Apa yang dimaksud dengan konsep dasar?


KONSEP DASAR PENDIDIKAN
Menurut Teguh Triwiyanto ( 2014: 19) bahwa dalam mengkaji hakikat
pendidikan akan memberikan landasan yang kuat terhadap praktik pendidikan dalam upaya memanusiakan manusia. Hakikat pendidikan menjadikan arah pendidikan menjadi kokoh dan kuat untuk memuliakan manusia. Upaya dalam praktik pendidikan perlu mendasarkan diri pada hakikat pendidikan sebagai tiang penyangganya. Hakikat pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global.
Menurut Teguh Triwiyanto ( 2014: 21-23) menjelaskan konsep dasar mengenai pendidikan banyak diberikan oleh para ahli. Konsep-konsep tersebut saling melengkapi dan menambah kekayaan pemikiran mengenai pendidikan. Disiplin ilmu biologi, sosiologi, antropologi, psikologi, ekonomi dan lainnya ikut memberikan sumbangan dan memperbaiki teori-teori pendidikan yang ada.
Pendidikan sering diterjemahkan orang dengan paedagogie. Pada zaman Yunani Kuno, seorang anak yang pergi dan pulang sekolah diantar seorang pelayan; pelayan tersebut biasa disebut paedagogos, penuntun anak. Disebut demikian karena di samping mengantar dan menjemput, juga berfungsi sebagai pengasuh anak tersebut dalam rumah tangga orang tuanya, sedangkan gurunya sendiri, yang mengajar; pada Yunani kuno disebut governor. Governor sebagai guru tidak mengajar secara klasikal seperti sekarang, melainkan individual.
Hampir setiap orang pernah mengalami pendidikan, tetapi tidak setiap orang mengerti makna kata pendidikan, pendidik, dan mendidik. Untuk memahami pendidikan, ada dua istilah yang dapat mengarahkan pada pemahaman hakikat pendidikan, yakni kata paedagogie dan paedagogiek. Paedagogie bermakna pendidikan sedangkan paedagogiek berarti ilmu pendidikan. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila paedagogik atau ilmu mendidik adalah ilmu atau teori yang sistematis tentang pendidikan yang sebenarnya bagi anak atau untuk anak sampai ia mencapai kedewasaan. (Rasyidin dalam Sukarjo dan Ukim, 2009:7).
Secara estimologis, perkataan paedadogie berasal dari bahasa Yunani, yaitu paedagogia yang berarti pergaulan dengan anak. Paidagogos adalah hamba atau orang yang pekerjaannya menghantar dan mengambil budak-budak pulang pergi atau atau antar jemput sekolah. Perkataan paida merujuk kepada kanak-kanak, yang menjadikan sebab mengapa sebagian orang cenderung membendakan antara paedagogi (mengajar kanak-kanak) dan androgogi (mengajar orang dewasa).
Perkataan untuk pedagogi yang juga berasal dari bahasa yunani kuno juga dapat dipahami dari kata paid yang bermakna anak, dan ogogos yang berarti membina atau membimbing. Apa yang dipraktikan dalam pendidikan selama ini adalah konsep pedagogi, yang secara harfiah adalah seni mengajar atau seni mendidik anak-anak.
Dalam realitas di dunia pendidikan pedadogi modern membagi fungsi pembelajaran menjadi tiga area, yakni apa yang dimaksudkan sebagai Taksonomi Bloom. Menurut taksonomi bloom, pengajaran terbagi atas : (1) bidang kognitif, yakni yang berkenaan dengan aktivitas mental, seperti ingatan pemahaman, penerapan, analisis, evaluasi, dan mencipta; (2) bidang afektif, yakni berkenaan dengan sikap dan rahasia diri; dan (3) bidang psikomotor yang berkenaan dengan aktivitas fisik seperti keterampilan hidup.
Mudyahardjo dalam Triwiyanto (2014:22) memberikan Pengertian pendidikan kedalam tiga jangkauan, yaitu pengertian pendidikan maha luas, sempit, dan luas terbatas. Definisi maha luas, yaitu pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah segala situasi yang mempengaruhi pertumbuhan individu.
Definisi sempit, yaitu pendidikan adalah sekolah. Pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.
Sementara itu, definisi luas terbatas, yaitu pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. Pendidikan adalah pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal, nonformal, dan informal di sekolah, dan di luar sekolah, yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan optimalisasi kemampuan-kemampuan individu, agar dikemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat.
Beberapa istilah yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam bahasa Romawi didapati istilah educate yang berarti membawa keluar ( sesuatu yang ada di dalam). Dalam bahasa jerman dijumpsi istilah ziehen yang artinya menarik (lawan dari mendorong). Dalam bahasa Jerman pendidikan disaling dengan istilah Erziehung, yang juga berarti menarik keluar atau mengeluarkan. Orang Belanda menggunakan istilah opvoeden untuk pendidikan. Voeden berarti member makan, sedangkan opvoeden diartikan orang sebagai membesarkan atau mendewasakan. Orang inggris menggunakan istilah to educate yang diartikan sebagai to give moral and intellectual training. Orang Jawa membedakan antara dasar dan ajar, yang pertama dibawa sejak lahir, sementara yang kedua merupakan hasil pembinaan.
Karena sifatnya yang kompleks dalam istilah pendidikan, ada beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya. Batasan tersebut antara lain:
1. Pendidikan sebagai transformasi budaya
2. Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi
3. Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara
4. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja
Berdasarkan pengertian dan penjelasan diatas, dapat ditarik kesimpulan mengenai definisi pendidikan. Pendidikan adalah usaha menarik sesuatu di dalam manusia sebagai upaya memberikan pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal, nonformal, dan informal di sekolah, dan di luar sekolah, yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan optimalisasi kemampuan-kemampuan individu agar di kemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara sehat.

B. UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Menurut Teguh Triwiyanto ( 2014: 24-26) menjelaskan unsur unsur dalam pendidikan meliputi beberapa hal yang saling terkait. Unsur-unsur tersebut antara lain:
· Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional termuat dalam UU sisdiknas, yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggungjawab.
Pendidikan yang kini menjadi harapan mengarahkan pada kehidupan yang lebih baik hendaknya selalu berangkat dari tujuan yang akan dicapai. Apabila tujuan yang akan dicapai sudah jelas, maka langkah selanjutnya dapat diteruskan dengan memikirkan perangkat-perangkat lain yang mendukung pencapaian tujuan secara efektif dan efisien.
Plato mengatakan bahwa tujuan pendidikan sesungguhnya adalah penyadaran terhadap self knowing dan self realization, kemudian inquiry dan reasoning and logic. Jadi, di sini jelas bahwa tujuan pendidikan memberikan penyadaran terhadap apa yang diketahuinya, kemudian pengetahuan tersebut harus direalisasikan sendiri dan selanjutnya mengadakan penelitian serta mengetahui hubungan kausal, yaitu alasan dan alur pikinya. Ahli lainnya seperti Aristoteles mengatakan bahwa tujuan pendidikan penyadaran terhadap self realization, yaitu kekuatan efektif (virtue) kekuatan untuk menghasilkan (efficacy) dan potensi untuk mencapai kebahagian hidup melalui kebiasaan dan kemampuan berfikir rasional.
Tujuan pendidikan nasional kita yang berasal dari berbagai akar budaya bangsa indonesia terdapat dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, yaitu UU no.20 tahun 2003, dikatakan : pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.
Selanjutnya untuk lebih mudahnya pencapaian tujuan dari tujuan pendidikan nasional, maka terdapat pula tujuan pendidikan institusional. Tujuan institusional ini sesuai dengan tingkat dan jenjang pendidikannya, seperti tujuan pendidikan taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengan Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan tujuan pendidikan perguruan tinggi.
· Kurikulum
Kurikulum dalam bahasa Yunani berasal dari kata curir yang artinya pelari dan curere, yang artinya tempat berpacu. Curere dalam kamus Websters jika menjadi kata benda berarti lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, perjalanan, satu pengalaman tanpa henti, dan lapangan perlombaan. Kurikulum memiliki jarak yang harus ditempuh pelari.
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Tujuh pandangan mengenai kurikulum, yaitu kurikulum sebagai suatu program kegiatan yang terencana, kurikulum sebagai hasil belajar yang diharapkan, kurikulum sebagai reproduksi kultural, kurikulum sebagai kumpulan tugas dan diskrit, kurikulum sebagai agenda rekonstruksi sosial, kurikulum sebagai curere, dan sudut pandang berbeda antara kurikulum lama dan kurikulum baru.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam kurikulum terdapat panduan interaksi antara pendidik dan peserta didik. Dengan demikian, kurikulum berfungsi sebagai napas atau inti proses pendidikan di sekolah untuk memberdayakan potensi peserta didik.
1. Peserta Didik
· Pengertian Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Peserta didik secara formal adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Pertumbuhan menyangkut fisik, sedangkan perkembangan menyangkut psikis.
· Kebutuhan Peserta Didik
Banyak kebutuhan peserta didik yang harus dipenuhi oleh pendidik diantaranya :
1) Kebutuhan Fisik Peserta didik mengalami pertumbuhan fisik yang
sangat cepat terutama pada masa pubertas. Kebutuhan biologis, yaitu berupa makan, minum, istirahat. Dimana hal ini menuntut peserta didik untuk memenuhinya. Dengan adanya kebiasaan hidup sehat, bersih dan olahraga secara teratur dapat membantu menjaga kesehatan pertumbuhan tubuh peserta didik supaya tidak terkena penyakit.
Disamping pendidik memperhatikan pertumbuhan fisik, pendidik juga harus dapat memberikan informasi yang memadai tentang pertumbuhan melalui berbagai kegiatan bimbingan seperti bimbingan pribadi atau dalam bimbingan kelompok. Informasi ini sangat diperlukan terutama bagi peserta didik yang berada pada masa pubertas agar ia tidak kebingungan menghadapinya.
2) Kebutuhan Sosial Kebutuhan sosial yaitu kebutuhan yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar pesrta didik dapat berinteraksi dengan masyarakat lingkungannya, seperti diterima oleh teman-temannya secara wajar. Begitu juga supaya dapat diterima oleh orang lebih tinggi dari dia seperti orang tuanya, guru-gurunya dan pemimpin-pemimpinnya. Kebutuhan ini perlu dipenuhi agar peserta didik dapat memperoleh posisi dan berprestasi dalam masyarakat.
3) Kebutuhan Untuk Mendapat Status Peserta didik terutama pada usia remaja membutuhkan suatu yang menjadikan dirinya berguna bagi masyarakat. Kebanggaan terhadap diri sendiri, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun di dalam masyarakat. Peserta didik juga butuh diterima dan dikenal sebagai individu yang berarti dalam kelompok teman sebayanya, karena penerimaan dan dibanggakan kelompok sangat penting bagi peserta didik dalam mencari identitas diri dan kemandirian.
4) Kebutuhan Mandiri Peserta didik pada usia remaja ingin lepas dari batasan-batasan aturan orang tuanya dan mencoba untuk mengarahkan dan mendisiplinkan dirinya sendiri. Ia ingin bebas dari perlakuan orang tuanya yang terkadang terlalu berlebihan dan terkesan sering mencampuri urusan mereka yang menurut mereka bisa diatasi sendiri. Walaupun suatu waktu mereka masih menginginkan bantuan orang tua
5) Kebutuhan Untuk Berprestasi Kebutuhan untuk berprestasi erat kaitannya dengan kebutuhan mendapat status dan mandiri, artinya dengan terpenuhi kebutuhan untuk memiliki status atau penghargaan dan kebutuhan untuk hidup mandiri dapat membuat peserta didik giat untuk mengejar prestasi. Dengan demikian, kemampuan untuk berprestasi kadang sangat erat dengan perlakuan yang mereka terima baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, di masyarakat.
6) Kebutuhan Ingin Disayangi dan Dicintai Rasa ingin disayangi dan dicintai merupakan kebutuhan yang esensial, karena dengan terpenuhi ini akan mempengaruhi sifat mental peserta didik. Banyak anak-anak yang tidak mendapatkan kasih sayang dari orang tua, guru dan lain-lainnya mengalami prestasi dalam hidup. Dalam agama cinta kasih yang paling tinggi diharapkan dari Allah SWT. Itu sebabnya setiap orang berusaha mencari kasih sayang dengan mendapatkan diri kepada-Nya.
7) Kebutuhan untuk curhat terutama remaja dimaksudkan suatu kebutuhan untuk memahami ide-ide dan permasalahan yang dihadapinya. Peserta didik mengharapkan agar apa yang dialami dan dirasakan terutama dalam masa pubertas. Sebaliknya, jika mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk mengkomunikasikan permasalahan-permasalahan tersebut apalagi dilecehkan, ditolak, atau dimusuhi dapat membuat mereka kecewa, marah, bahkan merasa diri tidak nyaman, sehingga muncul tingkah laku yang bersifat negatif dan menyimpang.
8) Kebutuhan Untuk Memiliki Filsafat Hidup (Agama) Peserta didik pada usia remaja mulai tertarik untuk mengtahui tentang kebenaran dan nilai-nilai ideal
4) Pendidik
Tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.


5) Interaksi Edukatif
Interaksi edukatif adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pendidikan yang berlangsung berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman.
6) Isi Pendidikan
Isi pendidikan merupakan Materi-materi dalam proses pembelajaran yang bertujuan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
7) Lingkungan Pendidikan
Tempat manusia berinteraksi timbal balik sehingga kemampuannya dapat terus dikembangkan kearah yang lebih baik lagi yang dijabarkan dengan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Share this post

Berlangganan update artikel terbaru via email: