Apa yang disebut dengan sikap tidak toleransi

Toleransi adalah suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Sikap toleransi menghindarkan terjadinya diskriminasi, walaupun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat.

Dalam Islam, toleransi yang dilarang adalah toleransi dalam masalah aqidah; artinya kita dilarang mempertukarkan aqidah atau turut serta dalam peribadatan agama lain atau mengikuti ajaran agama lain. Dalam masalah muamalah maliyah umat Islam dapat berhubungan dengan non muslim selama objek yang ditransaksikan dan akadnya dibolehkan dalam Islam.

Penjelasan

Dalam Islam sendiri, sangat jelas diajarkan bahwa Islam adalah agama yang sangat toleran. Hal ini dapat dibuktikan dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulullah saw.

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ [1] لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ [2] وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ [3] وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ [4] وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ [5] لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ [6]

Artinya:

Baca Juga  Apakah Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW?

Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah [pula] menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku”. [QS. Al-Kafirun: 1-6]

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya:

“Tidak ada paksaan untuk [memasuki] agama [Islam]. Sesungguhnya telah jelas yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu, barangsiapa yang inkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul tali yang amat kuat dan tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ” [al-Baqarah: 256]

Dalam kehidupan Rasulullah saw, beliau juga telah menunjukkan diri sebagai orang yang sangat toleran. Sebagai contoh dalam Piagam Madinah, Rasulullah saw. siap bekerjasama dengan orang-orang non muslim, untuk saling melindungi kalau di serang muasuh.

Toleransi [dalam bahasa Arabnya “tasamuh”] telah banyak diajarkan dan dipraktikkan oleh Rasulullah saw. kepada umatnya. Rasulullah saw. paham betul bahwa masyarakat Arab yang menjadi obyek dakwahnya terdiri dari berbagai suku. Apalagi di lingkungan bangsa Arab sendiri, sikap kesukuan sangat tinggi, yang terdiri dari banyak kabilah. Salah satu contohnya adalah bagaimana Nabi saw. mampu bergaul dan berhubungan secara sosial dengan tetangganya yang beragama Yahudi di Madinah. Bahkan suatu kali ada seorang Yahudi meninggal dunia yang dibawa oleh para kerabatnya untuk dimakamkan. Pada saat yang sama, Nabi saw. dan para sahabat sedang duduk-duduk. Mengetahui ada jenazah orang Yahudi sedang lewat, Nabi saw. kemudian berdiri sebagai tanda penghormatan. Spontanitas para sahabat bertanya, “wahai Nabi, kenapa engkau berdiri, padahal jenazah tersebut adalah seorang Yahudi? Jawaban Rasuullah singkat: “setidaknya ia adalah seorang manusia”. Sikap Nabi saw. ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. adalah tipe yang menjunjung tinggi toleransi.

Baca Juga  Nazar Tertunda Akibat Covid-19, Harus Bagaimana?

Sejarah membuktikan betapa Islam menjunjung tinggi berbagai perbedaan. Sikap toleran berarti tidak ada pemaksaan kehendak pribadi atas orang lain. Toleransi ini dianjurkan dalam segala bidang kehidupan, terutama sekali dalam bidang kehidupan keagamaan. Firman Allah SWT. dalam al-Qur’an :

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Artinya:

Untukmu agamamu, dan untukku agamaku. [Q.S. al-Kâfirûn: 6] Ayat Al-Quran tersebut memberi pelajaran kepada kita betapa toleransi yang diajarkan Al-Quran telah sampai pada pokok-pokok kehidupan, yaitu soal keyakinan. Di mana kita harus menghormati keyakinan orang lain. Namun, alam sikap saling menghormati itu kita tetap ada batasannya, yaitu agamamu agamamu dan agamaku agamaku.

Sosbud | 30.12.2021

Dunia | 03.09.2021

Dunia | 04.06.2021

Sosbud | 29.05.2021

Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama. Sikap menghargai ini penting untuk lingkungan yang damai dan beragam.

Toleransi termasuk sikap positif yang baik untuk menjaga kerukuranan, serta mencegah konflik dari masyarakat.

Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, dan agama yang bisa memicu diskriminasi. Banyak kasus intoleransi akibat perbedaan suku dan keyakinan.

Sikap toleransi perlu disiapkan sejak kecil, untuk menjaga perbedaan yang ada di masyarakat.

Toleransi berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan, untuk menumbuhkan toleransi, tanggung jawab, disiplin, dan berpikir kritis.

Nilai-nilai toleransi ini menjadi bekal, untuk menghargai perbedaan dan pendapat sesama warga negara.

Advertising

Advertising

Baca Juga

Toleransi adalah kemampuan individu untuk memperlakukan seseorang dengan baik. Sikap toleransi ini membiarkan orang lain punya pendapat berbeda dari kita. Pada hakikatnya, toleransi menjadi sebuah kesadaran untuk menerima dan menghargai perbedaan.

Toleransi berasal dari kata bahasa Inggris “Tolerance” berarti membiarkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], toleransi diartikan sebagai sikap toleran, mendiamkan, dan membiarkan.

Sedangkan dalam bahasa Arab, toleransi adalah suatu pendirian atau sikap untuk menerima berbagai pandangan, serta pendirian yang beraneka ragam meski tidak sependapat.

Jadi, toleransi adalah cara menghargai, membolehkan, membiarkan pendirian pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan yang bertentangan dengan pendirinya. Sikap toleransi menjaga kedamaian dan kerukunan di dalam masyarakat.

Toleransi dalam Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia, tertulis di lambang Garuda Pancasila. Kata tersebut berada di pita yang dicengkeram di kaki burung Garuda.

Mengutip dari buku Pendidikan Toleransi Berbasis Kearifan Lokal, semboyan negara diatur dalam pasal 36A UUD 1945. Arti kata Bhinneka Tunggal Ika yakni “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Kata Bhinneka ini menjelaskan keberagaman suku, bahasa, agama, ras, dan budaya di Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika menjelaskan meski berbeda, namun tetap satu yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI].

Semboyan ini menghubungkan toleransi dari bangsa yang majemuk. Sikap dan perilaku toleran perlu diciptakan, caranya menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.

Perilaku toleransi terwujud dari keberagaman suku, agama, ras, dan budaya. Penjelasannya sebagai berikut:

Toleransi Toleransi Beragama

Sila pertama Pancasila, berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Artinya Indonesia adalah negara Ketuhanan, menghendaki warganya untuk menganut satu agama atau kepercayaan.

Di Indonesia, ada 6 agama yang diakui yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Tanpa adanya toleransi umat beragama akan terjadi diskriminasi, kekerasan, dan konflik antar masyarakat berbeda keyakinan.

Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, mengatur setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjamin perlindungan. Pasal 29 Ayat 2 berbunyi “Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Pasal tersebut menjelaskan setiap orang berhak memeluk agama, serta negara melindungi warganya untuk beribadah.

Toleransi Keberagaman Suku

Indonesia tersebar dari Sabang sampai Merauke. Ada beragam suku dan budaya yang tersebar di beberapa daerah. Untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan suku, sebagai warga negara harus menghormati dan menghargai.

Toleransi dalam Sosial Budaya

Indonesia mempunyai keragaman sosial budaya yang harus dijaga dan dipertahankan. Keragaman sosial budaya ini dapat menciptakan toleransi. Misalnya mempelajari keragaman budaya lain, mencintai produk buatan Indonesia, dan menghargai perbedaan budaya.

Baca Juga

  1. Tidak memaksakan agama yang dianut ke seseorang yang berbeda keyakinan. 
  2. Menghargai dan menghormati agama yang dianut orang lain. 
  3. Tidak menganggu ibadah dan jalannya kegiatan keagamaan orang lain. 
  4. Tidak merusak tempat ibadah dan mengganggu ketenangan agama lain. 
  5. Tidak menghina dan merendahkan agama orang lain. 
  6. Berteman dengan orang yang berbeda keyakinan. 
  7. Tidak berlaku diskriminasi pada seseorang yang berbeda agama di sekolah, tempat kerja, dan lingkungan. 
  8. Tidak mengucilkan warga yang berbeda keyakinan di lingkungan tempat tinggal. 
  9. Menerima perbedaan orang lain. 
  1. Tidak melakukan tindakan diskriminasi pada seseorang yang berbeda suku. 
  2. Memperlakukan semua orang sama dan sejajar meski berbeda suku. 
  3. Menghormati dan menghargai suku lain. 
  4. Menghargai kebudayaan suku lain. 
  5. Tidak merusak dan menjarah barang seseorang yang berbeda suku. 
  6. Saling membantu dan menolong. 
  1. Mengenalkan kebudayaan Indonesia di dunia internasional. 
  2. Bangga memakai produk budaya buatan anak bangsa. 
  3. Mempelajari budaya di Indonesia dan mengambil sikap positif dari budaya tersebut. 
  4. Tidak berbicara buruk terhadap kebudayaan orang lain. 

Kebebasan adalah kemampuan individu untuk bertindak sesuai keinginannya. Pada dasarnya setiap manusia punya hak untuk memperoleh kebebasan berpendapat dan bertindak. Hak kebebasan ini telah disepakati oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa [PBB], setiap orang yang lahir punya hak sama.

Hak asasi ini termasuk diakui, dihormati, dijunjung tinggi. Tanpa adanya hak asasi, akan terjadi penindasan pada individu.

Baca Juga

Setiap orang memiliki hak untuk memeluk agama tanpa paksaan dari orang lain. Hak kebebasan dalam beragama ini termasuk beribadah dan taat pada agama yang dianut. Di Indonesia, toleransi beragama diatur dalam UUD 1945.

Toleransi diperlukan untuk menghargai seseorang yang ada di lingkungan maupun organisasi, berhak meyakini agama yang berbeda. Selain itu, toleransi diperlukan untuk tidak membeda-bedakan teman yang berbeda keyakinan.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề