Apa perbedaan musyawarah dan gotong royong

Apa perbedaan musyawarah dan gotong royong

Sesuai dengan Pasal 54 UU Desa, Musyawarah Desa wajib diselenggarakan oleh BPD sedikitnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun untuk membicarakan dan memutuskan hal-hal strategis desa. Hal strategis tersebut dapat berdasar kebutuhan maupun rutin. Agenda yang berdasar kebutuhan semisal pendirian/pembubaran BUMDesa, pengelolaan aset desa, kerja sama antar desa. Sementara agenda rutin adalah seperti pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) danagenda strategis yang dibahas setiap tahun terkaitpenetapan prioritas belanja desa berdasarkan kebutuhan masyarakat, dan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan kegiatan tahun sebelumnya. Musyawarah desa diselenggarakan BPD dengan sumber pendanaan dari APBDesa.

Penyelenggaraan Musyawarah Desa sangat penting artinya dalam mewujudkan demokrasi berlandaskan musyawarah (deliberative democracy),dimana keputusan-keputusan penting menyangkut hajat kehidupan warga desa tidak hanya diputuskan oleh pemerintah desa melainkan oleh seluruh komponen masyarakat.

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan perintah UU Desa, persisnya di Pasal 80 ayat (2). Di ayat (3) Pasal yang sama diatur bahwa Musrenbangdes menetapkan urusan yang lebih teknis, yaitu prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDesa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau APBD Kabupaten/Kota.


Karena agenda teknis tersebut, Musrenbangdes menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa (kepala dan perangkat desa). Meski demikian, proses Musrenbangdes harus tetap melibatkan BPD dan masyarakat Desa, demi menjamin kualitas permusyawaratan dan mengawal mandat Musyawarah Desa. Ketentuan yang lebih rinci tentang Musyawarah Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa diatur dalam Permendesa No. 2/2015 dan Permendagri No. 114/2014.

Jakarta (29/9) -- Pancasila mengandung nilai-nilai dan keyakinan yang dapat menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi bangsa, nilai-nilai Pancasila perlu ditanamkan dalam diri setiap individu warga negara sejak usia dini. Salah satu nilai penting yang secara tersirat dalam ideologi Pancasila adalah nilai gotong royong.

Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Yohan menjelaskan bahwa kata gotong royong berasal dari kata dalam bahasa Jawa. Kata ‘gotong’ dipadankan dengan kata ‘pikul atau angkat’. Sedangkan kata ‘royong’ dipadankan dengan bersama-sama. Secara sederhana kata tersebut berarti mengangkat sesuatu secara bersama-sama atau dapat diartikan juga sebagai mengerjakan sesuatu secara bersama-sama. 

Hal itu disampaikan Yohan saat membuka Kuliah Umum Yudi Latif, PhD dalam rangkaian kegiatan Sekolah Harmoni Indonesia (SHI) yang diadakan Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK)-Indonesia, secara virtual melalui zoom meeting, pada Selasa (29/9).

“Jadi, gotong royong memiliki pengertian sebagai bentuk ‘partisipasi aktif’ setiap individu untuk ikut terlibat dalam memberi nilai tambah atau positif kepada setiap obyek, permasalahan, atau kebutuhan orang banyak di sekelingnya,” ujar Yohan.

Yohan mengatakan bahwa kegiatan kuliah umum Yudi Latif, Ph.D yang membahas nilai-nilai Pancasila dan implementasinya, dan telah dilakukan secara berseri ini diharapkan dapat menambah wawasan berpikir masyarakat agar lebih mencintai pancasila dan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam paparannya, Yudi Latif, PhD menyampaikan bahwa dasar dari semua komponen dalam Pancasila adalah gotong royong. Memang gotong royong tidak tercantum secara eksplisit dalam kelima sila dalam pancasila, namun, gotong royong merupakan intisari dari dasar negara Indonesia tersebut. 

"Kelima nilai Pancasila harus diaktualisasikan berdasarkan nilai-nilai gotong royong. Sebagai contoh, pada sila pertama, yakni, prinsip ketuhanan, harus dilandasi jiwa gotong royong. Artinya, aktivitas ketuhanan harus mengakomodasi nilai-nilai budaya lokal, bersifat lapang, transformatif, serta mampu membina toleransi antar umat beragama," jelas Yudi Latif.

Pancasila tidak menghendaki ketuhanan yang saling menyerang, mengucilkan, dan mendominasi agama-agama yang lain. Selain itu, Yudi Latif, PhD juga menekankan bahwa manusia memiliki kewajiban moral untuk bergotong royong. Diharapkan gotong royong lebih dari sekedar ikatan di dalam suku, namun juga antar kesukuan. (*)

Apa perbedaan musyawarah dan gotong royong

aliciaisza19 aliciaisza19

persamaan : sama-sama dilakukan banyak orang

perbedaan : jika musyawarah dilakukan untuk mencapai mufakat, jika gotong royong dilakukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan secara bersama-sama

Apa perbedaan musyawarah dan gotong royong

muhamadfikri280504 muhamadfikri280504

Jawaban:

persamaan nya musyawarah dan gotong royong itu sama sama bekerjasama untuk mencapai 1 tujuan yg di ingin kan bersama seperti membersih kan selokan.

perbedaan nya adalah sebutan nya saja yg berbeda.

Contoh perilaku gotong royong di masyarakat. Foto: Flickr

Contoh perilaku gotong royong dan musyawarah di masyarakat bisa terlihat dalam aktivitas sehari-hari. Bukan tanpa alasan, gotong royong dan musyawarah memang sudah menjadi budaya Indonesia sejak dulu.

Gotong royong merupakan warisan budaya nenek moyang yang harus dilestarikan. Pada masa-masa sulit, seperti pandemi COVID-19, perilaku gotong royong menjadi hal yang amat penting.

Bergotong royong atau saling membantu di masa-masa sulit akan mempererat persaudaraan dan meringankan beban kerja diri sendiri dan orang lain. Kegiatan bergotong royong ketika melakukan pekerjaan pun merupakan salah satu bentuk masyarakat yang demokratis.

Dikutip dari buku Gotong Royong yang ditulis oleh Sri Widayati, kata gotong royong sendiri memiliki ciri yang sama dengan kata-kata demokrasi, persatuan, keterbukaan, kebersamaan, dan kerakyatan.

Tak hanya bergotong royong, masyarakat yang demokratis juga harus bermusyawarah hingga mencapai mufakat. Untuk mencapai suatu keputusan, masyarakat demokratis harus memiliki upaya untuk menghormati keanekaragaman.

Buku Mengenal Lebih Dekat Demokrasi Indonesia oleh Nadrilun menyebutkan bahwa ada delapan ciri demokrasi, di antaranya adalah:

  • Penyelesaian perselisihan dengan damai

  • Jaminan terjadinya perubahan secara damain

  • Pergantian penguasa secara teratur

  • Pembatasan atas kekuasaan

  • Pengakuan dan penghormatan atas keberagaman

  • Terjaminnya adanya penegakan keadilan

  • Upaya memajukan ilmu pengetahuan

  • Pengakuan adanya kebebasan.

Tak hanya itu, musyawarah sudah menjadi pilar bangsa Indonesia, karena sudah tertuang dalam sila keempat Pancasila, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

Contoh Perilaku Gotong Royong dan Musyawarah di Masyarakat

Lantas, untuk berpartisipasi dalam memajukan bangsa ini, apa saja yang harus generasi muda lakukan? Tentunya dengan bergotong royong dan bermusyawarah.

Namun, apa saja contoh perilaku gotong royong dan musyawarah di masyarakat yang perlu dilakukan?

1. Membantu Orang Lain yang Kesusahan

Perbedaan tak akan bisa terelakan. Tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak hidup orang yang tidak beruntung.

Dengan mengulurkan tangan, tanpa harus memperhatikan latar belakang mereka, tali persaudaraan akan semakin erat.

2. Ikut Bergotong Royong Membersihkan Lingkungan

Siapa yang tidak senang dengan lingkungan yang bersih? Tentu semua orang suka lingkungan yang bersih. Itu karena kebersihan akan membawa kepada kesehatan.

Selain itu, kebersihan juga sebagian dari iman. Kebersihan juga wujud syukur dari manusia terhadap karunia Tuhan.

Gotong royong dalam kerja bakti membersihkan lingkungan juga perwujudan akan rasa iman tersebut. Selain itu, bergotong royong akan mempererat tali silaturahmi.

3. Berpartisipasi dalam Pemilu

Mengikuti pemilu melalui permusyawaratan dan perwakilan. Foto: Flickr

Pemilu di Indonesia dilakukan 5 tahun sekali. Maka, tidak ada salahnya generasi muda Indonesia berpartisipasi dalam Pemilu.

Pemilu merupakan salah satu contoh perilaku musyawarah di masyarakat dalam menentukan pemimpin. Dengan terlibat dalam pemilihan tersebut, tiap masyarakat secara langsung bermusyawarah demi masa depan bangsa yang lebih baik.

4. Menyelesaikan Permasalahan dengan Damai

Contoh perilaku musyawarah lainnya adalah menyelesaikan permasalahan dengan damai. Ketika terjadi konflik, masyarakat tidak diperkenankan menyelesaikannya dengan cara yang kasar atau menyimpang.

Musyawarah adalah salah satu solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan. Ketika dua pihak yang berseteru bisa duduk bersama dan bermusyawarah, kedamaian akan otomatis tercipta.


Page 2