Apa doa untuk memandikan jenazah?
PIALA AFF 2020 Thailand Juara Piala AFF 2020 Usai Menang Agregat 6-2 atas Timnas Indonesia. Klik di sini!
Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Syariat IslamOleh Rheza Aditya Gradianto pada 09 Jun 2021, 18:20 WIBDiperbarui 09 Jun 2021, 18:20 WIB Ilustrasi Islami. (Photo by Simon Infanger on Unsplash) Bola.com, Jakarta - Kematian adalah takdir yang tidak dapat dihindari oleh manusia. Bagi umat Islam,ada beberapa hal yang harus dilakukanterhadap orang yang telah meninggal dunia, satu di antaranya, memandikannya. Show Memandikan jenazah menjadi tindakan pertama yang harus dilakukan umat Islam, sebelum mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah. Baca Juga
Hal ini menjadi bentuk menyucikan seorang yang telah meninggal, sebelum dikuburkan dan bertemu dengan sang Khalik Allah SWT. Memandikan jenazah tidak dapat dilakukan secara sembarangan, ada berbagai aturan, syarat, dan doa yang harus ditaati serta jalankan. Jangan sampai kesalahan terjadi ketika proses memandikan jenazah, hanya karena abai dalam menaati peraturan yangsudah ada. Dengan itu, tata cara salat jenazah yang sesuai syariat Islam harus dipahami dan diketahui betul oleh seluruh umat Muslim. Berikut tata cara memandikan jenazah sesuai syariat Islam, seperti disadur dariMerdeka,Rabu (9/6/2021). 2 dari 6 halaman Syarat Memandikan JenazahIlustrasi Islami, muslim, berdoa. (Gambar oleh mohamed Hassan dari Pixabay) Sebelum mengetahui tata Cara Memandikan Jenazah beserta niatnya, Anda perlu mengetahui syarat orang yang bisa memandikan jenazah dan syarat jenazah yang dimandikan. Syarat Orang Yang Dapat Memandikan Jenazah
Syarat Jenazah yang Dimandikan
3 dari 6 halaman Ketentuan Memandikan JenazahIlustrasi Islami. Credit: freepik.com Berikut beberapa ketentuan yang harus diketahui sebelum tata cara memandikan jenazah beserta niatnya: - Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah laki-laki adalah orang yang diberi wasiat, kemudian bapaknya, kakeknya, keluarga kandungnya, keluarga terdekatnya yang laki-laki, dan istrinya. - Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya. - Yang memandikan jenazah anak laki-laki boleh perempuan, sebaliknya untuk jenazah anak perempuan boleh laki-laki yang memandikanya. - Jika seorang perempuan meninggal, sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami. Atau sebaliknya, seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan tidak mempunyai istri, jenazah tersebut tidak dimandikan, tetapi cukup ditayamumkan oleh seorang dari mereka dengan memakai sarung tangan. Hukum ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam dalam hadis Abu Daud dan Baihaqi yang berbunyi: "Jika seorang meninggal di tempat laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal di tempat perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya, maka kedua jenazah itu ditayamumkan, lalu dikuburkan karena kedudukannya sama seperti tidak mendapat air." (H.R Abu Daud dan Baihaqi) 4 dari 6 halaman Perlengkapan Memandikan JenazahIlustrasi Islami. (Sumber Foto: Pixabay) Tempat memandikan jenazah harus di tempat tertutup, jangan biarkan mudah dilihat orang lain. Berikut beberapa perlengkapan yang dibutuhkan untuk memandikan jenazah:
5 dari 6 halaman Bacaan Niat Memandikan JenazahIlustrasi Islami. Credit: freepik.com Sebagai tata cara memandikan jenazah beserta doanya, kamu perlu memahami niat memandikan jenazah perempuan dan laki-laki yang berbeda. Berikut niat memandikan jenazah perempuan: Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa Artinya: "Saya berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala." Berikut niat memandikan jenazah laki-laki: Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa Artinya: "Saya berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala." 6 dari 6 halaman Tata Cara Memandikan JenazahIlustrasi Islami. (Photo by Abdullah Faraz on Unsplash) Rasulullah SAW bersabda: "Hendaklah orang yang meninggal di antara kalian dimandikan oleh orang-orang yang terpercaya." (HR. Ibnu Majah)
Disadur dari:Merdeka.com (Penulis: Kurnia Azizah. Published: 21/2/2020) Yuk, baca artikel Islami lainnya dengan mengeklik tautan ini. Lanjutkan Membaca Tag Terkait
Dapatkan berita terkini setiap hari Success! email berhasil dikirim
Daftar Lengkap Pembalap F1 2022: Rekan Setim Baru Lewis Hamilton, Max Verstappen Masih dengan Sergio Perez Gagal Juara Piala AFF 2020, Menpora Apresiasi Progres Timnas Indonesia pada Leg 2 Vs Thailand Thailand Jadi Tim dengan Permainan Paling Kotor di Piala AFF 2020 Julukan Unik Pebulutangkis Indonesia dan Luar Negeri dari Badminton Lovers: Ada Haji Endo, Komar, sampai Kang Nanang BRI Liga 1: Rachmad Hidayat, Amunisi Baru di Lini Depan PSIS |