Apa alasan PBB dan Amerika Serikat menekan Belanda untuk mengakui Kedaulatan Indonesia

Skip to content

Apa alasan PBB dan Amerika Serikat menekan Belanda untuk mengakui Kedaulatan Indonesia

IPPHOS

Konferensi Meja Bundar (KMB) tanggal 23 Agustus 1949 antara lain memutuskan, sebagai imbalan penyerahan kedaulatan kepada Indonesia, pihak Belanda mendapat bayaran sejumlah Rp 4,5 miliar gulden dari pihak Indonesia. Lewat tulisannya di de Groene Amsterdammer Januari 2000 berjudul De Indonesische Injectie (Sumbangan Indonesia), sejarawan Lambert Giebels mengungkapkan, sebelumnya Belanda menuntut jumlah lebih banyak, sekitar 6,5 miliar gulden.

Perundingan Linggarjati (22 Oktober 1946 — 16 November 1946)

  • Ditetapkannya status dan kedaulatan RI secara de facto atas wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera.
  • Pihak RI dan Belanda setuju bentuk negara dengan pemerintahan federal bernama Negara Indonesia Serikat (NIS) dan dibentuknya perserikatan Indonesia-Belanda bernama Uni Indonesia-Belanda.
  • Wilayah NIS disepakati meluputi wilayah bekas Hindia-Belanda.

Perundingan Renville (8 Desember 1947 — 17 Januari 1948)

  • Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah RI.
  • Indonesia dan Belanda menyetujui sebuah garis yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
  • TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Konferensi Meja Bundar (23 Agustus 1949 — 2 November 1949) 

  • Belanda menyerahkan kedaulatan penuh kepada Republik Indonesia Serikat pada Desember 1949.
  • Antara RIS dan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda.
  • Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang Hindia Belanda sebelum 1949.
  • Masalah Irian Barat akan dirundingkan satu tahun setelah pengakuan RIS.

Dua hari setelah kemerdekaan, kabinet pertama Republik Indonesia dibentuk. Kabinet pertama ini meliputi 19 menteri, salah satunya Kementerian Luar Negeri dimana Ahmad Soebardjo tercatat sebagai Menteri Luar Negeri pertama (2 September 1945 — 14 November 1945).

Kabinet ini tak bertahan lama, sejak 14 November 1945 terjadi sejumlah perubahan yang memunculkan Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri dalam Kabinet II RI. Perubahan ini termasuk perubahan sistem pemerintahan dari presidensial ke bentuk ministerial. Sejak itu Pemerintah RI menempuh kebijakan politik diplomasi untuk berunding dengan Belanda.

Perundingan pertama terjadi pada 17 November 1945 di markas besar tentara Sekutu di Jakarta. Perundingan ini berlanjut dengan pengiriman misi diplomatik pertama Indonesia ke Belanda yang dimulai pada 14 April 1946 di sebuah tempat bernama Hoge Veluwe. Misi tersebut menjadi salah satu awal rangkaian perundingan panjang antara Indonesia-Belanda.

Menurut laman Kementerian Luar Negeri tercatat tiga perundingan penting dalam periode awal tugas diplomasi mempertahankan kemerdekaan, yakni Perundingan Linggarjati pada 1946–1947 (pengakuan kedaulatan RI meliputi Jawa, Madura dan Sumatera); Perundingan Renville pada 1947–1948 (kesepakatan gencatan senjata dan penambahan wilayah Belanda); dan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949 (pengakuan kedaulatan Indonesia).

Perjuangan diplomasi Indonesia akhirnya meraih dukungan masyarakat internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada 17 Agustus 1950 Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemulihan Indonesia sebagai negara kesatuan ini disusul dengan masuknya Indonesia menjadi anggota ke-60 PBB pada September 1950.

Apa alasan PBB dan Amerika Serikat menekan Belanda untuk mengakui Kedaulatan Indonesia

Delegasi Indonesia dan Belanda berfoto bersama di sela-sela Perundingan Linggarjati tahun 1946. Foto: IPPHOS

Perundingan linggarjati merupakan perundingan politik Indonesia-Belanda yang panjang karena berlangsung sebanyak 11 kali mulai dari 22 Oktober 1946 sampai 16 November 1946. Perundingan I (22 Oktober 1946) sampai perundingan IV (3 November 1946) dilaksanakan di Jakarta. Perundingan V (11 November 1946) hingga perundingan VIII (13 November 1946) berlangsung di Linggarjati. Perundingan IX (15 November 1946) hingga perundingan XI (16 November 1946) kembali berlangsung di Jakarta.

Perundingan Linggarjati menghasilkan “Persetujuan Linggarjati” yang menyepakati kedaulatan RI. Persetujuan itu diparaf oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir (Ketua Delegasi RI) dan Prof Schermerhorn (Ketua Delegasi Belanda). Namun, hasil perundingan baru ditandatangani kedua delegasi pada 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk (sekarang Istana Negara).

Hasil dari Perundingan Linggarjati menjadi momentum penting pengakuan negara lain atas eksistensi Republik Indonesia. Hasilnya, antara lain, ditetapkannya status dan kedaulatan RI secara de facto atas wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera. Pihak RI dan Belanda setuju bentuk negara dengan pemerintahan federal bernama Negara Indonesia Serikat (NIS) dan dibentuknya perserikatan Indonesia-Belanda bernama Uni Indonesia-Belanda. Wilayah NIS disepakati meluputi wilayah bekas Hindia-Belanda.

Hal-hal fundamental  dipersoalkan  dalam proses perundingan Linggarjati. Pemilihan kata dalam naskah misalnya, sebelum disepakati Belanda masih menggunakan konsep vrije staat (negara merdeka) untuk Indonesia, sementara Sjahrir mengusulkan penggunaan kata souvereigne staat (negara berdaulat) pada naskah persetujuan.

Persetujuan Linggarjati bisa dicapai dengan tuntas karena keputusan yang diambil oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam perundingan informal dengan delegasi Belanda yang dipimpin Prof. Schermerhorn pada 12 November 1946 di Kuningan. Mereka menyepakati konsep terakhir persetujuan Indonesia-Belanda dengan mempertaruhkan jabatan, kekuasaan, dan martabat untuk mengesahkan hasil Perundingan Linggarjati di Sidang Paripurna Parlemen RI (KNIP).

Keputusan yang diambil oleh Soekarno-Hatta berkaitan dengan keputusan tentara Inggris untuk meninggalkan Jawa dan Sumatera paling lambat 30 November 1946. Sementara, tentara Belanda sejak minggu pertama Oktober 1946 telah memberikan pernyataan akan menyerbu Yogyakarta yang pada saat itu menjadi Ibukota RI, jika sampai 30 November 1946 tidak dicapai kesepakatan politik.

Militer Belanda sejak awal 1946 secara bertahap telah memasuki wilayah luar Jawa dan Sumatera. Selain itu masih banyak tentara Belanda yang menunggu di Irian Jaya, Malaka, dan Australia. Pemerintah RI menyadari situasi ini tidak menguntungkan dan amat berat bagi TRI (TNI).

Bila terjadi perang, pertempuran tidak seimbang akan terjadi dan memakan banyak korban. Atas dasar ini perundingan diplomasi Indonesia-Belanda harus berhasil. Dengan disetujuinya hasil Perundingan Linggarjati kedudukan RI dinilai menjadi lebih kuat karena campur tangan kekuatan politik internasional dalam proses dekolonisasi di Indonesia.

“Dunia penuh dengan pertentangan, penuh dengan bahaya perjuangan, dunia gelap. Di Indonesia kita menyalakan obor kecil, obor kemanusiaan, obor akal yang sehat, yang hendak menghilangkan suasana gelap, suasana pertentangan yang menjadi akibat daripada, serta pula mengakibatkan perkosaan dan pembinasaan. Suasana sesak gelap. Marilah kita pelihara obor ini supaya dapat menyala terus serta menjadi lebih terang. Mudah-mudahan ia akan merupakan permulaan terang di seluruh dunia”

-Alinea terakhir pidato Sutan Sjahrir pada penutupan Perundingan Linggarjati-

Apa alasan PBB dan Amerika Serikat menekan Belanda untuk mengakui Kedaulatan Indonesia

Delegasi Indonesia dan Belanda berfoto bersama di sela-sela Perundingan Linggarjati tahun 1946. Foto: IPPHOS

Persetujuan Linggarjati mengalami kegagalan ditandai dengan serangan Belanda ke Indonesia pada 21 Juli 1947 yang dikenal dengan Agresi Militer Belanda I (21 Juli 1947 — 5 Agustus 1947). Pihak Belanda mengaku masih mengikuti isi Persetujuan Linggarjati, namun Belanda menggunakan persetujuan yang ditandatangani di Belanda pada 25 Maret 1947, bukan kesepakatan yang ditandatangani di Linggarjati pada 15 November 1946.

Persetujuan yang ditandatangani di Belanda telah diberi interpretasi sendiri oleh Belanda dan ditambahi keterangan pidato Menteri Seberang Lautan Jonkman di muka Parlemen Belanda pada 10 dan 19 Desember 1946. Naskah ini dikenal sebagai Aangeklede Linggarjati atau “Linggarjati yang Disandangi”.

Selepas penandatanganan Persetujuan Linggarjati di Belanda, perundingan lanjutan diadakan pada 14 April 1947. Situasi politik pada masa itu cukup panas baik di Pemerintah Belanda maupun di Pemerintahan RI. Gubernur Jenderal di Indonesia Van Mook dituding sebagai penyebab Persetujuan Linggarjati yang merugikan Belanda. Kondisi ini memunculkan kaum anti-Linggarjati di Belanda dan berupaya menurunkan Van Mook sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia.

Posisi Van Mook yang tersudut ditambah situasi keuangan Belanda yang kurang baik memunculkan ultimatum pada 23 Juni 1947 agar Indonesia mengikuti nota yang disampaikan pada 27 Mei 1947. Nota tersebut berisi, antara lain, membentuk bersama pemerintah peralihan; mengeluarkan uang bersama dalam mendirikan lembaga devisa bersama; memberikan beras untuk rakyat di daerah-daerah pendudukan Belanda; menyelenggarakan ketertiban dan keamanan bersama; serta menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor.

Sementara itu, di Indonesia hampir semua kelompok menentang keras kebijakan PM Sjahrir sebagai pemimpin perundingan dengan Belanda. Pada 27 Juni 1947, dengan asas sopan santun demokrasi Sjahrir meletakkan jabatan dan mengembalikan mandat kepada Presiden Soekarno. Pada 3 Juli 1947 Kabinet V RI dibentuk dengan Amir Sjarifuddin sebagai Perdana Menteri. Dengan mundurnya Sjahrir, Belanda menjadi ragu-ragu untuk berunding dan siap berperang. Walau Amerika telah campur tangan, aksi Belanda menyerang Indonesia tak terbendung.

Agresi Militer Belanda I memaksa Indonesia meminta bantuan internasional. Dewan Keamanan PBB menengahi dengan membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) atau Good Offices Committee (GOC). Indonesia menunjuk Australia sebagai perwakilan, Belanda menunjuk Belgia, dan Amerika Serikat ditunjuk oleh Indonesia dan Belanda. Pada 26 Oktober 1947 KTN datang ke Indonesia untuk mengatasi sengketa Indonesia-Belanda. Para anggota Komisi adalah Hakim Richard C. Kirby (Australia), mantan Perdana Menteri Paul van Zeeland (Belgia), dan Rektor University of North Carolina Dr. Frank B. Graham (AS).

Setelah kedatangan KTN di Indonesia, Amerika Serikat mempertemukan Indonesia dan Belanda pada 8 Desember 1947 di kapal perang USS Renville yang berlabuh di Jakarta. Delegasi Indonesia terdiri dari Perdana Menteri Amir Sjarifuddin, Mr. Ali Sastroamidjojo, Agus Salim, Dr. Leimena, Mr. Latuharhary, dan Kolonel T.B. Simatupang. Delegasi Belanda dipimpin oleh Raden Abdul Kadir Widjojoatmodjo.

Perundingan di atas kapal perang Renville menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain, Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah RI; Indonesia dan Belanda menyetujui sebuah garis yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda; serta TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di Jawa Barat dan Jawa Timur. Pada 17 Januari 1948 Perdana Menteri Amir Sjarifuddin menandatangani naskah perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Renville.

Apa alasan PBB dan Amerika Serikat menekan Belanda untuk mengakui Kedaulatan Indonesia

Upacara penandatanganan naskah persetujuan gencatan senjata di atas kapal AS Renville oleh Ketua Delegasi RI Amir Sjarifudin SH dan oleh Ketua Delegasi Belanda Abdulkadir Widjajaatmadja dan anggota KTN pada tanggal 17 Januari 1948. Foto: IPPHOS

Hasil Perjanjian Renville menyulut kemarahan besar di kalangan republik terutama militer. Letnan Jenderal Urip Sumoharjo, Kepala Staf Umum TNI, tidak bersedia menerima hasil perjanjian tersebut dan mengundurkan diri dari jabatannya. Perjanjian Renville bagi militer Indonesia dinilai sangat merugikan karena Republik Indonesia kehilangan banyak wilayah, terutama di Sumatera yang memiliki banyak perkebunan subur.

Amir Sjarifuddin mengundurkan diri dari jabatannya pada 23 Januari 1948 setelah menerima banyak kritik atas persetujuannya di perjanjian Renville. Mohammad Hatta ditunjuk oleh Soekarno sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan untuk mengisi kekosongan. Kabinet Hatta dilantik pada 29 Januari 1948.

Selain melanjutkan Perjanjian Renville, Kabinet Hatta melakukan reorganisasi dan rasionalisasi dengan membubarkan laskar-laskar tentara rakyat dan menarik tentara-tentara terbaiknya ke dalam TNI. TNI menjadi semakin mudah bergerak dengan persenjataan dan orang-orang terbaik.

Selepas Perjanjian Renville kekacauan terjadi di internal RI. Dalam periode ini, muncul berbagai pemberontakan dan negara-negara boneka yang pro-Belanda. Pada saat bersamaan, perundingan-perundingan antara Indonesia-Belanda yang difasilitasi oleh KTN terus berlangsung. Mencermati gerak-gerik Belanda sejak Agresi Militer I, para pimpinan militer Indonesia memprediksi bahwa Belanda akan tetap berusaha menguasai Indonesia.

Belajar dari pengalaman Agresi Militer Belanda I, ruang gerak militer di Jawa dianggap terlalu sempit oleh beberapa kalangan militer. Pusat Pemerintahan Darurat RI kemudian ditetapkan di Bukittinggi, Sumatera, dan aktivitas hubungan luar negeri di India untuk mengantisipasi serangan Belanda.

Kekhawatiran akan adanya serangan Belanda pun terjadi. Pada 19 Desember 1948 Belanda melancarkan serangan ke bandar udara Maguwo, Yogyakarta. Belanda menyatakan tidak lagi terikat dengan Perjanjian Renville. Serangan terhadap seluruh wilayah RI di Jawa, Sumatera, dan Ibukota Yogyakarta ini dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II (19–20 Desember 1948).

Aksi Belanda menyerang RI mendapat kecaman dari banyak negara di dunia. Satu hari setelah serangan Belanda, pada 20 Desember 1948 Dewan Keamanan PBB segera bersidang di Lake Succes, dekat kota New York, Amerika Serikat, dan dilanjutkan dengan sidang di Paris, Perancis pada 22 Desember 1948.

Setelah melalui serangkaian perdebatan dan penolakan dari wakil Belanda, Dewan Keamanan PBB menerima usulan yang diajukan oleh Amerika Serikat, Kuba, Norwegia, dan China. Usulan keempat negara tersebut ditetapkan sebagai Resolusi PBB No. 67, tanggal 28 Januari 1949. Isi resolusi tersebut, antara lain, menyerukan penghentian pertempuran dan mendesak Belanda untuk memulai perundingan dan menyerahkan kedaulatan kepada RI.

Belanda menolak resolusi PBB hingga Dewan Keamanan PBB harus mengambil sikap tegas dua bulan setelah resolusi dikeluarkan. Pemerintah Indonesia dan Belanda harus segera melakukan perundingan pada tanggal 30 Maret 1949. Namun, Pemerintah Indonesia bersikeras para pemimpin RI  harus kembali ke Yogyakarta dan Pemerintah RI harus dipulihkan. Belanda pun masih enggan berkompromi dan mengajukan berbagai syarat. Situasi ini menimbulkan kebuntuan sehingga memerlukan berbagai  pendekatan (lobby) lewat pertemuan pendahuluan sebelum penyelenggaraan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda.

Salah satu pertemuan pendahuluan adalah Perjanjian Roem-Royen. Roem-Royen diambil dari nama masing-masing delegasi Mohammad Roem dari Indonesia dan Herman van Roijen (Royen) dari Belanda. Pertemuan ini berlangsung selama satu bulan  sejak 14 April 1948 hingga penandatanganan pada 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Perundingan menghasilkan kesepakatan antara lain pengembalian Pemerintah RI ke Yogyakarta, pasukan Belanda ditarik dari Yogyakarta, dan Konferensi Meja Bundar diusulkan di Den Haag, Belanda.

Apa alasan PBB dan Amerika Serikat menekan Belanda untuk mengakui Kedaulatan Indonesia

Perundingan antara Delegasi Indonesia yang diketuai oleh Roem SH dan Delegasi Belanda diketuai oleh Dr. van Royen dibawah pengawasan KTN di Hotel Des Indes. Foto: IPPHOS

Perjuangan diplomasi Indonesia untuk terbebas dari Belanda mencapai babak akhir pada KMB (23 Agustus 1949 — 2 November 1949). Indonesia menyadari harus menyelesaikan masalah internalnya sendiri yang terpecah setelah Perundingan Linggarjati dan Renville sebelum memasuki tahapan KMB.

Perundingan intensif terjadi antara Indonesia dan Majelis Permusyawaratan Federal atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO). Pembentukan BFO diprakarsai oleh Ide Anak Agung Gde Agung pada Juli 1948 yang bertujuan ikut mencari jalan keluar penyelesaian konflik antara Indonesia-Belanda.

Perundingan antara Indonesia dan BFO kemudian dikenal dengan Konferensi Inter-Indonesia (KII) yang berlangsung dua kali. Konferensi pertama berlangsung di Yogyakarta pada 19–23 Juli 1949, dan konferensi kedua berlangsung setelah jeda Idul Fitri, di Jakarta pada 31 Juli — 2 Agustus 1949.

Pertemuan ini merupakan wadah untuk menyatakan pendapat dan membuat kesepakatan bersama di internal RI sebelum KMB. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan, antara lain, untuk bersatu mendirikan Republik Indonesia Serikat (RIS).

Berbekal keputusan-keputusan KII, delegasi BFO dengan pimpinan Sultan Hamid II, dan delegasi RI dengan pimpinan Mohammad Hatta berangkat ke Den Haag untuk menghadiri KMB. Selain delegasi Belanda, juga hadir anggota UNCI (United Nations Commission for Indonesia) sebuah komisi PBB untuk Indonesia yang dibentuk menggantikan KTN.

Apa alasan PBB dan Amerika Serikat menekan Belanda untuk mengakui Kedaulatan Indonesia

Upacara Pembukaan Sidang Konferensi Meja Bundar Pada Tanggal 23 Agustus 1949. Foto: IPPHOS

KMB atau atau De Ronde Tafel Conferentie (RTC) resmi dibuka pada 23 Agustus 1949. Perundingan berjalan alot dan lambat. Dalam KMB ketiga delegasi dibagi dalam Steering Committee (panitia pengarah), yang dibantu oleh tiga panitia kecil khusus membahas UUD, Irian Barat, NIS, dan swapraja (wilayah yang memiliki hak pemerintahan sendiri). Anggota lainnya dibagi dalam empat panitia untuk membicarakan bidang-bidang ekonomi dan keuangan, militer, kebudayaan, dan sosial.

Perundingan yang memakan waktu lama menimbulkan spekulasi-spekulasi di kalangan pers di Indonesia bahwa KMB kemungkinan besar gagal. Namun, delegasi RI maupun delegasi BFO mengirim masing-masing utusan ke Yogyakarta dan Makasar untuk menjelaskan kepada parlemen RI (KNIP) dan Dewan Perwakilan Sementara NIT, bahwa spekulasi-spekulasi itu tidak benar.

Salah satu masalah yang menyebabkan kebuntuan dan nyaris menggagalkan KMB adalah persoalan Irian Barat. Belanda bersikeras Irian Barat tetap di bawah kekuasaan Kerajaan Belanda, dengan alasan secara etnologis orang Irian tidak termasuk orang Indonesia. Sementara itu, pertimbangan Indonesia berdasar Persetujuan Linggarjati yang telah ditetapkan bahwa Negara Indonesia Serikat yang berdaulat mencakup seluruh bekas Hindia Belanda.

Dalam kebuntuan perundingan, Hatta menyampaikan usul yang dapat diterima oleh Belanda, yakni Irian Barat tetap di pangkuan Belanda tetapi dalam waktu satu tahun kedua belah pihak dapat merundingkannya kembali. Hatta menginginkan usulan tersebut disampaikan oleh UNCI. Perwakilan UNCI pun setuju dan menyampaikan kepada KMB usulan tersebut tanpa memberi tahu asal-usulnya. Kesepakatan pun terjadi, KMB ditutup pada 2 November 1949 dengan keberhasilan diplomasi Indonesia.

Hasil KMB, antara lain, Belanda menyerahkan kedaulatan penuh kepada Republik Indonesia Serikat pada Desember 1949; antara RIS dan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda; Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang Hindia Belanda sebelum 1949; dan masalah Irian Barat akan dirundingkan satu tahun setelah pengakuan RIS.

Penyerahan kedaulatan Belanda kepada Indonesia dilaksanakan pada 27 Desember 1949 di Istana Dam, di Amsterdam, Belanda. Dalam upacara itu, ditandatangani tiga dokumen oleh Ratu Juliana dan Perdana Menteri Mohammad Hatta. Dokumen itu berisi, antara lain, pernyataan menerima seluruh hasil KMB dan Piagam Penyerahan Kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia Serikat. (LITBANG KOMPAS/IGP)

Baca juga: Napak Tilas Kemerdekaan Melalui Pidato Presiden

Buku

  • Roem, Mohammad Mochtar, Kustiniyati (ed.). 1989. Diplomasi: Ujung Tombak Perjuangan RI. Jakarta: Gramedia.
  • Leirissa, R.Z. 2006. Kekuatan Ketiga: dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia. Jakarta: Pustaka Sejarah.
  • Hoesein, Rushdy. 2010. Terobosan Sukarno dalam Perundingan Linggarjati. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
  • Hutagalung, Batara R. Mapa (ed.). 2016. Serangan Umum 1 Maret 1949: Perjuangan TNI, Diplomasi, dan Rakyat. Yogyakarta: Matapadi Pressindo.

Arsip Kompas

  • “60 Tahun Merajut Indonesia 1945-2005”, Kompas, 16 Agustus 2005, hlm. 46.
  • “Secuil Sejarah Bangsa di kaki Gunung Ciremai”, Kompas, 3 Oktober 2009, hlm. 8.
  • “Sebuah “Tafereel” Sejarah : Napak Tilas Wartawan KMB 1949″, Kompas, 25 Januari 2010, hlm. 34.
  • “Menumbuhkan Nasionalisme di Linggarjati”, Kompas Jawa Barat, 7 Agustus 2010, hlm. 10.
  • “Memahami Kebijakan Luar Negeri RI”, Kompas, 17 September 2011, hlm. 07.
  • “Sejarah: Gedung Naskah Linggarjati”, Kompas, 8 September 2015, hlm. 24.

Internet

error: Content is protected !!