Apa prinsip-prinsip dalam kerjasama negara asean dalam bidang politik

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

Ilustrasi kerjasama ASEAN. foto: Kemlu

Association of South East Asia Nations atau ASEAN dibentuk demi mewujudkan suatu komunitas yang terbuka, damai, stabil, sejahtera, dan saling peduli. Melansir dari situs Kementerian Luar Negeri, tujuan pembentukan ASEAN secara umum yaitu:

  1. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya di kawasan Asia Tenggara.

  2. Untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sejak dibentuk pada 8 Desember 1967, ASEAN terus mengupayakan kerja sama di berbagai bidang, salah satunya politik. Berikut ini adalah bentuk-bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik:

Pengiriman Duta dan Konsulat

Bendera Negara ASEAN. Foto: Freepik.

Duta adalah wakil negara dalam bidang politik dan pemerintahan, sedangkan konsulat adalah wakil dalam bidang perdagangan atau yang lainnya. Keberadaan duta dan konsulat diperlukan untuk mewakili negara pengirim dalam berdiskusi dan menjalankan peran sertanya dalam stabilitas politik di ASEAN.

Perjanjian Ekstradisi ASEAN

Perjanjian ekstradisi dibuat sebagai upaya mengentaskan kejahatan lintas-batas seperti perdagangan narkoba, terorisme, perdagangan orang, penangkapan ikan ilegal, hingga pencucian uang.

Melalui perjanjian ini, negara-negara di ASEAN dapat melakukan kerja sama untuk mengembalikan tersangka ke negara asalnya demi menjaga stabilitas politik di ASEAN.

Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir

ilustrasi nuklir. Foto: Pixabay

Melansir dari situs kemlu.go.id, Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara [Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone] ditandatangani pada KTT ASEAN di Bangkok, 15 Desember 1995.

Tujuannya adalah melucuti senjata nuklir secara menyeluruh serta mendorong perdamaian dan keamanan internasional. Selain itu perjanjian ini juga bertujuan untuk melindungi kawasan Asia Tenggara dari pencemaran lingkungan dan bahaya yang disebabkan oleh sampah radioaktif dan bahan-bahan berbahaya lainnya.

Kerja Sama Kawasan yang Damai, Bebas, dan Netral [ZOPFAN]

Zone of Peace Freedom and Neutrality [ZOPFAN] merupakan kerjasama ASEAN untuk menjaga masing-masing negara agar tetap damai. Kata bebas mempunyai makna bahwa setiap negara mempunyai hak untuk melakukan segala tindakan secara bebas namun tidak melanggar kesepatakan ASEAN.

Sedangkan netral artinya negara-negara ASEAN tidak ikut campur pada konflik yang terjadi di negara-negara lain, termasuk di negara ASEAN sendiri.

Traktat Persahabatan dan Kerjasama [TAC]

Presiden Jokowi di pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi [KTT] ke-34 ASEAN. Foto: DOk. Biro Pers Sekretariat Presiden

Masih dikutip dari sumber yang sama, Traktat Persahabatan dan Kerjasama ditandatangani pada tahun 1979. Ini merupakan traktat yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara. TAC mengatur mekanisme penyelesaian konflik di antara negara-negara secara damai.

Ilustrasi ASEAN. [sumber: freepik]

Bola.com, Jakarta - ASEAN [Association of South East Asian Nations] adalah organisasi persatuan bangsa-bangsa dari Asia Tenggara yang dibentuk pada 8 Agustus 1967 di Bangkok.

Dasar atau latar belakang dibentuknya ASEAN ialah adanya persamaan dari kelima negara yang menjadi anggota pertama. Berdirinya ASEAN diawali dengan adanya pertemuan lima perwakilan menteri luar negeri negara Asia Tenggara di Bangkok.

Kelima perwakilan tersebut ialah Adam Malik [Indonesia], Tun Abdul Razak [Malaysia], Rajaratman [Singapura], Thanat Khoman [Thailand], dan Narciso Ramos [Filipina].

Setelah ASEAN diresmikan oleh lima negara pendirinya, negara-negara lain yang berada di wilayah Asia Tenggara ikut bergabung dalam organisasi ASEAN. Saat ini sudah 10 negara yang tergabung dalam ASEAN.

Sebagai tindak lanjut berdirinya ASEAN, setiap negara anggota ASEAN saling melakukan kerja sama dalam berbagai bidang. Kerja sama antara negara ASEAN dibutuhkan agar saling memberikan keuntungan bagi kesejahteraan masing-masing negara ASEAN.

Berikut ini rangkuman tentang jenis-jenis kerja sama antara negara ASEAN dan prinsip-prinsipnya, seperti dilansir dari emodul.kemdikbud.go.id, Rabu [27/10/2021].

Berita video prestasi terbaik negara-negara Asia Tenggara pada cabang sepak bola Asian Games.

Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN. [AFP]

Sebelum membahas jenis kerja sama antara negara ASEAN, ketahui dulu prinsip-prinsipnya. Berikut ini prinsip-prinsip kerja sama ASEAN:

1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah nasional, serta identitas nasional setiap negara.

2. Tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri-negara sesama anggota.

3. Apabila ada perdebatan dan perbedaan pendapat antara anggota diselesaikan secara damai.

4. Jika ada masalah antaranggota ASEAN, penyelesaiannya dengan cara tidak menggunakan senjata atau kekuatan yang dapat menyebabkan perang.

5. Kerja sama ASEAN diimplementasikan secara efektif, rasional, dan berguna.

Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN. [Gambar oleh Thuận Tiện Nguyễn dari Pixabay ]

Setelah ASEAN terbentuk, semua anggota bersepakat menentukan jenis kerja sama yang dapat dilakukan sesama negara anggota ASEAN. Jenis kerja sama tersebut terdiri dari lima bidang, yakni:

1. Bidang Politik

Kerja sama di bidang politik adalah jika ada masalah di antara anggota ASEAN akan diselesaikan melalui meja perundingan.

Anggota ASEAN juga sepakat bahwa kawasan Asia Tenggara bebas dari senjata nuklir atau tidak boleh ada aktivitas senjata dengan tingkat memusnahkan yang dahsyat.

2. Bidang Ekonomi

Dalam bidang ekonomi, kerja sama ASEAN adalah untuk membahas upaya anggota ASEAN untuk menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan. Kerja sama di bidang ekonomi ASEAN bisa dilaksanakan dalam bentuk:

a. Mempromosikan produk bisnis sesama anggota ASEAN.

b. Perusahaan-perusahaan maju milik negara ASEAN saling menanamkan modal atau investasi di negara anggota ASEAN lainnya.

c. Menyiapkan cadangan makanan dengan memberikan sumber makanan pokok terutama bagi anggota ASEAN

d. Membangun proyek-proyek industri ASEAN, seperti urea, amonia, proyek, dan pupuk. Hal itu seperti halnya yang dikembangkan di Singapura, dan superfosfor di Thailand, Indonesia, serta Malaysia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN yang baru di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis [8/8/2019]. [Lizsa Egeham/Liputan6.com]

3. Sektor Sosial

Kerja sama ASEAN di bidang sosial meliputi:

a. Pencegahan narkoba dan mitigasi.

b. Penanggulangan bencana alam.

c. Perlindungan terhadap anak.

d. Menyeimbangkan kesejahteraan sosial.

4. Bidang Kebudayaan

Di bidang kerja sama budaya antara ASEAN, sebagai berikut:

a. Pertukaran pelajar antaranggota negara ASEAN.

b. Pemberantasan buta huruf.

c. Pertukaran acara program televisi ASEAN.

d. Kongres pemuda Memegang ASEAN.

e. Festival lagu.

5. Bidang Militer

Negara anggota ASEAN telah sepakat untuk realisasi keamanan wilayah mereka. Setiap beberapa bulan sekali mengadakan latihan militer bersama.

Contoh yang pernah dilakukan adalah latihan militer dengan nama sandi Elang Malindo, yaitu latihan militer antara angkatan udara Indonesia dan Malaysia.

Sumber: Kemdikbud

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề