Syarat Terbang Membawa Bayi ( Infant) Print
Created by: Wibowo wibowo
Modified on: Fri, 29 Apr, 2022 at 1:18 PM
Hai Super Guest ,
Apa
itu Infant ?
Infant adalah bayi diatas 7 hari dan maksimal dibawah usia 24 bulan yang ikut dalam penerbangan.
Walaupun bayi/infant tidak mendapatkan tempat duduk/dipangku namun ketentuan untuk infant/bayi tetap harus membayar harga tiket infant.
Yang
Super Guest harus siapkan jika terbang dengan si buah hati yang masih dibawah 2 tahun :
- Nama bayi, tgl lahir , Nomor Kartu Keluarga/Akte Kelahiran karena wajib dicantumkan pada sistem reservasi untuk pembelian tiket infant bersama tiket dewasa ( orangtua ).
- Usia <2 hari tidak boleh ikut dalam
penerbangan
- Usia >3 hari - 7 hari harus memiliki surat keterangan medis yang menyatakan bayi dalam kondisi sehat untuk melakukan penerbangan.
- Usia >7 hari - 6 bulan mengisi Surat pernyataan FOI (Form of Indemnity) yang disediakan oleh Super Air
Jet.
- Usia >6 bulan <2 bulan Tidak memerlukan surat dokter dan tidak diminta untuk mengisi Surat pernyataan (Form of Indemnity)
- Infant yang mengalami gangguan kesehatan harus menyerahkan Surat dokter yang menyatakan 'Layak untuk terbang' dan mengisi surat Pernyataan yang disediakan oleh Super
Air Jet
- Surat dokter berlaku 72 jam atau 3 (tiga) hari dari tanggal diterbitkan
- Didampingi oleh orang dewasa /orangtua yang membayar harga tiket dewasa dan bertanggungjawab terhadap Infant
- Melakukan perjalanan pada penerbangan yang sama, dalam kelas yang sama, dan tujuan yang
sama dengan bayi.
- Harga tiket Infant adalah 10% dari harga tiket dewasa (domestik)
- Mewajibkan orangtua untuk menandatangani formulir ganti rugi yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu pada bayi selama penerbangan
- Bayi
tanpa kursi tidak berhak mendapatkan Bagasi Check-in Gratis dan tidak ada kursi yang akan dialokasikan untuk bayi yang bepergian dengan Super Air Jet.
- Total Infant di dalam satu jadwal penerbangan dibatasi hingga 10% dari kapasitas kursi pesawat
- Infant akan ditempatkan pada baris kursi bernomor genap,, terkait dengan penempatan
Extra oxygen mask di pesawat
- Calon penumpang diperbolehkan membawa 1 (satu) bagasi kabin dan personal item. Tas bayi yang berisi perlengkapan infant dalam penerbangan dapat dibawa ke atas kabin pesawat , karena termasuk dalam kategori personal item ( selain tas laptop/tas tenteng (purse) , bahan bacaan (reading material ) – pilih salah satu
Untuk
kenyamanan pada saat keberangkatan agar diperhatikan :
Saat Check-in :
- Melampirkan document yang diperlukan ( kartu keluarga /akte kelahiran )
- Melaporkan jika ada infant yang tidak jadi
berangkat
- Melaporkan baby stroller yang dibawa untuk diberikan label special baggage
- Penggunaan baby stroller hanya sampai depan pintu pesawat
- Baby stroller termasuk dalam kategori special baggage yaitu Cuma-Cuma dan tidak termasuk ke dalam baggage
allowance.
Saat Boarding :
- Awak kabin Super Crew akan melakukan distribusi Infant Life Vast ( pelampung untuk infant ) dan Infant Seat Belt ( sabuk pengaman khusus bayi ) .
- Kedua item tersebut tidak boleh dibawa
pulang dan akan dikumpulkan kembali oleh awak kabin Super Crew sebelum Super Guest dan Infant keluar pesawat /disembark
Salam Super,
Did you find it
helpful?
Yes No
Send feedback
Sorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.
Apa saja syarat bayi naik pesawat?
Untuk bayi yang baru berusia dua hari dilarang naik pesawat. Namun setelah berusia tujuh hari baru diperbolehkan naik pesawat dengan syarat izin medis. Akan tetapi sebagian dokter menyarankan untuk usia bayi yang diperbolehkan naik pesawat adalah dengan minimal usia tiga bulan.
Apakah bayi dibawah 1 tahun boleh naik pesawat?
Mengutip situs Garuda Indonesia, bayi berusia di bawah dua tahun diperbolehkan naik pesawat dengan aturan yang berlaku, meliputi: - Bayi harus didampingi penumpang yang membayar tiket dewasa. - Bayi dan penumpang melakukan perjalanan dalam penerbangan kelas dan tujuan yang sama.
Bayi Naik pesawat pakai identitas apa?
Bayi wajib memiliki bukti usia, seperti akte lahir atau paspor, dan harus didampingi oleh satu orang dewasa minimal usia 15 tahun sebagai pemangku bayi dan penanggung jawab bayi saat penerbangan berlangsung dengan kelas penerbangan dan tujuan yang sama.
Apakah bayi dibawah 2 tahun boleh naik pesawat?
Usia minimal bayi
Bayi yang baru lahir selama dua hari dilarang naik pesawat. Namun, setelah bayi berusia minimal tujuh hari diperbolehkan dengan syarat izin medis. Sedangkan, untuk bayi prematur diperbolehkan naik pesawat dan dianggap sebagai penumpang spesial.