Apa yang dimaksud dengan identitas nasional serta tantangan dari identitas nasional tersebut?

Pena Pijar, Opini –  Pengertian dinamika adalah sebuah pergerakan atau perubahan yang terjadi pada suatu hal yang menyebabkan sebuah dampak tertentu. Tantangan adalah suatu hal yang tanpa diadakan akan ada dengan sendirinya yang harus disikapi.

Secara historis, khususnya pada masa embrionik, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa kebangkitan nasional (bangsa). Ini lah permulaan terbentuknya identitas nasional dalam bentuk kesadaran.

Kemudian, tergerak dari berdirinya Boedi Oetomo, 20 Mei 1908, banyak kelompok-kelompok masyarakat merasakan hal yang sama dan mulai mendirikan perkumpulan-perkumpulan yang secara tidak langsung menonjolkan identitas nasional, seperti kongres kebudayaan 1 di Solo pada tahun 1918, namun terbatas hanya mengenalkan budaya Jawa saja. Namun, kongres kebudayaan pertama itu menggerakkan kelompok-kelompok penggiat suku budaya dari daerahnya masing-masing membentuk kongres-kongres serupa, misalnya kongres bahasa Sunda yang digelar di Bandung tahun 1924, Kongres Bahasa Indonesia yang digelar di Solo tahun1938. Peristiwa-peristiwa yang menyebut “dirinya” kongres dan kebahasaan telah memberikan dampak positif dalam menyebarluaskan identitas nasional ke seluruh penjuru.

Berdirinya sejumlah organisasi dan partai politik dalam berbagai bidang, seperti organisasi se-profesi, organisasi himpunan pemuda kedaerahan, dan lain sebagainya. Dipelopori dengan peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi sebelumnya, berkaitan dengan memperkokoh identitas nasional. Digelarlah Kongres Pemuda 2 di Jakarta pada 1928 sebagai puncak pemersatu sekaligus pengikraran identitas nasional, yakni “Kami putera-puteri Indonesia, mengaku bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa yang satu, Indonesia”. Identitas nasional merujuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional.

Secara hukum internasional, de jure dan de facto, identitas nasional bangsa Indonesia dikukuhkan dengan Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Diawali dengan pengakuan oleh Mesir sampai saat ini semua Negara mengakui adanya NKRI.

Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno telah mengingatkan sejak masa pemerintahannya awal setelah merdeka, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, perjuangan kalian yang akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”. Maksud ucapan Soekarno semakin hari semakin terbukti. Lunturnya identitas nasional seakan-akan sudah dilumrahkan oleh banyak masyarakat Indonesia atas dasar “Jangan mau ketinggalan zaman”. Hal ini ada benarnya, karena jika sebuah Negara tidak mengikuti perkembangan zaman, maka Negara tersebut dapat dikatakan tidak ikut andil dalam globalisasi. Negara yang tidak berpartisipasi dalam globalisasi merupakan Negara marginal yang tidak akan “dilihat” oleh Negara lainnya. Namun, yang menjadi masalah kemudian adalah cara masyarakat mengikuti perkembangan zaman yang terlalu larut. Jika dianalogikan, seperti anak kecil yang belum bisa berenang memaksakan diri untuk melompat di laut Selatan, hanyut terbawa arus. Semua yang berasal dari luar negeri, yang dinilai “keren” menurut kebanyakan orang, masyarakat mengambil mentah-mentah dan mengikutinya. Ini yang kemudian menjadi salah satu faktor terbesar sebagai penyebab kondisi identitas nasional saat ini sudah luntur, bahkan hampir hilang.

Sebelum masuk ke pembahasan, identitas nasional yang akan dibahas pada poin “tantangan identitas nasional” ini adalah Pancasila. Pancasila merupakan konsensus pemimpin-pemimpin yang mewakili suku, agama, ras, dan adat istiadat yang ada di Indonesia dan merupakan identitas nasional yang sudah tidak bisa ditolak dengan cara apapun. Tantangan yang dihadapi terkait dengan Pancasila telah banyak mendapat tanggapan dari sejumlah pakar. Kami setuju dengan pendapat Azyumardi Azra (Tilaar, 2007), menyatakan bahwa saat ini Pancasila sulit dan dimarginalkan di dalam semua kehidupan masyarakat Indonesia karena: (1) Pancasila dijadikan kendaraan politik; (2) adanya liberalisme politik; dan (3) lahirnya desentralisasi atau otonomi daerah. Ketiga poin diatas, saat ini sudah sangat terlihat, bahkan secara terang-terangan. Hanya saja pemikiran masyarakat sudah “mulai beradaptasi” dengan hal-hal tersebut. Sehingga, mereka mewajarkan hal itu dan hanya mementingkan diri sendiri dan golongannya.

Tantangan selanjutnya adalah Pancasila sudah luntur dari jati diri setiap individu masyarakat Indonesia, terutama kalangan muda/i. Sebagian besarnya, secara tidak langsung, muda/i Indonesia telah dijajah oleh handphone di genggamannya sendiri. Dari sana, terdapat banyak sekali video, foto, atau teks yang berdampak bagi pemikiran seseorang, tergantung kepada bagaimana orang tersebut menyikapinya. “yah, sudah biasa”. Nah, kalimat inilah yang menjadi bukti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sudah luntur dari jati diri individu-individu Indonesia. Dalam sila ke-4 sudah jelas bahwa “kerakyatan yang dipimpin dalam hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” maksudnya adalah masyarakat harus memiliki pemikiran kritis untuk dijadikan bahan diskusi agar mencapai mufakat bukan kemudian pasrah, terima apa adanya, dan hanya mengikuti sebuah penyimpangan yang sudah berjalan sejak lama. Perjuangan mempertahankan, memperkokoh, dan menyebarluaskan identitas nasional yang dibangun sejak 1908, belakangan ini mulai pudar. Masyarakat lebih bangga berbelanja produk asing, menyanyikan lagu-lagu asing, berbicara menggunakan bahasa asing, dan lain sebagainya. Pasti sebagian dari kalian sekarang bergumam “apa sih? Itu hak masing-masing orang kali”. Betul, semua itu adalah hak masing-masing orang, tapi bukankah kita memiliki kewajiban yang diatur dalam pasal 27 ayat (3)? “Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara”. Usaha pembelaan Negara menurut Dirjen Potensi Pertahanan, Kemhan RI, dalam kemhan.go.id- bukan hanya melalui peperangan, akan tetapi dapat ditunjukkan melalui perilaku-perilaku dan sikap yang sesuai dengan kerangka ideologis dan konstitusional bangsa Indonesia untuk mengisi kemerdekaan. Mengisi kemerdekaan, juga merupakan salah satu bentuk usaha pembelaan Negara. Banyak sekali perilaku yang dapat mencerminkan tafsir bela Negara menurut Dirjen Potensi Pertahanan, Kemhan RI, dalam kemhan.go.id, salah satunya adalah mencintai karya bangsa Indonesia, seperti produk-produk pakaian, suku dan budaya lokal, dan masih banyak lagi. Itu semua sepertinya bukan hal-hal yang memalukan untuk digunakan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, bergaul, berbangsa, dan bernegara.

Permasalahan-permasalahan terkait identitas nasional di atas adalah hal-hal yang menjadi tanggung jawab kita sebagai warga Negara. Belakangan ini, sudah banyak orang yang angkat bicara terkait tantangan identitas nasional. Hal ini disebabkan karena globalisasi di bidang teknologi, informasi dan komunikasi. Masyarakat sangat mudah mengangkat sebuah masalah dan “melaporkan”-nya di sosial media. Nah, ini lah “asing” yang seharusnya kita banggakan, berupa teknologi, informasi, dan komunikasi tadi untuk kita berdayakan mempertahankan, memperkokoh, dan menyebarluaskan identitas nasional bangsa Indonesia. Hal-hal yang bisa dilakukan di sosial media untuk mempertahankan, memperkokoh, dan menyebarluaskan identitas nasional (misalnya) adalah sebagai berikut.

  1. Mengunggah sebuah permasalahan yang berkaitan dengan identitas nasional untuk dijadikan pemantik dan bahan diskusi dengan warga dunia maya.
  2. Mengajak teman sosial media untuk membuat projek kebudayaan, seperti memvideokan tradisi suku dan adat istiadat, menggelar siaran tentang kebahasaan, dan lain sebagainya.
  3. Menjadi influencer dalam hal mempertahankan, memperkokoh, dan menyebarluaskan identitas nasional.

*) Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Referensi :

Nurwardani, Paristiyanti dkk. (2016). Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan

   Kewarganegaraan. Cetakan ke-1. Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Penulis : Sofyan

Editor   : Miftahur Rofiah

Artikel ini telah dibaca 2,674 kali

Aulia, L. R. ., Dewi, D. A. ., & Furnamasari, Y. F. . (2021). Mengenal Indentitas Nasional Indonesia Sebagai Jati Diri Bangsa untuk Menghadapi Tantangan di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8549–8557. Retrieved from https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/2355

Arfani, Riza Noer. 2021. Integrasi Nasional dan Hak Asasi Manusia. Dalam Jurnal Sosial Politik UGM. ISSN. 1410-4946, Volume 5, Nomor 2, Nopember 2001 (253-269)

Bahar, Saafaroedin. 1996. Integrasi Nasional Teori, Masalah, dan Strategi. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Bangsa, Hakikat. “Identitas Nasional / Bangsa Hakikat Identitas Nasional.”

Brata Ida Bagus. 2016. “Kearifan BudayaLokal Perekat Identitas Bangsa.” Jurnal Bakti Saraswati. Diakses Pada Hari Minggu 20 Juli 2019. Pukul 00.00 WIB 05(01): 9–16.

Eny Kustiyah, Iskandar. 2017. “Batik Sebagai Identitas Kultural Bangsa Indonesia Di Era Globalisasi.” Gema 30(52): 2456–72.

Hilmi, Rofat, and Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Pati. 2015. “Moral Dan Identitas Nasional Dalam Era Globalisasi.” Al-Burhan 7(2): 40. http://www.staipati.ac.id/jurnal/vol_7_no_2_Juli_2015.pdf#page=44.

Kusumawati, Tri indah. 2018. “Peranan Bahasa Indonesia Dalam Era Globalisasi.” Nizhamiyah VIII(2): 68–77.

Luh Putu Swandewi Antari. 2019. “Bahasa Indonesia Sebagai Identitas Nasional Bangsa Indonesia.” Jurnal jisipol 3(November): 23–29. http://ejournal.unibba.ac.id/index.php/jisipol/article/view/115.

Nasional, API. 2007. “IDENTITAS NASIONAL A. Pengertian Identitas Nasional.” : 1–114. https://fh.unived.ac.id/wp-content/uploads/2020/10/KEWARGANEGARAAN-KIRIM-NEW.pdf.

Ningsih, Yenni Eria, and Abdul Rohman. 2018. “Pendidikan Multikultural: Penguatan Identitas Nasional Di Era Revolusi Industri 4.0.” UNWAHA Jombang 1(September): 44–50. http://ejournal.unwaha.ac.id/index.php/snami/article/view/261.

Nurnazhiifa, Kaamilah, and Dinie Anggraeni Dewi. 2021. “PPKN Sebagai Tonggak Rasa Patriotisme Dan Nasionalisme Berkaitan Dengan Identitas Nasional Bangsa Indonesia.” IJoIS: Indonesian Journal of Islamic Studies 2(2): 67–79. http://civiliza.org/journal/index.php/ijois/article/view/29.

Ridhuan, Syamsu. 2019. “Pendidikan Kewarganegaraan - Akhwani.” Universitas Esa Unggul: 85–86. http://www.akhwani.com/pendidikan-kewarganegaraan/.

Ruslan, Ahmad, and Roby Setyadi. 2020. “Globalisasi: Tantangan Dan Upaya Merawat Identitas Nasional.” Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat UP3M STKIP PGRI Sumatera Barat 2(1): 32–37.

Syarifah, Syifa, and Ade Kusuma. 2016. “Globalisasi Sebagai Identitas Nasional Bagi Mahasiswa Surabaya.” Global and Policy 4(2): 61–72.

Tilaar. HAR. 2007. Mengindonesiakan Entitas dan Identitas Bangsa Indonesia. Jakarta : PT.Rineka Cipta.

  • Aulia Nur Jannah, Dinie Anggraeni Dewi, Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sosial Budaya di Masyarakat Abad-21 , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 1 (2021): 2021
  • Tegar Adi Prasetio, DinieAnggraeni Dewi, Yayang Furi Furnamasari, Urgensi Pendidikan Pancasila pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
  • Yeyen Sormin, Yayang Furi Furnamasari, Dinie Anggraeni Dewi, Identitas Nasional Sebagai Salah Satu Determinan Pembangunan Dan Karakter Bangsa , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
  • Galuh Nur Insani, DinieAnggraeni Dewi, Yayang Furi Furnamasari, Integrasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mengembangkan Karakter Siswa Sekolah Dasar , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
  • Deby Sabina, Dinie Anggraeni Dewi, Yayang Furi Furnamasari, Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Implementasinya , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
  • Selvi Novitasari, Dinie Anggraeni Dewi, Pentingnya Nilai-Nilai Pancasila Bagi Generasi Milenial , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 6 No. 2 (2022): Agustus 2022
  • Nishfa Syahira Azima, Yayang Furi Furnamasari, Dinie Anggraeni Dewi, Pengaruh Masuknya Budaya Asing Terhadap Nasionalisme Bangsa Indonesia di Era Globalisasi , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
  • Delia Maharani, Dinie Anggraeni Dewi, Implementasi Pancasila dalam Mengatasi Korupsi di Indonesia , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 1 (2021): 2021
  • Latifah Meynawati, Dinie Anggraeni Dewi, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Bagi Generasi Millenial di dalam Kehidupan Sehari-hari , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 1 (2021): 2021
  • Sahma Nada Afifah Ekaprasetya, Dinie Anggraeni Dewi, Yayang Furi Furnamasari, Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme Generasi Millenial di Era Globalisasi melalui Pancasila , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 3 (2021): 2021

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>