Apa saja promosi kebijakan dalam perdagangan bebas sebutkan?

Bagikan

Kondisi pasar yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk membeli dan menjual barang, yang harga penjualan dan pembeliannya ditentukan oleh penawaran dan permintaan (free market).

Otoritas Jasa Keuangan

Pasar bebas adalah pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme.

Wikipedia

Pasar bebas merupakan pasar dimana para penjual dan pembeli memiliki kebebasan dalam memutuskan masalah perdagangan dan bisnisnya. Segala bentuk kebijakan tidak memiliki patokan atau paksaan dari pihak lain atau pemerintah.

Apa saja promosi kebijakan dalam perdagangan bebas sebutkan?

Apa saja promosi kebijakan dalam perdagangan bebas sebutkan?

Apa saja promosi kebijakan dalam perdagangan bebas sebutkan?

Apa saja promosi kebijakan dalam perdagangan bebas sebutkan?

Apa saja promosi kebijakan dalam perdagangan bebas sebutkan?

Apa saja promosi kebijakan dalam perdagangan bebas sebutkan?

Apa saja promosi kebijakan dalam perdagangan bebas sebutkan?

Apa saja promosi kebijakan dalam perdagangan bebas sebutkan?

Apa saja promosi kebijakan dalam perdagangan bebas sebutkan?

Apa saja promosi kebijakan dalam perdagangan bebas sebutkan?

Apa saja promosi kebijakan dalam perdagangan bebas sebutkan?

  1. Kepemilikan alat dan sumber produksi bebas dimiliki oleh semua pihak
  2. Terdapat pembagian kelas dalam perekonomian masyarakat
  3. Adanya persaingan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya
  4. Campur tangan dari pemerintah terbatas

Kelebihan Pasar Bebas

  • Semua orang bebas untuk memiliki kekayaan serta sumber daya produksi
  • Masyarakat bisa mengembangkan kreatifitas dan inovasi
  • Persaingan antar produsen menciptakan motivasi tinggi untuk menciptakan produk yang berkualitas
  • Kegiatan yang dijalani berdasarkan prinsip ekonomi, sehingga efisien dan efektif.

Kekurangan Pasar Bebas

  • Terjadi eksploitasi terhadap masyarakat berekonomi lemah yang dilakukan oleh para penguasa yang memiliki ekonomi kuat.
  • Terjadinya monopoli yang bisa berujung pada kerugian terhadap masyarakat
  • Kesenjangan ekonomi yang signifikan antara golongan ekonomi yang kuat dan lemah
  • Perekonomian cenderung tidak stabil sehingga menimbulkan masalah dalam pasar.

Pasar bebas memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Meningkatkan pendapatan negara, perdagangan yang terjadi bukan hanya di dalam negeri seperti kegiatan ekspor tentu akan memberikan peluang lebih besar bagi suatu negara untuk memperluas pasarnya.
  • Meningkatkan perekonomian negara, perdagangan bebas menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kegiatan produksi barang dalam negeri dan memperkenalkan serta menjualnya di pasar internasional.
  • Memperluas pasar, bukan hanya memperluas informasi tentang produk dalam negeri, namun pasar bebas dan perdagangan bebas yang terbuka ke beragam negara juga dapat meningkatkan jumlah konsumen dari produk tersebut. Bahkan, suatu produk ada yang mungkin lebih laku di negara lain dibandingkan di dalam negeri itu sendiri.
  • Memenuhi kebutuhan dalam negeri, keberadaan pasar bebas memungkinkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan suatu produk yang mungkin tidak bisa didapat di dalam negeri dengan melalui kegiatan impor.

Memperluas peluang transfer of technology, pasar bebas dapat membuka terjadinya transfer of technology. Melalui pasar bebas, negara berkembang dapat ikut merasakan serta memanfaatkan teknologi dari negara maju yang pasti sudah lebih canggih.

  • Memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi khususnya impor dan ekspor
  • Sebagai akses untuk mendapatkan informasi terkait harga dan jumlah permintaan barang guna menjaga harga barang untuk tetap stabil.
  • Bagi perusahaan, pasar bebas dapat dimanfaatkan untuk memperoleh penghasilan tambahan dari bisnis yang tengah dijalankan, serta berkesempatan untuk mempelajari keahlian yang lebih modern.
  • Pasar bebas dan perdagangan bebas juga berfungsi untuk meningkatkan penggunaan atau konsumsi barang serta meningkatkan efisiensi produksi barang tersebut.

Melalui pasar bebas, perekonomian negara tentu akan semakin tumbuh berkembang karena adanya kebebasan untuk setiap orang agar dapat mengelola sumber daya produksi yang dimiliki untuk memperoleh kekayaan. Hal ini tentu juga akan meningkatkan kreativitas masyarakat, serta produsen untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas agar bisa bersaing di pasar internasional. Pasar bebas menciptakan persaingan yang jauh lebih ketat di antara para perusahaan. Pasar bebas juga dinilai efektif dan efisien bagi pengusaha karena tindakan yang mereka lakukan berdasarkan prinsip ekonomi masing-masing.

Berikut beberapa contoh penerapan sistem pasar bebas di perdagangan internasional, yakni:

  • NAFTA (North American Free Trade Area), adalah sebuah sistem perdagangan bebas di Amerika Utara yang didirikan pada tahun 1994 dan mencakup Amerika Serikat, Meksiko, serta Kanada. Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh organisasi ini ialah pengurusan visa dan paspor, mengatur kegiatan niaga, dan melakukan komunikasi seputar kegiatan kebudayaan.
  • APEC (Asia Pasific Economic), merupakan sebuah kerjasama ekonomi antara 21 negara di wilayah pasifik yang bertujuan untuk membangun hubungan erat antar negara sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta untuk mendorong perluasan perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik.
  • EU (European Union), atau Uni Eropa adalah perjanjian pasar bebas yang terjalin di antara 28 negara di bawah kawasan Eropa. EU ini bertujuan untuk memudahkan keluar masuknya barang dari tiap anggota negara guna meningkatkan perekonomian negara-negara tersebut.
  • MEA (Masyarakat Ekonomi Asia)

    , merupakan pasar bebas yang ada di Asia Tenggara dengan anggota negaranya yang berasal dari ASEAN. Pasar bebas MEA memungkinkan terjadinya proses penjualan barang dan jasa antar anggotanya yang tanpa dikenakan tarif.

  • CAFTA (China – ASEAN Free Trade Area), sesuai namanya, pasar bebas ini adalah perjanjian perdagangan antara China dengan negara-negara di ASEAN. Organisasi ini mengatur kerjasama antara anggotanya agar dapat melakukan kegiatan perdagangan bebas tarif bea untuk produk-produk yang masuk dari China maupun ASEAN.

Pelaksanaan pasar bebas tentu sering mendapat banyak kendala dan umumnya terkait ancaman kekuatan implisit dan eksplisit. Beberapa contoh permasalahannya adalah seperti kendala perpajakan, larangan pertukaran yang spesifik, peraturan perdagangan, kontrol harga, persyaratan lisensi, nilai tukar tetap, mandat yang menyangkut persyaratan pertukaran, kuota produksi, persaingan layanan masyarakat, hingga proses perekrutan karyawan atau tenaga kerja.

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:

1.     Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2.     Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3.     Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4.     Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5.     Persyaratan Kandungan Lokal

Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6.     Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7.     Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8.     Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.

BM-SC