Apa nama yang diberikan pada sistem demokrasi yang berlaku di Republik Indonesia pada periode 1959 sampai 1965?

Sistem demokrasi liberal di Indonesia pernah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Jadi, Indonesia tidak selalu dipimpin oleh presiden, ada kepala negara dan kepala pemerintahan. Bahkan Indonesia juga pernah dipimpin oleh perdana menteri alih-alih presiden.

Hal ini terjadi ketika Indonesia memiliki sistem demokrasi liberal. Sistem demokrasi liberal diterapkan di indonesia dalam kurun waktu tahun 1950 sampai 1959. Sistem ini didasarkan pada hak individu.

Jadi, setiap warga mempunyai hak untuk berkuasa dalam demokrasi jenis ini tanpa memandang latar belakang, baik itu asal suku maupun agama. Lebih lengkapnya mengenai liberal, akan dijelaskan pada pembahasan berikut.

Penerapan Sistem Demokrasi Liberal di Indonesia yang Pernah Berlangsung

Sekarang ini, presiden menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun, pada zaman dahulu keduanya pernah memiliki perannya masing-masing. Apa beda keduanya? Kepala negara merupakan wakil negara, tingkat domestik maupun internasional.

Perannya akan menjadi representasi wilayah yang dipimpin. Jabatan ini tidak hanya ditempati oleh presiden, tapi juga raja seperti pada negara monarki, contohnya Inggris dan Arab Saudi. Sedangkan kepala pemerintahan berperan memimpin jalannya pemerintahan negara.

Biasanya jabatan ini ditempati oleh perdana menteri pada wilayah yang menganut sistem parlementer. Sistem pemerintahan demokrasi liberal di Indonesia yang pernah berlangsung adalah parlementer.

Pada saat itu pengangkatan jabatan perdana menteri dilakukan oleh presiden. Sedangkan penempatan badan legislatif saat itu lebih tinggi dibandingkan eksekutif. Ciri-ciri sistem demokrasi liberal di Indonesia, yaitu meliputi:

1. Adanya Kebebasan Individu

Ciri pertama yaitu adanya kebebasan individu. Salah satu implementasi dari kebebasan individu ini adalah dalam hal politik. Mengingat sistem demokrasi liberal di Indonesia saat itu memiliki banyak sekali partai.

Misalnya partai asas Islam ada lebih dari 3 jumlahnya, yaitu NU, Masyumi, Pergerakan Tarbiyah Indonesia dan PSI atau Partai Syarikat Islam. Banyaknya partai yang muncul karena kebebasan individu memang harus diberikan fasilitas.

2. Kekuasaan Pemerintah Terbatas

Pada demokrasi liberal, kekuasaan pemerintah terbatas. Hal ini bertujuan agar pemerintahan tidak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu saja. Sehingga, tetap terjadi check and balance yang diberlakukan.

3. Seluruh Masyarakat Boleh Berpartisipasi dalam Politik

Ciri sistem demokrasi liberal di Indonesia selanjutnya adalah seluruh masyarakat boleh berpartisipasi dalam politik, tanpa memandang latar belakang dari mana berasal. Partisipasi ini terlihat dari banyaknya partai yang terbentuk pada pemilu tahun 1955.

Pemilu tersebut merupakan yang pertama berlangsung di Indonesia. Kala itu pesertanya sangat beragam, bahkan tidak hanya partai saja, tapi ada juga yang menjadi peserta sebagai individu. Beberapa partainya seperti PKI, PSI, Acoma, Murba dan lain-lain.

4. Dilaksanakannya Pemilu Periode Tertentu

Pemilu pada sistem demokrasi liberal di Indonesia ini dilaksanakan pada periode tertentu dan secara rahasia. Kegiatan ini menjadi sangat penting karena sebagai jalan para peserta parpol untuk menduduki tempat di pemerintahan.

5. Pemerintahan Bisa Membentuk Hukum Sesuai Suara Mayoritas Parlemen

Ciri terakhir yaitu pemerintah bisa membentuk hukum sesuai suara mayoritas parlemen. Pemerintahan dikepalai perdana menteri dalam sistem demokrasi terpimpin. Biasanya perdana menteri ini asalnya dari pemenang pemilu.

Sedangkan pada demokrasi liberal, banyak kebijakan yang berubah. Apalagi mengingat pergantian kabinet sering terjadi. Dalam kurun waktu 9 tahun saja, kabinet sudah mengalami 7 kali pergantian.

Selain ciri-ciri, Anda juga perlu memahami kelebihan serta kekurangan sistem demokrasi liberal di Indonesia. Setiap sistem tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, begitu juga dengan demokrasi liberal ini.

Kelebihannya yaitu kekuasaan pemerintah lebih mudah diawasi karena terbatas, perbedaan pandangan bisa terkelola karena seluruh pihak boleh membuat sendiri partainya. Sedangkan untuk kekurangannya bagi kawasan politik, terlalu banyak partai tidak selalu berdampak baik.

Kekurangan lainnya dari sistem demokrasi liberal di Indonesia yaitu pembuatan partai lebih fokus terhadap cara mempertahankan kekuasaan. Jadi, tidak fokus dalam pembuatan kebijakan, padahal stabilitas itu penting.

Sistem tersebut akhirnya mengalami kegagalan karena tidak sesuai dengan kultur atau budaya bangsa Indonesia. Suasana yang ditimbulkan cenderung tidak kondusif karena kebebasan mengekspresikan seluruh pandangan serta paradigmanya.

Bila dipaksakan tetap diterapkan, akan membuat bertabrakan dengan budaya asli Indonesia yang menjunjung tinggi sopan santun dan etika. Mengingat sistem demokrasi liberal di Indonesia saat itu juga masih lemah, dengan sikap feodalistik sangat kuat.

Meta Keyword: Sistem demokrasi liberal di Indonesia, penerapan sistem demokrasi liberal di Indonesia, sistem pemerintahan demokrasi liberal di Indonesia, ciri-ciri sistem demokrasi liberal di Indonesia
Meta Deskripsi: Sistem demokrasi liberal di Indonesia pernah berlangsung dalam kurun waktu tertentu, ciri utamanya adanya kebebasan individu dan kekuasan pemerintah terbatas.

Kehidupan sosial politik Indonesia pada masa Demokrasi Liberal [1950 hingga 1959] belum pernah mencapai kestabilan secara nasional. Kabinet yang silih berganti membuat program kerja kabinet tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya Padahal Presiden Soekarno menaruh harapan besar terhadap Pemilu 1955, karena bisa dijadikan sarana untuk membangun demokrasi yang lebih baik. Hal ini seperti yang diungkapkan Presiden Soekarno bahwa “era ‘demokrasi raba-raba’ telah ditutup”. Kondisi tersebut membuat Presiden Soekarno berkeinginan untuk mengubur partai-partai politik yang ada, setidaknya menyederhanakan partai-partai politik yang ada dan membentuk kabinet yang berintikan 4 partai yang menang dalam pemilihan umum 1955. Lebih jauh Presiden juga menekankan bahwa Demokrasi Liberal yang dipakai saat itu merupakan demokrasi impor yang tidak sesuai dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia. Untuk itu ia ingin mengganti dengan suatu demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Demokrasi Terpimpin. Demokrasi Terpimpin sendiri merupakan suatu sistem pemerintahan yang ditawarkan Presiden Soekarno pada Februari 1957. Demokrasi Terpimpin juga merupakan suatu gagasan pembaruan kehidupan politik, kehidupan sosial dan kehidupan ekonomi. Gagasan Presiden Soekarno ini dikenal sebagai Konsepsi Presiden 1957. Pokok-pokok pemikiran yang terkandung dalam konsepsi tersebut, pertama, dalam pembaruan struktur politik harus diberlakukan sistem demokrasi terpimpin yang didukung oleh kekuatan yang mencerminkan aspirasi masyarakat secara seimbang. Kedua, pembentukan kabinet gotong royong berdasarkan imbangan kekuatan masyarakat yang terdiri atas wakil partai-partai politik dan kekuatan golongan politik baru yang diberi nama oleh Presiden Soekarno golongan fungsional atau golongan karya. Melalui Konsepsi Presiden tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 sebagai tanda mulainya masa Demokrasi Terpimpin. Pada Demokrasi terpimpin ini seluruh keputusan berpusat pada pemimpin negara, yaitu presiden.

Dengan demikian pada masa itu Presiden Soekarno memperkenalkan sistem pemerintahan baru yang dianggap sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia, yaitu Demokrasi Terpimpin. Demokrasi Terpimpin adalah sistem demokrasi yang seluruh keputusan berpusat pada presiden sebagai pemimpin negara.

adjar.id – Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dimulai sejak peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia hingga saat ini.

Adjarian, Indonesia sendiri memilih untuk menerapkan paham demokrasi dengan bentuk demokrasi Pancasila.

Paham demokrasi Pancasila sangat sesuai dengan kepribadian bangsa yang digali dari tata nilai sosial budaya masyarakat Indonesia itu sendiri.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1959-1965 yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.

Baca Juga: Perkembangan Demokrasi Indonesia: Demokrasi Pancasila [1966-1998]

Demokrasi secara normatif merupakan sesuatu yang secara ideal akan diselenggarakan oleh sebuah negara dengan menerapkan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan negara Indonesia, semua periode pernah memberlakukan prinsip demokrasi yang berbeda-beda.

Pelaksanaan demokrasi yang terjadi para beberapa periode mengalami beberapa perkembangan, termasuk pada periode 1959-1965.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1959-1965 berikut ini!


“Dalam menerapkan paham demokrasi, Indonesia melaksanakan demokrasi Pancasila yang berfokus pada musyawarah mufakat dan gotong royong.”

Pelaksanaan Demokrasi Periode 1959-1965

Pada periode 1959-1965, negara Indonesia dilingkupi oleh kondisi yang serba tidak pasti, karena landasan konstutusional tidak memiliki kekuasan hukum yang tetap, karena hanya bersifat sementara.

Hal ini tidak lepas dari kinerja dewan konstituante yang berlarut-larut sehingga membawa Indonesia ke dalam persoalan politik yang rumit.

Situasi semacam ini juga memberi pengaruh yang besar terhadap situasi keamanan negara yang bisa membayaraan persatuan dan kesatuan nasional.

Pada saat itu, Presiden soekarno sebagai kepala negara melihat situasi ini bisa membahayakan bila terus menerus dibiarkan.

Baca Juga: Perkembangan Demokrasi Indonesia: Demokrasi Parlementer [1945-1959]

Maka dari itu, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden pada 5 Juli 1959 untuk mengatasi persoalan tersebut.

Pada dekrit presiden tersebut menjelaskan mengenai pembubaran dewan konstituante dan kembali pada UUD 1945.

Nah, adanya dekrit presiden membuat erea demokrasi parlementer berakhir yang kemudian berdampak besar bagi kehidupan politik nasional.


“Pada awal pelaksanaan demokrasi periode 1959-1965, terjadi masalah yang rumit karena landasan konstitusional tidak memiliki kekuasaan hukum.”

Awal Demokrasi Terpimpin

Adanya dekrit presiden 1969 membawa era baru bagi demokrasi dan pemerintahan Indonesia.

Presiden Soekarno menyebut konsep demokrasi ini dengan sebutan demokrasi terpimpin yang di mana konsep ini memiliki arti dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Demokrasi terpimpin ini merupakan pembalikan total dari proses politik yang pernah berjalan pada saat penyelenggaraan demokrasi parlementer.

Adjarian, pada pelaksanaan demokrasi terpimpin ini bertujuan untuk mewujudkan kehendak presiden untuk menempatkan dirinya sebagai satu-satunya intitusi yang berkuasa di Indonesia.

Baca Juga: Jenis-Jenis Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi

Hingga akhirnya, perpolitikan yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin ini sudah keluar dari aturan yang benar.

Penerapan demokrasi ini yang awalnya berlandaskan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan berubah menjadi dipimpin oleh institusi kepresidenan yang otoriter.

Hal tersebut membuat masa demokrasi terpimpin menjadi masa kelam demokrasi di Indonesia karena tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi secara universal.


“Demokrasi terpimpin berjalan tidak sesuai dengan aturan, di mana pemerintahan lebih kepada tindakan yang otoriter.”

Karakteristik Demokrasi Terpimpin

Berikut ini, beberapa karakteristik utama dari era demokrasi terpimpin, yaitu:

1. Mengaburkan sistem kepartaian, di mana kehadiran partai politik bukan untuk mempersiapkan diri dalam mengisi jabatan politik di pemerintahan.

Akan tetapi partai politik lebih merupakan elemen penopang dari tarik ulur kekuatan antara lembaga kepresidenan, Angakatan Darat, dan Partai Komunis Indonesia.

2. Terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, yang membuat peran lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi lemah.

DPR-GR ini tidak lebih hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan, yang rekrutmennya ditentukan oleh presiden.

3. Hak dasar manusia juga ikut melemah, karena kritik dan saran dari lawan politik presiden tidak banyak diberikan dan mereka tidak memiliki keberanian untuk menentang hal tersebut.

4. Pada demokrasi terpimpin ini kebebasan pers juga menjadi berkurang, di mana sejumlah surat kabar dan majalah banyak yang dilarang terbit oleh pemerintah.

5. Adanya sentralisasi kekuasan yang semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusan dan daerah, serta daerah memiliki otonomi yang terbatas.

Baca Juga: Periodisasi Perkembangan Demokrasi Pancasila di Indonesia

Nah. Itulah tadi Adjarian pembahasan mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa 1959-1965 yang di mana menjadi momen lahirnya demokrasi terpimpin.

Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan berikut ini!

Pertanyaan

Bagaimana penerapan demokrasi terpimpin yang dilakukan pada periode 1959-1965 di Indonesia?

Petunjuk: Cek halaman 3.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề