Apa maksud dari mencegah lebih baik daripada mengobati

Mencegah lebih baik daripada Mengobati

“Protokol Kesehatan Jalan Terus”

Rabu 07 April 2021, saat Tim Hatiwasda Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya tiba di Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau yang dipimpin oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, langsung disambut oleh Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Petugas Keamanan untuk menjalani Protokol Kesehatan

Apa maksud dari mencegah lebih baik daripada mengobati

Virus yang menyebabkan COVID-19 terutama ditransmisikan melalui droplet (percikan air liur) yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau mengembuskan nafas. Droplet ini terlalu berat dan tidak bisa bertahan di udara, sehingga dengan cepat jatuh dan menempel pada lantai atau permukaan lainnya.

Siapapun  dapat tertular saat menghirup udara yang mengandung virus jika Anda berada terlalu dekat dengan orang yang sudah terinfeksi COVID-19. Anda juga dapat tertular jika menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut Anda (berikut data dari https://www.zonakalteng.co.id/2021/04/08/10-orang-kembali-terpapar-covid-19-di-pulang-pisau/?fbclid=IwAR0WS4j_O7L-15Evyjhvcx8TzQzPlKsDl5e khyZpGGxswI4Hx3d59NzIbE.)

Apa maksud dari mencegah lebih baik daripada mengobati

Untuk mencegah tersebarnya virus covid-19 maka Pengadilan Agama Pulang Pisau mencoba menjalankan Protokol Kesehatan secara ketat. Kegiatan mencegah lebih baik daripada mengobati ala Pengadilan Agama Pulang Pisau adalah sebagai berikut :

  1. Pengukuran suhu tubuh bagi setiap orang yang akan memasuki Kantor Pengadilan Agama Pisau.
  2. Penyediaan handsanitizer.
  3. Penyediaan tempat cuci tangan.
  4. Penyemprotan disinfektan setiap 2 (dua) bulan sekali.
  5. Gerakan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas).

Apa maksud dari mencegah lebih baik daripada mengobati

Segenap Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen dan bertekad bulat untuk selalu mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19 dengan harapan seluruh Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau serta para pihak pencari keadilan terhindar dari Virus Covid-19.

Pengadilan Agama Pulang Pisau berprinsip mencegah lebih baik daripada mengobati adalah salah satu bentuk amalan ibadah yang memiliki nilai lebih di hadapan Allah SWT. Karena dengan mencegah penyakit, kita menunjukkan upaya kita dalam menjaga kesehatan sebagaimana Allah SWT suka pada hambanya yang selalu hidup sehat.

(AAM-Red)


Ada pepatah mengatakan jangan Menyeberangi Jembatan Sampai Anda Mendatanginya & Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati atau Sedia Payung Sebelum Hujan???

Pepatah pertama secara harfiah mencoba memberi tahu Anda untuk tidak mencari masalah. Jangan menangani masalah yang diantisipasi sampai itu menjadi kenyataan. Jika itu belum terjadi, jangan memprovokasi karena Anda hanya akan memperburuk keadaan. Namun pepatah terakhir mengatakan bahwa Anda harus selalu mempersiapkan diri jika ada masalah. Sebelum sesuatu yang buruk terjadi, Anda harus menghindarinya dengan melakukan seperti itu. Ada pepatah yang memiliki arti serupa yaitu; Sediakan payung sebelum hujan, yang diterjemahkan langsung menjadi 'Siapkan payung sebelum hujan'. Kedua peribahasa ini jelas-jelas bertentangan satu sama lain. Seseorang memberitahu Anda untuk tidak mengacaukan apa pun kecuali sesuatu yang buruk menyerang sementara, yang lain menyuruh Anda melakukan sesuatu untuk mencegah kejadian buruk itu terjadi. 

Baca Artikel lainya : 

ASURANSI CI PENYAKIT KRITIS PENGGANTI INCOME

Bagaimana menurut Anda ?? 

Apa maksud dari mencegah lebih baik daripada mengobati


Apa maksud dari mencegah lebih baik daripada mengobati


Apa maksud dari mencegah lebih baik daripada mengobati
Kunci Jawaban Tema 4 Buku Tematik Kelas 5 SD Halaman 95 96 97 98 99 Subtema 3 Pembelajaran 1

TRIBUNNEWS.COM - Simak kunci jawaban Tema 4 Subtema 3 Pembelajaran 1 untuk Kelas 5 SD halaman 95 96 97 98 99.

Buku Tematik untuk Kelas 5 Tema 4 edisi revisi 2017 ini berjudul Sehat itu Penting.

Sementara untuk Subtema 3 dalam buku ini berjudul Cara Memelihara Kesehatan Organ Peredaran Darah Manusia.

Dalam artikel ini, berisi kunci jawaban soal yang ada dalam pembelajaran 1 di halaman 95 96 97 98 99.

Kunci jawaban Tema 4 Buku Tematik Kelas 5 SD ini ditujukan kepada orang tua atau wali sebagai pedoman dalam mengoreksi hasil belajar anak.

Berikut kunci jawaban Tema 4 Buku Tematik Kelas 5 SD Halaman 95 96 97 98 99 Subtema 3 Pembelajaran 1:

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 SD Halaman 72 73 74 Subtema 2 Pembelajaran 3 Buku Tematik

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Buku Tematik Kelas 5 SD Halaman 80 81 83 84 85 86 Subtema 2 Pembelajaran 5

Kunci Jawaban Halaman 95

Selain jantung koroner, masih banyak contoh penyakit yang dapat mengganggu organ peredaran darah. Sekarang, tugas kamu untuk mencari contoh penyakit yang bisa mengganggu organ peredaran darah manusia beserta cara pencegahannya. Kamu bisa mencari informasi tersebut dari berbagai sumber bacaan, termasuk internet. Tuliskan hasilnya dalam bentuk tabel seperti berikut!

Jawab:
1. Anemia (kekurangan darah)
Cara mencegah penyakit animea adalah dengan banyak mengkonsumsi makanan yang kaya akan kandungan zat besi seperti kacang-kacangan, sereal, sayuran berwarna hijau, dan daging merah tanpa lemak, mengkonsumsi makanan yang tinggi vitamin B12 seperti ditemukan pada semua olahan susu, daging, dan produk kedelai, selain itu juga mengkonsumsi makanan tinggi serat.

2. Hipertensi (darah tinggi)
Cara mencegah penyakit hipertensi adalah dengan melakukan olahraga rutin, menjaga berat badan ideal, perbanyak konsumsi makanan rendah lemak, kaya serat, mengurangi konsumsi garam, alkohol, rokok, serta kafein.

Published by APS on 6 Desember 2020

Apa maksud dari mencegah lebih baik daripada mengobati

Adagium ‘lebih baik mencegah daripada mengobati’ harus terus dijaga di masa pandemi covid-19 ini. Sebab kesehatan itu mahal harganya. Oleh karena itu, menjaga kesehatan sama saja dengan berinvestasi, walaupun tak menghasilkan keuntungan material, dampaknya jauh lebih berharga daripada materi karena menyangkut kesehatan diri, bahkan juga orang lain.

Vaksinasi atau lebih dikenal dengan istilah pemberian vaksin merupakan tindakan pencegahan atas penyakit menular yang menimpa makhluk hidup.

Bukan hanya itu, vaksin juga memiliki manfaat pertahanan (kekebalan dalam tubuh) dan perlindungan paling baik dari infeksi serta berbagai jenis virus mematikan. Secara spesifik, vaksin memiliki manfaat bagi tubuh menurut dr. Kevin Adrian di laman aladokter.com diantaranya (02/12):

Pertama, mencegah terjadinya penyebaran penyakit. Tidak hanya melindungi tubuh dari serangan penyakit serius, pemberian vaksin juga dapat membantu mencegah penyebaran penyakit.

Contohnya, kasus kematian pada bayi dan anak-anak akibat wabah penyakit campak dan pertusis (batuk rejan) yang pernah menggemparkan dunia, karena saat itu belum terdapat vaksin untuk kedua penyakit tersebut.

Kedua, dapat melindungi dari risiko kematian dan cacat. Pemberian vaksin terbukti dapat menurunkan risiko terkena berbagai penyakit yang dapat mengakibatkan kematian maupun kecacatan.

Beberapa contoh di antaranya adalah pemberian vaksin cacar pada usia anak-anak dapat membantu mencegah mereka terjangkit cacar di kemudian hari. Begitupun dengan pemberian vaksin campak dan rubella yang dapat membantu menurunkan risiko penularan virus tersebut dari ibu hamil kepada janin yang di kandungnya maupun kepada bayi yang baru lahir, secara drastis.

Ketiga, dapat menghemat waktu dan biaya. Pemberian vaksin merupakan salah satu investasi kesehatan yang paling murah, karena terbukti dapat mencegah dan mengurangi angka kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat suatu penyakit.

Pemberian vaksin ini dapat membantu seseorang terhindar dari berbagai macam penyakit yang dapat menyebabkan sakit berkepanjangan, yang tak hanya merugikan dari segi finansial namun juga waktu.

Jadi vaksin itu merupakan ‘investasi masa’ depan berupa kesehatan masa kini hingga akhir hayat. Jadi upaya pemerintah memberikan vaksinasi covid-19, wujud dari tanggungjawab pemerintah menjaga hajat hidup 260 juta jiwa penduduk Indonesia dari serangan korona.

Sudah sangat jelas dan tegas, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa vaksin yang akan diberikan secara massal kepada warga masyarakat Indonesia itu aman dan halal. Sehingga masyarakat jangan panik, waswas apalagi takut divaksin.

Dalam hal ini, pemerintah memastikan melalui juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (19/11), vaksin yang akan digunakan nantinya merupakan vaksin yang memiliki efektivitas sehingga kaya akan manfaat. Tidak perlu diragukan lagi.

Vaksin yang akan disuntikkan nantinya, jelas Wiku, sudah lolos uji klinis tahap tiga dan mendapatkan ijin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal yang tak perlu diragukan lagi, bahwa vaksin diproduksi melalui prosedur yang sudah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta melibatkan para peneliti yang terlibat ahli di bidangnya.

Bukan hanya itu, pemerintah juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan kehalalan dari vaksin tersebut untuk menjawab keraguan dari masyarakat.

Sementara itu juga, para pakar kesehatan mufakat bahwa vaksinasi masih menjadi cara paling ampuh dalam mencegah penyebaran penyakit menular dan berbahaya yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Seperti yang disampaikan Dokter Spesialis Anak, dari Yayasan Orang Tua Peduli dr. Endah Citraresmi. Ia menyampaikan bahwa vaksinasi akan membuat seseorang memiliki kekebalan tubuh sehingga tidak perlu melalui fase sakit saat diserang virus atau bakteri tertentu. Kendati tersebut tentu berbeda dengan kekebalan alami tubuh yang muncul setelah seseorang diserang penyakit.

Hal ini disampaikan dalam Dialog Produktif bertema Imunisasi Aktif: Mewujudkan Kualitas Hidup yang Lebih Baik yang digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), (24/11).

Endah meminta agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi tidak benar mengenai vaksin covid-19 yang akan segera beredar.

Saat vaksin beredar di masyarakat, BPOM dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) tetap dan terus memantau vaksin tersebut.

Sebagai contoh pemantauan, laporan KIPI dari catatan vaksinasi MR fase 1 tahun 2018 memperlihatkan, sangat sedikit sekali kejadian ikutan pasca imunisasi yang terkait langsung dengan pemberian vaksin.

Endah menyebutkan, manfaat vaksin jauh lebih besar daripada kejadian ikutan yang paling umum terjadi pasca pemberian vaksin. Seperti nyeri dan bengkak di sekitar lokasi penyuntikan. Reaksi ini alamiah dan bisa sembuh dalam waktu singkat.

Pada intinya, tidak ada pemerintah manapun yang mau mengorbankan warga negaranya. Semua negara baik negara maju maupun negara berkembang membuat vaksin. Sebenarnya negara sudah menjamin keamanan vaksin. Bahkan negara tetap aktif memantau keamanan vaksin untuk melindungi warga negaranya.

Hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga produktivitas warganya dalam menjalankan kehidupan sehari-sehari mulai dari lingkup terkecil keluarga hingga lingkup besar seperti dunia usaha dan lain sebagainya.

Maka dari itu, adagium lama perihal kesehatan masyarakat di muka bumi harus jadi pedoman bersama. Karena memang akan terasa dampaknya di kemudian hari. Mari terus tanamkan ‘lebih baik mencegah daripada mengobati’.