Apa peran pancasila dalam pengembangan IPTEK?

Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu untuk masa depan memiliki beberapa pengertian. Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Kedua, bahwa nilai-nilai Pancasila mampu mengendalikan iptek agar tidak keluar dari cara berpikir dan cara bertindak bangsa Indonesia. Ketiga, bahwa pengembangan iptek harus harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia atau yang lebih dikenal dengan istilah indegenisasi ilmu. Beberapa hal yang merupakan urgensi dari Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu yaitu ilmu pengetahuan yang dikembangkan di Indonesia sepenuhnya berorientasi pada Barat (western oriented), kebutuhan pasar serta belum melibatkan masyarakat luas sehingga hanya menyejahterakan kelompok elite yang mengembangkan ilmu (scientist oriented).

Oleh sebab itu, penting untuk memahami setiap dasar nilai yang terkadung dalam sila-sila Pancasila. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa berkaitan tentang upaya penyadaran, bahwa manusia hidup di dunia ibarat sedang menempuh ujian dan hasil ujian akan menentukan kehidupannya yang abadi di akhirat nanti. Ujian yang dihadapi tersebut berkaitan dengan kodrat manusia seabagai khalifah di muka bumi yang bertanggung jawab untuk memakmurkan bumi bukan justru membuat kerusakan di bumi. Pengaplikasian dari sila pertama ini yaitu berkaitan dengan kode etik ilmiah dan keinsinyuran seperti menjunjung tinggi keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat; berperilaku terhormat, bertanggung jawab, etis dan taat aturan untuk meningkatkan kehormatan, reputasi dan kemanfaatan professional, dan lain-lain, adalah suatu manifestasi perbuatan untuk kebaikan tersebut. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memberikan arahan, baik bersifat universal maupun khas terhadap ilmuwan dan ahli teknik di Indonesia. Asas kemanusiaan atau humanisme menghendaki agar perlakuan terhadap manusia harus sesuai dengan kodratnya sebagai manusia. Sila ketiga, Persatuan Indonesia memberikan landasan esensial bagi kelangsungan Negara Kesatauan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, ilmuwan dan ahli teknik Indonesia perlu menjunjung tinggi asas Persatuan Indonesia ini dalam tugas-tugas profesionalnya. Suatu pekerjaan atau tugas yang dikerjakan bersama dengan semangat nasionalisme yang tinggi dapat menghasilkan produktivitas yang lebih optimal. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan memberikan arahan asa kerakyatan, yang mengandung arti bahwa pembentukan negara republik Indonesia ini adalah oleh dan untuk semua rakyat Indonesia. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap negara. Demikian pula halnya dengan ilmuwan dan ahli teknik wajib memberikan kontribusi sebasar-besarnya sesuai kemampuan untuk kemajuan negara. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memberikan arahan agar selalu diusahakan tidak terjadinya jurang (gap) kesejahteraan di antara bangsa Indonesia. Ilmuwan dan ahli teknik yang mengelola industri perlu selalu mengembangkan sistem yang memajukan perusahaan, sekaligus menjamin kesejahteraan karyawan.