Apa hubungan antara hak asasi manusia dengan Pancasila dapat dijabarkan dalam sila sila Pancasila yang sesuai dengan sila ke 3 adalah?

KOMPAS.com – Setiap manusia memiliki hak dan martabat yang melekat sejak lahir. Hak tersebut tidak bisa diambil oleh orang lain dan orang lain wajib menghargai hak tersebut. Hak-hak tersebut dinamakan sebagai hak asasi manusia (HAM).

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Salah satu sifat hak asasi manusia adalah universal. Dilansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2020) karya Muhammad Ridha Iswardhana, universal berarti berlaku bagi setiap orang tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan kelompok apapun.

Karena bersifat universal, negara wajib menegakkan hak asasi setiap warga negaranya tanpa terkecuali. Di Indonesia, penegakkan hak asasi manusia didasarkan pada ideologi negara, yaitu Pancasila.

Baca juga: Pengertian HAM Menurut John Locke

Pancasila menjamin hak asasi manusia melalui nilai-nilai yang dimilikinya. Ada tiga nilai yang terkandung dalam pancasila, sebagai berikut: 

Nilai ideal merupakan nilai yang berhubungan dengan hakikat kelima sila Pancasila. Nilai ideal bersifat universal sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, dan nilai-nilai yang baik dan benar.

Berikut penjelasan hubungan hak asasi manusia dengan setiap sila dalam Pancasila:

  1. Sila pertama, menjamin kemerdekaan untuk memeluk agama, menjalankan ibadah, dan menghormati perdedaan agama.
  2. Sila kedua, memposisikan setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum.
  3. Sila ketiga, memberikan semangat persatuan di antara warga negara dan menempatkan kepentingaan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  4. Sila keempat, mengajarkan untuk menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa adanya tekanan ataupun paksaan.
  5. Sila kelima, mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara.

Baca juga: 4 Dokumen HAM di Inggris

Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai ideal Pancasila. Singkatnya, nilai instrumental merupakan pedoman pelaksanaan kelima sila Pancasila.

Pada dasarnya nilai instrumental berbentuk ketentuan konstitusional, seperti undang-undang hingga peraturan daerah. Nilai instrumental menjamin hak asasi manusia.

Beberapa peraturan perundang-undang yang menjamin hak asasi manusia,di antaranya:

  1. Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  2. Undang-uUndang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia 

Nilai praksis merupakan realisasi nilai instrumental dalam kehidupan sehari-hari. Hak asasi manusia dalam nilai praksis dapat terwujud jika nilai dasar dan nilai instrumental dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari setiap warga negara.

Baca juga: Pelanggaran HAM: Pengertian dan Jenisnya

Hal tersebut dapat terjadi jika setiap warga negara menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu contoh sikap positif dari sila pertama Pancasila, yaitu tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain, saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama yang dianut, dan sebagainya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

tirto.id - Pancasila merupakan ideologi, dasar negara, sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam isi atau bunyi Pancasila terdapat nilai-nilai luhur mengenai kewajiban dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dapat diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari dalam bingkai berbangsa dan bernegara.

Dikutip dari Sumber Belajar Kemdikbud, subtansi kewajiban dan hak asasi manusia dalam Pancasila dikelompokkan menjadi tiga berdasarkan nilai-nilainya, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.

Nilai dasar adalah nilai yang berhubungan dengan hakikat dan bersifat universal, tetap, dan melekat dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai instrumental yakni pedoman pelaksanaan dari Pancasila. Nilai instrumental berupa ketentuan konstitusi seperti undang-undang sampai dengan peraturan daerah.
Sedangkan nilai praksis merupakan implementasi dari nilai-nilai instrumental dalam kehidupan bernegara. Nilai praksis bersifat berkembang mengikuti zaman dan aspirasi dari masyarakat. Pelaksanaan nilai-nilai dasar Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan berhubungan erat dengan kewajiban dan hak asasi manusia.

Tentang Kewajiban dan Hak Asasi Manusia

Seorang filsuf dari Inggris bernama John Locke menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak). Sedangkan menurut UU No. 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat. Secara sederhana, hak asasi manusia menempati posisi yang istimewa dan harus dihormati oleh semua orang. Hal tersebut berhubungan dengan hak asasi manusia sebagai wujud implementasi manusia yang seutuhnya.

Dikutip dari e-Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2019:14), hak asasi manusia meliputi beberapa macam bidang yaitu hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi perlakuan yang sama di depan hukum, hak asasi sosial-kebudayaan, dan hak asasi dalam peradilan serta perlindungan.

Selain mendapatkan hak, setiap orang juga harus memenuhi kewajiban dalam berbangsa dan bernegara. Secara sederhana, kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kewajiban memiliki posisi yang sama seperti hak, yaitu harus diimplementasikan untuk mendukung hak yang didapatkan orang lain. Pasal 1 Ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia menyatakan bahwa kewajiban adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia.

Kewajiban dan Hak Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila

Nilai dasar Pancasila merupakan nilai yang terdapat dalam UUD 1945 dan bersifat tetap serta berkaitan dengan hakikat sila-sila Pancasila. Nilai dasar Pancasila memuat cita-cita, tujuan, dan nilai yang baik dalam keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Dikutip dari tulisan Dicky Febrian Ceswara dan Puji Wiyatno bertajuk "Implementasi Nilai Hak Asasi Manusia dalam Sila Pancasila" dalam Lex Scientia Law Review Volume 2 Nomor 2 (2018), beberapa kewajiban dan hak asasi manusia dalam nilai dasar Pancasila adalah sebagai berikut:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila ke-1 Pancasila memuat jaminan warga negara Indonesia untuk memeluk, melaksanakan, dan menghormati agama, serta adanya perbedaan agama.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila ke-2 Pancasila kedua menempatkan setiap warga negara berada dalam kedudukan yang sama di depan hukum. Selain itu, warga negara akan mendapatkan kewajiban dan hak berupa jaminan dan perlindungan dari hukum.
3. Persatuan Indonesia Sila ke-3 Pancasila memberikan pesan yang harus dilaksanakan dalam wujud persatuan seluruh warga negara Indonesia dengan menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan individu maupun golongan.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila ke-4 Pancasila menjabarkan mengenai kehidupan berbangsa, pemerintahan, bernegara, dan bermasayarakat secara demokratis.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila ke-5 Pancasila memuat adanya pengakuan hak milik dan jaminan sosial individu yang dilindungi langsung oleh negara. Selain itu, juga berisi hak untuk memperoleh pekerjaan dan perlindungan dari pemerintah.

Hubungan antara hak asasi manusia dengan Pancasila dapat dijabarkan dalam sila sila Pancasila, yang sesuai dengasila ketiga adalah?

  1. Menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah, dan menghormati perbedaan agama.
  2. Pertama Menempatkan setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan hokum
  3. Mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat rela bekorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  4. Dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis.
  5. Mengakui hak milik dan jaminan sosial secara perorangan yang dilindungi oleh negara serta berhak mendapatkan pekerjaan dan perlindungan.

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat rela bekorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan..

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Hubungan antara hak asasi manusia dengan Pancasila dapat dijabarkan dalam sila sila Pancasila, yang sesuai dengasila ketiga adalah mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat rela bekorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan..

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah, dan menghormati perbedaan agama. menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Pertama Menempatkan setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan hokum menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat rela bekorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis. menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Mengakui hak milik dan jaminan sosial secara perorangan yang dilindungi oleh negara serta berhak mendapatkan pekerjaan dan perlindungan. menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat rela bekorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.