Apa fungsi dari partai politik
Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran menyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Oleh karena itu, Ia meminta kepada partai politik yang akan mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2024 sudah memiliki kepengurusan di setiap provinsi, termasuk untuk diantisipasi pembentukan pengurus parpol di daerah yang akan melakukan pemekaran. Apa itu yang dimaksud dengan partai politik? UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011, yang dimaksud dengan Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Apa saja syarat-syarat untuk mendirikan partai politik? Partai politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 (tiga puluh) orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah dari setiap provinsi. Kemudian, Partai politik dapat didaftarkan oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang pendiri yang mewakili seluruh pendiri partai dan wajib menyertakan 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan. Partai politik didaftarkan melalui akta notaris yang harus memuat AD dan ART serta kepengurusan partai politik tingkat pusat dan harus didaftarkan ke kementerian untuk dijadikan badan hukum. Untuk menjadi badan hukum, partai politik harus mempunyai:
Selain itu, partai politik memiliki tujuan umum, tujuan khusus dan fungsi, yaitu: Tujuan umum partai politik:
Tujuan khusus partai politik adalah:
Kemudian adapun partai politik berfungsi sebagai sarana:
Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com
JATENG | 21 Juli 2021 20:00 Reporter : Ayu Isti Prabandari Merdeka.com - Partai politik merupakan salah satu organisasi yang ada dalam sistem pemerintahan di hampir setiap negara. Termasuk Indonesia yang menganut demokrasi, banyak partai politik didirikan untuk membantu menyalurkan aspirasi masyarakat. Selanjutnya, aspirasi ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam membuat aturan kebijakan. Sebagai organisasi, partai politik akan merekrut kader-kader yang bisa menjadi pelayan masyarakat. Di mana selanjutnya, partai politik akan menunjuk atau mengajukan beberapa kadernya untuk duduk di kursi pemerintahan untuk membantu pengaturan kebijakan. Biasanya, di Indonesia menyelenggarakan pemilu serentak untuk memilih wakil-wakil rakyat. Selain merekrut, terdapat beberapa fungsi partai politik yang perlu diketahui. Mulai dari mewakili kelompok kepentingan, menyederhanakan pilihan untuk kandidat yang akan dicalonkan, hingga membuat kebijakan. Bukan hanya itu, fungsi partai politik juga melibatkan upaya menggiring opini publik untuk mencapai tujuan dari partai politik tersebut. Sebagai pengetahuan umum, masyarakat perlu mengetahui berbagai macam fungsi partai politik dalam pemerintahan. Dengan mengenal setiap fungsinya, Anda bisa menerapkan teori ini dalam kehidupan sehari-hari dan melihat realitas yang ada. Anda juga bisa mengawasi fungsi kerja partai politik agar terwujud sistem pemerintahan yang adil dan bijak. Melansir dari beberapa sumber, berikut kami rangkum berbagai fungsi partai politik dalam pemerintahan dan informasi lainnya yang perlu Anda ketahui. 2 dari 8 halaman
©2014 Merdeka.com Sebelum mengetahui fungsi partai politik, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang disebut dengan partai politik. Parpol atau partai politik merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sekelompok orang yang begabung untuk mengikuti pemilihan umum guna mendapatkan kursi pemegang kekuasaan di pemerintahan. Dalam hal ini peran utama yang dijalankan oleh parpol adalah membenahi agenda dan kebijakan politik. Sehingga tidak heran jika setiap partai politik saling mengklaim bahwa kebijakan yang mereka tawarkan lebih baik daripada pihak lain. 3 dari 8 halaman
Sebelum mengetahui beberapa fungsi partai politik, penting juga untuk mengetahui tujuan dari partai politik. Secara umum, tujuan dasar partai politik adalah untuk mencalonkan kandidat di jabatan publik dan berupaya agar mereka mendapatkan sebanyak mungkin suara pemilih. Setelah terpilih, para pejabat ini mencoba untuk mencapai tujuan partai mereka melalui undang-undang dan inisiatif program. Partai politik menginginkan sebanyak mungkin orang terlibat. Sebagian besar anggota mengambil peran yang cukup pasif, hanya memberikan suara untuk kandidat partai mereka pada waktu pemilihan. Beberapa menjadi lebih aktif dan bekerja sebagai pejabat di partai atau menjadi sukarelawan untuk membujuk orang agar memilih. Anggota yang ambisius mungkin memutuskan untuk mencalonkan diri sendiri untuk maju dalam penyelenggaraan pemilu. 4 dari 8 halaman
Setelah mengetahui pengertian umum dan tujuan, berikutnya terdapat beberapa fungsi partai politik yang perlu diketahui. Fungsi partai politik yang pertama yaitu mewakili kepentingan kelompok. Secara umum, partai politik mewakili kelompok sekaligus individu. Biasanya, kelompok kepentingan ini mempunyai perhatian khusus yang menjadi modal bagi mereka untuk menarik simpati masyarakat atau calon pemilih. Dalam hal ini, setiap individu yang tergabung dalam partai politik bisa bekerja sama untuk menjalankan agenda tertentu demi tercapainya tujuan partai politik. 5 dari 8 halaman ©2015 Merdeka.com Fungsi partai politik berikutnya, yaitu menyederhanakan pilihan. Dalam hal ini, setiap partai politik mengusung isu yang menjadi perhatian mereka. Mereka juga menyatakan tujuan secara umum sehingga bisa menarik masyarakat atau calon pemilih. Selain itu, tujuan yang dimiliki partai politik ini juga bis digunakan untuk menyeleksi kandidat atau individu yang akan menjadi calon anggota organisasi agar sesuai dengan prinsip dan filosofi partai politik. Dengan begitu, organisasi ini akan mendapatkan anggota-anggota yang kompeten dan bisa menarik perhatian pemilih demi mendapatkan kekuasaan di kursi pemerintahan. 6 dari 8 halaman
Fungsi partai politik selanjutnya, yaitu membuat kebijakan. Dalam hal ini, partai politik mengambil posisi untuk mempengaruhi kebijakan penting, terutama memberikan alternatif posisi bagi pihak mana pun yang berkuasa. Ketika berkuasa, suatu partai berusaha untuk mempraktikkan filosofinya melalui undang-undang. Jika seorang kandidat memenangkan jabatan dengan mayoritas besar, itu mungkin berarti bahwa para pemilih telah memberinya mandate untuk melaksanakan program yang telah disampaikan dalam kampanye. 7 dari 8 halaman
Selain beberapa fungsi tersebut, terdapat fungsi partai politik lain yang tidak kalah penting. Fungsi ini juga memainkan peranan besar untuk menarik perhatian masyarakat guna menghimpun suara pemilih. Berikut beberapa fungsi partai politik lain yang perlu Anda ketahui:
8 dari 8 halaman ©2015 Merdeka.com Setelah mengetahui beberapa fungsi partai politik, terakhir terdapat sistem partai politik yang berlaku dalam pelaksanaan pemerintahan. Sistem partai politik ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu sistem satu partai, dua partai, dan multi-partai. Berikut penjelasannya untuk Anda:
|