Apa yang kamu ketahui tentang pusat kegiatan belajar masyarakat pkbm
Menurut Sihombing dan Gutama (2000) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan suatu wadah dimana seluruh kegiatan belajar masyarakat dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan/keahlian, hobi, atau bakatnya yang dikelola dan diselenggarakan sendiri oleh masyarakat. PKBM adalah sebagai wahana untuk mempersiapkan warga masyarakat agar bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk dalam hal meningkakan pendapatannya. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta masalah-masalah pendidikan masyarakat serta kebutuhan akan pendidikan masyarakat, definisi PKBM terus disempurnakan terutama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan lembaga, sasaran, kondisi daerah serta model pengelolaan.
Show Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa PKBM adalah sebuah lembaga pendidikan yang dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat serta diselenggarakan di luar sistem pendidikan formal baik di perkotaan maupun di pedesaan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan belajar kepada seluruh lapisan masyarakat agar mereka mampu membangun dirinya secara mandiri sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Untuk itulah PKBM berperan sebagai tempat pembelajaran masyarakat terhadap berbagai pengetahuan atau keterampilan dengan memanfaatkan sarana, prasarana dan potensi yang ada di sekitar lingkungannya (desa, kota), agar masyarakat memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup. Dibentuknya PKBM adalah sebagai pemicu dan bersifat sementara, masyarakat sendirilah yang selanjutnya memiliki wewenang untuk mengembangkannya, karena itulah pendekatan dalam program PKBM ini disebut pendidikan berbasis masyarakat atau community-based education dengan harapan dapat dijadikan pijakan dan titik permulaan bagi semua komponen pembangunan untuk memberdayakan potensi-potensi yang ada di dalam masyarakat. 2. Tujuan dan Tugas-Tugas PKBM Terdapat tiga tujuan penting dalam pengembangan PKBM:
Sihombing (2001) menyebutkan bahwa tujuan pelembagaan PKBM adalah untuk menggali, menumbuhkan, mengembangkan, dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di masyarakat itu sendiri. Dalam arti memberdayakan seluruh potensi dan fasilitas pendidikan yang ada di desa sebagai upaya membelajarkan masyarakat yang diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, dengan prinsip pengembangan dalam rangka mewujudkan demokrasi bidang pendidikan. Pada sisi lain tujuan PKBM adalah untuk lebih mendekatkan proses pelayanan pendidikan terutama proses pelayanan pembelajaran yang dipadukan dengan berbagai tuntutan, masalah-masalah yang terjadi di sekitar lingkungan masyarakat itu sendiri. 3. Fungsi PKBM Peran serta masyarakat dalam pendidikan luar sekolah dapat dilakukan melalui Pusat Kegiatan Masyarakat (PKBM). Melalui pendidikan yang dilakukan di PKBM, masyarakat diharapkan dapat memberdayakan dirinya. Sihombing (2001) menyebutkan secara tegas fungsi PKBM adalah: a) tempat pusaran berbagai berbagai potensi yang ada dan berkembang di masyarakat, b) sebagai sumber informasi yang andal bagi masyarakat membutuhkan keterampilan fungsional, c) sebagai tempat tukar-menukar berbagai pengetahuan dan keterampilan fungsional di antara warga masyarakat. Berdasar pada peran ideal PKBM teridentifikasi beberapa fungsi-fungsi tersebut merupakan karakteristik dasar yang harus menjadi acuan pengembangan kelembagaan PKBM sebagai wadah learning society. Karakteristik tersebut masih menurut Sihombing (2001) adalah sebagai berikut:
4. Prinsip Pengembangan Program PKBM Beberapa prinsip dasar yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan dan menyusun program PKBM antara lain adalah:
Untuk mendukung terlaksananya prinsip-prinsip tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu menjadi patokan pengembang PKBM meliputi: a) kualitas sumberdaya manusia yang mengusung program, b) kemampuan bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu (masyarakat, pemerintah, dan sumber-sumber lainnya), c) kemampuan (kualitas, kompetensi) sumber belajar (tutor, fasilitator) terutama kesesuaian dengan program, d) warga belajar yang berminat dan butuh dengan program yang dikembangkan, e) fasilitas pendukung program yang representatif sesuai dengan kebutuhan program, f) partisipasi masyarakat dalam pengembangan program, g) alat kontrol (supervisi monitoring, dan evaluasi) program, h) daya dukung lain seperti model yang akan dikembangkan, materi, modul, atau sumber lain yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran dan sasaran didik, i) anggaran untuk mendukung program, j) pemeliharaan program agar program tetap eksis, k) pengembangan program ke depan. Sedangkan Sihombing dan Gutama (2000), menjelaskan bahwa beberapa faktor penunjang keberhasilan pengembangan program PKBM meliputi: a) kemampuan mengidentifikasi dan mencatat kebutuhan masyarakat (warga belajar), b) melayani kebutuhan dan minat warga belajar dalam kegiatan yang bervariasi atau sesuai kebutuhan dan minatnya, c) memobilisasi sumberdaya yang ada di masyarakat, d) membangun kemitraan dan kerjasama secara terbuka secara terbuka dengan berbagai lembaga atau oranisasi, sehingga PKBM mampu mengembangkan berbagai aktivitas pembangunan masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan lokal, e) memonitor perkembangan kegiatan serta keberhasilan sehingga dijadikan dasar pengembangan program ke depan, f) mencatat berbagai kelebihan dan kekurangan dari kegiatan yang dikelembagaan PKBM. Langkah-langkah dalam penyusunan program PKBM dapat diikuti sebagai berikut: a) merencanakan program kegiatan, b) menentukan dan menetapkan berbagai sumber yang dibutuhkan baik sumber daya manusia, material maupun finansial, c) melakukan sosialisasi program ke masyarakat dan pemerintah daerah, d) menerima warga belajar, e) mencari kebutuhan warga belajar berkaitan dengan materi yang dikembangkan dalam program, f) menetapkan kebutuhan materi pembelajaran (program), g) menetapkan target dan tujuan program, h) menyusun kurikulum dan materi pembelajaran, i) menjalankan program, j) melakukan monitoring dan evaluasi program, k) mengembangkan program berdasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi. Bidang pendidikan merupakan program andalan PKBM saat ini. Beberapa program pendidikan yang dikembangkan di antaranya adalah:
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan keaksaraan dasar warga masyarakat yang masih buta aksara. Saat ini di Indonesia terdapat 5,2 juta orang usia 10 sampai 44 tahun yang masih buta huruf, apabila ditambah dengan anak yang putus sekolah (drop out) maka jumlah tersebut akan mencapai 6 juta orang (Depdiknas, 2006). Olah karena itu sasaran dari kegiatan ini adalah melayani warga masyarakat yang menyandang buta aksara berusia di antara 10 sampai 44 tahun, dengan prioritas usia antara 17 sampai 30 tahun. Materi pembelajaran dan bahan atau sarana pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan mata pencaharian warga belajar. Perkembangan kemampuan dan keterampilan warga belajar dicatat oleh tutor sebagai hasil evaluasi pembelajaran, terutama berhubungan dengan mata pencahariannya, baik dalam bentuk tulisan maupun perubahan tingkah laku warga belajar selama mengikuti (proses) pembelajaran. Sangat dimungkinkan tidak ada tes khusus hasil belajar.
Salah satu program yang dikembangkan di PKBM adalah program pendidikan anak usia dini. Alasan dasar mengapa program ini dikembangkan karena sampai saat ini perhatian terhadap pendidikan anak usia dini masih sangat rendah. Padahal, konsep pembangunan sumber daya manusia (SDM) justru dimulai sejak masa usia dini. Rendahnya kualitas hasil pendidikan di Indonesia selama ini cerminan rendahnya kualitas SDM Indonesia. Oleh sebab itu PKBMmemiliki kewajiban untuk mengembangkan program tersebut sejalan dengan tujuan dan fungsi PKBM di tengah-tengah masyarakat.
Rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia salah satunya diakibatkan oleh tingginya angka putus sekolah, pada level pendidikan dasar dan level pendidikan menengah. Pada tingkat Sekolah Dasar 25 persen dari jumlah lulusannya tidak melanjutkan ke jenjang (level) yang lebih tinggi atau jenjang SMP/Mts, begitu pula 50 persen lulusan SMP/Mts tidak melanjutkan ke jenjang SMA/MA. (Depdiknas 2006). Oleh karena permasalahan-permasalahan tersebut, program kesetaraan merupakan program yang sangat vital dalam menjawab permasalahan kualitas (mutu) sumber daya manusia. Sesuai dengan fungsi dan peranannya PKBM sebagai pusat kegiatan pembelajaran masyarakat memiliki peran penting dalam mengembangkan program-program kesetaraan di tengah-tengah masyarakatnya. Program kesetaraan melingkupi program Kelompok Belajar paket A setara SD/MI, Kelompok Belajar Paket B setara SMP/MTs dan Kelompok Belajar Paket C SMA/MA.
Program kelompok belajar usaha (KBU) diperuntukkan bagi masyarakat (warga belajar) yang minimal telah bebas buta aksara dan atau selesai program kesetaraan. Juga masyarakat lainnya yang merasa perlu untuk meningkatkan dan memperoleh pengetahuan serta keterampilan baru. Warga belajar dikelompok belajar usaha dapat memilih berbagai alternatif jenis keterampilan dan jenis usaha yang akan dikembangkan dalam kelompoknya sesuai dengan kebutuhan dan minatnya.
Salah satu program yang teridentifikasi dikembangkan PKBM adalah program magang. Dalam PKBM magang dibagi dalam dua kegiatan ada magang individual dan ada magang kelompok. Magang individual adalah magang yang dilakukan oleh satu orang warga belajar pada kegiatan-kegiatan pelatihan atau keterampilan tertentu. Sedangkan magang kelompok adalah pemagangnya lebih dari 1 orang biasanya 2 sampai dengan 5 orang. Jenis keterampilan yang dimagangkan sangat bervariasi dan tergantung kebutuhan dan kesiapan warga belajar serta kesiapan PKBM dalam meyiapkan program-program yang sesuai dengan dunia industri. Sasaran magang adalah warga belajar yang minimal sudah terbebas dari buta huruf atau telah menyelesaikan pendidikan dasar (Paket A dan B, SD/MI, SMP/MTs) serta memiliki dasar keterampilan tertentu. Program magang merupakan program khusus yang dikembangkan PKBM, dan tidak semua PKBM menyelenggarakan program ini karena menuntut kesiapan dan kerjasama dengan mitra (industri) atau bengkel kerja tertentu. Kegiatan magang yang diselenggarakan PKBM umumnya disesuaikan dengan daerah tertentu, seperti Bali, banyak warga belajar yang magang di galeri (lukisan), perhotelan atau menjadi guide (pengantar), serta magang pada industri kerajinan khas Bali seperti souvenir. Begitu pula di daerah lainnya seperti di Jawa Barat di daerah Tasikmalaya dan Ciamis magang banyak dilakukan pada industri pakaian khususnya border. Di Jawa Tengah magang keterampilan banyak dilakukan di industri batik baik yang berskala kecil maupun menengah.
Beberapa jenis keterampilan yang teridentifikasi dan dikembangkan dalam PKBM adalah: keterampilan komputer (software dan hardware), kursus keterampilan bahasa (Inggris, tata busana, Mandarin, Arab dan lain-lainl). Kursus mekanik otomotif, elektronika, perhotelan, tata busana, tata boga, tata kecantikan, gunting rambut, akupuntur, memasak, pijat dan lain-lain. Program-program tersebut dikembangkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka mendukung profesi (profesional). Program-program PKBM dikembangkan secara bervariasi dan tergantung pada kebutuhan sasaran didik atau warga belajar. Jarang sekali ditemukan satu PKBM yang mengembangkan lebih dari 4 program kegiatan, paling dominan 2 sampai 3 program kegiatan dengan sasaran yang bervariasi, baik dari usia maupun latar belakang pendidikan dan ekonomi. Beberapa PKBM lebih banyak mengembangkan program yang sesuai dengan program pemerintah khususnya Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah atau program daerah seperti dari Dinas Pendidikan (Sub Dinas PLS). Beragam satuan pendidikan nonformal yang terdapat pada PKBM harus menghadapi berbagai hambatan terkait dengan kinerja program-program yang dijalankan di dalamnya. Berbagai hambatan pendidikan masyarakat, menurut Sihombing (2001) dapat digambarkan sebagai berikut:
4. Evaluasi program Evaluasi oleh Gunardi dalam modul mata kuliah Perencanaan Evaluasi Partisipatif didefinisikan sebagai proses penaksiran nilai atau nilai potensial yang berkelanjutan dan sistematik. Menurut Gunardi, evaluasi program adalah suatu rangkaian yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat keberhasilan program. Ada beragam evaluasi. Ditinjau dari substansi evaluasi, evaluasi dapat dilakukan terhadap proses pelaksanaan kegiatan dan dapat pula dilakukan hasil (tercapainya tujuan) pelaksanaan suatu kegiatan. Evaluasi proses berarti mempelajari apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanaan sesuai dengan rencana, apa kesulitan yang dihadapi dalam melaksanakan kegiatan, adakah tindakan yang berbeda dari apa yang direncanakan, apakah tindakan yang berbeda ini berakibat baik atau buruk. Dalam mengevaluasi hasil, pengukuran dapat dilakukan pada:
Di bidang pendidikan, dikenal pula dua jenis lain dari evaluasi, yaitu:
Menurut waktu pelaksanaannya, evaluasi suatu proyek dikategorikan sebagai:
Evaluasi mempunyai beberapa tujuan. Dalam bidang pendidikan penyuluhan pertanian, Gunardi menyatakan ada enam maksud evaluasi, yaitu:
Gunardi menyatakan bahwa untuk melakukan evaluasi yang ilmiah, langkah-langkahnya adalah:
Tata urutan di atas dapat diterapkan pada evaluasi yang konvensional maupun evaluasi partisipatif. Pada evaluasi konvensional, semua langkah evaluasi di atas dilakukan oleh pihak luar dan biasanya dilakukan untuk kepentingan pihak luar, terutama pihak proyek. Sebaliknya pada evaluasi partisipatif seluruh tahapan di atas dilakukan oleh masyarakat, pihak luar hanya bertugas memfasilitasi proses tersebut. Sedangkan evaluasi program menurut Musa dalam Widiamega (2010) adalah suatu kegiatan untuk memperoleh gambaran tentang suatu keadaan objek yang dilakukan secara terencana, sistematik, dengan arah dan tujuan yang jelas. Secara umum evaluasi dapat diartikan sebagai upaya seksama untuk mengumpulkan, menyusun, mengolah dan menganalisa fakta, data, dan informasi untuk menyimpulkan harga, nilai, kegunaan, kinerja, dan lain-lain mengenai sesuatu yang kemudian dibuat kesimpulan sebagai proses bagi pengambilan keputusan. Fungsi evaluasi program di antaranya adalah:
Departemen Pertanian dikutip dalam Widiamega (2010) mengemukakan jenis evaluasi untuk mengevaluasi program, yaitu:
Evaluasi input adalah penilaian terhadap kesesuaian antara input-input program dengan tujuan program. Input adalah semua jenis barang, jasa, dana, tenaga manusia, teknologi dan sumberdaya lainnya yang perlu tersedia untuk terlaksananya suatu kegiatan dalam rangka menghasilkan output dan tujuan suatu proyek atau program
Evaluasi output adalah penilaian terhadap output-output yang dihasilkan oleh program. Output adalah produk atau jasa tetentu yang diharapkan dapat dihasilkan oleh suatu kegiatan dari input yang tersedia untuk mencapai proyek atau program. Contoh output adalah perubahan pengetahuan (aras kognitif), perubahan sikap (aras afektif), kesediaan perilaku (aras konatif), dan perubahan perilaku (aras psikomotorik). Aras kognitif adalah tingkat pengetahuan seseorang. Aras afektif adalah kecenderungan sikap seseorang yang dipengaruhi oleh perasaannya terhadap suatu hal. Aras konatif adalah kesediaan seseorang berperilaku tertentu yang perilakunya dipengaruhi oleh sikapnya terhadap suatu hal. Aras tindakan adalah perilaku seseorang yang secara nyata diwujudkan dalam perbuatan sehari-hari sehingga membentuk suatu pola.
Evaluasi effect adalah penilaian terhadap hasil yang diperoleh dari penggunaan output-output program, sebagai contoh adalah efek yang dihasilkan dari perubahan perilaku peserta suatu penyuluhan. Efek biasanya sudah mulai muncul pada waktu pelaksanaan program namun efek penuh biasanya baru tampak setelah program berakhir.
Evaluasi impact adalah penilaian yang diperoleh dari efek proyek yang merupakan kenyataan yang sesungguhnya yang dihasilkan oleh proyek pada tingkat yang lebih luas dan menjadi tujuan jangka panjang. Evaluasi dampak dapat dipertimbangkan dengan penggunaan penilaian yang kualitatif. 5. Komponen, dan Proses Program yang Dievaluasi dalam Pendidikan Luar Sekolah Evaluasi program adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data secara sistematis tentang program penidikan luar sekolah, sebagai masukan bagi pengambilan alternative keputusan. Alternatif keputusan itu antara lain untuk perhentian, perbaikan, modifikasi, perluasan, peningkatan, atau tindak lanjut program pendidikan luar sekolah. Secara rinci komponen, proses dan tujuan program pendidikan luar sekolah yang sistemik menurut Sudjana (2006) adalah:
6. Penelitian tentang Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Program Pendidikan Sebelum ini telah dilakukan beberapa penelitian-penelitian yang berhubungan dengan program-program pendidikan. Seperti yang telah dilakukan oleh Yuliantoro (2008) dalam tesisnya yang berjudul Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kelompok Belajar Usaha (KBU) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang mengkaji permasalahan yang menyebabkan kurang berkembangnya program Kelompok Belajar Usaha (KBU) dalam penelitian ini kurang berkembang. Menurut Yuliantoro (2008) kurang berkembangnya KBU dalam penelitian ini adalah dikarenakan (1) kurangnya minat dan motivasi warga belajar dikarenakan jenis keterampilan yang diajarkan kurang variatif. (2) pemasaran yang tidak berkembang. (3) keterbatasan modal. (4) masih banyaknya warga miskin dan pengangguran yang belum mengetahui tentang KBU. Upaya pengembangan yang dilakukan KBU dalam penelitian Yuliantoro (2008) adalah dengan menampung aspirasi warga belajar, pengelola dan instruktur melalui diskusi. Selanjutnya, hasil diskusi tersebut disepakati untuk mengembangkan KBU yang lebih aspiratif dan partisipatif yang melibatkan seluruh stake holder dengan mengembangkan konsep good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Haryati (2007) dalam penelitiannya yang berjudul Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Keefektifan Pembelajaran Kejar Paket B Setara SLTP menemukan bahwa terdapat beberapa faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi keefektifan pembelajaran kejar Paket B. Faktor internal yang berhubungan dengan keefektifan adalah status sosial ekonomi warga belajar. Sedangkan faktor eksternal yang memiliki hubungan nyata degan keefektifan pembelajaran kejar Paket B adalah tersebut adalah materi, kualitas pengajar, intensitas pengajaran, dorongan orang tua, dan peluang kerja. 7. Proses Manajemen Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) PKBM Sebagi Lembaga Penyelenggara Satuan Pendidikan Luar Sekolah. Pembangunan pendidikan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berlangsung dalam proses budaya, sehingga dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia. Manusia Indonesia yang berkualitas itu harus diselaraskan dengan upaya mewujudkan pembentukan identitas bangsa. Dengan demikian manusia Indonesia yang berkualitas adalah manusia yang mempunyai kapabilitas dan kemandirian dalam kehidupan berbagsa dan bernegara. Di samping itu, pelaksanaan pendidikan tidak sederhana. Keragaman letak geografis bangsa dengan aneka ragam budaya, adat istiadat, dan bahasa, menuntut adanya isi dan pola pelaksanaan pendidikan yang tidak seragam. Keragaman Dalam UU.No.2 Tahun 1989 dan PP No.38 Tahun 1992 jo UU.No.20 Tahun 2003, ditemukan istilah-istilah pengelolaan pendidikan, pengelolapendidikan, penyelenggaraan pendidikan, pengawasan, dan peniliaian pendidikan. Pada dasarnya istilah-istilah tersebut adalah merupakan penjabaran dan pengimplementasian konsep-konsep administrasi pendidikan dalam Dalam PP.No.73, Bab III, pasal 3 ayat 1, bahwa “jenis pendidikan luar sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan jabatan, pendidikan kedinasan dan pendidikan kejuruan”. Pasal ini mengisyaratkan bahwa sebagai PLS, PKBM merupakan salah satu bentuk kelembagaan yang dapat menyelenggarakan satuan-satuan pendidikan luar Tugas Pokok dan Fungsi PKBM Penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dalam bentuk PKBM merupakan arah baru dalam sistem pendidikan luar sekolah yang memiliki visi untuk memberdayakan masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidupnya. “PKBM adalah suatu wadah dari berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi dan budaya”. (Balai Pengembangan Kegiatan Belajar, 2001). PKBM dibentuk oleh masyarakat, merupakan milik masyarakat, dan dikelola oleh masyarakat yang pembentukannya dilakukan dengan memperhatikan sumber-sumber potensi yang terdapat pada daerah yang bersangkutan terutama jumlah kelompok sasaran dan jenis usaha/keterampilan yang secara ekonomi, sosial dan budaya dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga belajar khususnya dan warga masyarakat sekitarnya. Secara
Sementara Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (2001) menentukan bahwa PKBM memiliki dua fungsi yaitu fungsi utama dan fungsi pendukung. Adapun fungsi utama PKBM menurut Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (2001) adalah “Sebagai wadah berbagai kegiatan belajar masyarakat untuk
Berlakunya UU.No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta UU.No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah menuntut penanganan berbagai masalah, yang selama ini menjadi wewenang pemerintah pusat, termasuk masalah pendidikan yang selama ini ditangani secara sentralistik diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Manajemen pendidikan tidak bisa disamakan dengan manajemen Sebagaimana diungkapkan Fakry Gaffar (2001) “Guna mewujudkan makna manajemen pendidikan secara operasional perlu dipahami fungsi-fungsi pokok manajemen tersebut, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan”. Ketiga fungsi tersebut hanya merupakan bagian dari fungsi manajemen karena masih banyak fungsi lain yang dikemukakan para ahli serta dapat diterapkan dalam berbagai bidang termasuk bidang pendidikan. Tetapi dari sekian banyak fungsi manajemen yang dikemukakan para ahli, ketiga fungsi tersebut merupakan fungsi yang paling mudah dipahami. Perencanaan merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan dalam Selanjutnya, unsur-unsur proses tersebut akan diuraikan berikut ini. 1. Perencanaan Perencanaan sebagai bagian penting dalam proses manajemen merupakan suatu tahap yang harus dilewati sebelum melangkah ke tahap berikutnya, karena melalui proses ini dapat ditentukan tujuan yang hendak dicapai melalui proses tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta fakta-fakta di lapangan. Sebagaimana diungkapkan Maman Ukas (2003) bahwa perencanaan dapat didefinisikan sebagai “suatu proses penggunaan fakta-fakta yang berhubungan dengan dugaan masa yang akan datang yang akan diikuti dengan tindakan perbuatan untuk mencapai tujuan tertentu”. Sehubungan dengan hal tersebut maka pendirian PKBM sebagai suatu wadah pemberdayaan masyarakat memerlukan suatu perencanaan yang matang dengan memperhatikan persyaratan-persyaratan tertentu serta penggunaan strategi yang tepat dalam mewujudkannya. Melalui perencanaan yang baik PKBM diharapkan dapat menjadi suatu wadah pemberdayaan masyarakat yang benar- benar handal sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagaimana yang diharapkan dan pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas sumber daya manuasia secara menyeluruh. Adapun langkah-langkah yang dapat 2. Pengorganisasian Pengorganisasian sebagai salah satu fungsi manajemen bertujuan menciptakan hubungan yang baik antar tiap bagian sehingga mampu melahirkan koordinasi yang baik antara atasan dengan bawahan dalam suatu organisasi. Sehubungan dengan hal tersebut Maman Ukas (2003) mengemukakan bahwa “ada tiga langkah yang dapat dilaksanakan: 1) Merancangkan struktur organisasi, 2) Mendefinisikan wewenang, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab, dan 3) Menetapkan hubungan kerja”. Sejalan dengan tujuan pengorganisasian di atas, berdasarkan Balai Pengembangan kegiatan pembelajaran menjelaskan bahwa tujuan pengoranisasian dalam PKBM adalah: (1) Pendayagunaan sumber daya untuk pelaksanaan program/kegiatan; (2) Pelaksanaan program/kegiatan; (3) Tenaga kependidikan pada penyelenggaraan PKBM dan pelaksanaan program kegiatan. Adapun kegiatan yang dilakukan dalam proses pengorganisasian PKBM sebagaimana diuraikan Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (2001) adalah sebagai: (1) Menyiapkan dan menggerakkan sumber daya yang teridentifikasi; (2) Mengkaji dan menata sumber daya yang akan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan/tuntutan program/kegiatan; dan (3) Menata pelaksanaan program/kegiatan serta menata tenaga kependidikan 3. Pelaksanaan Pembelajaran Pada prinsipnya pelaksanaan pembelajaran di PKBM tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan pembelajaran pada sistem persekolahan, namun di dalam PKBM kegiatan pembelajaran lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta tuntutan pasar, di samping itu warga belajar yang ada di dalam PKBM tidak dibatasi oleh usia sebagaimana dalam pendidikan persekolahan. Adapun kegiatan dalam pelaksanaan PKBM berdasarkan Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (2001) adalah: (1) Memotivasi warga belajar, (2) Mengadakan dan atau mengembangkan bahan belajar pokok bagi warga belajar dan bahan pengajaran pokok bagi tutor/ nara sumber; (3) Melaksanakan proses belajar mengajar; dan (4) Menilai proses dan hasil kegiatan mengajar secara berkala. 4. Pengendalian dan Pengevaluasian Proses pelaksanaan kegiatan dalam berbagai bidang perlu dikendalikan serta dievaluasi secara berkesinambungan guna memperoleh hasil yang maksimal. Demikian halnya pelaksanaan PKBM sebagai suatu wadah pengembangan sumber daya manusia, karenanya Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (2001) menetapkan langkah-langkah: (1) Melaksanakan pemantauan dan pengendalian pelaksanaan program/kegiatan; (2) Mengukur tingkat pencapaian tujuan penyusunan; (3) Menyusun rekomendasi hasil pengukuran dan bahan masukan penyusunan rencana kerja tahunan; dan (4) Menyusun laporan tahunan penyelenggaraan PKBM. Fungsi dan Kemampuan Manajerial Pengelola PKBM Lembaga pendidikan PKBM, memiliki peranan yang amat penting bagi pembinaan generasi muda untuk dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan bangsa yang sedang berkembang. Hal ini membawa implikasi bahwa proses pendidikan di lingkungan PKBM harus mampu menumbuhkembangkan pengetahuan, kemampuan, sikap dan nilai-nilai setiap individu peserta didik. Dalam hal ini penulis memandang bahwa PKBM merupakan sub sistem dari sistem masyarakat di mana PKBM tersebut berada. Ia harus mampu memberikan sumbangan bagi perkembangan masyarakat. Upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional pada jalur pendidikan non-formal, khususnya PKBM, akan banyak bergantung kepada berbagai faktor, baik dari dalam sistem kelembagaan itu sendiri maupun faktor-faktor dari luar sistem PKBM. Salah satu faktor kunci (the key factor) yang berasal dari “internal system” PKBM adalah para pengelola. Hal ini disebabkan oleh fungsi dan peranan pengelola sebagai manajer organisasi adalah “the key person” yang menentukan kelancaran dan keberhasilan segala kegiatan PKBM. Apa yang dimaksud dengan PKBM jelaskan menurut pendapat anda dan para ahli?Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.
Bagaimana fungsi PKBM dalam mengembangkan program program pendidikan masyarakat?PKBM berfungsi sabagai tempat menggali, mangkaji, menganalisa berbagai persoalan atau permasalahan dalam bidang pendidikan nonformal dan ketrampilan baik yang berkaitan dengan program yang dikembangkan di PKBM.
Apa yang harus dilakukan PKBM dalam memfasilitasi masyarakat?Untuk memfasilitasi masyarakat belajar sepanjang hayat, maka PKBM perlu melakukan perencanaan atau mendesain instruksional, yaitu menganalisis kebutuhan masyarakat, merancang program pembelajaran; mengembangkan bahan strategi, serta sumber belajar yang beraneka ragam; mengimplementasikan bahan, metode pembelajaran, dan ...
PKBM termasuk pendidikan apa?Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional mengakui bahwa PKBM adalah Satuan Pendidikan Non Formal. Hal ini sama seperti diakuinya Sekolah adalah Satuan Pendidikan Formal.
|