Apa tujuan penerapan sikap tanggung jawab dalam melakukan usaha ekonomi

Apa tujuan penerapan sikap tanggung jawab dalam melakukan usaha ekonomi
  • Posted: 2021-02-22 11:57:44
  • By: administrator29
  • Readed: 157551

Melindungi dan menjamin semua dari keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Untuk menjamin setiap sumber dari produksi dapat digunakan secara aman dan efesien. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.

Kesehatan dan keselamatan atau disingkat dengan k3 adalah merupakan instrumen yang melindungi pekerjaan, perusahaan, masyarakat dan lingkungan dari hal-hal merugikan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pekerja. Bagi pekerja, k3 akan melindungi mereka dari bahaya yang akan terjadi selama proses bekerja dan juga efek dari kesehatan dalam jangka panjang.

Bagi perusahaan k3 bertujuan untuk mencegah kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan kerja yang dapat menghambat produksi dan produktivitas kerja. Sedangkan, bagi lingkungan masyarakat, k3 bertujuan untuk mencegah timbulnya dampak negatif dari alat atau sumber-sumber produksi. Untuk mengetahui lebih jelas tentang pengertian k3 dan tujuan kesehatan dan keselamatan kerja.

Pengertian dari k3 adalah merupakan upaya untuk meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, dan sosial pada tingkatan tertinggi untuk semua jenis pekerjaan, mencegah masalah kesehatan akibat pekerjaan, dan melindungi pekerjaan dari resiko kerja.

K3 berperan untuk menjamin setiap tenaga kerja yang mendapat perlindungan dari kesehatan dan keselamatan selama bekerja, menjamin setiap sumber produksi yang layak dan aman digunakan sehingga mengurangi resiko kerugian yang di akibatkan oleh kecelakaan kerja.

Tujuan K3

Adanya kewajiban menyelenggarakan K3 di dalam sebuah perusahaan bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat dari aktivitas di tempat kerja serta melindungi semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif.

Pelaksanaan K3 juga memiliki beberapa tujuan khusus seperti poin-poin di bawah ini:

· Mencegah dan melindungi kecelakaan kerja.

· Mencegah timbulnya beragam penyakit akibat kerja, baik itu dalam bentuk fisik, psikis, infeksi, keracunan atau penularan.

· Meningkatkan kesejahteraan, kesehatan dan perlindungan terhadap para pekerja baik selama ataupun setelah masa kerja.

· Membuat para pekerja agar optimal dalam bekerja.

· Menciptakan sistem kerja yang aman.

· Memastikan bahwa kondisi alat kerja aman, nyaman dan layak untuk digunakan.

· Mencegah kerugian akibat terjadinya kecelakaan kerja.

· Melakukan pengendalian terhadap terhadap resiko-resiko yang ada di lingkungan kerja.

· Memelihara kebersihan, kesejahteraan dan ketertiban lingkungan kerja dan lingkungan sekitarnya.

Tujuan ditetapkannya produser k3 adalah untuk:

Memudahkan pekerja dalam mengikuti arahan dari k3 untuk menghindari hal yang tidak diinginkan;

· Menjamin pekerjaan dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan tertib;

· Menginformasikan secara cepat kepada pihak lain yang terkait jika terjadi masalah saat bekerja;

· Memastikan setiap pekerja memahami pentingnya k3 dan mengikuti produser yang sudah ditetapkan

· Menjamin setiap perlengkapan dan peralatan (alat pelindung diri/APD) dapat digunakan dengan baik dan efektif.

Bagi perusahaan, produser k3 sangat penting untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas perusahaan. Peningkatan dari produktivitas akan tercapai jika perusahaan bisa menciptakan di lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan efektif.

Jenis bahaya dalam k3

Perlu di ketahui beberapa istilah bahaya yang sering kita temui dalam lingkungan kerja.

· HAZARD (berkaitan dengan sumber bahaya) adalah suatu keadaan yang dapat menyebabkan terjadinya suatu kecelakaan, penyakit, dan kerusakan, atau penghambat pekerja dalam menjalankan pekerjaan.

· DANGER (berkaitan dengan tingkat bahaya) adalah peluang bahaya yang sudah terlihat atau kondisi bahaya sudah ada, tetapi masih dapat dicegah dengan berbagai tindakan.

· RISK adalah perkiraan tingkat keparahan yang akan timbul jika terjadi bahaya dalam dalam siklus tertentu.

· INCIDENT adalah merupakan munculnya kejadian bahaya atau kejadian yang tidak diinginkan.

· ACCIDENT adalah merupakan kejadian bahaya yang disertai adanya korban atau kerugian (manusia ataupun benda).

Tanpa melihat jenis perusahaannya, bahaya K3 dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu jenis kimia, fisik, dan proyek/pekerjaan.

Oleh : Riesta Devi Kumalasari, S.E.,M.M.

Ada beberapa hal yang tidak pernah kita sadari salah satunya yaitu istilah yang sering muncul dan sering kita dengar : “Stakeholder”. Sebenarnya apakah arti dari stakeholder itu?  Istilah yang tidak asing namun terasa asing jika kita tidak mengetahui artinya. Stakeholder adalah pihak pemangku kepentingan atau beberapa kelompok orang yang memiliki kepentingan di dalam perusahaan yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Stakeholder dikelompokkan menjadi dua yaitu stakeholder internal dan stakeholder eksternal. Stakeholder internal meliputi organisasi / industri itu sendiri, pemegang saham, pemilik bisnis, dan para karyawan. Sedangkan stakeholder eksternal meliputi konsumen, supplier, pesaing, investor, pemerintah, sebuah komunitas lokal di suatu daerah, media, masyarakat secara umum, dll.

Dalam hal menyeimbangkan peran dan hubungan antara stakeholder, maka perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial atau yang biasa dikenal dengan istilah CSR (Corporate Social Responsibility) kepada para stakeholdernya jika menginginkan perusahaannya terus beroperasi dalam jangka panjang, terlebih lagi dalam hal memaksimalkan keuntungan. Beberapa contoh tanggung jawab sosial ini dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Tanggung jawab sosial kepada karyawan

Dalam melakukan pekerjaan di perusahaan / organisasi para pemilik perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial pada karyawan seperti memberikan fasilitas yang nyaman dan sesuai bagi karyawan mereka, memberikan gaji sesuai dengan perjanjian kerja yang tertulis, dan tidak melakukan diskriminasi dalam hal apapun pada karyawan.

  1. Tanggung jawab sosial kepada konsumen

Jika dahulu kita sering mendengar pernyataan “konsumen adalah Raja”, sekarang pernyataan tersebut berubah menjadi “konsumen adalah mitra”. Seperti pernyataan bahwa konsumen adalah mitra berarti perusahaan harus bisa menjadi rekan baik bagi para konsumen mereka. Lewat pendekatan CRM (Customers Relation Management), perusahaan berusaha memberikan manfaat yang baik dengan menjual produk / jasa kepada para konsumennya dengan harapan adanya Repeat Order  dari mereka.

  1. Tanggung jawab sosial kepada supplier

Kerja sama antara perusahaan dengan para supplier harus dijaga dengan adanya tindakan kejujuran dalam penetapan harga dan hak untuk menjual, mengedepankan rasa toleransi agar tercipta hubungan jangka panjang dalam bisnis, selalu bertukar informasi dengan supplier, dan melakukan pembayaran secara tepat waktu pada para supplier.

  1. Tanggung jawab sosial pemegang saham

Perusahaan harus melibatkan pemegang saham (investor) dalam pembuatan sebuah keputusan di perusahaan. Karena perusahaan memiliki tanggung jawab berkaitan dengan kepuasan investor dan semua keputusan yang diambil oleh perusahaan adalah demi kepentingan investor. Hubungan timbal balik yang sangat menguntungkan ini harus tetap terjaga agar tujuan obyektif perusahaan dapat tercapai dengan maksimal.

  1. Tanggung jawab sosial kepada lingkungan

Tanggung jawab sosial di sini berkaitan dengan hal kelestarian lingkungan. Beberapa hal yang biasanya dilakukan perusahaan adalah memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar seperti di bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, dan bantuan sosial.

Penting bagi individu yang berkecimpung di dunia entrepreneur atau calon entrepreneur untuk mengetahui tentang para stakeholder mereka dan bagaimana tanggung jawab sosial kepada para stakeholder agar terbangun kerjasama yang kuat antara keduanya demi mencapai visi, misi, dan tujuan perusahaan agar maksimal.