Apa yang kamu ketahui tentang pancasila sebagai kepribadian bangsa

Jakarta -

Pancasila merupakan dasar negara yang dicetuskan pertama kali pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila yang tercipta dari kepribadian bangsa Indonesia memiliki fungsi tersendiri. Apa saja fungsinya?

Berikut daftar fungsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dikutip dari buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara yang ditulis Ronto,

9 fungsi Pancasila sebagai dasar negara

1. Pancasila sebagai ideologi negara

Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur baik secara material maupun spiritual.

Tujuan tersebut dicapai dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat. Selain itu, Pancasila sebagai ideologi juga mencakup sikap warga negara yang mewujudkan kehidupan bangsa dan dunia yang aman, tentram, tertib dan damai.

2. Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila sebagai dasar negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan.

Hal tersebut ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pada ketetapan ini dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.

3. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia yaitu pada zaman Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisannya tentang Pancasila.

Menurut Prof. Pringgodigdo, tanggal 1 Juni 1945 adalah istilah untuk hari lahir Pancasila. Sementara Pancasila itu sendiri telah ada dan menjadi jiwa sejak adanya Bangsa Indonesia.

4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Pada fungsi ini, Pancasila diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku serta perbuatan. Sikap mental dan tingkah laku yang dimaksud adalah bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Ciri khas inilah yang dimaksud dengan kepribadian.

5. Pancasila Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila.

Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut antara lain nilai ketuhanan-keagamaan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan-demokrasi, dan nilai keadilan sosial.

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum >>>

(faz/lus)


Page 2

Jakarta -

Pancasila merupakan dasar negara yang dicetuskan pertama kali pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila yang tercipta dari kepribadian bangsa Indonesia memiliki fungsi tersendiri. Apa saja fungsinya?

Berikut daftar fungsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dikutip dari buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara yang ditulis Ronto,

9 fungsi Pancasila sebagai dasar negara

1. Pancasila sebagai ideologi negara

Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur baik secara material maupun spiritual.

Tujuan tersebut dicapai dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat. Selain itu, Pancasila sebagai ideologi juga mencakup sikap warga negara yang mewujudkan kehidupan bangsa dan dunia yang aman, tentram, tertib dan damai.

2. Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila sebagai dasar negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan.

Hal tersebut ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pada ketetapan ini dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.

3. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia yaitu pada zaman Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisannya tentang Pancasila.

Menurut Prof. Pringgodigdo, tanggal 1 Juni 1945 adalah istilah untuk hari lahir Pancasila. Sementara Pancasila itu sendiri telah ada dan menjadi jiwa sejak adanya Bangsa Indonesia.

4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Pada fungsi ini, Pancasila diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku serta perbuatan. Sikap mental dan tingkah laku yang dimaksud adalah bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Ciri khas inilah yang dimaksud dengan kepribadian.

5. Pancasila Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila.

Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut antara lain nilai ketuhanan-keagamaan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan-demokrasi, dan nilai keadilan sosial.

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum >>>

Ilustrasi pancasila. Foto: pixabay

Pancasila sebagai kepribadian bangsa termasuk ke dalam hakikat fungsi yang harus diketahui warga negara Indonesia. Memahami fungsi pancasila sama halnya dengan memahami kedudukan bangsa itu sendiri.

Sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, fungsi Pancasila berkaitan erat dengan pokok dan kaidah negara yang fundamental. Hal tersebut melekat dan berpengaruh pada kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karenanya, setiap warga negara harus memahami fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa ini. Sebab, ketidaktahuan akan fungsi tersebut bisa membawa dampak negatif di kemudian hari.

Lantas apa penjelasan fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa? Agar lebih memahaminya, simak penjelasan berikut.

Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa

Ilustrasi pancasila. Foto: pixabay

Secara harfiah, kepribadian bangsa terdiri dari dua kata, yaitu kepribadian dan bangsa. Kepribadian adalah orientasi sifat yang berbeda dalam diri seseorang ketika menghadapi kondisi tertentu. Sedangkan bangsa adalah kumpulan masyarakat yang memiliki keterikatan dan saling berhubungan untuk mencapai tujuan bersama.

Dapat disimpulkan, pelaksanaan Pancasila sebagai kepribadian bangsa adalah perwujudan dari nilai-nilai budaya bangsa yang diyakini kebenaran dan kebaikannya. Nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan setiap warga negaranya.

Mengutip buku Memahami Pancasila oleh Fais Yonas Bo’a, fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa adalah menunjukkan jati diri bangsa sebagaimana adanya. Jati diri tersebut tentu harus disesuaikan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam tiap butir Pancasila.

Lebih lanjut, di buku yang sama, Mustafa Kamal Pasha menjelaskan bahwa Pancasila sebagai kepribadian bangsa tidak lain berasal dari jiwa masyarakat dalam bangsa itu sendiri. Pancasila berperan membimbing dan mengarahkan perilaku bangsa dalam kehidupan sehari-harinya.

Seperti yang diketahui, Pancasila terdiri dari lima butir yang berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Keterkaitan tersebut menunjukkan kesinambungan antar nilai dengan kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

Tiap butir Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa. Oleh karenanya, setiap warga negara harus memahami betul apa yang terkandung di dalamnya hingga kemudian mengamalkannya.

Mulai amalkan tiap butir pancasila dari hal-hal kecil terlebih dahulu. Kemudian hal kecil tersebut akan menjadi besar seiring dengan berjalannya waktu.

Agar lebih memahaminya, berikut contoh sikap pengamalan butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dikutip dari buku Sukses USBN Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs:

Ilustrasi penerapan pancasila sebagai kepribadian bangsa. Foto: pixabay

  • Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan pada orang lain.

  • Menghormati pemeluk agama lain dalam melaksanakan ibadah.

  • Bekerja sama antarumat beragama agar tercipta kerukunan antarumat beragama.

  • Bersikap tenggang rasa kepada orang lain.

  • Berani membela kebenaran dan keadilan.

  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

  • Saling menghormati dan mau bekerja sama dengan orang lain.

  • Tidak bertindak sewenang-wenang kepada orang lain.

  • Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban.

  • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa.

  • Cinta Tanah Air dan bangsa.

  • Bangga menjadi bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.

  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

  • Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

  • Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah.

  • Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.

  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

  • Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  • Mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan sendiri.

  • Menghormati hak-hak orang lain.

  • Menjauhi sifat boros dan bergaya hidup mewah.

  • Ringan tangan atau gemar membantu orang lain.

  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.