Apa dasar yang digunakan warga NU untuk membentuk ciri khas perilakunya dalam aspek sosial

Oleh : Ansori

[Katib Syuriyah PCNU Kab. Banyumas]

A. Pengertian Ahlussunnah wal Jama’ah [ASWAJA]

Kata atau istilah Ahlussunnah wal Jama’ah diambil dari hadis Imam Thabrani sebagai berikut:

افترقت اليهود على إحدى أو اثنتين وسبعين فرقة ، وافترقت النصارى على إحدى أو اثنتين وسبعين فرقة ، وستفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة، الناجية منها واحدة والباقون هلكى. قيل: ومن الناجية ؟ قال: أهل السنة والجماعة. قيل: وما السنة والجماعة؟ قال: ما انا عليه اليوم و أصحابه

“orang-orang Yahudi bergolong-golong terpecah menjadi 71  atau 72 golongan, orang Nasrani bergolong-golong menjadi 71 atau 72 golongan, dan umatku [kaum muslimin] akan bergolong-golong menjadi 73 golongan.  Yang selamat dari padanya satu golongan dan yang lain celaka. Ditanyakan ’Siapakah yang selamat itu?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ahlusunnah wal Jama’ah’. Dan kemudian ditanyakan lagi, ‘apakah assunah wal jama’ah itu?’ Beliau menjawab, ‘Apa yang aku berada di atasnya, hari ini, dan beserta para sahabatku [diajarkan oleh Rasulullah SAW dan diamalkan beserta para sahabat].

Menurut Hadratusy Syaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari dalam ktabnya  Ziyadah at-Ta’liqat, Ahlussunnah wal Jama’ah adalah :

أما أهل السنة فهم أهل التفسير و الحديث و الفقه فإنهم المهتدون المتمسكون بسنة النبي صلى الله عليه وسلم والخلفاء بعده الراشدين وهم الطاءفة الناجية قالوا وقد اجتمعت اليوم في مذاهب أربعة الحنفيون والشافعيون و المالكيون والحنبليون

“Adapun Ahlussunnah wal Jama’ah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadis, dan ahli fikih. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi dan sunnah khulafaurrasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat. Ulama mengatakan : Sungguh kelompok tersaebut sekarang ini terhimpun dalam madzhab yang empat yaitu madzhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali.”

Dalam kajian akidah/ilmu kalam istilah Ahlussunnah wal Jama’ah dinisbatkan pada paham yag diusung oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, yang menentang paham Khawarij dan Jabariyah [yang cenderung tekstual] dan paham Qadariyah dan Mu’tazilah [yang cenderung liberal].

Dalam kajian fikih, istilah Ahlussunnah wal Jama’ah disisbatkan pada paham Sunni yaitu merujuk pada fikih 4 [empat] madzhab [Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali] yang berbeda dengan paham fikih Syi’iy, Dzahiriy, Ja’fariy.

Dari situlah kemudian NU menjadikan Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai asas oraganisasi, yaitu dalam bidang aqidah mengikuti Abu Hasan Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Sedangkan dalam bidang fikih mengikuti salah satu dari fikih 4 [empat] madzhab yaitu madzhab Syafi’i [Syafi’iyyah].

Kemudian, pengertian Ahlussunnah wal Jama’ah dalam bidang tashawwuf, NU mengikuti Imam al-Junaidi al-Bagdadi [w. 297 H/ 910 M] dan Imam al-Ghazali at-Thusi [w,505 H/ 1111M]

B. Mengapa NU mengikuti paham Ahlussunnah wal Jama’ah ?

Sebagaimana di jelaskan di atas, istilah Ahlussunnah wal Jama’ah pada mulanya adalah terkait dengan perbincangan masalah akidah yang menengahi dua paham yang saling bertentangan. Ahlussunnah wal Jama’ah dianggap sebagai paham yang moderat yaitu meyakini ke-Maha Kuasa-an Alloh dan menghargai ikhtiyar [akal] manusia.

Demikian juga dalam bidang fikih, pendapat-pendapat Imam Syafi’i dan para pengikut/muridnya dianggap paling moderat yaitu mengabungkan antara dalil naqly [al-Qur’an dan as-Sunnah] dan aqly [ijtihad : ijma’ dan qiyas].

Dalam bidang tashawwuf, ajaran-ajaran al-Junaidi dan al-Ghazali  dianggap moderat, yaitu menggabungkan antara syariah/fikih dan haqiqat/substansi.

Selain dianggap sebagai model berpikir moderat [wasathiyyah] dan ihtiyath [kehati-hatian/antisapatif] dalam bidang ibadah, alasan NU mengikuti Ahlussunnah wal Jama’ah juga dikarenakan para sahabat Nabi perlu diikuti, karena merekalah yang mengetahui dan memahami terhapa semua yang dilakukan oleh Nabi.Oleh karena itu Nabi mengatakan : ما انا عليه اليوم و أصحابه. Bahkan dalam hadis disebutkan bahwa mereka [para sahabat] dijamin masuk surga.

Hal ini dikuatkan oleh hadis :

عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَاريةَ رَضي الله عنه قَالَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ، وَذَرِفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ، فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَأَوْصِنَا، قَالَ : أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ   عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ   وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ [رَوَاه داود والترمذي وقال : حديث حسن صحيح  

Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariyah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata : Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena diantara kalian yang hidup [setelah ini] akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah [genggamlah dengan kuat] dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat.

[Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan shahih]

Dengan demikian dapat dikatakan  bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah menurut  NU [ASWAJA  AN-NAHDHIYYAH] adalah mengikuti pola pikir Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi dalam bidang akidah, mengikuti pola pikir Imam Syafi’i dalam fikih [beribadah dan bermuamalah], dan mengikuti al-Junaidi dan al-Ghazali dalam bertashawwuf, yang kesemuanya pola pikirnya adalah moderat, tawasut, tawazun, atau ta’adul, dan menjaga amaliyah para sahabat Nabi.

C. Implementasi [pengamalan] Ahlussunnah wal Jama’ah

Prinsip moderat yang ada dalam ASWAJA AN-NAHDHIYYAH itu dalam tataran yang lebih riil dapat dicontohkan serbagai beikut :

a. Bidang akidah

Dalam menjalani kehidupan atau menghadapi persoalan-persoalan, orang NU tidak boleh hanya bergantung pada kekuasaan Alloh [pasrah] atau sebaliknya hanya mengandalkan kemampuan akal [teori atau ilmu pengetahuan]. Kaduanya harus dilakukan secara bersamaan.

 b. Bidang Fikih [Ibadah]

Dalam memegangi hukum fikih, NU tidak boleh “HANYA” berpegang/berlandaskan pada pendapat-pendapat yang ada [qauly] tetapi juga harus memperhatikan dan mengetahui perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan [manhajiy]. Motode berpikir  ini diputuskan dalam MUNAS NU di Lampung dan prinsip ini ada dalam ungkapan :

 المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح

    “Tetap menjaga/ berpegang pada pendapat/tradisi lama [ulama’ terdahulu,   salafussholih] yang baik [relevan], namun tetap mengambil pendapat-pendapat baru yang baik [yang lebih relevan/susuai dengan kondisi zaman dan ilmu pengetahuan]”.

Dalam beribadah warga NU juga harus berimbang antara ibadah mahdhoh [ritual, individual, vertikal] dan ibadah ghairu mahdhah [basyariyyah, insaniyyah, ijtimaiyyah, sosial, kemanusiaan, kemasyarakatan, horisontal]

c. Bidang Tashawwuf

Dalam menjalankan ibadah, warga NU harus menggabungkan antara hakikat dan syariat. Aturan-aturan fikih [syarat dan rukun] tetap harus dipenuhi, namun di sisi lain penghayatan terhadap isi, makna, hakikat, tetap harus diperhatikan.  

Demikian juga dalam bertsahwwuf [menjalankan amaliyah dzikir/wirid, mengikuti thoriqat] tidak boleh melupakan urusan umat dan keluarga.

Adapun menjaga tradisi [amaliyah] para sabahat, oleh NU – dalam bidang ibadah- antara lain adalah dengan tetap mempertahankan Tarawih minimal 23 rakaat, adzan Jumat dua kali, dan lain-lain serta pola pikir/metode ijtihad yang dilakukan oleh para sahabat Nabi terutama khulafaurrasyidun.

Mengikuti apa yang dilakukan oleh para sahabat, meskipun tidak dilakukan oleh Nabi, BUKAN BID’AH. Karena hadis di atas jelas bahwa Rosul memerintahkan agar berpegang kepada sunnahnya dan “sunnah” [amaliyah, tradisi, apa yang dilakukan] oleh para sahabat. Maka pengertian “bid’ah” dalam hadis وَإِيَّاكُمْ   وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ yang disampaikan oleh Rasul setelah   فعليكم بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ  berarti di luar yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat.

Puncaknya yang ingin dicapai NU dari asas ASWAJA AN-NAHDHIYYAH adalah  prinsip tawasuth/moderat dan merawat sunnah Rasul dan “sunnah” para sahabat.

Wallohu a’lam bishshowab.

Nahdlatul Ulama [bahasa Arab: نَهْضَةُ الْعُلَمَاءْ‎; [terj. har. "Kebangkitan Ulama"] atau disingkat NU adalah organisasi Islam terbesar di dunia yang pernah menjadi partai politik di Indonesia.

Nahdlatul Ulama

Logo Resmi Nahdlatul Ulama Hasil Musyawarah Nasional ke-33 Tahun 2015

SingkatanNUTanggal pendirian31 Januari 1926 M / 16 Rajab 1344 HDidirikan diKota SurabayaTipeOrganisasi sosio-religiusTujuanBerlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal Jama'ah Asy'ariyah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat, dan demi terciptanya rahmat bagi semesta.Kantor pusatJl. Kramat Raya, No. 164, Jakarta Pusat

Jumlah anggota

108 juta [2019]

Rais 'Aam

K.H. Miftachul Akhyar

Katib 'Aam

K.H. Ahmad Said Asrori

Ketua Umum

K.H. Yahya Cholil Staquf

Sekretaris Jenderal

Drs. H. Saifullah YusufSitus webwww.nu.or.id

Masjid Jombang, tempat lahirnya Nahdlatul Ulama

NU memiliki anggota berkisar dari 40 juta [2013][1] hingga lebih dari 108 juta [2019] yang menjadikannya sebagai organisasi Islam terbesar di dunia.[2][3] NU juga merupakan badan amal yang mengelola pondok pesantren, sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit serta mengorganisir masyarakat untuk membantu peningkatan kualitas hidup umat Islam.

NU didirikan pada 31 Januari 1926 di Kota Surabaya oleh seorang ulama dan para pedagang untuk membela praktik Islam tradisionalis [sesuai dengan akidah Asy'ariyyah dan fiqih mazhab Syafi'i] dan kepentingan ekonomi anggotanya.[2] Pandangan keagamaan NU dianggap "tradisionalis" karena menoleransi budaya lokal selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.[4] Hal ini membedakannya dengan organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah, yang dianggap "reformis" karena membutuhkan interpretasi yang lebih literal terhadap Al-Qur'an dan Sunnah.[4]

Beberapa tokoh NU adalah pendukung konsep Islam Nusantara, sebuah ciri khas Islam yang telah mengalami interaksi, kontekstualisasi, pribumisasi, interpretasi, dan vernakularisasi sesuai dengan kondisi sosial budaya di Indonesia.[5] Islam Nusantara mempromosikan moderasi, anti-fundamentalisme, pluralisme dan pada titik tertentu, sinkretisme.[6] Namun, banyak sesepuh, pemimpin, dan ulama "NU Garis Lurus" telah menolak Islam Nusantara dan memilih pendekatan yang lebih konservatif.[7]

Nahdlatul Ulama mengikuti mazhab Asy'ariyah, mengambil jalan tengah antara kecenderungan aqli [rasionalis] dan naqli [skripturalis]. Organisasi tersebut mengidentifikasi Al-Qur'an, Sunnah, dan kemampuan akal ditambah dengan realitas empiris sebagai sumber pemikirannya. NU mengaitkan pendekatan ini dengan para pemikir sebelumnya, seperti Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi di bidang teologi.[8]

Di bidang fikih, NU mengakui empat mazhab yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali [berbeda dengan PERTI yang hanya bermazhab Syafi'i] tetapi dalam praktiknya jama'ah NU mayoritas dan cenderung bermazhab Syafi'i. Dalam hal tasawuf, NU mengikuti jalan Al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi.[8] NU telah digambarkan oleh media barat sebagai gerakan Islam yang progresif, liberal dan pluralistik,[9][10] tetapi merupakan organisasi yang beragam dengan faksi konservatif yang besar juga.[7]

Nahdlatul Ulama telah menyatakan bahwa mereka tidak terikat pada organisasi politik manapun.[11]

NU didirikan pada tahun 1926 sebagai organisasi ulama Muslim Asy'ari ortodoks,[12] yang bertentangan dengan kebijakan modernis Muhammadiyah dan Persatuan Islam [Persis], dan munculnya gerakan Salafi dari organisasi Al-Irsyad Al-Islamiyyah di Indonesia yang sama sekali menolak adat istiadat setempat yang dipengaruhi oleh tradisi Hindu dan Buddha Jawa pra-Islam. Organisasi ini didirikan setelah Komite Hijaz telah memenuhi tugasnya dan akan dibubarkan. Organisasi ini didirikan oleh Hasyim Asy'ari, kepala pesantren di Jawa Timur. Organisasi NU berkembang, tetapi basis dukungannya tetap di Jawa Timur. Pada tahun 1928, NU menggunakan bahasa Jawa dalam khotbahnya, di samping bahasa Arab.[13]:169[14]:168[15]:233–236

Pada tahun 1937, meskipun hubungan NU dengan organisasi-organisasi Islam Sunni lainnya di Indonesia buruk, organisasi-organisasi tersebut membentuk Majelis Islam A'la Indonesia [MIAI] sebagai forum diskusi. Mereka bergabung dengan sebagian besar organisasi Islam lainnya yang ada pada saat itu. Pada tahun 1942, Jepang menduduki Indonesia dan pada bulan September diadakan konferensi para pemimpin Islam di Jakarta.[13]:191,194[15]:233–236

Jepang ingin menggantikan MIAI, tetapi konferensi tidak hanya memutuskan untuk mempertahankan organisasi, tetapi juga memilih tokoh-tokoh politik yang tergabung dalam Partai Syarikat Islam Indonesia [PSII] untuk kepemimpinan, daripada anggota non-politik NU atau Muhammadiyah seperti yang diinginkan penjajah. Lebih dari setahun kemudian, MIAI dibubarkan dan digantikan oleh Masyumi [Majelis Syuro Muslimin Indonesia] yang disponsori Jepang. Hasjim Asjari adalah ketua nasional, tetapi dalam praktiknya organisasi baru itu dipimpin oleh putranya, Wahid Hasyim. Tokoh NU dan Muhammadiyah lainnya memegang posisi kepemimpinan.[13]:191,194[15]:233–236

Pada tahun 1945, Soekarno dan Hatta mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia. Selama perang kemerdekaan Indonesia, NU menyatakan bahwa perang melawan pasukan kolonial Belanda adalah jihad/perang suci, wajib bagi semua umat Islam. Di antara kelompok gerilya yang memperjuangkan kemerdekaan adalah Hizbullah dan Sabililah yang dipimpin oleh NU.[15]:233–236

Transformasi menjadi partai politik Islam

Nahdlatul Ulama

 SingkatanNUKetua umumKH. Hasyim Asy'ariDibentuk31 Januari 1926 [organisasi]
1952 [partai]Dibubarkan5 Januari 1973Dipisah dariMasyumiDigabungkan denganPartai Persatuan PembangunanKantor pusatDjakarta, IndonesiaSurat kabarDuta MasjarakatSayap pemudaGerakan Pemuda AnsorIdeologiIslamisme [Islam tradisionalis]Afiliasi nasionalLiga Muslim Indonesia

  • Politik Indonesia
  • Partai politik
  • Pemilihan umum

Menyusul pengakuan kemerdekaan Indonesia, sebuah partai baru bernama Masyumi didirikan dengan NU sebagai komponennya. Kepemimpinan NU pada saat itu tidak memiliki keterampilan politik, dan dianugerahi beberapa posisi kabinet yang berpengaruh, kecuali ketua Wahid Hasyim, yang diangkat menjadi menteri agama. NU tidak senang dengan kurangnya pengaruhnya di dalam Masyumi, terutama setelah keputusan pada konferensi partai tahun 1949 mengubah dewan agama partai, di mana NU memegang beberapa posisi, menjadi badan penasihat yang tidak berdaya.[15]:233–236

Dua tahun kemudian, perselisihan tentang organisasi Haji menyebabkan penentangan Perdana Menteri Natsir terhadap pengangkatan kembali Hasyim sebagai menteri urusan agama di kabinet berikutnya. Dalam krisis kabinet berikutnya, NU mengajukan serangkaian tuntutan, termasuk mempertahankan Hasyim, dan mengancam akan meninggalkan Masyumi. Pada tanggal 5 April 1952, beberapa hari setelah pengumuman kabinet baru tanpa Hasyim, NU pada prinsipnya memutuskan untuk meninggalkan Masyumi. Tiga bulan kemudian mereka menarik semua anggotanya dari dewan Masyumi, dan pada tanggal 30 Agustus ia mendirikan Liga Muslim Indonesia, yang terdiri dari NU, PSSI dan sejumlah organisasi yang lebih kecil. Diketuai oleh Hasyim.[15]:233–236[16]

Selama era demokrasi liberal [1950-1957], anggota NU menjabat di sejumlah jabatan kabinet. Pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I, NU menduduki tiga kursi, dengan Zainul Arifin ditunjuk sebagai wakil perdana menteri kedua. Namun, setelah kabinet ini jatuh, beberapa anggota NU menentang NU bergabung dengan kabinet baru, yang akan dibentuk oleh Kabinet Burhanuddin Harahap, dengan keyakinan bahwa jika dia tidak dapat membentuk kabinet, NU akan diundang untuk mencoba. Akhirnya ditekan untuk berpartisipasi, dan dianugerahi portofolio urusan dalam negeri dan agama di kabinet, yang dilantik pada 12 Agustus 1955.[15]:418–419

Pada tanggal 29 September 1955, Indonesia mengadakan pemilihan parlemen pertama. NU berada di urutan ketiga, dengan hampir 7 juta suara, 18,4% dari total, di belakang Partai Nasional Indonesia dan Masyumi. NU diberikan 45 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, naik dari hanya delapan sebelum pemilihan. NU adalah partai terbesar di basis Jawa Timurnya, dan 85,6% suaranya berasal dari Jawa. Ada pemisahan yang jelas antara Masyumi, yang mewakili pulau-pulau terluar, pemilih perkotaan, dan NU, yang mewakili konstituen pedesaan Jawa. Tiga bulan kemudian, pemilihan diadakan untuk Konstituante, yang bertugas menyusun konstitusi permanen. Hasilnya sangat mirip, NU meraih 91 dari 514 kursi.[13]:238–239[15]:434–436[17]:51

Pada 1950-an, NU masih ingin melihat Indonesia menjadi negara Islam, dan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pidato presiden tahun 1953 yang ditolak oleh Sukarno. Tiga tahun kemudian, ia juga menentang "konsepsi" Sukarno yang pada akhirnya akan mengarah pada pembentukan demokrasi terpimpin, karena ini berarti anggota PKI duduk di kabinet. Pada tanggal 2 Maret 1957, pemberontakan Permesta pecah. Di antara tuntutannya adalah kembalinya Mohammad Hatta menjadi wakil presiden. NU mendukung seruan ini.[15]:281–282, 544[18]

Sementara itu, di Konstituante, NU bergabung dengan Masyumi, Partai Syarikat Islam Indonesia [PSII], Persatuan Tarbiyah Islamiyah [Perti] dan pihak lain untuk membentuk Blok Islam, yang menginginkan Indonesia menjadi negara Islam. Blok terdiri 44,8% dari total kursi. Namun, karena tidak ada satu pun blok yang mampu menguasai mayoritas dan mendorong melalui konstitusi yang diinginkan, majelis gagal untuk menyetujui dan dibubarkan oleh Sukarno dalam sebuah dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 yang juga mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 yang asli, yang menyatakan negara untuk berdasarkan falsafah Pancasila, bukan Islam.[15]:281–282, 544[19]

Pada tahun 1960, Presiden Sukarno melarang Masyumi karena diduga terlibat dalam pemberontakan Permesta. Namun, kepemimpinan NU melihat Partai Komunis Indonesia yang pro-kaum miskin, yang dekat dengan Sukarno, sebagai penghalang ambisinya, dan bersaing dengannya untuk mendapatkan dukungan dari orang-orang miskin. Lima tahun kemudian, upaya kudeta oleh Gerakan 30 September terjadi. Pada tahun 1965, kelompok tersebut berpihak pada tentara pimpinan Jenderal Suharto dan sangat terlibat dalam pembunuhan massal komunis Indonesia. Namun, NU kemudian mulai menentang rezim Suharto.[20]

Pada tahun 1984, Abdurrahman Wahid, cucu pendiri NU Hasyim Asy'ari, mewarisi kepemimpinan dari ayahnya, dan kemudian terpilih sebagai Presiden Indonesia pada tahun 1999. Ia secara resmi meminta maaf atas keterlibatan NU dalam peristiwa 1965. Ia juga menyatakan bahwa "Nahdlatul Ulama [NU] seperti Syi'ah dikurangi Imamah; demikian pula Syi'ah adalah NU ditambah Imamah." Ada banyak kesamaan antara keduanya, seperti posisi dan peran kyai. Kontras utama di antara mereka adalah bahwa di NU, konsep itu terlihat dalam bentuk budaya yang diterima, sedangkan di Syiah, itu berbentuk teologi.[20]

Setelah penggulingan Sukarno, rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto mengadakan pemilihan umum pada tahun 1971. Meskipun NU dimanipulasi oleh pemerintah, yang menyebabkannya kehilangan banyak kredibilitas, NU berhasil mempertahankan 18% suara dari pemilu 1955. pemilihan. Namun, pada tahun 1973, ia terpaksa "menyatu" ke dalam Partai Persatuan Pembangunan [PPP] yang baru. PPP berada di urutan kedua, setelah organisasi Golongan Karya [Golkar] yang disponsori pemerintah dalam pemilihan 1977 dan 1982, tetapi pada 1984, ketua NU yang baru Abdurrahman Wahid [juga dikenal sebagai Gus Dur], putra Wahid Hasyim, menarik NU dari PPP karena ketidakpuasan dengan kurangnya pengaruh NU. Akibatnya, pada pemilu 1987, suara PPP anjlok dari 28% pada 1982 menjadi hanya 16%. Sejak saat itu, NU diharapkan berkonsentrasi pada kegiatan keagamaan dan sosial.[13]:276[14]:32, 36–37[17]:201

Di luar politik

Pada tahun 1984, pemerintah Orde Baru mengumumkan bahwa semua organisasi harus menerima ideologi negara Pancasila sebagai dasar mereka. Sekali lagi NU akomodatif, dengan Gus Dur menyebut Pancasila sebagai "kompromi mulia"[14]:172 bagi umat Islam. Lima tahun kemudian. Gus Dur terpilih kembali untuk masa jabatan lima tahun kedua sebagai ketua, posisi yang dipegangnya hingga terpilih sebagai presiden pada 1999.[17]:203

Pada tahun 1990, NU bekerja sama dengan Bank Summa membentuk sistem Bank Perkreditan Rakyat. Soeharto tidak menyetujui NU menyimpang di luar kegiatan keagamaan murni, dan fakta bahwa bank itu dimiliki oleh keluarga etnis Tionghoa Kristen menimbulkan kontroversi. Bank itu akhirnya ditutup dua tahun kemudian karena salah urus keuangan. Gus Dur juga menimbulkan ketidaksetujuan rezim dengan mengadakan rapat umum di stadion Jakarta tiga bulan sebelum pemilihan legislatif 1992, seolah-olah untuk menyatakan dukungan terhadap Pancasila.[14]:188–193

Alhasil, Gus Dur diajak bertemu Letkol Prabowo Subianto, menantu Soeharto di Mabes TNI Jakarta. Pada pertemuan itu, Gus Dur diperingatkan untuk menghindari perilaku politik yang tidak dapat diterima, dan diberitahu bahwa jika dia bersikeras melibatkan dirinya dalam politik, daripada membatasi dirinya pada masalah agama, dia harus menyatakan dukungan untuk masa jabatan presiden lebih lanjut untuk Soeharto. Menanggapi hal itu, Gus Dur mengancam akan keluar dari NU. Hal ini mengakibatkan rezim mundur, karena tidak bisa mengambil risiko menjatuhkan Gus Dur.[14]:188–193

Era pasca-Orde Baru

Selama jatuhnya Soeharto, anggota Nahdlatul Ulama dan ulama Islam dibunuh oleh perusuh di Banyuwangi di Jawa Timur ketika perburuan terhadap dukun diduga lepas kendali.[21][22] Menyusul jatuhnya Suharto dan digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie, pada Juli 1998 Gus Dur mengumumkan pembentukan Partai Kebangkitan Bangsa [PKB]. Pada 10 November, Gus Dur bertemu dengan tokoh-tokoh pro reformasi lainnya Amien Rais, Megawati Soekarnoputri dan Sultan Hamengkubuwono IX. Disebut Empat Ciganjur, dinamai sesuai lokasi rumah Gus Dur, mengeluarkan deklarasi yang menyebut pemerintahan Habibie "transisi" dan menyerukan pemilihan untuk dimajukan dan Militer Indonesia untuk mengakhiri peran politiknya.[14]{{rp|387-297}

Dalam pemilihan umum bebas pertama di Indonesia sejak 1955, yang diadakan pada 7 Juni 1999, PKB memenangkan 13 persen suara. Dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat berikutnya, Gus Dur terpilih sebagai Presiden Indonesia, mengalahkan Megawati dengan 373 suara berbanding 313.[14]:424, 461- Namun, ia digulingkan hanya dua tahun kemudian. PKB kemudian terpecah menjadi dua faksi yang bertikai, satu dipimpin oleh putri Gus Dur, Yenny Wahid. Upaya Gus Dur pada 2008 untuk melibatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan sengketa gagal, dan suara PKB pada pemilihan umum 2009 hanya setengah dari suara sebelumnya pada 2004. Pada konferensi 2010, yang diadakan di Makassar, NU memutuskan tidak untuk membahas perpecahan, dan mengeluarkan resolusi yang melarang pejabat memegang jabatan politik, yang dilihat sebagai komitmen untuk menghindari keterlibatan politik di masa depan.[14]:501[23][24][25]

Setelah konferensi, kekhawatiran tentang peran jangka panjang NU terus menarik komentar di media nasional. Selama 2011, misalnya, diskusi terus berlanjut tentang peran nasional yang harus dimainkan NU dan tentang hubungan politik yang erat antara NU dan Partai Kebangkitan Bangsa [PKB]. Komentar putri Gus Dur, Yenny Wahid, misalnya, mencerminkan keprihatinan ini ketika dia mengatakan bahwa NU terfragmentasi dan "meluncur menjadi tidak relevan".[26]

Nahdlatul Ulama menganut paham Ahlussunah wal Jama'ah, yaitu sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara Nash [Al Qur'an dan Hadits] dengan Akal [Ijma' dan Qiyas]. Oleh sebab itu sumber hukum Islam bagi warga NU tidak hanya Al Qur'an, dan As Sunnah saja, melainkan juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empiris.[27]

Maka, di dalam persoalan aqidah, NU merujuk kepada Imam Abul Hasan Al Asy'ari, sedangkan dalam persoalan fiqih, NU merujuk kepada Imam Syafi'i, dan dalam bidang tashawwuf, NU merujuk kepada Imam Al Ghazali. Namun NU tetap mengakui dan bersikap tasamuh kepada para mujtahid lainnya, seperti dalam bidang aqidah dikenal seorang mujtahid bernama Abu Mansur Al Maturidi, kemudian dalam bidang fiqih terdapat tiga mujtahid besar selain Imam Syafi'i, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Hanbali, serta dalam bidang tashawwuf dikenal pula Imam Junaid al-Baghdadi.[28]

Adapun gagasan "Kembali ke Khittah NU" pada tahun 1984 merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fiqih maupun sosial, serta merumuskan kembali hubungan NU dengan Negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.[29]

Artikel utama: Daftar Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Artikel utama: Muktamar Nahdlatul Ulama

  1. Pengurus Besar [PBNU], untuk kepengurusan pusat tingkat nasional di Jakarta.
  2. Pengurus Wilayah [PWNU], untuk kepengurusan di tingkat provinsi.
  3. Pengurus Cabang [PCNU], untuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.
  4. Majelis Wakil Cabang [MWCNU], untuk kepengurusan di tingkat kecamatan.
  5. Pengurus Ranting [PRNU], untuk kepengurusan di tingkat desa/kelurahan.
  6. Pengurus Anak Ranting [PARNU], untuk kepengurusan di tingkat dusun/masjid/kelompok.
  7. Pengurus Cabang Istimewa [PCINU], untuk kepengurusan di negara luar Indonesia.

Lembaga adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama sesuai dan berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan yang memerlukan penanganan khusus.[30] Lembaga Nahdlatul Ulama meliputi:

  1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama [LDNU]
  2. Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama [LBMNU]
  3. Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama [LPMNU]
  4. Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama [RMINU]
  5. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama [LPNU]
  6. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama [LPPNU]
  7. Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama [LPKNU]
  8. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama [LKKNU]
  9. Lembaga Kajian & Pengembangan SDM Nahdlatul Ulama [LAKPESDAM-NU]
  10. Lembaga Penyuluhan & Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama [LPBHNU]
  11. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama [LESBUMI]
  12. Lembaga Zakat, Infaq, & Shadaqah Nahdlatul Ulama [LAZISNU]
  13. Lembaga Waqaf & Pertanahan Nahdlatul Ulama [LWPNU]
  14. Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama [LTMNU]
  15. Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama [LKNU]
  16. Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama [LFNU]
  17. Lembaga Penanggulangan Bencana & Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama [LPBPINU]
  18. Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama [LTNNU]
  19. Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama [LPTNU]

Badan Otonom NU adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan. Badan Otonom dikelompokkan dalam katagori Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, dan Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya.[31] Jenis badan otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu adalah :

  1. Gerakan Pemuda Ansor
  2. Muslimat
  3. Fatayat
  4. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama [IPNU]
  5. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama [IPPNU]
  6. Jam'iyatul Qurra' wal Huffazh [JQH]
  7. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama [Pergunu]
  8. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia [PMII]
  9. Pencak Silat Pagar Nusa
  10. Jam'iyah Ahlit Thariqah Al Mu'tabarah an Nahdliyah [Jatman]
  11. Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdlatul Ulama [Ishari]
  12. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama [ISNU]
  13. Serikat Buruh Muslimin Indonesia [Sarbumusi]
  14. Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama [SNNU]

Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Soekarno, dan bergabung dalam NASAKOM [Nasionalis, Agama, Komunis]. Nasionalis diwakili Partai Nasional Indonesia [PNI], Murba [Musyawarah Rakyat Banyak], dll. Agama diwakili Partai Nahdhatul Ulama, Masyumi, Partai Katolik, Parkindo [Partai Kristen Indonesia], dll. Dan Komunis diwakili oleh Partai Komunis Indonesia [PKI][32].

NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan diri untuk 'Kembali ke Khittah 1926' yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi.[33]

Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 1999 PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemilu 2004, PKB memperoleh 52 kursi DPR.

Pemilu Total kursi Total pemilihan % Hasil
1955

45 / 257

6.955.141 18,41% Partai baru
1971

58 / 360

10.213.650 18,68%  13 kursi

Partai dengan afiliasi Nahdlatul Ulama

  • Partai Kebangkitan Bangsa
  • Partai Persatuan Pembangunan
  • Partai Kebangkitan Nasional Ulama
  • Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
  • Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
  • Persatuan Islam Tionghoa Indonesia
  • Majelis Ulama Indonesia
  • Islam di Indonesia
  • Indonesia
  • Pesantren
  1. ^ Ranjan Ghosh [4 January 2013]. Making Sense of the Secular: Critical Perspectives from Europe to Asia. Routledge. hlm. 202–. ISBN 978-1-136-27721-4. 
  2. ^ a b Esposito, John [2013]. Oxford Handbook of Islam and Politics. OUP USA. hlm. 570. ISBN 9780195395891. Diakses tanggal 17 November 2015. 
  3. ^ Patrick Winn [March 8, 2019]. "The world's largest Islamic group wants Muslims to stop saying 'infidel'". PRI. 
  4. ^ a b Pieternella, Doron-Harder [2006]. Women Shaping Islam. University of Illinois Press. hlm. 198. ISBN 9780252030772. Diakses tanggal 17 November 2015. 
  5. ^ "Apa yang Dimaksud dengan Islam Nusantara?". Nahdlatul Ulama. 22 April 2015. 
  6. ^ F Muqoddam [2019]. "Syncretism of Slametan Tradition As a Pillar of Islam Nusantara'". E Journal IAIN Madura. 
  7. ^ a b Arifianto, Alexander R. [23 January 2017]. "Islam Nusantara & Its Critics: The Rise of NU's Young Clerics" [PDF]. RSIS Commentary. 18: 3. 
  8. ^ a b //www.nu.or.id/a,public-m,static-s,detail-lang,en-ids,1-id,7-t,religious+ideology-.phpx
  9. ^ "From Indonesia, a challenge to the ideology of the Islamic State". The New York Times. Jakarta. 4 December 2015. Diakses tanggal 4 December 2015. 
  10. ^ Varagur, Krithika [2 December 2015]. "World's Largest Islamic Organization Tells ISIS To Get Lost". The Huffington Post. Diakses tanggal 4 December 2015. 
  11. ^ Robin Bush, Robin Bush Rickard. Nahdlatul Ulama and the Struggle for Power Within Islam and Politics in Indonesia. Institute of Southeast Asian Studies. hlm. 78. 
  12. ^ University of Cumbria, Division of Religion and Philosophy. "Nahdatul Ulama". www.philtar.ac.uk. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-03-03. Diakses tanggal 2021-03-09.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]
  13. ^ a b c d e Ricklefs, M.C. [1991]. A History of Modern Indonesia Since c.1200. Stanford: Stanford University Press. ISBN 0-8047-4480-7. 
  14. ^ a b c d e f g h Schwartz, Adam [1994]. A Nation in Waiting: Indonesia in the 1990s . Allen & Unwin. ISBN 1-86373-635-2. 
  15. ^ a b c d e f g h i j Feith, Herbert [2007]. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Equinox Publishing [Asia] Pte Ltd. ISBN 978-9-79378-045-0. 
  16. ^ "Kebangkitan Nasional dan Awal Berdirinya Nahdlatul Ulama". mediaipnu.or.id [dalam bahasa Inggris]. Diakses tanggal 2022-08-20. 
  17. ^ a b c Friend, Theodore [2003]. Indonesian Destinies . The Belknap Press of Harvard University Press. ISBN 0-674-01834-6. 
  18. ^ Nasution, Adnan Buyung [1995]. Aspirasi Pemerintahan Konstitutional di Indonesia: Studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti. hlm. 32–33, 49. ISBN 978-9-79416-218-7. 
  19. ^ Nasution, Adnan Buyung [1995]. Aspirasi Pemerintahan Konstitutional di Indonesia: Studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti. hlm. 32–33, 49. ISBN 978-9-79416-218-7. 
  20. ^ a b "Cikeusik to Sampang: The threat of conflict". January 10, 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal April 3, 2022. Diakses tanggal January 10, 2012.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]
  21. ^ "The Banyuwangi murders". Inside Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal October 9, 2019. Diakses tanggal Oct 9, 2020.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]
  22. ^ LIEBHOLD, DAVID [Oct 19, 1998]. "Archived copy". Time. Diarsipkan dari versi asli tanggal April 3, 2022. Diakses tanggal Oct 9, 2020 – via content.time.com.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]
  23. ^ "Gus Dur to meet Yudhoyono over split within PKB". Jakarta Post. 2008-06-30. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-03. Diakses tanggal 2010-08-15.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]
  24. ^ "PKB Still Hopes for Nahdlatul Ulama Help to Heal Split". Jakarta Globe. 2010-03-29. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-03-23. Diakses tanggal 2010-08-15.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]
  25. ^ "NU leaders cannot hold political posts". Nahdlatul Ulama. 2008-03-27. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-02. Diakses tanggal 2010-08-15.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]
  26. ^ 'Nation's largest Muslim group laments 'waning influence' ', The Jakarta Post, 20 June 2011 "Nation's largest Muslim group laments 'waning influence' | the Jakarta Post". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-06-24. Diakses tanggal 2011-06-25.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]
  27. ^ "Kebangkitan Nasional dan Awal Berdirinya Nahdlatul Ulama". mediaipnu.or.id [dalam bahasa Inggris]. Diakses tanggal 2022-08-20. 
  28. ^ "Materi Latihan Kader Muda - LAKMUD IPNU IPPNU [PDF]". mediaipnu.or.id [dalam bahasa Inggris]. Diakses tanggal 2022-08-20. 
  29. ^ tim. "Sejarah Berdirinya NU Sejak Masa Penjajahan". nasional. Diakses tanggal 2021-12-03. 
  30. ^ "Daftar Lembaga-lembaga di Bawah Naungan NU". nu.or.id. Diakses tanggal 2022-01-30. 
  31. ^ "Badan-badan Otonom [Banom] di Bawah Naungan NU". nu.or.id. Diakses tanggal 2022-01-30. 
  32. ^ //rasindonews.wordpress.com/2022/06/06/perkembangan-politik-partai-komunis-indonesia-1948-1965/
  33. ^ "Khittah Plus NU Mahbub Djunaidi dan Gerakan PBNU Terkini". mediaipnu.or.id [dalam bahasa Inggris]. Diakses tanggal 2022-08-20. 
  • [Indonesia] Situs Resmi Nahdlatul Ulama

Sebagian atau keseluruhan dari artikel ini dicurigai telah melanggar hak cipta dari tulisan pihak di luar Wikipedia, dan selanjutnya akan dimasukkan dalam daftar Wikipedia:Artikel bermasalah hak cipta:

Disarankan untuk tidak melakukan perubahan apapun sampai masalah pelanggaran hak cipta di artikel ini diteliti pengguna lain dan diputuskan melalui konsensus

  • Cek lewat Alat Pendeteksi Copyvio Earwig [di Toolforge]
  • Jika Anda ingin menulis ulang artikel ini sebagai tulisan yang sama sekali baru, untuk sementara tuliskan di sini.
Berikan komentar mengenai hal tersebut di halaman diskusi artikel ini. Perhatikan bahwa hanya mengubah sedikit atau beberapa bagian dari tulisan asli tidak cukup untuk menghilangkan pelanggaran hak cipta dari tulisan ini. Lebih baik membangun kembali artikel ini dari awal sedikit demi sedikit daripada membajak tulisan orang lain demi sebuah artikel besar.
  • Jika Anda sebenarnya memang adalah pemilik sumber tulisan asli yang dimaksudkan [dan termasuk pula pemilik bukti tulisan yang menjadi dasar kecurigaan pelanggaran hak cipta], dan ingin membebaskan hak cipta tulisan tersebut sesuai GNU Free Documentation License:
berikan keterangan di halaman diskusi artikel ini, kemudian bisa menampilkan pesan izin tersebut di halaman aslinya, atau berikan izin tertulis ke Wikipedia melalui email yang alamatnya tersangkut langsung dengan sumber tersebut ke alamat atau surat tertulis ke Wikimedia Foundation. Berikan izin secara eksplisit bahwa tulisan tersebut telah dibebaskan ke dalam lisensi CC BY-SA 3.0 dan lisensi GFDL.
  • Jika tulisan bukti memang berada di wilayah lisensi yang bisa untuk dipublikasikan di Wikipedia,:
Jelaskan hal tersebut di halaman diskusi artikel ini, dengan bukti referensi yang tepat dan benar.

Kecuali kecurigaan hak cipta ini bisa dibuktikan salah dalam waktu paling lambat dua minggu, artikel ini akan dihapus

  • Memuat artikel yang melanggar hak cipta adalah pelanggaran hukum dan tidak sesuai dengan Kebijakan Wikipedia.
  • Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai hak cipta, silakan lihat Hak cipta.
  • Pengguna yang secara berulang memuat artikel yang melanggar hak cipta akan diblokir dari hak penyuntingan.
  • Untuk sementara, pemuatan asli masih bisa dilihat melalui di halaman versi terdahulu.
  • Anda dipersilakan memuat kontibusi orisinil.

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Nahdlatul_Ulama&oldid=21686189"

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề