercapai.

Membutuhkan banyak proses sosialisasi politik dan pendidikan politik negara untuk membangun supratruktur dan infrastruktur yang harmonis. Membutuhkan kesabaran dalam menghargai dan toleransi tinggi. Tidak dengan pemaksaan kehendak. Sebuah pembelajaran dari Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita harus selalu bersemangat untuk pembangunan Indonsia. Semoga artikel bermanfaat.