Apa upaya yang dapat kita lakukan untuk menjaga tapir dari kepunahan

BAGAIMANA cara melestarikan hewan agar tidak punah? Hal ini penting untuk diketahui di tengah maraknya perburuan liar hewan-hewan dilindungi.

Selain mendapatkan anugerah keindahan alamnya, Indonesia juga memiliki satwa asli yang cukup beragam. Namun semakin ke sini kerusakan hutan yang merupakan habitat hewan-hewan tersebut makin terlihat.

Beberapa hewan asli seperti Harimau Sumatera, Badak Bercula Satu dari Ujung Kulon, Orangutan Kalimantan harus menyerah pada kepunahan.

Perburuan, perusakan habitat dan kejahatan pada satwa lainnya menjadi ancaman bagi kelestarian hewan itu.

Oleh karena itu, maka sudah kewajiban kita ikut menjaga keberadaan dan kelestarian hewan.

Dilansir dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, berikut beberapa cara melestarikan hewan agar tidak punah:

1. Edukasi dan Sosialisasi

Salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk melestarikan hewan agar tidak punah adalah dengan edukasi dan sosialisasi.

Anda dapat memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat tentang hewan apa saja yang dilindungi oleh pemerintah.

Baca juga:  Macan Tutul Tertangkap Kamera di TNGGP Situ Gunung Sukabumi, Ini Penampakannya

Karena selama ini, warga masih kurang pengetahuan mengenai hewan yang dilindungi.

Akibatnya, perburuan terus dilakukan karena tidak mengetahui bahwa hewan tersebut dilarang untuk diburu.

Masyarakat di dekat hutan dan pesisir seharusnya mendapatkan edukasi bagaimana mencegah kepunahan pada hewan-hewan.

2. Dukung Pemerintah Lestarikan Lingkungan

Masyarakat diharapkan mendukung program-program pemerintah yang fokus di bidang pelestarian lingkungan. Mengapa? Karena lingkungan seperti hutan dan lautan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup hewan.

Bentuk dukungan yang diberikan bisa berbentuk finansial maupun moril pada saat program tersebut berlangsung.

3. Membuat Papan Larangan

Membuat papan larangan berupa tulisan yang berisi larangan disertakan dengan ancaman pidana.

Adanya papan larangan itu memberikan pelajaran kepada para pemburu agar menghentikan perburuan hewan.

4. Membuat Penangkaran

Guna melestarikan hewan dari ancaman kepunahan dapat dilakukan dengan membuat penangkaran.

Di dalam penangkaran itu, hewan-hewan dapat dipantau dengan baik. Bahkan bisa dibantu program perkembangbiakan agar lebih spesies tersebut tidak punah.

5. Laporkan Pelaku Perburuan Satwa Langka

Langkah selanjutnya dalam rangka melestarikan hewan yakni dengan melaporkan kepada pihak berwajib bagi siapa saja pelaku perburuan.

Saat Anda melaporkan, diharapkan ada efek jera yang didapat bagi para pelaku. Selain itu bagi orang lain pun akan memikirkan konsekuensi hukum jika melakukan hal serupa.

6. Tidak Terlibat Transaksi Binatang Langka

Cara terakhir melestarikan hewan agar tidak punah yaitu dengan tidak terlibat atau ikut serta dalam penjualan hewan langka itu.

Itulah bagaimana cara melestarikan hewan agar tidak punah. Semoga kita dapat terus melestarikan hewan-hewan langka.

Posted: December 5th 2014

TAPIRUS.. TAPIRUS… Where Are You?? and How Are You??.”

Mungkin itu adalah sepenggal kalimat yang cocok untuk keadaannya saat ini. So, let’s go…. kita buat kalimat tersebut menjadi panggilan yang bermakna dan berarti.

Tapir/ tenuk/ Melayan tapir/ Asian tapir dengan nama latin Tapirus indicus merupakan satwa mamalia yang termasuk ke dalam suku Tapiridae dan bangsa Perissodactyla. Hingga saat ini, terdapat empat spesies tapir di dunia, tiga spesies terbesar di Amerika Selatan yang memiliki nama latin [Tapirus bairdii, Tapirus pinchaque dan Tapirus terrestris] dan hanya satu yang terdapat di Asia Tenggara [Tapirus indicus]

[Peraturan Menteri Kehutanan R.I, 2013].

 Tapir merupakan satwa pemakan tumbuhan, baik berupa buah, dedaunan ataupun kulit pohon. Ukuran tubuh, luas daerah jelajah, serta tingkah laku makan yang berbeda, menjadikan tapir mempunyai fungsi tersendiri dalam proses pemencaran biji dan regenerasi hutan karenanya kebiasaan makan tersebut memberi peran besar terhadap distribusi tumbuhan dan kondisi hutan. Pada kondisi normal kebiasaan tapir menarik tumbuhan untuk dimakan menyebabkan tumbuhan tersebut merunduk dan dapat dimanfaatkan oleh jenis satwa lain seperti babi, kancil, rusa dankijang. Hal ini juga merupakan fungsi penting tapir di dalam suatu ekosistem, yakni meningkatkan jumlah makanan untuk spesies lain [Peraturan Menteri Kehutanan R.I, 2013].

[Gambar 1. Tapirus indicus. www.arkive.org]

Keunikan dari Tapirus indicus yaitu kebiasaan dalam mencari makanan menggunakan jalur yang sama dengan perjalanan jarak jauh pada malam hari. Selain itu, tapir makanannya berupa buah- buahan dari berbagai pohon dan semak- semak dalam jumlah besar, serta tanaman air, daun, tunas dan ranting yang lembut. Jika penglihatan dari Tapirus indicus kabur maka tapir akan mengandalkan indera pendengaran mereka dan bau sebagai komunikasi, untuk mencari makanan dan mendeteksi predator [www.arkive.org].

 [Gambar 2. Tapir Pada Saat Malam Hari]

Sebaran tapir di Asia Tenggara meliputi bagian selatan Burma, Thailand bagian selatan, Semenanjung Malaysia dan Indonesia. Namun saat ini di Indonesia, tapir hanya dapat dijumpai di Sumatera, itupun hanya pada bagian selatan Danau Toba sampai ke Lampung. Hanya ada satu catatan keberadaan tapir di bagian utara Danau Toba yaitu di Pangkalan Beranda. Tapir umumnya dijumpai pada hutan dataran rendah, namun beberapa catatan menunjukkan kehadirannya pada daerah sampai ketinggian 2000 mdpl.

Berdasarkan data dari IUCN [2008], saat ini Tapirus indicus berada pada status Endangered [terancam punah], yang berarti spesies ini memiliki peluang untuk punah > 20% dalam kurun waktu 20 tahun apabila tidak ada upaya konservasi dilakukan. Sedangkan dari sejarahnya, status perlindungan tapir menunjukkan adanya naik turun yaitu pada tahun 1986 sampai 1994 berstatus Endangered [terancam punah], tahun 1996 Vulnerable [tersedia], tetapi pada tahun 2002 kembali lagi menjadi Endangered [terancam punah] dan tahun 2003 kembali lagi Vulnerable [tersedia] hingga sampai saat ini statusnya terancam punah.

[Gambar 3. Status Tapirus indicus]

Adanya ancaman terbesar bagi klestarian tapir seperti hilangnya habitat, fragmentasi habitat dan aktivitas perburuan menyebabkan tapir [Tapirus indicus] terancam punah. Penyusutan dan kerusakan kawasan hutan dataran rendah yang terjadi di Sumatera selama sepuluh tahun terakhir telah mencapai titik kritis yang dapat membawa bencana ekologis skala besar bagi masyarakat. Perusakan habitat berskala terus di Sumatera, diperkirakan terjadi penurunan spesies mungkin lebih dari 50% dalam 30 tahun ke depan mengingat situasi pembalakan liar tidak terkendali di Sumatera. Sebagian besar hutan yang menjadi habitat tapir di Sumatera telah menjadi perkebunan kelapa sawit. Karena itu, berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999, tapir termasuk salah satu binatang langka yang dilindungi di Indonesia. Selain itu, pemasangan jerat dan penjualan daging tapir tercatat terjadi di beberapa lokasi.

Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, keberadaan tapir telah dilindungi dengan Peraturan Perlindungan Binatang Liar 1931 No 266. Menurut perundang-undangan Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 301/Kpts-II/199 Tanggal 10 Juni 1991, terdaftar dalam Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Selain itu Tapir juga merupakan salah satu prioritas untuk dikonservasi [Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.57/menhut-II/2008 tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008 – 2018].

Walaupun tapir [Tapirus indicus] telah dikategorikan sebagai satwa yang terancam punah, namun sampai sekarang masih sangat sedikit pengetahuan tentang ekologi tapir [seperti populasi, distribusi, tingkah laku, dan sebagainya] yang tersedia. Terbatasnya data yang tersedia disebabkan sedikitnya kegiatan penelitian yang telah dilakukan terkait dengan tapir di Indonesia. Kurangnya animo penelitian khusus tentang tapir, bisa jadi disebabkan popularitasnya yang lebih rendah dibandingkan mamalia besar Sumatera kharismatik lainnya seperti gajah, badak, harimau, atau orangutan.

Pada berbagai laporan kegiatan survey keanekaragaman hayati di Sumatera, data tapir sering muncul, karenanya populasi tapir dianggap masih cukup banyak. Selain itu, tekanan perbururan terhadap tapir juga lebih rendah dibandingkan jenis- jenis mamalia kharismatik, sehingga membuat semakin menurunkan minat pemerhati satwa untuk meneliti tapir.

AKSI KONSERVASI TAPIR YANG TELAH ADA:

  • Konservasi yang sudah diterapkan berupa konservasi Ex situ, tapir merupakan jenis satwa yang sudah sangat lama mulai dipelihara di kebun binatang dengan tingkat keberhasilan berbiak yang cukup baik. Contohnya, kebun binatang Gembira Loka menunjukkan keberadaanny sejak tahun 1964, Ragunan pada tahun 1969. Saat ini sebanyak 274 individu tapir dipelihara di 78 kebun binatang di seluruh dunia. Dibandingkan dengan jenis lainnya Tapirus indicus merupakan jenis kedua yang paling banyak dipelihara di kebun binatang [Peraturan Menteri Kehutanan R.I, 2013].
  • Adapun aksi konservasi lainnya berupa “tapir specialist group conservation fund ” merupakan  kelompok global ahli biologi, profesional kebun binatang, peneliti dan pendukung yang didedikasikan untuk melestarikan tapir dan habitatnya melalui tindakan-perencanaan strategis di negara-negara di mana tapir hidup, berbagi informasi, dan melalui penjangkauan pendidikan yang menunjukkan pentingnya tapir terhadap ekosistem lokal dan dunia pada umumnya. lembaga konservasi tapir ini pusatnya terdapat di Brazil tetapi tidak menutup kemungkinan untuk negara lain juga ikut andil dalam melestarikan tapir.[www.tapirs.org].

Adanya ancaman yang berkelanjutan dan keprihatinan dari tapir itu sendiri perlu adanya tindakan “conservation action plan [rencana aksi konservasi]” dan Berhubung  tapir di indonesia merupakan hewan endemik dari pulau Sumatera. jadi  aksi konservasi yang akan saya buat dan lakukan berupa HELP SAVE TAPIRS atau saya juluki HST Action. 

HST Action berupa:

1.  Tapirs Rescue–> Dengan mengajak LSM tertentu dan bisa juga masyarakat untuk mensurvei tapir di beberapa lokasi terdapatnya tapir. contoh aksinya berupa penyelamatan, jika terdapat tapir yang sakit atau dirasakan terancam di habitatnya maka dilakukan pemindahan habitat sementara dan dilakukan perawatan secara berkala agar kondisi tapir tersebut normal. setelah semuanya normal tapir dikembalikan segera atau dilepas. hal ini dirasakan dapat menyelamatkan satwa dan  habitatnya.

2. Tapir dalam situs–> Membuat website yang berisikan informasi mengenai tapir, kegiatan konservasi, dan dokumentasi foto yang dirasa merupakan publikasi edukasi tambahan mengenai hewan yang terancam punah.

4. One Action For Better Tapirs–> Bagi orang yang tidak bisa melihat secara langsung seperti apa itu tapir dan ingin ikut andil dalam konservasi tapir di dalamnya, tidak perlu berkecil hati. Aksi ini berupa, pembelian merchandise [seperti kaos, mug, boneka] yang semuanya bernuansa tapir. Hasil dari pembelian ini akan kami sumbangkan ke lembaga yang khusus menangani konservasi tapir di berbagai daerah/donasi untuk konservasi tapir.

Semoga rencana aksi ini dapat berjalan dan direalisasikan dengan baik. jadi, satu aksimu dapat berdampak besar bagi kehidupan teman… “HELP SAVE TAPIRS”

“Hati Kita Senang Tapirpun Juga Ikut Senang Teman…. ” Thank you….

Daftar Pustaka:

Asian Tapir [Tapirus indicus].

//www.arkive.org/asian-tapir/tapirus-indicus/image-G17906.html

Lynam, A., Traeholt, C., Martyr, D., Holden, J., Kawanishi, K., van Strien, N.J. & Novarino, W. 2008. Tapirus indicus. The IUCN Red List of Threatened Species. Version 2014.3. www.iucnredlist.org. Diakses 4 Desember 2014.

Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.57/Menhut-II/2013. 2013. Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Tapir [Tapirus indicus] Tahun 2013-2022. Menteri Kehutanan Republik Indonesia.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề