Apa manfaat ASEAN dalam bidang pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa?

Hal ini mendorong Kemlu menjangkau sebanyak mungkin pemangku kepentingan di Indonesia, termasuk Perguruan Tinggi, dalam memahami kerja sama ASEAN dan manfaatnya bagi Rakyat Indonesia.

Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa pendidikan tinggi berfungsi, antara lain, untuk mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing; serta mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora. Memperhatikan amanat ini, kemitraan antara Kemlu dengan perguruan tinggi untuk mendorong pemahaman dan partisipasi publik dalam Masyarakat ASEAN menjadi sangat relevan. Kemitraan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman [MOU] terpisah antara Ditjen Kerja Sama ASEAN dengan 69Perguruan Tinggi Tentang Kerja Sama Bidang Pendidikan, Penelitian/Pengkajian Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề