Apa yang dimaksud dengan kebijakan kuota dalam perdagangan internasional

Apa yang dimaksud dengan kebijakan kuota dalam perdagangan internasional

Apa yang dimaksud dengan kebijakan kuota dalam perdagangan internasional
Lihat Foto

shutterstock.com

Ilustrasi perdagangan

KOMPAS.com – Selain hambatan dalam bentuk tarif, ada pula hambatan perdagangan internasional dalam bentuk non-tarif. Salah satu bentuk hambatan non-tarif adalah kebijakan kuota.

Dalam buku Perdagangan Internasional (2018) karya Wahono Diphayana, kuota adalah pembatasan terhadap jumlah fisik barang yang masuk (kuota impor) dan keluar (kuota ekspor).

Kebijakan kuota dianggap menghambat karena dianggap tidak adil dan tidak transparan, serta dalam praktiknya seringkali menimbulkan tindakan diskriminasi.

Meskipun begitu, adanya kebijakan kuota bisa juga dimanfaatkan untuk memperbaiki neraca pembayaran yang defisit, serta untuk meningkatkan harga produk.

Baca juga: Teori Permintaan Timbal Balik

Pada dasarnya, proteksi terhadap perdagangan (kebijakan kuota) akan menguntungkan bagi produsen. Namun, disisi lain merugikan bagi konsumen. Ketidakseimbangan antara dua hal tersebut justru akan merugikan perekonomian secara keseluruhan.

Ada jenis kuota, yaitu kuota impor dan kuota ekspor. Penjelasannya sebagai berikut:

Kuota impor dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:

  1. Absolute atau Unilateral Quota, merupakan kuota yang besar kecilnya ditetapkan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan negara lain.
  2. Negotiated atau Bilateral Quota, merupakan kuota yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan perjanjian antara dua negara atau lebih.
  3. Tariff Quota, merupakan gabungan antara tarif dengan kuota. Contohnya, untuk jumlah tertentu impor barang diizinkan dengan tarif tertentu. Tambahan jumlah barang impor bisa diizinkan tetapi dikenakan tarif yang lebih tinggi.
  4. Mixing Quota, bahan mentah yang diimpor dalam jumlah tertentu dibatasi penggunaannya dalam produksi barang akhir.

Baca juga: Teori Keunggulan Komparatif

Dilansir dari buku Kerja Sama Perdagangan Internasional (2007) karya Bank Indonesia, kuota ekspor atau disebut voluntary export restrain (VER) merupakan pembatasan yang dikenakan pemerintah negara eksportir terhadap kuantitas barang yang diekspor dalam jangka waktu tertentu.

VER muncul sebagai bentuk reaksi terhadap negara importir yang berupaya melindungi diri dari serbuan barang impor dari negara eksportir tertentu.

Misalnya, penerapan VER oleh pemerintahan Jepang pada tahun 1980 terhadap ekspor mobil Jepang ke pasar Amerika Serikat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Perdagangan internasional adalah perdagangan antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Perdagangan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama ekonomi, dimana salah satu manfaatnya adalah memberi devisa bagi negara dan mampu menjaga stabilitas harga pasar.

Perdagangan internasional yang terus berjalan ini dapat kehilangan arah jika tidak diatur dan dijamin oleh pemerintahan yang sedang berkuasa. Oleh karena itu, butuh yang namanya kebijakan untuk mengaturnya.

Dalam perdagangan internasional, dikenal adanya beberapa kebijakan yang kerap diterapkan oleh negara-negara, adapun beberapa kebijakan itu meliputi:

Kuota

Kuota adalah jumlah batas maksimal atau minimal yang diberlakukan oleh suatu negara untuk mematok jumlah barang ekspor maupun impor. Kebijakan perdagangan internasional yang satu ini ditujukan untuk menciptakan stabilitas harga pasar dan juga meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara.

Ada dua macam kuota, yakni kuota impor dan kuota ekspor. Kuota impor adalah batas jumlah barang impor yang diperbolehkan masuk dalam suatu negara. Sedangkan kuota ekspor adalah batas jumlah barang atau komoditas yang diberlakukan oleh negara.

Namun, biasanya dalam suatu perdagangan barang dikenal istilah kuota ekspor. Hal ini terjadi karena negara cenderung melakukan ekspor sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal.

Tarif

Tarif adalah biaya yang dikenakan oleh produk impor ataupun ekspor yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah cenderung melihat pola dan harga pasar ketika ingin menaikkan tarif, terutama untuk barang impor. Pemerintah melakukan tarif impor tinggi ketika ingin melindungi produk lokal yang ada di pasar sehingga ketika tarif impor lebih tinggi, harga barang impor cenderung naik, dan sebaliknyaj.

(Baca juga: Perdagangan Internasional: Definisi, Teori, dan Faktor Pendorong)

Berbeda dengan tarif ekspor dimana fokus pemerintah cenderung menurunkan tarif ekspor agar barang atau komoditas ekspor menjadi cenderung lebih murah di pasar internasional dan bisa diperhitungkan sehingga mampu bersaing di pasar internasional dengan produk sejenis dari negara lain.

Subsidi

Subsidi adalah bantuan biaya operasional atau administrasi yang diberikan kepada barang atau komoditas lokal di pasar agar harganya cenderung stabil dan bisa bersaing di pasar. Biasanya produk impor yang datang dari negara lain harganya lebih murah dibandingkan produk lokal.

Dengan adanya subsidi ini, produk lokal akan lebih murah dan bisa sama dengan produk impor yang ada. Subsidi dengan tarif adalah dua hal yang sangat mempengaruhi satu sama lain. Sehingga dengan adanya kebijakan yang tepat dari pemerintah, diharapkan stabilisasi harga di pasar dapat terjadi.

Larangan Impor

Larangan impor adalah salah satu kebijakan oleh pemerintah yang dilakukan dengan cara melarang impor dengan maksud dan tujuan tertentu. Pertama adalah larangan karena barang yang diimpor adalah barang berbahaya atau mematikan. Kedua adalah barang tersebut mempunyai kerusakan, kecacatan, atau lainnya.

Larangan impor dilakukan agar suatu negara tidak dirugikan ketika melakukan perdagangan internasional. Salah satu contoh barang yang dilarang untuk di impor ke Indonesia adalah Narkotika yang bukan keperluan medis.

Larangan Ekspor

Larangan ekspor adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang mana pemerintah menginginkan stok dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu. Hal ini sangat berkebalikan dengan larangan impor, yang mana pemerintah memberhentikan impor dan membatasi jumlah barang yang beredar.

Larangan ekspor ini juga dilakukan untuk menstabilkan harga pasar pada saat itu. Selain itu, stok barang terbatas juga menjadi salah saru indikator yang dilihat pemerintah agar stok barang dagang nasional terpenuhi. Tak hanya itu, pemerintah juga melarang ekspor untuk barang atau komoditas tertentu seperti bahan baku mentah.

Contoh larangan ekspor adalah larangan ekspor bahan rotan atau rotan mentah ke luar negeri dengan tujuan untuk diperjualbelikan dalam bentuk olahan rotan. Pemerinah mengeluarkan kebijakan di mana kayu rotan harus diubah terlebih dahulu menjadi barang jadi seperi mebel, lemari, peralatan rumah tangga, dan lain-lain.

Diskriminasi Harga

Diskriminasi harga merupakan suatu tindakan di mana negara melakukan penetapan harga barang atau komoditas dengan harga yang berbeda di negara lain. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perang tarif agar barang dagang laku di pasar internasional. Untuk diskriminasi harga ini, biasanya tarif dikenakan lebih murah atau lebih mahal. Sehingga dengan adanya kebijakan ini pemerintah juga bisa melindungi produk lokal sejenis yang beredar.

Dumping

Dumping adalah kebijakan penetapan harga jual barang lebih mahal dibandingkan ketika barang tersebut dijual di luar negeri. Kebijakan ini sangat jarang ditemui, dan sebenarnya dilarang dalam perdagangan internasional.

Cara politik dumping ini dilakukan ketika pasar dalam negeri dikendalikan oleh pemerintah setempat. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan ekspor dan mempromosikan produk ke luar negeri.

Politik Dagang Bebas

Politik dagang bebas adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah ketika adanya persetujuan dengan negara lain. Penetapan ini biasanya dilakukan melalui perjanjian yang memperbolehkan negara untuk bebas melakukan perdagangan dengan negara lain tanpa syarat dan batas.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi dagang dan peningkatan produk dengan harga yang relatif murah. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga sangat menguntungkan karena adanya persaingan mutu dan kualitas secara sehat.

TUGAS Ekspor berbagai komoditi Negara A pada periode 2019/2020 adalah sebesar 65.3 Trilyun sebaliknya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan pasar da … lam negeri, impor yang dilakukan sebesar 55.8 Trilyun. Kebijakan di bidang pariwisata, transportasi dan jasa lainnya menghasilkan pemasukan 2 Trilyun tetapi pada saat yang bersamaan perjalanan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia dan kegiatan jasa lainnya yang harus dikeluarkan sebesar 5.2 Trilyun. Pemerintah berhasil menggandeng investor asing sehingga total modal yang tertanam sebesar 9.3 Trilyun sementara untuk membayar hutang dan kewajiban lainnya harus mengeluarkan dana sebesar 5.2 Trilyun. Dipihak swasta penanaman modal asing dan pendapatan lainnya sebesar 3.8 Trilyun sedangkan pembayaran keuntungan saham yang dimiliki pihak asing sebesar 5.8 trilyun. Neraca lalu lintas moneter yang tercatat adalah surplus sebesar 7.8 Trilyun. Dari informasi tersebut: a. Buatlah Neraca Pembayaran Negara A tahun 2019/2020! b. Bagaimana posisi neraca perdagangan Negara A? Berapa neraca transaksi berjalan negara A? C.

Dalam penentuan harga faktor produksi dikenal istilah Fungsi Produksi,Cobb-Douglas. Fungsi produksi (Cobb-Douglas Production Function),ini terletak di … antara dua ekstrem yaitu Linear Production Function dan,Leontief Production Function disebut Cobb-Douglas production,Function. Dengan rumus Q =F(K,L)=KaLb,Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat contoh kasus sebagai berikut:,Konsultan meneliti suatu perusahaan, ternyata perusahaan tersebut,mempunyai Production Function Cobb- Douglas sebagai berikut:,Q=F(K,L)=K1/2L1/2, Pertanyaan:Berapa rata-rata produktivitas tenaga kerja, bila diperkerjakan 16 unit tenaga kerja dan 9 unit capital ? ​

Mhon dibantu secepatnya 1.Pengadaan barang/jasa publik atau pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini menggunakan ketentuan pada Peraturan Presiden N … omor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan segala aturan turunannya yang dapat diunduh pada https://jdih.lkpp.go.id/ khususnya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 2.Carilah informasi APBD Pemerintah Daerah (di tempat anda) kemudian bandingkan dengan APBD Pemerintah Daerah yang bersebelahan dengan domisili anda (setidaknya 3 Pemda). Setiap APBD, cukup ambil data aset tetap saja. Sumber informasi wajib disertakan dan harus dari sumber yang valid dan dapat dipercaya 3.Pada mdul disebutkan terdapat dua model penyelesaian sengketa. Sebutkan keduanya dan jelaskan pemahaman saudara, pada kasus di atas penyelesaiannya dilaksanakan dengan model yang mana. Jelaskan dasar hukum pengaturannya. 4. Dalam upaya penyelesaian sengketa melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa diperlukan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pihak yang bertikai. Jelaskan apa saja persyaratan utama yang harus dipenuhi para pihak sehingga sengketanya dapat diselesaikan melalui lembaga arbitrase dan bagaimana konsekuensinya jika hal tersebut dipenuhi oleh para pihak. 5. Kemukakan yang saudara ketahui tentang sifat dari putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Sertakan dengan pasal yang mengaturnya dan jelaskan makna dari sifat putusan tersebut.

1. Berikan analisa Anda mengenai social enterprise dan contohnya, selain contoh kasus di atas. 2. Menurut Anda, apakah kehadiran social enterprise a … kan memperkaya entrepreneurship? Berikan analisa Anda. 3. Berikan analisa Anda mengenai intraprenership dan berikan contohnya.

dalam kehidupan sehari-hari, sebutkan alat pembayaran yang anda gunakan Dan jelaskan alasannya!CONTOH JAWABAN:- uang tunai karena lebih mudah- gopay k … arena banyak promo dan dikson- jaklingko karena gratis untuk naik angkot- kartu debit BNI karena ....dllTOLONG DIJAWAB SECEPATNYA KAK! ​

Jelaskan perbedaan antara prasangka dengan diskriminasi. Berikan contohnya. Dalam kehidupan sehari - hari Anda tentu pernah melihat munculnya prasangk … a. Cobalah identifikasi prasangka yang pernah Anda lihat tersebut. a. Uraikan bentuk prasangka yang anda lihat. b. Berikan saran cara mengatasinya dengan menggunakan teknik yang tepat. Jawaban harus berdasarkan teori yang ada dalam Psikologi Sosial, bukan pendapat pribadi Anda! Pandemi Covid-19 telah membuat banyak aktivitas ekonomi lumpuh. Pusat-pusat perbelanjaan, pusat hiburan dan wisata, serta sekolah tutup; bisnis transportasi kehilangan penumpang; hotel dan restoran sepi tamu, dan masih banyak lagi. Covid-19 juga memunculkan banyak perubahan. Guru, murid, dan orang tua mendadak kenal dan pintar belajar daring; semua orang terdorong berperilaku bersih dan sehat. Udarapun terasa lebih bersih dan segar. Segalanya terasa berubah, dan kita semua harus beradaptasi dengan perubahan itu. a. Jelaskan perubahan sosial dan aspek-aspek perubahan sosial apa saja yang terjadi dalam ilustrasi di atas? b. Teori perubahan sosial apakah yang dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena di atas? Jelaskan dengan menggunakan minimal 2 teori perubahan sosial. c. Faktor-faktor apa sajakah yang dapat memunculkan perubahan sosial? Jelaskan!

1. Pilih 1 mata pelajaran/mata diklat/mata kuliah 2. Tentukan capaian pembelajaran/tujuan pembelajaran yang akan dicapai oleh peserta didik 3. Pilih 1 … topik yang Anda sukai 4. Buatlah 1 file Power Point (bukan PDF), paling banyak 5 slide tentang topik yang Anda pilih. Gunakan kaidah-kaidah pembuatan bahan presentasi. Anda dapat melihat berbagai contoh bahan presentasi dari internet tetapi BUKAN MENGAMBIL DARI INTERNET. Silakan kembangkan sendiri sesuai dengan kemampuan Anda 5. Tuliskan identitas nama Anda dalam file yang Anda unggah 6. Unggah TUGAS 3 ke fitur TUGAS dalam tutorial ini.

1. Indonesia merupakan negara yang besar baik dari segi wilayahnya maupun dari segi penduduknya. Indonesia merupakan negara kepualaian dengan jumlah l … ebih dari 17.000 yang sudah cukup dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Oleh karena itu, Indonesia mempunyai gagasan tentang otonomi daerah. Bersamaan dengan bergulirnya era reformasi di Tahun 1998 yang memunculkan tuntutan dari masyarakat tentang perlunya managemen pemerintahan yang baru. Hal tersebut disebabkan bahwa pemerintahan yang sentralistik pada kenyataannya masih banyak kekurangan. Tuntutan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan disahkannya UU No. 22 tahun 1999 Tentang Pemerintah daerah. Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor-faktor yang dapat memperngaruhi keberhasilan otonomi daerah di Indonesia! 2. Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor apa saja hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia! 3. Pada kurun waktu lebih dari satu dasawarsa berjalannya otonomi daerah sejak disahkan UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah sudah banyak yang dicapai, namun amsih banyak hal yang belum bisa ditangani terkait dengan upaya dalam mengatasi implementasi kebijakan otonomi daerah. Contoh keberhasilan dari otonomi daerah dalah semakin luasnya kewenangan dari DPRD selaku Lembaga legeslatif serta kewenangan kepala daerah selaku eksekutif dan semakin terbukanya informasi serta partisipasi dari masyarakan dalam hal pengambilan keputusan dan penagwasan terhadap jalannya pemerintahan di tingkat daerah. Namun, keberhasilan tersebut juga diiringi dengan hambatan seperti munculnya istilah raja-raja kecil di daerah dan banyak kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah sehingga menyebabkan anggaran yang seharusnya untuk membangun daerahnya dikorupsi dan pembangunan menjadi terhambat. Dari uraian di atas lakukanlah telaah terkait dengan solusi nyata kita sebagai masyarakat untuk menanggulangi hambatan pelaksanaan otonomi daerah! 4. Pada praktek good governance menyaratkan harus terdapat transparasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah secara keseluruhan. Transparasi merupakan konsep yang penting yang mengringi kuatnyakeinginan untuk praktek good governance. Masyarakat diberikan kesempatan yang luas untuk mengetahui informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat dapat memberikan penilaian keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan public. Oleh karena itu, masyarakat dapat dengan mudah menetukan apakah akan memerikan dukungan kepada pemerintah atau malah sebaliknya. Dari uaraian di atas lakukanlah telaah terkait peran mahasiswa dalam upaya mewujudkan praktek good governance!

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan white collar crime 2. Apa polemik mengenai white collar crime? Dan apa yang dimaksud dengan white collar crime m … enurut pandangan Sutherland? Jelaskan. 3. Berikan 2 contoh viral dalam dua tahun terakhir ini terkait dengan white collar crime yang terjadi di lembaga-lembaga penegak hukum kita. 4. Terkait dengan white collar crimes ini, menurut pendapat Anda, tindakan 'control of crime' apa yang paling mudah, efektif, dan paling mungkin dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminal gratifikasi, suap, dan korupsi yang kelihatannya sulit dihentikan dalam konteks sistem pemerintahan kita saat ini

1 Coba Anda analisis dengan contoh pengambilan keputusanan yang bisa menjadi sentralistik! 30 2 Coba analisis hubungan antara teknologi dan performan … si organisasi! Jika perlu menggunakan contoh. 30 3. Coba Anda analisis dengan contoh hubungan vertikal dalam struktur organisasi dari segi ukuran dan tingkat ketidakpastian!