Apa yang terjadi jika jenis material dan spesifikasi material pada proses jahit tidak diidentifikasi

LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 177 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI INDUSTRI PENGOLAHAN GOLONGAN POKOK INDUSTRI PAKAIAN JADI BIDANG INDUSTRI GARMEN BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Industri garmen merupakan industri padat karya, dimana sebagian proses produksi dikerjakan oleh tenaga manusia yang terampil dan ahli untuk menghasilkan produk yang bekualitas. Pertumbuhan industri garmen di Indonesia sangat tinggi dan memerlukan banyak tenaga kerja untuk mencukupi kebutuhan industri tersebut. Untuk itu kita perlu mempersiapkan tenaga kerja yang mempunyai keahlian dan kompetensi yang tinggi yaitu dengan membuat standarisasi dan sertifikasi kompetensi di bidang industri garmen agar pengakuan terhadap kualitas tenaga kerja industri garmen menjadi lebih jelas dan terukur. Standar Kompetensi Kerja Nasional [SKKNI] adalah uraian kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja minimal yang harus dimilki seseorang untuk menduduki jabatan tertentu yang berlaku secara nasional. Proses perumusan standar kompetensi kerja pada bidang industri garmen diawali dengan penyusunan peta kompetensi di bidang industri garmen berdasarkan data empiris yang diperoleh melalui survey awal ke lapangan dengan melibatkan berbagai stakeholder. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No 95 Tahun 2017 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha 1 Indonesia [KBLI] dinyatakan bahwa industri garmen, secara terperinci dapat dijelaskan sebagai berikut: Kategori [C] Industri pengolahan, Golongan pokok [13] Industri tekstil, dimana klasifikasi secara sederhana dapat dilihat seperti pada Tabel berikut ini: Tabel 1.1 Klasifikasi Baku Bidang Industri Garmen KLASIFIKASI KODE JUDUL Kategori C Industri pengolahan Golongan Pokok 14 Industri pakaian jadi Bidang Industri GMT Industri garmen Area Pekerjaan 01 Merchandising 02 Product development 03 Pola dan marker 04 Production Planning Inventory Control [PPIC] 05 Purchasing 06 Produksi 07 Quality 08 Industrial engineering 09 Warehouse aksesori] [fabrics, and trims, B. Pengertian 1. Standar approval adalah standar yang digunakan sebagai acuan yang sudah disetujui oleh pihak buyer/pemberi order. 2. Breakdown proses adalah urutan proses dan rincian dalam pembuatan sebuah garmen. 3. Trims dan aksesori adalah alat kelengkapan sebuah garmen selain kain yaitu berupa benang, interlining, velcro, hang tag, price tag, size label, main label, content label, heat transfer print, embroidery, zipper, polybag. 4. Costing adalah perhitungan biaya produksi digunakan untuk membuat sebuah produk. 2 5. Production Capacity adalah kemampuan suatu industri untuk mencapai jumlah unit maksimal yang dapat dihasilkan dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan sumber daya yang tersedia. Kapasitas produksi ini biasanya dinyatakan dengan jumlah unit yang dihasilkan [volume] per satuan waktu. 6. Grading adalah suatu sistem pengembangan pola dengan cara penambahan atau pengurangan ukuran yang mengacu pada pola dasar. 7. Marker adalah lembaran kertas atau kain bergambar pola-pola [pattern] sesuai dengan rincian model [style] pakaian jadi yang telah direncanakan, dimana pola-pola tersebut ditata sedemikian rupa sehingga didapatkan penggunaan atau pemakaian bahan se-efisien mungkin dengan tanpa mengurangi kualitas tampilan pakaian sesuai dengan style yang direncanakan. 8. Pre-Production Meeting adalah suatu pertemuan/rapat yang dilaksanakan oleh bagian terkait [produksi, Merchandiser, Industrial Engineering] untuk membahas semua rincian order, alur proses produksi hingga pencegahan masalah pada saat pembuatan garmen. 9. Monitoring Time and Action adalah proses pengawasan waktu dan tindak lanjut suatu rencana. 10. Shipment adalah proses pengiriman barang jadi dari pabrik ke buyer [pemesan] yang dapat ditempuh dengan melalui jalur udara dan laut. 11. Lockstitch adalah suatu jahitan dengan tipe jeratan kunci yang digunakan untuk menjahit semua jenis kain tipis, sedang maupun tebal. 12. Chainstitch adalah suatu jahitan dengan tipe jeratan rantai yang digunakan untuk menjahit pakaian yang memerlukan kekuatan yang cukup tinggi. 12. Overlock adalah suatu jahitan tepi yang digunakan untuk pengaman bahan. Mesin overlock ini dapat dioperasikan dengan menggunakan jumlah jarum sebanyak 1, 2, atau 3 yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. 13. Flatlock adalah suatu jahitan dengan tipe jeratan kunci yang tersedia dalam 2 [dua] tipe yaitu flat bed dan cylinder bed. 3 14. Blind Stitch adalah suatu jahitan dengan tipe kelim susup yang tidak terlihat seperti tipe jahitan yang lain. 15. Bartack adalah jahitan zig zag dengan kerapatan tinggi yang berfungsi untuk mengunci jahitan pada bagian tertentu. 16. Seam sealing adalah suatu proses pelekatan suatu bahan tahan air dengan menggunakan panas yang digunakan untuk menutup jahitan. Tujuan utama dari bahan tersebut adalah untuk menahan atau mencegah air yang berpotensi masuk ke dalam pori-pori kain. 17. Ironing adalah proses merapikan garmen dengan menggunakan uap air atau panas [setrika]. 18. Metal Detector adalah mesin deteksi logam yang mempunyai tingkat sensitifitas tertentu. 19. Folding adalah proses pelipatan garmen yang dilakukan setelah proses ironing. 20. Line Balancing adalah suatu analisis perhitungan keseimbangan hasil produksi dengan membagi beban antar proses secara berimbang sehingga tidak ada proses yang idle akibat terlalu lama menunggu keluarnya produk dari proses sebelumnya. Adapun tujuan utama dalam menyusun line balancing adalah untuk membentuk dan menyeimbangkan beban kerja yang dialokasikan pada setiap proses produksi. 21. Polybag adalah plastik kemasan, dalam hal ini digunakan untuk membungkus garmen agar rapi dan terhindar dari benda kotor. 22. Handfeel atau disebut juga dengan pegangan kain adalah proses pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui sifat kain. 23. Layout Sewing adalah penyusunan mesin jahit sesuai dengan alur proses yang diperlukan. 24. Jahitan Smocking adalah jahitan yang dilakukan dengan cara membuat kerutan – kerutan untuk menghasilkan motif sesuai dengan pola tertentu. 25. Fastening adalah proses memasang aksesori garmen berupa metal atau plastik yang berfungsi sebagai kancing. 26. Jahitan Fagotting adalah process menggabungkan panel fabric dengan membentuk dekoratif tertentu. 4 27. Jahitan zig-zag adalah jahitan untuk menggabungkan panel fabric dengan membentuk pola atau motif zig zag. 28. Embroidery adalah proses sulaman atau disebut juga dengan memberi hiasan pada kain yang telah ditenun atau dirajut dengan menggunakan mesin khusus. 29. Embossing adalah proses menciptakan gambar tiga dimensi atau desain pada kain dan bahan lainnya. 30. Gelar-susun kain [spreading] yaitu proses gelar-susun kain pada meja potong dan dilakukan penumpukan kain secara merata. 31. Fusing Interlining adalah proses merekatkan interlining pada komponen-komponen garmen tertentu contohnya plaket, kerah, manset dan tutup saku dengan menggunakan mesin fusing. 32. Swatches adalah standar approval kain yang digunakan sebagai standar acuan untuk konstruksi kain, warna dan atau motif kain yang akan dipakai untuk produksi. 33. Blanket fabric adalah sample kain yang diambil dari kedatangan kain di gudang untuk melihat konsistensi warna kain di awal, tengah, dan akhir rol kain. 34. Worksheet/Tech Pack adalah standar acuan yang menjelaskan tentang konstruksi jahitan, design atau model, serta material yang akan dipakai dan penempatannya dalam sebuah produk garmen. 35. Fabric Shrinkage adalah kain yang mengalami kesusutan pada proses lanjutan seperti washing dan steaming/ironing. 36. Elongation allowance adalah penambahan kain yang dibutuhkan dengan mempertimbangkan faktor mulur atau menyusutnya kain. 37. Metode one way cut adalah metode penggelaran kain dengan cara satu arah. 38. Metode two way cut adalah metode penggelaran kain dengan cara satu arah. 39. Metode Face up adalah yaitu cara meletakkan kain dengan permukaan menghadap keatas pada saat penggelaran [spreading]. 40. Metode Face down adalah yaitu cara meletakkan kain dengan permukaan menghadap kebawah pada saat penggelaran [spreading]. 5 41. Metode face to face adalah meletakkan kain dengan arah saling menghadap. 42. Gauge adalah alat bantu utk membatasi jahitan supaya terlihat rapi dan rata. 43. Stitching density adalah kerapatan jahitan yang diukur dalam bentuk per satuan SPI [Stitch Per Inch]. 44. Embelishment adalah ornamen yang ditambahkan untuk memberikan hiasan pada garmen contohnya sequins [payet], grommets. 45. Product Safety adalah upaya untuk membuat produk yang aman bagi pemakai produk tersebut. 46. Strike off adalah potongan kain [plain fabric atau design fabric]. 47. Clock Wise System adalah Metode inspection garmen yang dilakukan searah jarum jam agar efektif dan efisien. 48. Takt time adalah waktu yang tersedia untuk memproduksi suatu barang dibagi dengan jumlah barang yang diminta pelanggan dalam kurun waktu tertentu. 49. Cycle time adalah waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan produksi satu unit/buah [piece] dari awal sampai akhir. 50. FIFO [First In First Out] yang berarti bahwa persediaan yang pertama kali masuk itulah yang pertama kali dicatat sebagai barang yang digunakan. 51. Shipping mark adalah keterangan yang tertera atau tertulis dalam kemasan barang. 52. Country of Origin merupakan negara asal produk dihasilkan. 53. GSD [General Sewing Data] adalah metoda analisis waktu untuk menentukan standrad waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu proses. 54. DMAIC [Define Measure Analyze Improve Control] sebuah urutan siklus perbaikan berdasarkan performance data yang digunakan untuk meningkatkan dan menstabilkan proses produksi sehingga didapatkan kwalitas dan produktifitas sesuai target yang ditentukan. 55. SMV [Standard Minutes Value] adalah standar waktu yang dibutuhkan untuk melakukan satu proses atau total jumlah waktu yang dibutuhkan untuk menjadikan satu garmen. 6 56. MOQ [Minimum Order Quantity] adalah jumlah minimal yang harus dipenuhi untuk pemesanan sebuah produk. C. Penggunaan SKKNI Standar kompetensi dibutuhkan oleh beberapa lembaga/institusi yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, sesuai dengan kebutuhan masing-masing : 1. Untuk institusi pendidikan dan pelatihan a. Memberikan informasi untuk pengembangan program dan kurikulum. b. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan, penilaian, dan sertifikasi. 2. Untuk dunia usaha/industri dan penggunaan tenaga kerja a. Membantu dalam rekrutmen. b. Membantu penilaian unjuk kerja. c. Membantu dalam menyusun uraian jabatan. d. Membantu dalam mengembangkan program pelatihan yang spesifik berdasar kebutuhan dunia usaha/industri. 3. Untuk institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi a. Sebagai acuan dalam merumuskan paket-paket program sertifikasi sesuai dengan kualifikasi dan levelnya. b. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan penilaian dan sertifikasi. D. Komite Standar Kompetensi 1. Susunan Komite Standar Kompetensi Sektor Industri Kementerian Perindustrian dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1456 Tahun 2019 tanggal 09 September 2019, yang dapat dilihat pada Tabel 1. 7 Tabel 1. Susunan Komite Standar Kompetensi Sektor Industri NO INSTANSI/ LEMBAGA NAMA JABATAN DALAM TIM 1. Sekretaris Jenderal Kementerian Pengarah Perindustrian 2. Kepala Badan Penelitian Pengembangan Industri 3. Direktur Jenderal Industri Kima, Kementerian Pengarah Farmasi, dan Tekstil Perindustrian 4. Direktur Jenderal Industri Agro 5. Direktur Jenderal Industri Logam Kementerian Pengarah Mesin, Alat Transportasi, dan Perindustrian Elektronika 6. Direktur Jenderal Industri Kecil, Kementerian Pengarah Menengah, dan Aneka Perindustrian 7. Direktur Jenderal Ketahanan, Kementerian Pengarah Perwilayahan, dan Akses Industri Perindustrian Internasional 8. Kepala Badan Penelitian Pengembangan Industri dan Kementerian Ketua Perindustrian 9. Kepala Pusat Pendidikan Pelatihan Industri dan Kementerian Sekretaris Perindustrian 10. Kepala Biro Hukum Kementerian Sekretaris Perindustrian 11. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Anggota Perindustrian 12. Sekretaris Direktorat Industri Agro 13. Direktur Industri Hasil Hutan Kementerian Anggota dan Perkebunan Perindustrian 14. Direktur Industri Makanan, Hasil Kementerian Anggota Laut, dan Perikanan Perindustrian 15. Direktur Industri Minuman, Hasil Kementerian Anggota Tembakau, dan Bahan Penyegar Perindustrian 16. Direktur Jenderal Industri Kimia, Kementerian Anggota Farmasi, dan Tekstil Perindustrian 17. Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Anggota Industri Kimia, Farmasi, dan Perindustrian Tekstil dan Kementerian Pengarah Perindustrian Kementerian Pengarah Perindustrian Jenderal Kementerian Anggota Perindustrian 8 NO NAMA INSTANSI/ LEMBAGA JABATAN DALAM TIM 18. Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Anggota Perindustrian 19. Direktur Industri Kimia Hilir dan Kementerian Anggota Farmasi Perindustrian 20. Direktur Industri Semen, Kementerian Anggota Keramik, dan Bahan Galian Perindustrian Nonlogam 21. Direktur Industri Tekstil, Kulit, Kementerian Anggota dan Alas Kaki Perindustrian 22. Direktur Jenderal Industri Logam Kementerian Anggota Mesin, Alat Transportasi, dan Perindustrian Elektronika 23. Sekretaris Jenderal Industri Kementerian Anggota Logam, Mesin, Alat Transportasi Perindustrian dan Elektronika 24. Direktur Industri Logam 25. Direktur Industri Permesinan Kementerian Anggota dan Alat Mesin Pertanian Perindustrian 26. Direktur Industri Maritim, Alat Kementerian Anggota Transportasi, dan Alat Perindustrian Pertahanan 27. Direktur Industri Elektronika dan Kementerian Anggota Telematika Perindustrian 28. Direktur Jenderal Industri Kecil, Kementerian Anggota Menengah dan Aneka Perindustrian 29. Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Anggota Industri Kecil, Menengah dan Perindustrian Aneka 30. Direktur Industri Kecil dan Kementerian Anggota Menengah Pangan Barang dari Perindustrian Kayu, dan Furnitur 31. Direktur Industri Kecil dan Kementerian Anggota Menengah Kimia, Sandang, Perindustrian Kerjinan, dan Industri Aneka 32. Direktur Industri Kecil dan Kementerian Anggota Menengah Logam, Mesin, Perindustrian Elektronika, dan Alat Angkut 33. Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Anggota Ketahanan, Perwilayahan, dan Perindustrian Akses Industri Internasional Kementerian Anggota Perindustrian 9 NO 34. 2. NAMA INSTANSI/ LEMBAGA JABATAN DALAM TIM Direktur Akses Sumber Daya Kementerian Anggota Industri dan Promosi Perindustrian Internasional Tim Perumus Susunan tim perumus dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komite Standar Kompetensi Sektor Industri Kementerian Perindustrian Nomor 2393/BPSDMI/KEP/XII/2019 tanggal 09 Desember 2019. Susunan tim perumus adalah pada tabel 2 sebagai berikut: Tabel 2. Susunan tim perumus RSKKNI Bidang Industri Garmen NO NAMA INSTANSI/LEMBAGA JABATAN DALAM TIM 1. Kunto Antariksa Under Armour Indonesia Ketua 2. Saefudin ITW Graphics Asia Ltd. Sekretaris 3. Dede Lestari Macy’s Merchandising Group Anggota 4. Agus Wardani Carter’s Overseas Ltd. Anggota 5. Wahyudi Arianto Amer Sports Sourcing Ltd. Anggota 6. Leo Korona Febrianto Amer Sports Sourcing Ltd. Anggota 7. Nurhasanah Zainul Warida Amer Sports Sourcing Ltd. Anggota 8. Harnas Novi Maulana PT. Sioen Indonesia Anggota 9. Agus Nurdin PT. Harapan Global Apparel Anggota 10. Irvan Kusuma Clothing Denim Co.Ltd Anggota 11. Selvia Sukaesih Noor PT. Hansol Indonesia Anggota 12. Yeani Anggraini Sakul PT. Kreasi Garment Cirebon Anggota 13. Cahaya Daniati Harahap Arvico Mitra Trading Anggota 10 NO NAMA JABATAN DALAM TIM INSTANSI/LEMBAGA 14. Esti Wulandari Pusdiklat Industri, Anggota Kementerian Perindustrian 15. Ariantini Pusdiklat Industri, Anggota Kementerian Perindustrian 3. Tim Verifikator SKKNI Susunan tim verifikasi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komite Standar Kompetensi Sektor Industri Kementerian Perindustrian Nomor 2394/BPSDMI/KEP/XII/2019 tanggal 09 Desember 2019. Susunan tim verifikator sebagai berikut: Tabel 3. Susunan Tim verifikasi RSKKNI Bidang Industri Garmen NO NAMA INSTANSI/LEMBAGA JABATAN DALAM TIM 1. Sigit Hery Prabowo JC Penney Indonesia Ketua 2. Denny Markus Cato Overseas Ltd. Anggota Muhammad Fajri Pusdiklat Industri, Anggota Kementerian Perindustrian Irmaduta Fahmiari Pusdiklat Industri, Anggota Kementerian Perindustrian 3. 4. 11 BAB II STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA A. Pemetaan Standar Kompetensi TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI Memproduksi Merchandising bahan baku [bahan tekstil dan bahan non tekstil] menjadi produk jadi [apparel dan aksesori] sesuai kebutuhan konsumen FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan proses merchandising Membuat costing garmen [*] Melakukan verifikasi production capacity [*] Membuat rencana dan tindak lanjut pembuatan sample [*] Melakukan pekerjaan manajerial [monitoring supervisi, evaluasi] Melakukan pekerjaan [**] Monitoring pekerjaan [*] pembagian pelaksanaan Melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan [*] Mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan [*] Membuat rencana kerja [*] Product Development Membuat sample garmen Mengoperasikan mesin jahit lockstitch [*] Mengoperasikan mesin jahit chainstitch [*] Mengoperasikan obras/overlock [*] mesin Mengoperasikan mesin jahit coverstitch [*] Mengoperasikan mesin jahit flatlock [*] Mengoperasikan mesin jahit bartack [*] Mengoperasikan lubang kancing [*] mesin Mengoperasikan pasang kancing [*] mesin Mengoperasikan seam sealing [*] mesin Mengoperasikan gosok/ironing [*] alat 12 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Mengoperasikan metal detector [*] mesin Mengoperasikan mesin jahit blind stitch [*] Mengoperasikan potong manual [*] Melakukan pekerjaan manajerial [monitoring supervisi, evaluasi] Melakukan pekerjaan [**] Monitoring pekerjaan [*] mesin pembagian pelaksanaan Melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan [*] Mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan [*] Membuat rencana kerja [*] Pola Marker dan Membuat pola Mengevaluasi pattern/pola dan evaluasi sesuai desain [*] sample Mengevaluasi sample garmen garmen sebelum dikirim ke buyer [*] Membuat pola Membuat marker produksi dasar dan [*] grading Membuat pola dasar [basic] dan pengembangannya [grading] [*] PPIC Melakukan kegiatan inventori [persediaan] Membuat Planning Melakukan pekerjaan manajerial [monitoring supervisi, evaluasi] Melakukan pekerjaan [**] Production Melakukan analisis pendataan inventori Monitoring pekerjaan [*] pembagian pelaksanaan Melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan [*] Mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan [*] Membuat rencana kerja [*] 13 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Purchasing Melakukan proses pembelian Membuat rencana pembelian material [*] Melakukan pekerjaan manajerial [monitoring supervisi, evaluasi Melakukan pekerjaan [**] Melakukan Pembelian dan follow up material Monitoring pekerjaan [*] pembagian pelaksanaan Melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan [*] Mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan [*] Membuat rencana kerja [*] Produksi Melakukan kegiatan cutting Menggelar kain/spreading kain secara manual [*] Menggelar kain/spreading kain secara otomatis [*] Mengoperasikan potong manual [*] mesin Mengoperasikan mesin potong otomatis [automatic cutting machine] [*] Melakukan penomoran dan pengelompokkan [numbering and bundling] komponen garmen [*] Menempel Interlining komponen garmen [*] Mengganti reject [*] cutting ke panel Melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan [*] Mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan [*] Melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan [*] Mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan [*] Membuat rencana kerja [*] 14 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA Melakukan kegiatan sewing FUNGSI DASAR Mengoperasikan lockstitch [*] mesin Mengoperasikan chainstitch [*] mesin Mengoperasikan obras/overlock [*] mesin Mengoperasikan coverstitch [*] mesin Mengoperasikan flatlock stitch [*] mesin Mengoperasikan bartack stitch [*] mesin Mengoperasikan mesin lubang kancing [button hole] [*] Mengoperasikan pasang kancing [*] mesin Mengoperasikan seam sealing [*] mesin Mengoperasikan gosok/ironing [*] alat Mengoperasikan mesin heat press [*] Mengoperasikan blind stitch [*] mesin Mengoperasikan mesin lockstitch otomatis [*] Mengoperasikan smocking [*] mesin Mengoperasikan Fastening [*] Mesin Mengoperasikan pagotting [*] mesin Mengoperasikan mesin zig zag [*] Melakukan kegiatan finishing Mengoperasikan gosok/ironing [*] alat Mengoperasikan metal detector [*] mesin 15 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan pemasangan aksesori finishing [*] Melipat/folding garmen [*] Mengemas garmen setelah polybag ke dalam karton [*] Melakukan pekerjaan manajerial [monitoring supervisi, evaluasi] Melakukan pekerjaan [**] Monitoring pekerjaan [*] pembagian pelaksanaan Melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan [*] Mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan [*] Membuat rencana kerja [*] Quality Melakukan kegiatan Quality Control dan Quality Assurance Melakukan inspection kain menggunakan mesin fabric Inspection [cacat, konstruksi dan handfeel kain] [*] Memeriksa pattern/pola sebelum dibagikan ke produksi [*] Memeriksa garmen[*] sample Melakukan inspection proses cutting [*] Melakukan inline inspection di Sewing Line [*] Melakukan endline inspection di Sewing Line [*] Memeriksa memverifikasi washing [*] dan hasil Melakukan pemeriksaan proses dan/atau hasil embroidery [*] Melakukan pemeriksaan proses dan/atau hasil printing dan heat transfer [*] 16 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan pemeriksaan proses dan/atau hasil embossing [*] Melakukan pemeriksaan proses serta hasil seam sealing [*] Melakukan pemeriksaan proses serta hasil heat press [*] Melakukan verifikasi hasil fusing [*] Melakukan inspection hasil ironing [*] Melakukan pemeriksaan dan verifikasi hasil packing[*] Melakukan inspection[*] Melakukan pekerjaan manajerial [monitoring supervisi, evaluasi] Melakukan pekerjaan [**] Monitoring pekerjaan [*] final pembagian pelaksanaan Melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan [*] Mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan [*] Membuat rencana kerja [*] Industrial Engineering Melakukan kegiatan Industrial Engineering Melakukan perhitungan jumlah operation and resources untuk kebutuhan line balancing [*] Melakukan perhitungan target produksi [*] Membuat layout di Sewing Line [*] Melakukan line balancing[*] Melakukan pekerjaan manajerial [monitoring Melakukan pekerjaan [**] Monitoring pekerjaan [*] pembagian pelaksanaan 17 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA supervisi, evaluasi] FUNGSI DASAR Melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan [*] Mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan [*] Membuat rencana kerja [*] Warehouse Melakukan [fabrics, trims, penataan dan aksesori] material Menata material di gudang penyimpanan Melakukan proses relaksasi fabric Mendistribusikan material sesuai dengan perencanaan Melakukan pekerjaan manajerial [monitoring supervisi, evaluasi] Melakukan pekerjaan [**] Monitoring pekerjaan [*] pembagian pelaksanaan Melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan [*] Mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan [*] Membuat rencana kerja [*] [*] Unit kompetensi yang disusun uraiannya. [**] Unit kompetensi yang diambil dari SKKNI Bidang Industri Pestisida, yaitu sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia Bidang Industri Pestisida. B. Daftar Unit Kompetensi No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1. C.14GMT01.001.1 Membuat Costing Garmen 2. C.14GMT01.002.1 Melakukan Verifikasi Production Capacity 3. C.14GMT01.003.1 Membuat Rencana Pembuatan Sample 4. C.14GMT02.001.3 Mengevaluasi Pattern/Pola dan Tindak Lanjut 18 No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 5. C.14GMT02.002.2 Mengevaluasi Sample Dikirim ke Buyer 6. C.14GMT03.001.3 Membuat Pola Dasar [Basic] Pengembangannya [Grading] 7. C.14GMT03.002.3 Membuat Marker Produksi 8. C.14GMT04.001.3 Membuat Production Planning 9. C.14GMT04.002.1 Melakukan Analisis Inventori Material 10. C.14GMT05.001.1 Membuat Rencana Pembelian Material 11. C.14GMT05.002.1 Melakukan Pembelian Material Produksi 12. C.14GMT06.001.3 Menggelar Manual Kain/Spreading Kain Secara 13. C.14GMT06.002.1 Menggelar Otomatis Kain/Spreading Kain Secara 14. C.14GMT06.003.1 Mengoperasikan Mesin Potong Manual 15. C.14GMT06.004.1 Mengoperasikan Mesin Potong [Automatic Cutting Machine] 16. C.14GMT06.005.3 Melakukan Penomoran dan Pengelompokan [Numbering and Bundling] Komponen Garmen 17. C.14GMT06.006.3 Menempel Interlining ke Komponen Garmen 18. C.14GMT06.007.1 Mengganti Cutting Panel Reject 19. C.14GMT06.008.1 Mengoperasikan Mesin Lockstitch 20. C.14GMT06.009.1 Mengoperasikan Mesin Chainstitch 21. C.14GMT06.010.1 Mengoperasikan Mesin Obras/Overlock 22. C.14GMT06.011.1 Mengoperasikan Mesin Coverstitch 23. C.14GMT06.012.1 Mengoperasikan Mesin Flatlock Stitch 24. C.14GMT06.013.1 Mengoperasikan Mesin Bartack 25. C.14GMT06.014.3 Mengoperasikan [Button Hole] 26. C.14GMT06.015.2 Mengoperasikan Mesin Pasang Kancing 27. C.14GMT06.016.1 Mengoperasikan Mesin Seam Sealing 28. C.14GMT06.017.1 Mengoperasikan Mesin Heat Press 29. C.14GMT06.018.1 Mengoperasikan Mesin Blind Stitch 30. C.14GMT06.019.1 Mengoperasikan Mesin Lockstitch Otomatis 31. C.14GMT06.020.1 Mengoperasikan Mesin jahit Smocking Mesin Garmen dan Sebelum dan Follow Lubang Up Otomatis Kancing 19 No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 32. C.14GMT06.021.1 Mengoperasikan Mesin Jahit Fagotting 33. C.14GMT06.022.1 Mengoperasikan Mesin Jahit Zig Zag 34. C.14GMT06.023.1 Mengoperasikan Mesin Fastening 35. C.14GMT06.024.1 Mengoperasikan Alat Gosok/Ironing 36. C.14GMT06.025.2 Mengoperasikan Mesin Metal Detector 37. C.14GMT06.026.1 Melakukan Finishing 38. C.14GMT06.027.2 Melipat/Folding Garmen 39. C.14GMT06.028.2 Mengemas Garmen ke Dalam Karton 40. C.14GMT07.001.1 Melakukan Inspeksi Kain Menggunakan Mesin Fabric Inspection [Cacat Kain, Construction, dan Handfeel] 41. C.14GMT07.002.1 Memeriksa Pattern/Pola Sebelum Dibagikan ke Produksi 42. C.14GMT07.003.1 Memeriksa Sample Garmen 43. C.14GMT07.004.1 Melakukan Inspeksi Proses Cutting 44. C.14GMT07.005.2 Melakukan Inline Inspection di Sewing Line 45. C.14GMT07.006.1 Melakukan Endline Inspection di Sewing Line 46. C.14GMT07.007.1 Memeriksa Hasil Washing 47. C.14GMT07.008.1 Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Embroidery 48. C.14GMT07.009.1 Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Printing Dan Heat Transfer 49. C.14GMT07.010.1 Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Embossing 50. C.14GMT07.011.1 Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Seam Sealing 51. C.14GMT07.012.1 Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Heat Press 52. C.14GMT07.013.1 Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Fusing 53. C.14GMT07.014.1 Melakukan Pemeriksaan Hasil Packing 54. C.14GMT07.015.3 Melakukan Final Inspection 55. C.14GMT07.016.3 Melakukan Pekerjaan 56. C.14GMT07.017.1 Mengevaluasi Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan Supervisi Accessories Pelaksanaan 20 No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 57. C.14GMT07.018.1 Membuat Rencana Kerja 58. C.14GMT07.019.1 Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan 59. C.14GMT08.001.2 Melakukan Perhitungan Jumlah Operation dan Resources Untuk Kebutuhan Line Balancing 60. C.14GMT08.002.1 Melakukan Perhitungan Target Produksi 61. C.14GMT08.003.2 Membuat Layout di Sewing Line. 62. C.14GMT08.004.2 Melakukan Line Balancing 63. C.14GMT09.001.1 Mengelompokkan Material/Barang Jadi di Gudang Penyimpanan 64. C.14GMT09.002.1 Melakukan Proses Relaksasi Fabric 65. C.14GMT09.003.1 Mendistribusikan Material Sesuai Dengan Rencana Produksi 21 C. Uraian Unit Kompetensi KODE UNIT : C.14GMT01.001.1 JUDUL UNIT : Membuat Costing Garmen DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam membuat costing garmen. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan pembuatan 1.1 costing garmen 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 2. Melakukan perhitungan 2.1 biaya garmen pembuatan 2.2 2.3 Jenis-jenis material diidentifikasi. Kebutuhan material [Material Consumption] diidentifikasi. Biaya material diidentifikasi. Breakdown proses produksi diidentifikasi. Biaya proses produksi diidentifikasi. Harga Pokok Produksi diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Kebutuhan material dihitung sesuai order. Breakdown proses diverifikasi sesuai prosedur. Biaya produksi dihitung sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan dan menghitung costing garmen dalam rangka membuat costing garmen. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain, trims and aksesori. 1.3 Biaya material mencakup dan tidak terbatas pada harga material, surcharge MOQ [Minimum Order Quantity], surcharge MCQ [Minimum Color Quantity], metode pengiriman [Free On Board, Cost Insurance Freight dan ex works] serta allowance [kelebihan] dari kebutuhan. 22 1.4 Biaya standar proses produksi mencakup dan tidak terbatas pada SMV [Standar Minute Value] , CPM [Cost Per Minute], GSD [General Sewing Data], Overhead. 1.5 Harga pokok produksi mencakup biaya material ditambah biaya proses produksi, profit margin, allowance, shipment cost. 1.6 Standar approval mencakup dan tidak terbatas worksheet, washing approval/swatches, sample, approved formula, blanket, Lab test result. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Sample garmen 2.1.2 Tech Pack 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Alat pengolah data 2.2.2 Alat Tulis Kantor [ATK] 2.2.3 Measurement tape 2.2.4 Printer 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam membuat costing garmen. 23 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Dasar-dasar pengoperasian komputer Keterampilan 3.2.1 Mengoperasikan system data entry contohnya PLM [Product Life cycle Management] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam menghitung biaya produksi sesuai prosedur 24 KODE UNIT : C.14GMT01.002.1 JUDUL UNIT : Melakukan Verifikasi Production Capacity DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan verifikasi production capacity. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan verifikasi 1.1 production capacity 1.2 1.3 2. Memverifikasi production 2.1 capacity 2.2 2.3 2.4 Target produksi diidentifikasi. Flow process/value stream mapping produksi diidentifikasi. Production Status [Work In Progress] diidentifikasi. Data target produksi disiapkan sesuai prosedur. Production capacity dianalisis sesuai prosedur. Lead time produksi dihitung sesuai prosedur. Evaluasi production status dilakukan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan verifikasi production capacity. 1.2 Target produksi mencakup dan tidak terbatas pada harga proses produksi, output, dan lead time [jumlah hari kerja, jumlah operator, dan jumlah jam kerja perhari]. 1.3 Flow process/value stream mapping mencakup dan tidak terbatas pada lay out mesin, jumlah kebutuhan operator, jumlah mesin, Standard Minute Value [SMV]. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Sample garmen 25 2.1.2 2.2 Tech pack Perlengkapan 2.2.1 Alat pengolah data 2.2.2 Alat Tulis Kantor [ATK] 2.2.3 Measurement tape 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan verifikasi production capacity. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Dasar-dasar pengoperasian komputer Keterampilan 3.2.1 Mengoperasikan system data entry contohnya PLM [Product Life cycle Management] 26 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam menganalisis production capacity sesuai prosedur 27 KODE UNIT : C.14GMT01.003.1 JUDUL UNIT : Membuat Rencana dan Tindak Lanjut Pembuatan Sample DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam membuat rencana dan tindak lanjut pembuatan sample. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan rencana 1.1 pembuatan sample 1.2 1.3 1.4 2. Merencanakan 2.1 pembuatan sample 2.2 2.3 Jenis-jenis material diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Breakdown proses produksi diidentifikasi. Format T&A [time and action] pembuatan sample diidentifikasi. Rencana pembuatan sample disusun sesuai prosedur. Progres pembuatan sample ditindaklanjuti sesuai prosedur. Proses pembuatan sample dievaluasi sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan rencana pembuatan sample dan merencanakan pembuatan sample. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain, trims and aksesori. 1.3 Standar approval mencakup dan tidak terbatas worksheet, washing approval/swatches, sample, approved formula, blanket. 1.4 Format T&A [time and action] mencakup tahapan dan waktu yang dibutuhkan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Sample garmen 28 2.1.2 2.2 Tech Pack Perlengkapan 2.2.1 Alat pengolah data 2.2.2 Alat Tulis Kantor [ATK] 2.2.3 Measurement tape 2.2.4 Printer 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam membuat rencana dan tindak lanjut pembuatan sample. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Dasar-dasar pengoperasian komputer Keterampilan [Tidak ada.] 29 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam menyusun rencana pembuatan sample sesuai prosedur 30 KODE UNIT : C.14GMT02.001.3 JUDUL UNIT : Mengevaluasi Pattern/Pola DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengevaluasi pattern/pola sesuai desain. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan kegiatan 1.1 evaluasi pattern/pola 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 2. Memastikan 2.1 pattern/pola desain sesuai 2.2 2.3 Dasar-dasar pembuatan pattern/pola diidentifikasi. Dasar-dasar grading pattern/pola diidentifikasi. Metode fitting garmen diidentifikasi. Metode pemeriksaan pattern atau pola diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Format pelaporan diidentifikasi. Pattern/pola dasar dan grading disiapkan sesuai prosedur. Kesesuaian pattern/pola terhadap desain dievaluasi sesuai prosedur. Hasil evaluasi dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan kegiatan evaluasi pattern/pola dan melakukan pemeriksaan pattern/pola dalam rangka mengevaluasi pattern/pola sesuai desain. 1.2 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada informasi detail dari tech pack meliputi desain, measurement chart/size specification, aksesori dan trims. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Tech pack 2.1.2 Gunting 31 2.1.3 2.2 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Measurement tape 2.2.2 Alat penanda 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam menganalisis pattern/pola sesuai desain. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Dasar dasar membuat pola dan grading pola Keterampilan 3.2.1 Membuat pola/pattern 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 32 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam mengevaluasi kesesuaian pattern/pola terhadap desain sesuai prosedur 33 KODE UNIT : C.14GMT02.002.2 JUDUL UNIT : Mengevaluasi Sample Garmen sebelum Dikirim ke Buyer DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengevaluasi sample garmen sebelum dikirim ke buyer. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan Jenis-jenis material diidentifikasi. Jenis jenis cacat garmen diidentifikasi. Jenis-jenis jahitan diidentifikasi. Kualitas jahitan diidentifikasi. Metode evaluasi garmen diidentifikasi Standar approval diidentifikasi. Critical point diidentifikasi. Format pelaporan diidentifikasi. 2. Memeriksa Sample garmen dan standar approval disiapkan sesuai prosedur. Sample garmen dipastikan kesesuaiannya berdasarkan standar approval sesuai prosedur. Hasil evaluasi sample garmen dilaporkan sesuai prosedur. kegiatan 1.1 evaluasi sample garmen 1.2 sebelum dikirim ke 1.3 buyer 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 sebelum buyer sample 2.1 dikirim ke 2.2 2.3 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan cara memeriksa sample garmen dan melakukan inspection sample dalam rangka mengevaluasi sample garmen sebelum dikirim ke buyer. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain, trims dan aksesori. 1.3 Cacat garmen mencakup dan tidak terbatas pada cacat kain, cacat jahitan, cacat washing, cacat embelishment serta cacat packing. 1.4 Metode dalam inspection garmen mencakup dan tidak terbatas pada measurement point, clockwise system, fitting. 34 1.5 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample approval, technical pack, comment, mock up, strike off, bill of material, trim card. 1.6 Critical point mencakup dan tidak terbatas pada Quality Issue Trend, Critical to Quality. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Sample garmen 2.1.2 Tech pack 2.1.3 Pattern/pola 2.1.4 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Measurement tape 2.2.2 Alat penanda 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengevaluasi sample garmen sebelum dikirim ke buyer. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 35 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Jenis-jenis alat fitting Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam memastikan kesesuaian sample garmen berdasarkan standar approval sesuai prosedur 36 KODE UNIT : C.14GMT003.001.03 JUDUL UNIT : Membuat Pola Dasar [Basic] dan Pengembangannya [Grading] DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam membuat pola dasar [basic] dan pengembangannya [grading]. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan pembuatan 1.1 pola dasar dan grading 1.2 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. Jenis jahitan dan seam allowance diidentifikasi. 1.3 Jenis-jenis jahitan diidentifikasi. 1.4 Dasar-dasar pembuatan pattern/pola diidentifikasi. 1.5 Dasar-dasar grading pattern/pola diidentifikasi. 1.6 Metode fitting garmen diidentifikasi. 1.7 Metode pemeriksaan pattern atau pola diidentifikasi. 1.8 Metode penambahan allowance diidentifikasi 1.9 Standar approval diidentifikasi. 1.10 Format pelaporan diidentifikasi. 1.11 Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. 2. Menggambar pola dasar 2.1 2.2 2.3 3. Mengembangkan/grading 3.1 pola dasar sesuai dengan ukuran [size spec] 3.2 4. Membuat pola produksi 4.1 4.2 Standar approval disiapkan sesuai prosedur. Pola dasar dibuat sesuai prosedur. Pola dasar dievaluasi sesuai prosedur Pola dasar dikembangkan dengan size spec sesuai prosedur. Hasil pengembangan pola dasar/grading dievaluasi sesuai prosedur. Seam allowance ditambahkan pada pola hasil grading sesuai prosedur. Shrinkage atau elongation allowance ditambahkan pada pola hasil grading sesuai prosedur. 37 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pembuatan pola dasar dan grading, menggambar pola dasar, mengembangkan/grading pola dasar sesuai dengan ukuran [size spec], dan membuat pola produksi. 1.2 Standar approval mencakup informasi detail dari tech pack mengenai desain, measurement chart/size specification, , dan trims. 1.3 Penambahan allowance mencakup pada seam allowance dan shrinkage atau elongation allowance. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Gunting 2.1.2 Computer marker 2.1.3 Alat penanda [kapur] 2.1.4 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Measurement tape 2.2.2 Tech pack 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 38 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam membuat pola dasar [basic] dan pengembangannya [grading]. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Software Pattern dan Marker Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Cermat 4.3 Teliti 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam membuat pola dasar sesuai prosedur 5.2 Ketelitian dan kecermatan dalam mengembangkan pola dengan size spec sesuai prosedur 39 KODE UNIT : C.14GMT03.002.3 JUDUL UNIT : Membuat Marker Produksi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam membuat marker produksi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan pembuatan 1.1 marker produksi 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 2. Mencetak marker 2.1 produksi 2.2 2.3 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. Dasar-dasar pembuatan pattern/pola diidentifikasi. Dasar-dasar grading pattern/pola diidentifikasi. Dasar-dasar pembuatan marker diidentifikasi. Jenis, cara kerja, dan bagian mesin marker diidentifikasi. Format pelaporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Komponen pattern/pola dan grading yang di-approved disiapkan sesuai prosedur. Pattern/pola disusun menjadi marker sesuai prosedur. Marker dicetak menggunakan mesin plotter sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pembuatan marker produksi dan mencetak marker produksi dalam rangka membuat marker produksi. 1.2 Dasar pembuatan marker mencakup dan tidak terbatas pada panjang dan lebar marker, lebar kain, size ratio, jenis kain, efisiensi penyusunan komponen pola, grain line [arah serat kain] , one way cut, two way cut, engineering fabric cut, special marker. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 40 2.2 2.1.1 Mesin plotter 2.1.2 Alat penanda [kapur] 2.1.3 Computer marker Perlengkapan 2.2.1 Measurement tape 2.2.2 Tech pack 2.2.3 Pattern/pola 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam membuat marker produksi. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Software pembuatan marker Keterampilan [Tidak ada.] 41 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Cermat 4.3 Teliti 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam menyusun komponen pattern/pola menjadi marker sesuai prosedur 42 KODE UNIT : C.14GMT04.001.3 JUDUL UNIT : Membuat Production Planning DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam membuat production planning ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan pembuatan 1.1 production planning 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 2. Melaksanakan pembuatan planning 2.1 production 2.2 2.3 2.4 Production Capacity diidentifikasi. Production Planning diidentifikasi. Target produksi diidentifikasi. Flow process/value stream mapping produksi diidentifikasi. Production status [Work In Progress] diidentifikasi. Purchase order diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Production capacity dan target produksi diperiksa sesuai prosedur. Material status dimonitor sesuai prosedur. Production planning dibuat sesuai prosedur. Production planning dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pembuatan production planning dan memastikan pelaksanaan produksi sesuai rencana dalam rangka membuat production planning. 1.2 Production Planning mencakup dan tidak terbatas pada rencana kedatangan material, cutting, sub proces, sewing, finishing, inspection, shipment. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat pengolah data 43 2.2 2.1.2 Alat Tulis Kantor [ATK] 2.1.3 Alat Pengolah data Perlengkapan 2.2.1 Form pelaporan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam membuat schedule pelaksanaan produksi. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 44 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam membuat production planning sesuai prosedur 45 KODE UNIT : C.14GMT04.002.01 JUDUL UNIT : Melakukan Analisis Inventori Material DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan analisis inventori material. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan analisis 1.1 inventori material 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 Jenis-jenis material diidentifikasi. Production plan diidentifikasi. Material Consumption diidentifikasi. Lead time diidentifikasi. Incoming Material diidentifikasi. Warehouse System diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Format pelaporan diidentifikasi. 2. Mendata material Material yang datang dicatat sesuai prosedur. Penataan material diperiksa sesuai prosedur. Penataan material ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan. Hasil inspection direkap sesuai prosedur. Hasil pencatatan kedatangan material di laporkan sesuai prosedur. kedatangan 2.1 2.2 2.3 2.4 2.5 3. Memastikan 3.1 penyediaan bahan baku sesuai kebutuhan 3.2 3.3 Stok bahan baku diperiksa secara berkala sesuai prosedur. Material didata berdasarkan kebutuhan produksi. Stok dan kebutuhan material dianalisis sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan analisis inventori material, penyediaan mendata bahan kedatangan baku sesuai material, dan kebutuhan memastikan dalam rangka melakukan analisis inventori material. 46 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain, trims dan aksesori. 1.3 Incoming Material mencakup pada kedatangan bahan baku dari supplier. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas worksheet, washing approval/swatches, sample, approved formula, blanket. 1.5 Material consumption mencakup dan tidak terbatas pada fabric, trims dan accesories. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Alat pengolah data 2.1.2 Alat Tulis Kantor [ATK] 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Measurement tape 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan pembelian material. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 47 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam menganalisis stok dan kebutuhan material sesuai prosedur 48 KODE UNIT : C.14GMT05.001.1 JUDUL UNIT : Membuat Rencana Pembelian Material DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam membuat rencana pembelian material. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA Jenis-jenis material diidentifikasi. Production plan diidentifikasi. Material Consumption diidentifikasi Lead time diidentifikasi. Data-data informasi supplier diidentifikasi. Metode pembuatan PO [Purchase Order] diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Format pelaporan diidentifikasi. 1. Menyiapkan rencana 1.1 pembelian material 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 2. Merencanakan 2.1 Kebutuhan material disiapkan sesuai prosedur. Purchase Request dibuat sesuai prosedur. Hasil rencana pembelian dilaporkan sesuai prosedur. kebutuhan material 2.2 2.3 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan rencana pembelian material dan merencanakan kebutuhan material. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain, trims dan aksesori. 1.3 Metode mencakup dan tidak terbatas pada Buyer PO, jumlah, warna, shipment, supplier. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas worksheet, washing approval/swatches, sample, approved formula, blanket. 1.5 Material consumption mencakup dan tidak terbatas pada fabric, trims dan accesories. 49 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Alat pengolah data 2.1.2 Alat Tulis Kantor [ATK] 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Measurement tape 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam membuat rencana pembelian material. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Data list supplier 50 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam menyiapkan rencana pembelian material sesuai prosedur 51 KODE UNIT : C.14GMT05.002.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pembelian dan Follow Up Material Produksi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan pembelian material produksi. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan material KRITERIA UNJUK KERJA pembelian 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 2. Membuat PO [Purchase 2.1 Order] material 2.2 3. Melakukan follow pembelian material up 3.1 3.2 3.3 Jenis-jenis material diidentifikasi. Biaya material diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Data supplier material diidentifikasi. Format pembelian material diidentifikasi Kebutuhan material dihitung prosedur. Purchase Order [PO] disusun kebutuhan. sesuai sesuai Sample material yang diterima diverifikasi sesuai prosedur. Estimate Time Arrival [ETA] material dimonitor sesuai dengan lead time. Kedatangan material [incoming material] diverifikasi sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pembelian material, membuat PO material, dan melakukan follow up pembelian material. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain, trims dan aksesori. 1.3 Biaya material mencakup dan tidak terbatas pada harga material, surcharge MOQ [Minimum Order Quantity], surcharge MCQ [Minimum Color Quantity] metode pengiriman [Free On Board, Cost 52 Insurance Freight, dan ex work] dan allowance dari kebutuhan material. 1.4 Data supplier mencakup dan tidak terbatas pada harga, Quality Performance, lead time, ship mode, country of origin, payment. 1.5 Standar approval mencakup dan tidak terbatas worksheet, washing approval/swatches, sample, approved formula, blanket. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Sample garmen 2.1.2 Tech Pack Perlengkapan 2.2.1 Alat pengolah data 2.2.2 Alat Tulis Kantor [ATK] 2.2.3 Measurement tape 2.2.4 Printer 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan pembelian material. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 53 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Dasar pengoperasian komputer Keterampilan 3.2.1 Mengoperasikan komputer 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam menyusun Purchase Order [PO] sesuai kebutuhan 54 KODE UNIT : C.14GMT06.001.3 JUDUL UNIT : Menggelar Kain/Spreading Kain secara Manual DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menggelar kain/spreading kain secara manual. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan penggelaran 1.1 /spreading kain secara 1.2 manual 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 2. Menumpuk kain sesuai 2.1 marker 2.2 2.3 2.4 Jenis dan ketebalan kain diidentifikasi. Jenis cacat kain diidentifikasi. Kelengkapan proses spreading diidentifikasi. Metode menggelar kain/spreading diidentifikasi. Standar approval proses diidentifikasi. Working instruction /instruksi kerja diidentifikasi Format pelaporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Kelengkapan proses spreading disiapkan sesuai prosedur. Working instruction disiapkan sesuai prosedur. Kain ditumpuk secara berulang dengan jumlah layer sesuai dengan prosedur. Hasil gelar kain dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan penggelaran /spreading kain secara manual dan menumpuk kain sesuai marker dalam rangka menggelar kain/spreading kain secara manual. 1.2 Kelengkapan mencakup dan tidak terbatas pada meja potong, marker, kertas alas, clam [penjepit], pemberat, pin, laser pointer. 1.3 Metode menggelar mencakup dan tidak terbatas pada tinggi maksimal gelaran, jenis kain, ketebalan kain. 55 1.4 Working Instruction mencakup dan tidak terbatas pada style, color, purchase order, jumlah layer, ratio, panjang dan lebar marker 1.5 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample dan mock up. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Alat potong kain 2.1.2 Meja potong 2.1.3 Alat ukur panjang 2.1.4 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Kain 2.2.2 Kertas alas 2.2.3 Marker 2.2.4 Penanda cacat 2.2.5 Pin/jarum 2.2.6 Tongkat perata kain 2.2.7 Laser pointer 2.2.8 Benang besar 2.2.9 Clam 2.2.10 Alat Pelindung Diri [APD]: Masker, Sarung Tangan, Penutup Kepala, Sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 56 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam menggelar kain/spreading kain. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam menumpuk kain secara berulang dengan jumlah layer sesuai dengan prosedur 57 KODE UNIT : C.14GMT06.002.1 JUDUL UNIT : Menggelar Kain/Spreading Kain secara Otomatis DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menggelar kain/spreading kain secara otomatis. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan penggelaran 1.1 /spreading kain secara 1.2 otomatis 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Mengendalikan proses 2.1 spreading dengan mesin spreading otomatis 2.2 2.3 2.4 2.5 2.6 Jenis dan ketebalan kain diidentifikasi. Jenis cacat kain diidentifikasi. Jenis, cara kerja, dan fungsi mesin spreading diidentifikasi. Kelengkapan proses spreading diidentifikasi. Metode menggelar kain/spreading dengan mesin spreading diidentifikasi. Standar approval proses diidentifikasi. Working instruction diidentifikasi Format pelaporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Kelengkapan proses spreading disiapkan sesuai prosedur. Working instruction disiapkan sesuai prosedur Kain diletakan di mesin spreading otomatis sesuai prosedur. Mesin spreading otomatis diatur sesuai prosedur Mesin spreading otomatis dikendalikan sesuai prosedur Hasil gelar kain dengan mesin spreading otomatis dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan penggelaran/spreading kain secara otomatis dan mengendalikan proses spreading dengan mesin spreading otomatis. 58 1.2 Metode menggelar dengan mesin spreading otomatis mencakup dan tidak terbatas pada kecepatan mesin, tinggi maksimal gelaran, jenis kain, dan ketebalan kain. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Mesin Spreading 2.1.2 Meja potong 2.1.3 Alat ukur panjang 2.1.4 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Kain 2.2.2 Kertas alas 2.2.3 Marker 2.2.4 Penanda cacat 2.2.5 Pin/jarum 2.2.6 Tongkat perata kain 2.2.7 Laser pointer 2.2.8 Benang besar 2.2.9 Clam 2.2.10 Alat Pelindung Diri [APD]: Masker, Sarung Tangan, Penutup Kepala, Sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 59 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam menggelar kain/spreading kain secara otomatis. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam mengendalikan mesin spreading otomatis sesuai prosedur 60 KODE UNIT : C.14GMT06.003.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Potong Manual DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin potong manual. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pemotongan dengan mesin manual KRITERIA UNJUK KERJA proses 1.1 kain 1.2 potong 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Mengendalikan pemotongan proses 2.1 2.2 2.3 Jenis kain diidentifikasi. Cacat hasil potong diidentifikasi. Metode dan teknis pemotongan kain diidentifikasi. Jenis, fungsi, dan cara kerja mesin cutting diidentifikasi. Dasar-dasar marker diidentifikasi. Working instruction diidentifikasi Standar approval proses diidentifikasi. Format pelaporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Posisi marker diperiksa sesuai prosedur. Kain dipotong menggunakan mesin potong manual sesuai prosedur. Hasil potongan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan proses pemotongan kain dan mengendalikan proses pemotongan dalam rangka mengoperasikan mesin potong manual. 1.2 Metode dan teknis mencakup dan tidak terbatas pada one way, two way, face up/down, face to face. 1.3 Jenis mesin cutting mencakup dan tidak terbatas pada round knife, vertical knife, band knife, die cut. 1.4 Dasar-dasar marker yang dimaksud adalah komponen, rasio, cutting direction. 61 1.5 Working Instruction mencakup dan tidak terbatas pada style, color, purchase order, jumlah layer, ratio, panjang dan lebar marker. 1.6 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample dan mock up. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Meja potong 2.1.2 Mesin potong 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Clam 2.2.2 Pin/jarum penahan marker 2.2.3 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan besi, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin potong manual. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 62 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memotong kain menggunakan mesin manual sesuai prosedur 63 KODE UNIT : C.14GMT06.004.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Potong Otomatis [Automatic Cutting Machine] DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin potong otomatis [automatic cutting machine]. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pemotongan dengan mesin otomatis KRITERIA UNJUK KERJA proses 1.1 kain 1.2 potong 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Mengendalikan pemotongan menggunakan cutting otomatis proses 2.1 mesin 2.2 2.3 2.4 Jenis kain diidentifikasi. Cacat hasil potong diidentifikasi. Metode dan teknis pemotongan kain diidentifikasi. Jenis, fungsi, dan cara kerja mesin cutting otomatis diidentifikasi. Dasar-dasar marker diidentifikasi. Working instruction diidentifikasi. Standar approval proses diidentifikasi. Format pelaporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Program Marker diperiksa prosedur. Mesin cutting otomatis disetting prosedur. Proses pemotongan diperiksa prosedur. Hasil potongan dilaporkan prosedur. sesuai sesuai sesuai sesuai BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi pemotongan kain ini berlaku dengan untuk mesin menyiapkan potong otomatis proses dan mengendalikan proses pemotongan dalam rangka mengoperasikan mesin potong otomatis [automatic cutting machine]. 1.2 Metode dan teknis mencakup dan tidak terbatas pada one way, two way, face up/down, cara pemotongan. 64 1.3 Dasar-dasar marker yang dimaksud adalah komponen, rasio, cutting direction. 1.4 Working Instruction mencakup dan tidak terbatas pada style, color, purchase order, jumlah layer, ratio, panjang dan lebar marker. 1.5 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample dan mock up. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Meja potong 2.1.2 Mesin potong otomatis 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Alat Pelindung Diri [APD] 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam memotong kain dengan mesin potong otomatis. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 65 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memeriksa proses pemotongan sesuai prosedur 66 KODE UNIT : C.14GMT06.005.3 JUDUL UNIT : Melakukan Penomoran dan Pengelompokan [Numbering and Bundling] Komponen Garmen DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan penomoran dan pengelompokan [numbering and bundling] komponen garmen. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengelompokan komponen KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 2. Memberikan identitas 2.1 kelompok komponen 2.2 2.3 Bagian-bagian komponen garmen diidentifikasi. Bundle Tag diidentifikasi. Metode penomoran hasil potongan diidentifikasi. Metode pengelompokan hasil potongan diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Penomoran dilakukan sesuai prosedur. Pengelompokan dilakukan sesuai prosedur. Hasil pekerjaan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengelompokan komponen dan memberikan identitas kelompok komponen dalam rangka melakukan pengelompokan komponen garmen. 1.2 Metode cara pemberian nomor pada komponen mencakup dan tidak terbatas pada penggunaan sticker, stempel, Radio Frequency Identification [RFID], kapur. 1.3 Metode pengelompokkan yang dimaksud adalah bundle system dan one piece flow. 1.4 Bundle tag mencakup dan tidak terbatas pada informasi tentang style, lot, warna, jumlah, Purchase Order. 67 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Stiker nomor 2.1.2 Alat penomoran otomatis 2.1.3 Tali ikat Perlengkapan 2.2.1 Alat Pelindung Diri [APD] 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, melakukan keterampilan, penomoran dan dan sikap pengelompokan kerja dalam [numbering and bundling] komponen garmen. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 68 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam penomoran dan pengelompokan komponen garmen sesuai prosedur 69 KODE UNIT : C.14GMT06.006.3 JUDUL UNIT : Menempel Interlining ke Komponen Garmen DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menempel interlining ke komponen garmen. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan penempelan 1.1 interlining 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Mengendalikan 2.1 penempelan interlining ke komponen garmen 2.2 2.3 2.4 2.5 2.6 2.7 Jenis kain dan interlining diidentifikasi. Metode penempelan interlining diidentifkasi. Metode pengujian Bonding Strength diidentifikasi. Metode pemeriksaan kerataan temperatur mesin diidentifikasi. Jenis, bagian-bagian, dan cara kerja mesin fusing diidentifikasi. Standar approval proses diidentifikasi. Jenis cacat hasil penempelan interlining diidentifikasi. Form laporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. Komponen kain dan interlining disiapkan sesuai prosedur. Interlining dan komponen digabungkan sesuai prosedur. Komponen garmen yang telah digabungkan interlining dimasukkan ke mesin fusing sesuai prosedur. Komponen garmen diuji bonding strength sesuai prosedur. Temperatur mesin fusing diperiksa sesuai prosedur. Hasil penempelan interlining diperiksa sesuai prosedur. Hasil proses penempelan interlining dilaporkan sesuai prosedur. 70 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan penempelan interlining dan mengendalikan penempelan interlining dalam rangka menempel interlining ke komponen garmen. 1.2 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample dan mock up. 1.3 Jenis cacat mencakup dan tidak terbatas pada appearance, bubbling. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Alat ukur suhu mesin fusing 2.1.2 Bonding strength tester 2.1.3 Mesin fusing 2.1.4 Komponen garmen 2.1.5 Interlining 2.1.6 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, penutup kepala, sepatu, sarung tangan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 71 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam menempel interlining ke komponen garmen. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memasukkan komponen garmen yang telah digabungkan interlining ke mesin fusing sesuai prosedur 72 KODE UNIT : C.14GMT06.007.1 JUDUL UNIT : Mengganti Cutting Panel Reject DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengganti cutting panel reject. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan penggantian panel reject KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 2. Memotong kain 2.1 pengganti panel reject 2.2 2.3 2.4 2.5 Jenis kain diidentifikasi Jenis cacat kain diidentifikasi Metode penggantian panel diidentifikasi Standar approval proses diidentifikasi Form laporan diidentifikasi Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Panel yang reject diperiksa sesuai prosedur. Kain pengganti panel disiapkan sesuai prosedur. Kain pengganti panel reject dipotong sesuai prosedur. Panel yang reject dipisahkan sesuai prosedur. Hasil penggantian cutting panel reject dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan penggantian dan memotong kain pengganti dalam rangka mengganti cutting panel reject. 1.2 Jenis kain mencakup dan tidak terbatas pada konstruksi karakteristik, dan identitas kain. 1.3 Cacat kain mencakup dan tidak terbatas pada kotor, bolong, dan slub. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample dan mock up. 73 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Alat potong 2.1.2 Alat penanda [kapur] 2.1.3 Kain pengganti reject 2.1.4 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Alat Pelindung Diri [APD] 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengganti cutting panel reject. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 74 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memotong kain pengganti panel reject sesuai prosedur 75 KODE UNIT : C.14GMT06.008.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Lockstitch DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin lockstitch. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengoperasian lockstitch KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 Jenis dan spesifikasi material pada mesin proses jahit lockstitch diidentifikasi. 1.2 Fungsi, bagian mesin, dan jenis mesin lockstitch diidentifikasi. 1.3 Prosedur dan cara kerja mesin lockstitch dijelaskan. 1.4 Prosedur penggantian cam untuk pengaturan gauge pada mesin lockstitch diidentifikasi. 1.5 Komponen Cutting diidentifikasi. 1.6 Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. 1.7 Teknik menjahit lockstitch diidentifikasi. 1.8 Standar approval diidentifikasi. 1.9 Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. 1.10 Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur 2. Menjahit komponen 2.1 Komponen dijahit sesuai prosedur. dengan mesin jahit 2.2 Kualitas hasil jahitan lockstitch diperiksa lockstitch sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian mesin lockstitch dan menjahit komponen dengan mesin lockstitch. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain dan benang. 1.3 Jenis mesin lockstitch mencakup dan tidak terbatas pada mesin jahit jarum 1 benang 2, jarum 3 benang 4, dan jarum 2 benang 4 yang memiliki spul/bobin pada bagian dalam mesin. 1.4 Prosedur dan cara kerja yang dimaksud tergantung pada jenis mesin lockstitch otomatis dan manual. 1.5 Standar approval yang dimaksud adalah sample dan mock up. 76 1.6 Komponen cutting mencakup dan tidak terbatas pada urutan penomoran, bundling, grouping warna, notches/marking. 1.7 Hasil jahitan yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada kualitas, pemotongan sisa benang hasil jahitan. 1.8 Metal and Broken Needle Policy mencakup panduan tentang penggunaan peralatan berbahan metal dan penggunaan jarum 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Jarum 2.1.2 Obeng 2.1.3 Gunting 2.1.4 Alat penanda [kapur] 2.1.5 Pinset 2.1.6 Acuan Dasar [Mock Up/Sample] 2.1.7 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Kantong sampah 2.2.3 Alat Pelindung Diri [APD] 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 77 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin lockstitch. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Critical process dalam menjahit 3.1.2 Jenis-jenis jahitan 3.1.3 Standar waktu menjahit Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam menjahit komponen sesuai prosedur 78 KODE UNIT : C.14GMT06.009.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Chainstitch DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin jahit chainstitch. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengoperasian jahit chainstitch KRITERIA UNJUK KERJA Jenis dan spesifikasi material pada mesin proses chainstitch diidentifikasi. 1.2 Fungsi, bagian mesin dan jenis mesin chainstitch diidentifikasi. 1.3 Prosedur dan cara kerja mesin chainstitch dijelaskan. 1.4 Prosedur penggantian cam untuk pengaturan gauge pada mesin chainstitch diidentifikasi. 1.5 Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. 1.6 Komponen cutting diidentifikasi 1.7 Teknik menjahit chainstitch diidentifikasi. 1.8 Standar approval diidentifikasi. 1.9 Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. 1.10 Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur 1.1 2. Menjahit komponen 2.1 dengan mesin jahit 2.2 chainstitch Komponen dijahit sesuai prosedur. Kualitas hasil jahitan diperiksa sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian dan menjahit komponen dengan mesin chainstitch. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain dan benang. 1.3 Jenis mesin chainstitch mencakup dan tidak terbatas pada mesin jahit jarum 1, jarum 2, jarum 3, jarum 4 yang memiliki looper pada bagian dalam mesin. 79 1.4 Prosedur dan cara kerja yang dimaksud tergantung pada jenis mesin chainstitch. 1.5 Standar approval yang dimaksud adalah sample dan mock up. 1.6 Komponen cutting mencakup dan tidak terbatas pada urutan penomoran, bundling, grouping warna, notches/marking. 1.7 Hasil jahitan yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada kualitas, pemotongan sisa benang hasil jahitan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Jarum 2.1.2 Obeng 2.1.3 Gunting 2.1.4 Alat penanda [kapur] 2.1.5 Pinset 2.1.6 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.1.7 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Kantong sampah 2.2.3 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 80 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin jahit chainstitch. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Critical process dalam menjahit 3.1.2 Jenis-jenis jahitan 3.1.3 Standar waktu menjahit Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam menjahit komponen sesuai prosedur 81 KODE UNIT : C.14GMT06.010.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Obras/Overlock DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin obras/overlock. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA Jenis, spesifikasi material pada obras/overlock diidentifikasi. 1.2 Fungsi dan bagian mesin obras/overlock diidentifikasi. 1.3 Jenis mesin obras/overlock diidentifikasi. 1.4 Prosedur dan cara kerja mesin obras/overlock dijelaskan. 1.5 Prosedur penggantian cam untuk pengaturan gauge pada mesin obras/overlock diidentifikasi. 1.6 Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. 1.7 Komponen cutting diidentifikasi. 1.8 Teknik menjahit overlock/mengobras diidentifikasi. 1.9 Standar approval diidentifikasi. 1.10 Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. 1.11 Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur 1.1 pengoperasian obras/overlock mesin 2. Menggabungkan komponen yang diobras 2.1 2.2 Komponen dijahit sesuai prosedur. Kualitas hasil jahitan diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian mesin obras/overlock dan menggabungkan komponen yang diobras dalam rangka mengoperasikan mesin obras/overlock. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain dan benang. 1.3 Bagian mesin overlock mencakup dan tidak terbatas pada jarum obras, looper obras, pengaman mesin obras, dan pisau obras. 82 1.4 Jenis mesin obras/overlock mencakup mesin obras/overlock benang 3, benang 4, dan benang 5. 1.5 Prosedur dan cara kerja yang dimaksud tergantung pada jenis mesin obras/overlock. 1.6 Komponen cutting mencakup dan tidak terbatas pada urutan penomoran, bundling, grouping warna, notches/marking. 1.7 Teknik mencakup dan tidak terbatas pada teknik mengobras, numbering komponen, urutan proses, standar waktu. 1.8 Standar approval yang dimaksud adalah sample dan mock up. 1.9 Hasil jahitan yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada kualitas, pemotongan sisa benang hasil jahitan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Jarum 2.1.2 Obeng 2.1.3 Gunting 2.1.4 Pinset 2.1.5 Alat penanda [kapur] 2.1.6 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.2 Potongan kain tester 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 83 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin obras/overlock. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Standar waktu menjahit 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam menjahit komponen sesuai prosedur 84 KODE UNIT : C.14GMT06.011.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Coverstitch DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin jahit coverstitch. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengoperasian jahit coverstitch 2. Menjahit dengan coverstitch KRITERIA UNJUK KERJA Jenis, spesifikasi material untuk coverstitch diidentifikasi. 1.2 Fungsi dan bagian mesin jahit coverstitch diidentifikasi. 1.3 Jenis mesin coverstitch diidentifikasi. 1.4 Prosedur dan cara kerja mesin coverstitch dijelaskan. 1.5 Prosedur penggantian cam untuk pengaturan gauge pada mesin coverstitch diidentifikasi. 1.6 Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. 1.7 Komponen Cutting diidentifikasi 1.8 Teknik menjahit coverstitch diidentifikasi. 1.9 Standar approval proses diidentifikasi. 1.10 Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. 1.11 Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur 1.1 mesin komponen 2.1 mesin jahit 2.2 Komponen dijahit sesuai prosedur. Kualitas hasil jahitan diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian mesin jahit coverstitch dan menjahit komponen dengan mesin jahit coverstitch dalam rangka mengoperasikan mesin jahit coverstitch. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain dan benang. 1.3 Bagian mesin coverstitch mencakup dan tidak terbatas pada jarum, looper, puller tension, dan pengaman mesin. 85 1.4 Jenis mesin coverstitch mencakup dan tidak terbatas pada jarum 2 [benang 3], jarum 3 [benang 4], dan jarum 4 [benang 5]. 1.5 Prosedur dan cara kerja yang dimaksud tergantung pada jenis mesin jahit coverstitch. 1.6 Komponen cutting mencakup dan tidak terbatas pada urutan penomoran, bundling, grouping warna, notches/marking. 1.7 Teknik mencakup dan tidak terbatas pada teknik menjahit coverstitch: 1.7.1 Teknik menjahit coverstitch jarum 2 [benang 3], jarum 3 [benang 4] dan jarum 4 [benang 5] 1.7.2 Teknik menjahit coverstitch with top cover, jarum 2 [benang 4], jarum 3 [benang 5], dan jarum 4 [benang 6]. 1.8 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample dan mock up. 1.9 Hasil jahitan yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada pemotongan sisa benang hasil jahitan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Jarum 2.1.2 Obeng 2.1.3 Gunting 2.1.4 Alat penanda [kapur] 2.1.5 Pinset 2.1.6 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.2 Potongan kain tester 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 86 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin coverstitch. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Critical process dalam menjahit 3.1.2 Jenis-jenis jahitan Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam menjahit komponen sesuai prosedur 87 KODE UNIT : C.14GMT06.012.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Flatlock Stitch DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin jahit flatlock stitch. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA Jenis dan spesifikasi material untuk flatlock diidentifikasi. Fungsi dan bagian mesin jahit flatlock stitch diidentifikasi. 1.3 Jenis mesin jahit flatlock stitch diidentifikasi. 1.4 Prosedur dan cara kerja mesin flatlock stitch dijelaskan. 1.5 Prosedur penggantian cam untuk pengaturan gauge pada mesin jahit flatlock. 1.6 Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. 1.7 Komponen cutting diidentifikasi 1.8 Teknik menjahit flatlock diidentifikasi. 1.9 Standar approval proses diidentifikasi. 1.10 Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. 1.11 Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur 1.1 pengoperasian mesin jahit flatlock stitch 1.2 2. Menggabungkan 2.1 komponen dengan 2.2 mesin jahit flatlock stitch Komponen dijahit sesuai prosedur. Kualitas hasil jahitan diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian mesin flatlock stitch dan menggabungkan komponen dalam rangka mengoperasikan mesin flatlock stitch. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain dan benang. 1.3 Bagian mesin flatlock stitch mencakup jarum, looper, puller tension, pengaman mesin. 88 1.4 Jenis mesin mencakup mesin flatlock jarum 2, jarum 3, jarum 4. 1.5 Prosedur dan cara kerja yang dimaksud tergantung pada jenis mesin jahit flatlock stitch. 1.6 Komponen cutting mencakup dan tidak terbatas pada urutan penomoran, bundling, grouping warna, notches/marking. 1.7 Teknik mencakup dan tidak terbatas pada teknik menjahit flatlock: 1.7.1 Teknik menjahit flatlock jarum 2 [benang 3], jarum 3 [benang 4], dan jarum 4 [benang 5] 1.7.2 Teknik menjahit flatlock with top cover, jarum 2 [benang 4], jarum 3 [benang 5], dan jarum 4 [benang 6]. 1.8 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample dan mock up. 1.9 Hasil jahitan yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada pemotongan sisa benang hasil jahitan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Jarum 2.1.2 Obeng 2.1.3 Gunting 2.1.4 Alat penanda [kapur] 2.1.5 Pinset 2.1.6 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 89 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin jahit flatlock stitch. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Critical process dalam menjahit 3.1.2 Jenis-jenis jahitan Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam menjahit komponen sesuai prosedur 90 KODE UNIT : C.14GMT06.013.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Bartack DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin Bartack. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengoperasian Bartack KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 mesin 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 2. Mengendalikan proses 2.1 Bartack 2.2 2.3 Jenis dan spesifikasi material untuk bartack diidentifikasi. Jenis, fungsi, bagian mesin dan program mesin bartack diidentifikasi. Prosedur dan cara kerja pengoperasian mesin bartack diidentifikasi. Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Posisi bartack dipastikan berdasarkan marking pada komponen/panel/garmen. Pengendalian mesin bartack dilakukan sesuai prosedur. Kualitas hasil bartack diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian mesin bartack dan mengendalikan proses bartack dalam rangka mengoperasikan mesin bartack. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain dan benang. 1.3 Program bartack mencakup dan tidak terbatas pada density, lebar bartack, panjang bartack, dan speed. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample, worksheet, dan mock up. 1.5 Hasil bartack yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada pemotongan sisa benang hasil bartack. 91 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Jarum 2.1.2 Obeng 2.1.3 Gunting 2.1.4 Alat penanda [kapur] 2.1.5 Pinset 2.1.6 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin Bartack. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 92 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Critical process dalam menjahit dengan mesin Bartack 3.1.2 Jenis-jenis jahitan Bartack Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam melakukan pengendalian mesin Bartack sesuai prosedur 93 KODE UNIT : C.14GMT06.014.3 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Lubang Kancing [Button Hole] DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin lubang kancing [button hole]. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengoperasian lubang kancing KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 mesin 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 2. Mengendalikan proses 2.1 lubang kancing 2.2 2.3 Jenis, fungsi, spesifikasi material pada kancing diidentifikasi. Jenis, fungsi, bagian mesin dan program mesin lubang kancing diidentifikasi. Prosedur dan cara kerja pengoperasian mesin lubang kancing diidentifikasi. Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. Standar approval proses diidentifikasi. Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Tanda lubang kancing dipastikan posisinya berdasarkan tanda/marking pada komponen/panel/garmen. Pengendalian mesin lubang kancing dilakukan sesuai prosedur. Kualitas hasil lubang kancing diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian mesin pasang kancing dan mengendalikan proses lubang kancing dalam rangka mengoperasikan mesin lubang kancing [button hole]. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain, benang, dan kancing. 1.3 Program mesin pasang kancing mencakup dan tidak terbatas pada density dan variasi jahitan. 94 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample, worksheet, dan mock up. 1.5 Kualitas hasil lubang kancing yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada pemotongan sisa benang dan jumlah hasil jahitan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Jarum 2.1.2 Obeng 2.1.3 Gunting 2.1.4 Alat penanda [kapur] 2.1.5 Pinset 2.1.6 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin lubang kancing. 95 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam melakukan pengendalian mesin lubang kancing sesuai prosedur 96 KODE UNIT : C.14GMT06.015.2 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Pasang Kancing DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin pasang kancing. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengoperasian pasang kancing KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 mesin 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 2. Mengendalikan proses 2.1 pasang kancing 2.2 2.3 Jenis, fungsi, spesifikasi material pada kancing diidentifikasi. Jenis, fungsi, bagian mesin dan program mesin pasang kancing diidentifikasi. Prosedur dan cara kerja pengoperasian mesin pasang kancing diidentifikasi. Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. Standar approval proses diidentifikasi. Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Tanda pasang kancing dipastikan posisinya berdasarkan tanda/marking pada komponen/panel/garmen. Pengendalian mesin pasang kancing dilakukan sesuai prosedur. Kualitas hasil pasang kancing diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian mesin pasang kancing dan mengendalikan proses pasang kancing dalam rangka mengoperasikan mesin pasang kancing. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain, benang, dan kancing. 1.3 Program mesin pasang kancing mencakup dan tidak terbatas pada density dan variasi jahitan. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample, worksheet, dan mock up. 97 1.5 Hasil pasang kancing yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada pemotongan sisa benang hasil jahitan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Mesin pasang kancing 2.1.2 Jarum 2.1.3 Obeng 2.1.4 Gunting 2.1.5 Alat penanda [kapur] 2.1.6 Pinset 2.1.7 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin pasang kancing. 98 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam melakukan pengendalian mesin pasang kancing sesuai prosedur 99 KODE UNIT : C.14GMT06.016.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Seam Sealing DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin seam sealing. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengoperasian seam sealing KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 mesin 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 2. Mengendalikan proses 2.1 seam sealing 2.2 2.3 Jenis dan spesifikasi material pada pemasangan seam sealing diidentifikasi. Jenis, fungsi, bagian mesin, dan program mesin seam sealing diidentifikasi. Prosedur dan cara kerja pengoperasian mesin seam sealing diidentifikasi. Pemprograman mesin seam sealing diidentifikasi. Jenis-jenis cacat seam sealing diidentifikasi. Komponen jahit diidentifikasi. Standar approval proses diidentifikasi Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Posisi sealing tape dipastikan tepat pada bagian tengah seam pada komponen/panel. Pengendalian mesin seam sealing dilakukan sesuai prosedur. Kualitas hasil seam sealing diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian dan mengendalikan proses dalam rangka mengoperasikan mesin seam sealing. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain dan sealing tape. 1.3 Bagian mesin mencakup dan tidak terbatas pada nozzle, roller, panel setting mesin. 100 1.4 Program seam sealing mencangkup dan tidak terbatas pada roller speed, heater, temperatur, dan pressure. 1.5 Komponen jahit mencakup dan tidak terbatas pada urutan penomoran, bundling, grouping warna. 1.6 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample dan mock up test hidro serta uji lab. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Mesin seam sealing 2.1.2 Sealing tape 2.1.3 Heater/nozzle 2.1.4 Obeng 2.1.5 Gunting 2.1.6 Alat penanda [kapur] 2.1.7 Pinset 2.1.8 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 101 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin seam sealing. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Critical process seam sealing Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam melakukan pengendalian mesin seam sealing sesuai prosedur 102 KODE UNIT : C.14GMT06.017.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Heat Press. DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin heat press. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengoperasian heat press. KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 mesin 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Mengendalikan proses 2.1 heat press. 2.2 2.3 Jenis, spesifikasi material untuk proses heat press diidentifikasi. Fungsi, bagian mesin, dan jenis heat press diidentifikasi. Prosedur dan cara kerja mesin heat press dijelaskan. Prosedur penggantian mold diidentifikasi. Jenis-jenis cacat press heat press diidentifikasi. Komponen cutting diidentifikasi. Teknik press heat press diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. Posisi heat press dipastikan berdasarkan marking pada komponen cutting. Pengendalian mesin heat press dilakukan sesuai prosedur. Kualitas hasil press diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian dan melakukan proses dalam rangka mengoperasikan mesin heat press. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain, adhesive glue. 1.3 Komponen cutting mencakup dan tidak terbatas pada urutan penomoran, bundling, grouping warna. 1.4 Standar approval yang dimaksud adalah sample, mock up. 103 1.5 Hasil heat press yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada appearance, handfeel [kerataan]. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Obeng 2.1.2 Gunting Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.3 Standar approval 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan. 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin heat press. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 104 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Critical process dalam melakukan pressing 3.1.2 Jenis-jenis adhesive glue Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam mengendalikan mesin heat press yang dilakukan sesuai prosedur 105 KODE UNIT : C.14GMT06.018.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Blind Stitch DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin jahit blind stitch. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengoperasian jahit blind stitch 2. Menjahit mesin KRITERIA UNJUK KERJA 1.10 Jenis, spesifikasi material untuk blind stitch diidentifikasi. 1.11 Fungsi, bagian mesin, dan jenis mesin jahit blind stitch diidentifikasi. 1.12 Prosedur dan cara kerja mesin blind stitch dijelaskan. 1.13 Prosedur penggantian cam untuk pengaturan gauge pada mesin blind stitch diidentifikasi. 1.14 Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. 1.15 Komponen cutting diidentifikasi. 1.16 Teknik menjahit blind stitch diidentifikasi. 1.17 Standar approval diidentifikasi. 1.18 Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. 1.19 Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur komponen 2.1 dengan mesin jahit 2.2 blind stitch Komponen dijahit sesuai prosedur. Kualitas hasil jahitan diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian mesin blind stitch dan melakukan proses blind stitch dalam rangka mengoperasikan mesin blind stitch. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain dan benang. 1.3 Komponen cutting mencakup dan tidak terbatas pada urutan penomoran, bundling, grouping warna. 106 1.4 Standar approval yang dimaksud adalah sample dan mock up. 1.5 Hasil jahitan yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada pemotongan sisa benang hasil jahitan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Jarum 2.1.2 Obeng 2.1.3 Gunting 2.1.4 Alat penanda [kapur] 2.1.5 Pinset 2.1.6 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin blind stitch. 107 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Critical process dalam menjahit 3.1.2 Jenis jahitan blind stitch Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam menjahit komponen sesuai prosedur 108 KODE UNIT : C.14GMT06.019.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Lockstitch Otomatis DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin lockstitch otomatis. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan 1.1 pengoperasian mesin lockstitch otomatis 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 2. Mengendalikan proses 2.1 locksitch otomatis 2.2 2.3 Jenis, fungsi, spesifikasi material untuk lockstitch otomatis diidentifikasi. Fungsi, bagian mesin, program dan jenis mesin lockstitch otomatis diidentifikasi. Prosedur dan cara kerja mesin lockstitch otomatis dijelaskan. Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. Komponen cutting diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Posisi jahitan dipastikan berdasarkan marking pada komponen cutting. Pengendalian mesin locksitch otomatis dilakukan sesuai prosedur. Kualitas hasil jahitan diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian dan mengendalikan proses jahit dalam rangka mengoperasikan mesin lockstitch otomatis. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain dan benang. 1.3 Jenis mesin lockstitch otomatis mencakup mesin jahit jarum 1, jarum 2, jarum 3, jarum 4 yang memiliki spul/bobin pada bagian dalam mesin. 109 1.4 Program lockstitch otomatis mencakup dan tidak terbatas pada pengaturan Stitch Per Inch [SPI], kecepatan, tension, bentuk jahitan, dan pola jahitan. 1.5 Prosedur dan cara kerja yang dimaksud tergantung pada jenis mesin lockstitch otomatis. 1.6 Komponen cutting mencakup dan tidak terbatas pada urutan penomoran, bundling, grouping warna, notches/marking. 1.7 Standar approval yang dimaksud adalah sample dan mock up. 1.8 Hasil jahitan yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada pemotongan sisa benang hasil jahitan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Jarum 2.1.2 Obeng 2.1.3 Gunting 2.1.4 Alat penanda [kapur] 2.1.5 Pinset 2.1.6 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 110 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin lockstitch otomatis. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Critical process dalam menjahit 3.1.2 Jenis-jenis jahitan Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam pengendalian mesin lockstitch otomatis dilakukan sesuai prosedur 111 KODE UNIT : C.14GMT06.020.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Jahit Smocking DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin jahit smocking. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengoperasian jahit smocking KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 mesin 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Menjahit dengan smocking komponen 2.1 mesin jahit 2.2 Jenis, spesifikasi material untuk jahit smocking diidentifikasi. Jenis, fungsi, dan bagian mesin jahit smocking diidentifikasi. Prosedur dan cara kerja mesin jahit smocking dijelaskan. Prosedur penggantian cam untuk pengaturan gauge pada mesin jahit smocking diidentifikasi. Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. Komponen cutting diidentifikasi. Standar approval proses diidentifikasi. Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Komponen dijahit sesuai prosedur. Kualitas hasil jahitan diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian dan menjalankan dalam rangka mengoperasikan mesin jahit smocking. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain dan benang. 1.3 Bagian mesin jahit smocking mencakup dan tidak terbatas pada jarum, looper, puller tension, dan pengaman mesin. 1.4 Komponen cutting mencakup dan tidak terbatas pada urutan penomoran, bundling, grouping warna, notches/marking. 112 1.5 Prosedur dan cara kerja yang dimaksud tergantung pada jenis mesin jahit smocking. 1.6 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample dan mock up. 1.7 Hasil jahitan yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada pemotongan sisa benang hasil jahitan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Jarum 2.1.2 Obeng 2.1.3 Gunting 2.1.4 Alat penanda [kapur] 2.1.5 Pinset 2.1.6 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 113 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin jahit smocking. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Critical process dalam menjahit 3.1.2 Jenis-jenis jahitan Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam menjahit komponen sesuai prosedur 114 KODE UNIT : C.14GMT06.021.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Jahit Fagotting DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin jahit Fagotting. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengoperasian jahit Fagotting KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 mesin 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Menjahit dengan Fagotting komponen 2.1 mesin jahit 2.2 Jenis dan spesifikasi material pada proses jahit Fagotting diidentifikasi. Jenis, fungsi dan bagian mesin jahit Fagotting diidentifikasi. Prosedur dan cara kerja mesin Fagotting dijelaskan. Prosedur penggantian cam untuk pengaturan gauge pada mesin Fagotting diidentifikasi. Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. Komponen cutting diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Komponen dijahit sesuai prosedur. Kualitas hasil jahitan diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian dan menjalankan mesin dalam rangka mengoperasikan mesin jahit Fagotting. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain dan benang. 1.3 Prosedur dan cara kerja yang dimaksud tergantung pada jenis mesin jahit Fagotting. 1.4 Komponen cutting mencakup dan tidak terbatas pada urutan penomoran, bundling, grouping warna, notches/marking. 115 1.5 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample dan mock up. 1.6 Hasil jahitan yang diperiksa mencakup dan tidak terbatas pada pemotongan sisa benang hasil jahitan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Jarum 2.1.2 Obeng 2.1.3 Gunting 2.1.4 Alat penanda [kapur] 2.1.5 Pinset 2.1.6 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin jahit Fagotting. 116 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Critical process dalam menjahit 3.1.2 Jenis-jenis jahitan Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsisten 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam menjahit komponen sesuai prosedur 117 KODE UNIT : C.14GMT06.022.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Jahit Zig Zag DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin jahit zig zag. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1.9 Jenis dan spesifikasi material untuk jahit zig zag diidentifikasi. Jenis, fungsi, bagian mesin jahit zig zag diidentifikasi. Prosedur dan cara kerja mesin jahit zig zag dijelaskan. Prosedur penggantian cam untuk pengaturan gauge pada mesin jahit zig zag diidentifikasi. Jenis-jenis cacat jahitan diidentifikasi. Komponen cutting diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Metal and Broken Needle Policy diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur komponen 2.1 dengan mesin jahit zig 2.2 zag Komponen dijahit sesuai prosedur. Kualitas hasil jahitan diperiksa sesuai standar approval. 1. Menyiapkan pengoperasian jahit zig zag 1.1 mesin 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 2. Menjahit BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian dan menjalankan mesin dalam rangka mengoperasikan mesin jahit zig zag. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain dan benang. 1.3 Prosedur dan cara kerja yang dimaksud tergantung pada jenis mesin jahit zig zag. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample dan mock up. 1.5 Komponen cutting mencakup dan tidak terbatas pada urutan penomoran, bundling, grouping warna, notches/marking. 118 1.6 Hasil jahitan yang diperiksa mencakup pemotongan sisa benang hasil jahitan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Jarum 2.1.2 Obeng 2.1.3 Gunting 2.1.4 Alat penanda [kapur] 2.1.5 Pinset 2.1.6 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester 2.2.2 Acuan dasar [Mock Up/Sample] 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 119 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin jahit zig zag. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Critical process dalam menjahit 3.1.2 Jenis-jenis jahitan Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Konsistensi 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam menjahit komponen sesuai prosedur 120 KODE UNIT : C.14GMT06.023.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Fastening DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin fastening. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 pengoperasian fastening mesin 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 2. Mengendalikan proses 2.1 mesin fastening 2.2 2.3 Jenis, fungsi, spesifikasi material untuk fastening diidentifikasi. Jenis, fungsi, bagian mesin, dan program mesin fastening diidentifikasi. Prosedur dan cara kerja pengoperasian mesin fastening dijelaskan. Jenis-jenis cacat snap/rivet/shank button/eyelet diidentifikasi. Standar approval proses diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Posisi snap/rivet/shank button/eyelet dipastikan berdasarkan marking pada komponen/panel/garmen. Pengendalian mesin fastening dilakukan sesuai prosedur. Kualitas hasil snap/rivet/shank button/eyelet diperiksa sesuai standar approval. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian dan mengendalikan proses dalam rangka mengoperasikan mesin fastening. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada mould snap/rivet/shank button/eyelet. 1.3 Program mencakup dan tidak terbatas pada tekanan dan mould. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample, worksheet, dan mock up. 121 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Mesin pasang fastening 2.1.2 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Potongan kain tester menggunakan actual fabric 2.2.2 Kantong sampah 2.2.3 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin fastening. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 122 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam melakukan pengendalian mesin fastening sesuai prosedur 123 KODE UNIT : C.14GMT06.024.1 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Alat Gosok/Ironing DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan alat gosok/ironing. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 pengoperasian ironing 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 2. Melakukan ironing 2.1 2.2 Jenis dan spesifikasi material/kain diidentifikasi. Bagian mesin dan kelengkapan ironing diidentifikasi. Metode proses gosok diidentifikasi. Bagian pengaman pada mesin diidentifikasi. Standar approval proses diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Garmen digosok sesuai dengan prosedur. Hasil dan permasalahan pada saat proses gosok/ironing dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian dan melakukan ironing dalam rangka mengoperasikan alat gosok/ironing. 1.2 Jenis material/kain mencakup dan tidak terbatas pada karakteristik kain dan desain garmen. 1.3 Bagian mesin mencakup dan tidak terbatas pada tempat gosok, teplon gosok dan meja gosok, template, alas gosok. 1.4 Metode mencakup dan tidak terbatas pada penggunaan mesin uap/pemakaian panas. 1.5 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample dan mock up. 124 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Alat gosok 2.1.2 Teflon 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan alat gosok/ironing. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada] 125 3.2 Keterampilan [Tidak ada] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam menggosok garmen sesuai prosedur 126 KODE UNIT : C.14GMT07.025.2 JUDUL UNIT : Mengoperasikan Mesin Metal Detector DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan mesin metal detector. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pengoperasian metal detector KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 mesin 1.2 1.3 1.4 1.5 2. Memeriksa kontaminasi 2.1 metal menggunakan metal detector 2.2 2.3 2.4 Bagian-bagian mesin diidentifikasi. Metode kalibrasi mesin metal detector diidentifikasikan. Prosedur pengoperasian mesin diidentifikasi. Prosedur dan format laporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. Mesin metal detector dikalibrasi sesuai prosedur. Garmen dan/atau material diperiksa sesuai prosedur. Garmen dan/atau material yang terkontaminasi metal dikarantina dan dilaporkan sesuai prosedur. Permasalahan dalam proses metal detector diidentifikasi dan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengoperasian dan memeriksa kontaminasi metal dalam rangka mengoperasikan mesin metal detector. 1.2 Metode kalibrasi mencakup dan tidak terbatas pada ukuran metal kit ball, speed, dan sensitivity mesin, posisi 9 point 3. 1.3 Material mencakup niddle/jarum dan trim/aksesoris. 127 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Mesin metal detector 2.1.2 Garmen 2.1.3 Ferrous Calibration Card 2.1.4 Tabung silinder Perlengkapan 2.2.1 Disposal box 2.2.2 Kantong sampah 2.2.3 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan, penutup kepala, sepatu 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan mesin metal detector. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak Ada.] 128 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Kalibrasi metal detector Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memeriksa garmen dan/atau material sesuai prosedur 129 KODE UNIT : C.14GMT07.026.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pemasangan Aksesori Finishing DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan pemasangan aksesori finishing. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 pemasangan finishing aksesori 1.2 1.3 1.4 1.5 2. Melengkapi garmen 2.1 aksesori 2.2 dengan finishing 2.3 Jenis dan spesifikasi aksesori finishing diidentifikasi. Metode pemasangan aksesori finishing diidentifikasi. Standar approval proses diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Prsedur K3 diterapkan sesuai prosedur. Aksesori finishing dikelompokkan sesuai prosedur. Aksesori finishing dipasang sesuai standar approval. Hasil pemasangan aksesori finishing dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pemasangan aksesori finishing dan melengkapi garmen dengan aksesori finishing dalam rangka melakukan pemasangan aksesori finishing. 1.2 Aksesori finishing yang dimaksud mencakup dan tidak terbatas pada hang tag, Joker tag, hanger, sticker, tagpin, barcode dan price tag. 1.3 Metode mencakup dan tidak terbatas pada penggunaan tag gun dan mesin plastic staple. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada trim card, sample dan worksheet. 1.5 Hasil pemasangan mencakup aspek kualitas dan kuantitas. 130 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Tag gun 2.1.2 Mesin Plastic Staple 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Acuan Dasar [trim card/sample/work sheet] 2.2.2 Kotak untuk penempatan hang tag 2.2.3 Kantong sampah 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD]: masker dan penutup kepala 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan pemasangan aksesori finishing. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 131 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan 3.2.1 Mengoperasian Tag Gun 3.2.2 Mengoperasian Plastic Staple 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memasang aksesori finishing sesuai standar approval 132 KODE UNIT : C.14GMT07.027.2 JUDUL UNIT : Melipat/Folding Garmen DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melipat/folding garmen. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA pelipatan 1.1 garmen 1.2 1.3 1.4 2. Mengemas garmen dalam polybag ke 2.1 2.2 2.3 Jenis dan spesifikasi aksesori folding diidentifikasi. Metode folding diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. Aksesori folding dipasang prosedur. Garmen dilipat sesuai prosedur. Hasil pekerjaan diperiksa prosedur. sesuai sesuai BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pelipatan garmen dan mengemas garmen ke dalam polybag dalam rangka melipat/folding garmen. 1.2 Metode mencakup dan tidak terbatas pada sample approval, worksheet, labeling, dan packaging manual. 1.3 Aksesori folding yang dimaksud mencakup dan tidak terbatas pada tissue paper, card board, plastic pin, paper collar band, plastic collar band, polybag, barcode sticker polybag, dan ukuran sticker pada garmen. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada kontrak, folding sample, dan BOM [Bill of Material]. 1.5 Hasil pekerjaan mencakup dan tidak terbatas pada ukuran polybag, hasil lipatan, dan penempelan barcode sticker. 133 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Dispenser isolasi 2.1.2 Alat ukur [penggaris] 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Kantong sampah 2.2.2 Alat Pelindung Diri [APD]: masker dan penutup kepala 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melipat/folding garmen 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 134 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam melipat garmen sesuai prosedur 135 KODE UNIT : C.14GMT06.028.2 JUDUL UNIT : Mengemas Garmen ke dalam Karton DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengemas garmen ke dalam karton. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 pengemasan garmen ke dalam karton 1.2 1.3 1.4 1.5 2. Menempatkan garmen 2.1 ke dalam karton 2.2 2.3 2.4 Jenis dan spesifikasi karton diidentifikasi. Jenis packing dan labelling diidentifikasi Metode pengemasan diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. Garmen ditempatkan ke dalam karton sesuai prosedur. Karton barcode sticker ditempel sesuai prosedur. Karton disusun sesuai dengan prosedur. Hasil penyusunan karton dilaporkan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pengemasan garmen setelah polybag ke dalam karton dan mengepak garmen ke dalam karton dalam rangka mengemas garmen setelah polybag ke dalam karton. 1.2 Jenis dan spesifikasi mencakup dan tidak terbatas pada ukuran, konstruksi karton. 1.3 Jenis packing and labelling mencakup dan tidak terbatas pada barcode sticker, shipping mark. 1.4 Metode pengemasan mencakup packing instruction 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 136 2.2 2.1.1 Karton 2.1.2 Barcode 2.1.3 Dispenser lakban 2.1.4 Mesin strapband 2.1.5 Spidol Perlengkapan 2.2.1 Kantong sampah 2.2.2 Alat Pelindung Diri [APD]: masker dan penutup kepala 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengemas garmen setelah polybag ke dalam karton. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 137 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam menempatkan garmen ke dalam karton sesuai prosedur 138 KODE UNIT : C.14GMT07.001.1 JUDUL UNIT : Melakukan Inspection Kain Menggunakan Mesin Fabric Inspection [Cacat Kain, Construction, dan Handfeel] DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan inspection kain menggunakan mesin fabric inspection [cacat kain, construction, dan handfeel]. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan penginspeksian kain KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 1.2 1.3 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. 1.4 Metode pengambilan sample [sampling plan] untuk inspection kain diidentifikasi. 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 1.10 Metode pemeriksaan kain diidentifikasi. Jenis-jenis cacat kain diidentifikasi. Jenis, bagian dan cara inspection diidentifikasi. kerja mesin Standar approval diidentifikasi. Acuan standar kalibrasi diidentifikasi Fabric roll/ball Information diidentifikasi Fabric mill inspection report diidentifikasi. Format laporan regular maintenance check diidentifikasi. 1.11 Format inspection report diidentifikasi. 1.12 Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. 2. Mengevaluasi diperiksa kain yang 2.1 Konstruksi, warna, dan motif, surface kain dibandingkan dengan standar approval sesuai prosedur 2.2 Handfeel kain dibandingkan dengan standar approval sesuai prosedur. 2.3 Gramasi kain ditimbang sesuai prosedur. 3. Memeriksa kain di mesin 3.1 fabric inspection Roll/bal kain dipasang pada mesin fabric inspection. 3.2 Panjang dan lebar kain diukur sesuai prosedur dan dibandingkan dengan standar approval. 3.3 Cacat pada kain yang diperiksa diidentifikasi dan dihitung sesuai prosedur. 3.4 Hasil pemeriksaan kain dilaporkan sesuai prosedur. 139 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan penginspeksian kain, menganalisis spesifikasi dari kain yang diperiksa, memeriksa defect [cacat] pada kain yang diperiksa, dan membuat inspection report dalam rangka melakukan inspection kain menggunakan mesin fabric inspection [cacat kain, construction, dan handfeel]. 1.2 Sample harus mewakili setiap lot, minimal 1 roll kain. 1.3 Metode mencakup 4 point system atau10 point system. 1.4 Standar approval adalah acuan standar yang bisa berupa fabric approval/swatches dan / bill of material atau worksheet. 1.5 Standar approval sebagai pembanding untuk dan tidak terbatas pada konstruksi kain, warna kain, motif surface kain, serta handfeel. 1.6 Bill of material atau worksheet sebagai pembanding untuk dan tidak terbatas pada material content serta gramasi kain. 1.7 Acuan standar kalibrasi mencakup dan tidak terbatas pada tingkat pencahayaan, alat ukur dan kecepatan/Rotation Per Minute [RPM] 1.8 Fabric Roll Information mencakup dan tidak terbatas pada informasi panjang kain, lot, warna, lebar kain, berat kain dalam setiap rol/bal kain. 1.9 Hasil pemeriksaan mencakup hasil perhitungan sampling plan dan hasil perhitungan cacat kain. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Fabric inspection 2.1.2 Alat ukur panjang 2.1.3 Alat penanda [kapur, sticker] Perlengkapan 2.2.1 Form inspection report 2.2.2 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan 140 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan inspection kain menggunakan mesin fabric inspection [cacat kain, construction, dan handfeel]. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Konversi ukuran panjang dan berat Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 141 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam mengidentifikasi dan menghitung cacat pada kain yang diperiksa sesuai dengan prosedur 142 KODE UNIT : C.14GMT07.002.1 JUDUL UNIT : Memeriksa Pattern/Pola sebelum Dibagikan ke Produksi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam memeriksa pattern/pola sebelum dibagikan ke produksi. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pemeriksaan pattern KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 2. Melakukan pemeriksaan 2.1 duplicate pattern sesuai dengan pattern approval 2.2 2.3 Dasar-dasar pattern diidentifikasi. Pattern approval dan duplicate pattern diidentifikasi. Prosedur pemeriksaan pattern diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Komponen pattern approval dan komponen duplicate pattern diperiksa kelengkapannya. Masing-masing komponen duplicate pattern dibandingkan dengan pattern approval sesuai prosedur. Hasil pengecekan duplicate pattern dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pemeriksaan pattern dan melakukan pemeriksaan duplicate pattern sesuai dengan pattern approval dalam rangka memeriksa pattern/pola sebelum dibagikan ke produksi. 1.2 Prosedur pemeriksaan pattern mencakup bentuk, point of measurement, posisi notches, seam allowance dana rah serat kain [grainline]. 1.3 Duplicate pattern mencakup pada shrinkage variation dan seam allowance. 143 1.4 Pelaporan mencakup pemberian tanda berupa stempel, paraf atau sejenisnya sebagai tanda approval. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Alat ukur panjang 2.1.2 Alat approval Perlengkapan 2.2.1 Last update pattern approval 2.2.2 Duplicate pattern 2.2.3 Alat tulis 2.2.4 Form laporan 2.2.5 Alat Pelindung Diri [APD] 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam memeriksa pattern/pola sebelum dibagikan ke produksi. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 144 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Konversi ukuran panjang Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam membandingkan masing-masing komponen duplicate pattern dengan pattern approval sesuai prosedur 145 KODE UNIT : C.14GMT07.003.1 JUDUL UNIT : Memeriksa Sample Garmen DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam memeriksa sample garmen. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan 1.1 pemeriksaan sample 2. Melakukan inspection sample 3. Melakukan KRITERIA UNJUK KERJA Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. 1.2 Jenis-jenis cacat kain diidentifikasi. 1.3 Jenis-jenis jahitan diidentifikasi. 1.4 Kualitas jahitan diidentifikasi. 1.5 Jenis sample diidentifikasi. 1.6 Standar approval diidentifikasi. 1.7 Proses pembuatan sample diidentifikasi. 1.8 Prosedur pemeriksaan finished sample diidentifikasi. 1.9 Risk assessment diidentifikasi. 1.10 Format laporan diidentifikasi. 1.11 Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. inline 2.1 bagian 2.2 Setiap proses pembuatan sample dievaluasi sesuai prosedur. Hasil evaluasi inline checking dilaporkan sesuai prosedur. inspection 3.1 Finished sample dievaluasi sesuai standar approval. Hasil pemeriksaan finished sample dilaporkan sesuai prosedur. di finish sample 3.2 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pemeriksaan sample, melakukan inline inspection di bagian sample, dan melakukan pengecekan finish dalam rangka memeriksa sample. 146 1.2 Jenis sample mencakup dan tidak terbatas pada proto sample, fit sample, size set sample, pre-production sample, dan top of production sample. 1.3 Proses pembuatan sample mencakup dan tidak terbatas pada construction jahitan, heat transfer, seam sealing, dan embellishment. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada tech pack, comment, mock up, strike off, BOM, trim card, design pack, dan original sample dari buyer. 1.5 Prosedur pemeriksaan mencakup dan tidak terbatas pada appearance, construction, workmanship [cara kerja], fitting, dan measurement. 1.6 Risk assessment mencakup analisis potensi masalah. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Dummy 2.1.2 Alat ukur panjang 2.1.3 Alat tulis kantor 2.1.4 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Sample garmen 2.2.2 Form laporan 2.2.3 Worksheet/techpack 2.2.4 Alat Pelindung Diri [APD] 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 147 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam memeriksa sample garmen. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Konversi ukuran panjang Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam mengevaluasi setiap proses pembuatan sample sesuai prosedur 148 KODE UNIT : C.14GMT07.004.1 JUDUL UNIT : Melakukan Inspection Proses Cutting DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan inspection proses cutting. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pemeriksaan cutting KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 proses 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Memeriksa hasil 2.1 spreading kain 2.2 3. Memeriksa potongan cutting saat hasil 3.1 proses 3.2 Jenis-jenis kain diidentifikasi. Jenis-jenis cacat kain dan cacat potongan diidentifikasi. Rencana produksi di diidentifikasi Approve marker diidentifikasi. Metode spreading diidentifikasi. Metode inspection cutting diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. Hasil spreading kain diperiksa sesuai prosedur. Marker diperiksa sesuai prosedur. Hasil potongan diperiksa sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk kegiatan menyiapkan pemeriksaan proses cutting, memeriksa hasil spreading kain, dan memeriksa hasil potongan saat proses cutting dalam rangka melakukan inspection proses cutting. 1.2 Metode spreading mencakup dan tidak terbatas pada one way/two way, matching, face up/face down/face to face dan jumlah tinggi layer serta kerataan spreading. 149 1.3 Metode inspection proses cutting mencakup dan tidak terbatas pada panjang marker, rasio marker, dan cutting direction. 1.4 Standar approval mencakup swatches card, pattern, marker, dan defect list. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Meteran 2.1.2 Stiker tanda 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Masker 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan inspection proses cutting. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 150 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Fabric defect 3.1.2 Pattern reading for cutting accuracy Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam memeriksa hasil potongan sesuai prosedur 151 KODE UNIT : C.14GMT07.005.2 JUDUL UNIT : Melakukan Inline Inspection di Sewing Line DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan inline inspection di sewing line. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA inline 1.1 inspection di sewing line 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. Product safety diidentifikasi. Jenis-jenis cacat kain diidentifikasi. Jenis-jenis jahitan diidentifikasi. Kualitas jahitan diidentifikasi. Proses produksi di sewing line diidentifikasi. 1.7 Breakdown/layout proses dan critical operation jahit diidentifikasi. 1.8 Urutan proses inline inspection diidentifikasi. 1.9 Metode inline inspection diidentifikasi. 1.10 Standar approval diidentifikasi. 1.11 Format laporan diidentifikasi. 1.12 Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. 2. Memeriksa proses dan 2.1 quality produk di sewing line 2.2 2.3 2.4 Urutan proses pada sewing line diperiksa sesuai standar approval. Kualitas hasil proses pada sewing line diperiksa sesuai dengan standar approval. First output diperiksa sesuai standar approval. Hasil pemeriksaan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk kegiatan menyiapkan inline inspection di sewing line dan memeriksa proses dan quality produk 152 di sewing line dalam rangka melakukan inline inspection di sewing line. 1.2 Product Safety mencakup dan tidak terbatas pada minimum neck stretch, drawcord exposed, dan sharp point/edge. 1.3 Proses produksi mencakup dan tidak terbatas pada jahitan, heat transfer, seam sealing, dan embellishment. 1.4 Urutan proses mencakup breakdown/layout proses produksi. 1.5 Metode pemeriksaan mencakup dan tidak terbatas pada traffic light system, dan stastistical process control. 1.6 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample approval, technical pack, comment, mock up, strike off, Bill of Material [BOM], dan trim card. 1.7 First output yang dimaksud adalah hasil produksi pertama dari setiap pergantian warna. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Meteran 2.1.2 Stiker tanda 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Formulir laporan hasil inspection 2.2.2 Alat tulis kantor 2.2.3 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 153 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan inline inspection di sewing line. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Konversi satuan panjang Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memeriksa kualitas hasil proses pada sewing line sesuai dengan standar approval 154 KODE UNIT : C.14GMT07.006.1 JUDUL UNIT : Melakukan Endline Inspection di Sewing Line DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan endline inspection di sewing line. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA endline 1.1 inspection Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. 1.2 Product safety diidentifikasi. 1.3 Jenis-jenis cacat kain diidentifikasi. 1.4 Jenis-jenis jahitan diidentifikasi. 1.5 Kualitas jahitan diidentifikasi. 1.6 Metode endline inspection diidentifikasi. 1.7 Standar approval diidentifikasi. 1.8 Product critical points diidentifikasi. 1.9 Format laporan diidentifikasi. 1.10 Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur 2. Melakukan pemeriksaan 2.1 kualitas hasil proses produksi di sewing line 2.2 2.3 First output diperiksa sesuai standar approval. Penyimpangan kualitas barang jadi dari sewing line ditindak lanjuti sesuai hasil pemeriksaan. Hasil pemeriksaan dicatat dan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk kegiatan menyiapakan endline inspection dan memeriksa kualitas hasil proses produksi di sewing line dalam rangka melakukan endline inspection di sewing line. 1.2 Product safety mencakup dan tidak terbatas pada minimum neck stretch, drawcord exposed, dan sharp point/edge. 1.3 Metode mencakup dan tidak terbatas pada Measurement Point dan Clockwise System. 155 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada sample approval, technical pack, comment, mock up, strike off, bill of material [BOM], dan trim card. 1.5 Product critical points mencakup dan tidak terbatas pada Quality Issue Trend, Critical to Quality. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Meteran 2.1.2 Stiker tanda 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Formulir laporan hasil inspection 2.2.2 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan endline inspection di sewing line. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 156 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Konversi satuan panjang Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam mengidentifikasi penyimpangan kualitas barang jadi dari sewing line sesuai prosedur 157 KODE UNIT : C.14GMT07.007.1 JUDUL UNIT : Memeriksa Hasil Washing DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam memeriksa hasil washing. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 pemeriksaan washing hasil 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 2. Memeriksa proses dan 2.1 hasil washing 2.2 2.3 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. Jenis-jenis cacat kain diidentifikasi. Metode dan prosedur washing diidentifikasi. Jenis-jenis defect hasil washing diidentifikasi. Hasil washing diidentifikasi. Metode pemeriksaan hasil washing diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. Proses control washing dibandingkan sesuai standar approval. Hasil washing dipastikan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk kegiatan menyiapkan pemeriksaan hasil washing dan memeriksa proses dan hasil washing. 1.2 Metode washing mencakup dan tidak terbatas pada enzyme washed, stone washed, rubber ball washed, garmen dye. 1.3 Hasil washing mencakup dan tidak terbatas pada warna dan hand feel. 1.4 Metode pemeriksaan mencakup dan tidak terbatas dengan handfeel, warna, posisi washing, dan defect. 158 1.5 Standar approval mencakup washing approval/swatches, dan tidak sample, terbatas approved worksheet, formula, dan blanket. 1.6 Proses control mencakup dan tidak terbatas pada temperature, cycle time, dan formula. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Gray scale 2.1.2 Light box 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Formulir laporan hasil inspection 2.2.2 Alat Pelindung Diri [APD]: masker dan penutup kepala 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur Kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam memeriksa hasil washing. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 159 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan 3.2.1 Mencatat hasil pemeriksaan 3.2.2 Menggunakan alat ukur 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam membandingkan proses control washing sesuai standar approval 160 KODE UNIT : C.14GMT07.008.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Embroidery DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan pemeriksaan proses dan hasil embroidery. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan 1.1 pemeriksaan proses dan hasil embroidery 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 2. Mengendalikan 2.1 pemeriksaan proses dan hasil embroidery 2.2 2.3 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. Product safety diidentifikasi. Dasar-dasar embroidery diidentifikasi. Metode pemeriksaan embroidery diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Jenis cacat embroidery diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Proses control embroidery diperiksa sesuai prosedur. Kualitas hasil embroidery dipastikan sesuai standar approval. Hasil pemeriksaan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi mengendalikan ini berlaku pemeriksaan untuk dalam menyiapkan rangka dan melakukan pemeriksaan proses dan hasil embroidery. 1.2 Product Safety mencakup dan tidak terbatas pada minimum neck stretch, drawcord exposed, dan sharp point/edge. 1.3 Dasar embroidery mencakup bentuk, type, sketsa, dan ukuran. 1.4 Metode pemeriksaan mencakup dan tidak terbatas pada pemeriksaan posisi, pemeriksaan kualitas, tension, dan density. 161 1.5 Standar approval mencakup worksheet, sketsa, dan strike off. 1.6 Proses control mencakup dan tidak terbatas pada posisi, tension, type, dan density. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Alat ukur Panjang 2.1.2 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Formulir laporan hasil inspection 2.2.2 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, earplug 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan pemeriksaan proses dan/atau hasil embroidery. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 162 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Kualitas kain Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memeriksa proses control embroidery sesuai prosedur 163 KODE UNIT : C.14GMT07.009.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Printing dan Heat Transfer DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan pemeriksaan proses dan hasil printing dan heat transfer. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan 1.1 pemeriksaan proses dan hasil printing dan heat 1.2 transfer 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Melaksanakan 2.1 pemeriksaan kualitas printing serta heat 2.2 transfer 2.3 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. Jenis-jenis printing dan heat transfer diidentifikasi. Dasar-dasar printing dan heat transfer diidentifikasi. Proses printing dan heat transfer diidentifikasi. Metode dan prosedur pemeriksaan proses dan atau hasil printing serta heat transfer diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Jenis cacat printing dan heat transfer diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Proses printing dan heat transfer diperiksa sesuai prosedur. Hasil printing dan heat transfer diperiksa dan dibandingkan dengan standar approval. Hasil pemeriksaan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pemeriksaan dan melaksanakan pemeriksaan proses dan hasil printing serta heat 164 transfer dalam rangka melakukan pemeriksaan proses dan hasil printing dan heat transfer. 1.2 Jenis-jenis printing dan heat transfer mencakup dan tidak terbatas pada screen print, sublimation print, 3D heat transfer. 1.3 Dasar printing dan heat transfer mencakup dan tidak terbatas pada bentuk sketsa, ukuran, type, application method. 1.4 Metode pemeriksaan mencakup dan tidak terbatas pada stretched, peel off testing, appearance. 1.5 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada worksheet, strike off, application method. 1.6 Prosedur mencakup dan tidak terbatas pada posisi, jenis, parameter control. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Meteran 2.1.2 Termometer 2.1.3 Lup 2.1.4 Tape test 2.1.5 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Formulir hasil inspection 2.2.2 Alat Pelindung Diri [APD]: masker dan sarung tangan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 165 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan pemeriksaan proses dan/atau hasil printing dan heat transfer. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Dyestuff dan chemical auxiliary 3.1.2 Jenis – jenis dan fungsi mesin press Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memeriksa proses printing dan heat transfer sesuai prosedur 166 KODE UNIT : C.14GMT07.010.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Embossing DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan pemeriksaan proses dan hasil embossing. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan 1.1 pemeriksaan proses dan hasil embossing 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Melaksanakan 2.1 pemeriksaan proses dan hasil embossing 2.2 2.3 2.4 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. Metode embossing diidentifikasi. Dasar-dasar embossing diidentifikasi. Proses embossing diidentifikasi. Prosedur pemeriksaan proses dan/atau hasil embossing diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Jenis cacat embossing diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. Proses embossing dipastikan prosedur. Hasil embossing dipastikan standar approval. Jenis dan jumlah temuan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan dilaporkan prosedur. sesuai sesuai dicatat sesuai BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pemeriksaan dan memeriksa proses dan hasil embossing dalam rangka melakukan pemeriksaan proses dan hasil embossing. 167 1.2 Dasar embossing mencakup dan tidak terbatas pada bentuk sketsa, ukuran, bentuk/shape, dan application method. 1.3 Metode pemeriksaan mencakup dan tidak terbatas pada apperance. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada worksheet, strike off, dan application method. 1.5 Prosedur mencakup dan tidak terbatas pada posisi, metode, bentuk, dan parameter control. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Meteran 2.1.2 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Formulir laporan hasil inspection 2.2.2 Alat Pelindung Diri [APD]: masker dan sarung tangan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan pemeriksaan proses dan hasil embossing. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 168 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 3.2 Pengetahuan 3.1.1 Kualitas kain 3.1.2 Jenis-jenis dan fungsi mesin Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memastikan hasil embossing sesuai prosedur 169 KODE UNIT : C.14GMT07.011.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Seam Sealing DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan pemeriksaan proses dan hasil seam sealing. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pemeriksaan seam sealing KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 proses 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Memastikan hasil seam 2.1 sealing sesuai standar approval 2.2 2.3 2.4 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. Jenis dan spesifikasi adhesive glue diidentifikasi. Jenis mesin seam sealing diidentifikasi. Parameter mesin seam sealing diidentifikasi. Proses seam sealing diidentifikasi. Metode pemeriksaan seam sealing diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Format laporan pemeriksaan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Proses seam sealing dipastikan sesuai prosedur. Hasil seam sealing diperiksa sesuai . Hasil seam sealing dibandingkan appearance-nya dengan standar approval. Hasil pemeriksaan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pemeriksaan proses seam sealing dan memastikan hasil sesuai standar 170 approval dalam rangka melakukan pemeriksaan proses dan hasil seam sealing. 1.2 Parameter mesin seam sealing dan seamless mencakup dan tidak terbatas pada temperature, pressure, time/speed. 1.3 Metode pemeriksaan meliputi appearance, sutter test, dan bonding strength. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada mock up, dan worksheet [sketsa]. 1.5 Prosedur mencakup dan tidak terbatas pada posisi, jenis, parameter control. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Meteran 2.1.2 Mesin Hydrostatic test 2.1.3 Strength tester 2.1.4 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Formulir laporan hasil inspection 2.2.2 Alat Pelindung Diri [APD]: masker dan sarung tangan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam 171 melakukan inspection proses serta hasil seam sealing dan seamless. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Konversi satuan tekanan Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memastikan proses seam sealing dan seamless sesuai prosedur. 172 KODE UNIT : C.14GMT07.012.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Heat Press DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan pemeriksaan proses dan hasil heat press. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan pemeriksaan heat press. KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 proses 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Memastikan hasil heat 2.1 press sesuai standar approval 2.2 2.3 2.4 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. Jenis dan spesifikasi adhesive glue diidentifikasi. Jenis mesin heat press diidentifikasi. Parameter mesin heat press diidentifikasi. Proses heat press diidentifikasi. Metode pemeriksaan heat press diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Format laporan pemeriksaan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur Proses heat press dipastikan sesuai prosedur. Hasil heat press diperiksa sesuai . Hasil heat press dibandingkan appearance-nya dengan standar approval. Hasil pemeriksaan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pemeriksaan proses heat press dan memastikan hasil sesuai standar approval dalam rangka melakukan pemeriksaan proses dan hasil heat press. 173 1.2 Parameter mesin heat press mencakup dan tidak terbatas pada temperature, pressure, time. 1.3 Metode pemeriksaan meliputi appearance, sutter test, dan bonding strength. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada mock up, dan worksheet [sketsa]. 1.5 Prosedur mencakup dan tidak terbatas pada posisi, jenis, parameter control. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Meteran 2.1.2 Mesin Hydrostatic test 2.1.3 Strength tester 2.1.4 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Formulir laporan hasil inspection 2.2.2 Alat Pelindung Diri [APD]: masker dan sarung tangan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan inspection proses serta hasil heat press. 174 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Konversi satuan tekanan Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memastikan proses heat press sesuai prosedur. 175 KODE UNIT : C.14GMT07.013.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Fusing DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan pemeriksaan proses dan hasil fusing. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan 1.1 pemeriksaan proses dan hasil fusing 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 2. Memastikan hasil fusing 2.1 2.2 2.3 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. Dasar-dasar pengujian diidentifikasi. Metode dan prosedur pemeriksaan proses dan hasil fusing diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. Pengukuran temperatur pada mesin fusing dilakukan sesuai prosedur. Pengujian menggunakan thermo paper dilakukan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pemeriksaan proses dan hasil fusing dan memastikan hasil pengujian fusing dalam rangka melakukan pemeriksaan proses dan hasil fusing. 1.2 Dasar-dasar pengujian mencakup thermo paper dan bonding strength. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Thermo paper 2.1.2 Alat uji tarik 2.1.3 Standar approval 176 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Alat Pelindung Diri [APD]: sarung tangan, masker 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan pemeriksaan proses dan hasil fusing. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan 3.2.1 Mengoprasikan alat uji bonding strength 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 177 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memeriksa kelengkapan mesin pengujian sesuai prosedur 178 KODE UNIT : C.14GMT07.014.1 JUDUL UNIT : Melakukan Inspection Hasil Ironing DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan inspection hasil ironing. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 pemeriksaan ironing proses 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Memastikan hasil 2.1 ironing 2.2 2.3 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. Jenis-jenis cacat kain diidentifikasi. Metode ironing diidentifikasi. Jenis-jenis defect garmen diidentifikasi. Metode pengukuran setelah ironing diidentifikasi. Metode dan prosedur pemeriksaan hasil ironing diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Format laporan pemeriksaan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. apperance hasil ironing diperiksa sesuai standar approval. Hasil ironing diukur sesuai standar approval. Hasil pemeriksaan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk kegiatan menyiapkan pemeriksaan proses ironing serta memeriksa dan mengukur hasil ironing dalam rangka melakukan inspection hasil ironing. 1.2 Metode ironing mencakup dan tidak terbatas pada bed press, dummy press, dan hand iron. 1.3 Defect garmen mencakup dan tidak terbatas pada jahitan, heat transfer, seam sealing, dan embellishment. 179 1.4 Standar approval mencakup pada appearance setelah ironing dan size spec. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Meteran 2.1.2 Mesin fusing 2.1.3 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Formulir laporan hasil inspection 2.2.2 Alat Pelindung Diri [APD]: masker, sarung tangan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan inspection proses dan/atau hasil ironing. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 180 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memeriksa performance hasil ironing sesuai standar approval 181 KODE UNIT : C.14GMT07.015.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pemeriksaan Hasil Packing DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan pemeriksaan hasil packing. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan 1.1 pemeriksaan packing hasil 1.2 1.3 1.4 1.5 2. Memastikan hasil 2.1 packing 2.2 2.3 Metode dan prosedur hasil packing diidentifikasi. Format packing instruction diidentifikasi. Standar approval diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. Hasil packing dibandingkan sesuai standar approval. Isi karton diperiksa sesuai packing instruction. Hasil pemeriksaan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi pemeriksaan dan ini berlaku memastikan untuk hasil kegiatan packing menyiapkan dalam rangka melakukan pemeriksaan hasil packing. 1.2 Metode mencakup dan tidak terbatas pada pemasangan hang tag serta folding garmen. 1.3 Packing instruction mencakup dan tidak terbatas pada rasio, shipping mark, carton label, dan packing layout. 1.4 Standar approval mencakup dan tidak terbatas pada packing sample, Bill of Material [BOM], dan trim card. 182 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Meteran 2.1.2 Standar approval Perlengkapan 2.2.1 Scanner 2.2.2 Alat Pelindung Diri [APD]: pakaian kerja 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan pemeriksaan hasil packing. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Barcode dan QR Code Keterampilan [Tidak ada.] 183 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Kecermatan dan ketelitian dalam memeriksa isi karton sesuai packing instruction 184 KODE UNIT : C.14GMT07.016.3 JUDUL UNIT : Melakukan Final Inspection DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan final inspection. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan keperluan 1.1 untuk pelaksanaan final inspection 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Memastikan hasil akhir 2.1 produksi 2.2 2.3 2.4 2.5 Jenis dan spesifikasi kain diidentifikasi. Jenis cacat garmen diidentifikasi Metode Pengukuran garmen diidentifikasi Product safety diidentifikasi. Prosedur final inspection diidentifikasi. Peralatan dan kondisi ruangan final inspection diidentifikasi. Prosedur sampling diidentifikasi. Form final inspection diidentifikasi. Prosedur K3 diterapkan sesuai prosedur. Sample diambil sesuai dengan sampling plan. Garmen sample diukur sesuai prosedur Garmen sample diperiksa sesuai prosedur Data defect dianalisis dan dilaporkan sesuai prosedur. Keputusan dibuat berdasarkan hasil inspection dan Acceptable Quality Level. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk kegiatan menyiapkan keperluan untuk pelaksanaan final inspection dan memastikan hasil produksi dalam rangka melakukan final inspection. 1.2 Cacat garmen mencakup dan tidak terbatas pada cacat kain, cacat jahitan, cacat washing, cacat embellishment, dan cacat packing. 185 1.3 Product Safety mencakup dan tidak terbatas pada minimum neck stretch, drawcord exposed, dan sharp point/edge. 1.4 Peralatan yang dimaskud adalah QC file. QC file mencakup dan tidak terbatas pada sample approval, tech pack, Bill of Material, strike off, trim card, packing list, purchase order, AQL table, karton. 1.5 Kondisi ruangan meliputi standar lampu untuk inspection [kekuatan cahaya minimum 1.000 Lux]. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Standar approval 2.1.2 Meteran 2.1.3 Inspection table 2.1.4 Timbangan berat 2.1.5 Alat pembuka karton 2.1.6 Sticker defective 2.1.7 Grey scale 2.1.8 Sample approval 2.1.9 BOM 2.1.10 Trim card 2.1.11 AQL table 2.1.12 Packing list Perlengkapan 2.2.1 Purchase order 2.2.2 Formulir laporan hasil inspection 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Acceptable Quality Level 186 4.2.2 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan final inspection. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam membuat keputusan berdasarkan hasil inspection dan Acceptable Quality Level 187 KODE UNIT : C.14GMT07.017.3 JUDUL UNIT : Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 pelaksanaan supervisi 1.2 1.3 1.4 2. Memastikan 2.1 pelaksanaan supervisi proses pekerjaan 2.2 2.3 2.4 2.5 Jenis kegiatan/material/produk diidentifikasi. Perencanaan kerja diidentifikasi. Kelengkapan data dan standar acuan diidentifikasi. Cara mensupervisi diidentifikasi. Matrix skill yang tersedia dianalisis sesuai jenis kegiatan/material/ produk. Sumber daya manusia dialokasikan untuk mencapai target. Laporan pekerjaan diperiksa sesuai prosedur. Hasil alokasi sumber daya manusia ditindaklanjuti sesuai prosedur. Hasil alokasi sumber daya manusia dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan dan memastikan pelaksanaan supervisi proses kerja dalam rangka melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan. 1.2 Kelengkapan data dan standar acuan mencakup dan tidak terbatas pada data Pre-Production Meeting [PPM], mock up approval, dan sample approval. 1.3 Cara mensupervisi mencakup pada form pelaporan dan kegunaan dari format laporan tersebut untuk monitoring suatu pekerjaan. 1.4 Matrix Skill mencakup dan tidak terbatas pada mapping operator performance, berdasarkan jenis dan macam perkerjaannya. 188 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Alat pengolah data 2.1.2 Alat Tulis Kantor [ATK] Perlengkapan 2.2.1 Format laporan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Leadership Keterampilan 3.2.1 Membaca dan menganalisis hasil laporan atau data 189 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Komunikatif 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam mengalokasikan sumber daya manusia untuk mencapai target 190 KODE UNIT : C.14GMT07.018.1 JUDUL UNIT : Mengevaluasi Pelaksanaan Pekerjaan DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan evaluasi 1.1 pelaksanaan pekerjaan 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 2. Memastikan proses 2.1 berjalan 2.2 improvement dengan baik 2.3 2.4 Jenis kegiatan pekerjaan diidentifikasi. Rencana dan aktual pelaksanaan pekerjaan diidentifikasi. Problem solving technic diidentifikasi. Target dalam pelaksanaan pekerjaan diidentifikasi. Format pelaporan diidentifikasi. Prosedur evaluasi diidentifikasi. Permasalahan yang ditemukan di laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Perbaikan permasalahan dilakukan sesuai prosedur. Perbaikan permasalahan dimonitor sesuai prosedur. Hasil perbaikan dievaluasi sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan memastikan proses improvement berjalan dengan baik dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 2.2 Format laporan Perlengkapan 2.2.1 Alat Pengolah Data 191 2.2.2 Alat Tulis Kantor [ATK] 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Problem solving techniques Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Komunikatif 192 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam melakukan dan memonitor perbaikan permasalahan sesuai prosedur 193 KODE UNIT JUDUL UNIT : DESKRIPSI UNIT : : C.14GMT07.018.1 Membuat Rencana Kerja Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam membuat rencana kerja. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan pembuatan 1.1 rencana kerja 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 2. Menganalisis kebutuhan 2.1 dan ketersediaan Sumber Daya Manusia 2.2 [SDM] untuk produksi 2.3 3. Menganalisis 3.1 pelaksanaan pekerjaan 3.2 3.3 4. Menganalisis operation 4.1 expenditure/cost 4.2 Proses bisnis pada industri garmen diidentifikasi. Objective performance pada industri garmen diidentifikasi. Fungsi organisasi industri garmen diidentifikasi. Format matrix skills/mapping skills diidentifikasi. Prosedur penyusunan rencana kerja dijelaskan. Prosedur analisis dan evaluasi diidentifikasi. Format pelaporan diidentifikasi. Beban kerja dianalisis berdasarkan obyektif yang telah ditetapkan. Matrix skills/mapping skills dari SDM yang tersedia dianalisis untuk memperoleh selisih kebutuhan SDM. Jumlah sarana kerja yang tersedia dianalisis berdasarkan kebutuhan pemenuhan beban kerja. Kegiatan-kegiatan/proses yang diperlukan untuk pemenuhan beban kerja dianalisis berdasarkan lead time yang ditetapkan. Kriteria dalam kegiatan-kegiatan/proses diidentifikasi dan dianalisis prioritas pelaksanaannya. Penjadwalan dibuat untuk setiap kegiatan/proses berdasarkan lead time. Nilai dari setiap kegiatan/proses dianalisis sesuai prosedur. Total biaya pelaksanaan kegiatan/proses dihitung untuk satu periode tertentu berdasarkan hasil analisis. 194 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 5. Melakukan evaluasi 5.1 rancangan perencanaan 5.2 5.3 Setiap hasil analisis dievaluasi sesuai prosedur. Perencanaan ditetapkan berdasarkan hasil review rancangan perencanaan. Laporan hasil pekerjaan dibuat dan didokumentasikan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pembuatan rencana kerja, menganalisis kebutuhan dan ketersediaan sumber daya manusia [SDM], menganalisis pelaksanaan pekerjaan, menganalisis operation expenditure/cost, dan melakukan evaluasi rancangan perencanaan dalam rangka membuat rencana kerja. 1.2 Selisih kebutuhan mencakup jumlah dan kualifikasi SDM. 1.3 Kriteria mencakup dan tidak terbatas pada urutan, waktu, biaya, tempat, dan aspek legal. 1.4 Prosedur evaluasi mencakup dan tidak terbatas pada simulasi dan pilot project. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Matrix skills/mapping skills 2.1.2 Data operation expenditure/cost 2.1.3 Alat pengolah data 2.1.4 Alat Tulis Kantor [ATK] Perlengkapan 2.2.1 Format laporan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma 195 [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam membuat rencana kerja. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Leadership Keterampilan 3.2.1 Problem solving technique 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Cermat 4.3 Teliti 4.4 Komunikatif 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam menganalisis matrix skills/mapping skills dari SDM yang tersedia untuk memperoleh selisih kebutuhan SDM 196 5.2 Ketelitian dan kecermatan dalam mengidentifikasi dan menganalisis kriteria kegiatan/proses prioritas dalam pelaksanaan pekerjaan 5.3 Ketelitian dan pelaksanaan kecermatan kegiatan/proses dalam menghitung untuk satu total periode biaya tertentu berdasarkan hasil analisis 5.4 Ketelitian dan kecermatan dalam menetapkan perencanaan berdasarkan hasil review rancangan perencanaan 197 KODE UNIT : C.14GMT07.019.1 JUDUL UNIT : Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam Monitoring pelaksanaan pekerjaan. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan pelaksanaan monitoring 1.1 Jenis kegiatan/material/produk diidentifikasi. 1.2 Perencanaan kerja diidentifikasi. 1.3 Kelengkapan data dan standar acuan diidentifikasi. 1.4 Cara monitoring diidentifikasi. 2. Melakukan monitoring proses pekerjaan 2.1 2.2 2.3 Matrix skill yang tersedia dianalisis sesuai jenis kegiatan/material/ produk. Laporan pekerjaan diperiksa sesuai prosedur. Pencapaian pekerjaan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan dan memastikan pelaksanaan monitoring proses kerja. 1.2 Kelengkapan data dan standar acuan mencakup dan tidak terbatas pada data Pre-Production Meeting [PPM], mock up approval, dan sample approval. 1.3 Cara monitoring mencakup pada form pelaporan dan kegunaan dari format laporan tersebut untuk monitoring suatu pekerjaan. 1.4 Matrix Skill mencakup dan tidak terbatas pada mapping operator performance, berdasarkan jenis dan macam perkerjaannya. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat pengolah data 198 2.1.2 2.2 Alat Tulis Kantor [ATK] Perlengkapan 2.2.1 Format laporan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 3.2 Leadership Keterampilan 3.2.1 Membaca dan menganalisis hasil laporan atau data 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 199 4.3 Cermat 4.4 Komunikatif 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam mengalokasikan sumber daya manusia untuk mencapai target 200 KODE UNIT : C.14GMT08.001.2 JUDUL UNIT : Melakukan Perhitungan Jumlah Operation dan Resources untuk Kebutuhan Line Balancing DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan penghitungan jumlah operation dan resources untuk kebutuhan line balancing. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan 1.1 penghitungan jumlah 1.2 operation dan resources untuk kebutuhan line 1.3 balancing 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 2. Menghitung jumlah 2.1 operation 2.2 2.3 3. Menghitung jumlah 3.1 operator 3.2 Jenis-jenis material diidentifikasi. Jenis-jenis mesin produksi industri garmen diidentifikasi. Jenis-jenis jahitan diidentifikasi. Desain/style diidentifikasi. Breakdown process diidentifikasi. Cara penghitungan Takt Time, cycle time, dan SMV [Standard Minute Value] diidentifikasi. Metode analisis SMV [Standard Minute Value] diidentifikasi. Metode pembuatan matrix skill diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Breakdown/flow process dianalisis sesuai prosedur. Kebutuhan mesin dialokasikan sesuai breakdown/flow process. Hasil perhitungan dilaporkan sesuai prosedur. Kebutuhan operator dialokasikan sesuai breakdown process. Hasil perhitungan jumlah operator dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan perhitungan jumlah operation dan resources untuk kebutuhan line balancing, 201 menghitung jumlah operation, dan menghitung jumlah operator dalam rangka melakukan penghitungan jumlah operation dan resources untuk kebutuhan line balancing. 1.2 Material mencakup dan tidak terbatas pada kain, trims and aksesori. 1.3 Metode mencakup dan tidak terbatas pada time study, data base factory, atau GSD [General Sewing Data]. 1.4 Breakdown process mencakup dan tidak terbatas pada perincian, flow process di sewing line. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Stopwatch dan/atau video recorder 2.1.2 Measurement tape 2.1.3 Alat pengolah data 2.1.4 Alat Tulis Kantor [ATK] Perlengkapan 2.2.1 Form pelaporan 2.2.2 Sample Garmen 2.2.3 Technical Pack 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam 202 melakukan penghitungan jumlah operation dan resources untuk kebutuhan line balancing. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam mengalokasikan kebutuhan operator sesuai break down process 203 KODE UNIT : C.14GMT08.002.1 JUDUL UNIT : Melakukan Perhitungan Target Produksi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan perhitungan target produksi. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan perhitungan produksi KRITERIA UNJUK KERJA Metode perhitungan target diidentifikasi. Jumlah total order diidentifikasi. Breakdown proses diidentifikasi Hasil Standard Minutes Value [SMV] dari pembuatan sample diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. 1.1 target 1.2 1.3 1.4 1.5 2. Menghitung produksi target 2.1 2.2 2.3 Target dihitung sesuai prosedur. Target dievaluasi sesuai prosedur. Hasil perhitungan target dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk kegiatan menyiapkan perhitungan target produksi dan menghitung target produksi dalam rangka melakukan perhitungan target produksi. 1.2 Metode mencakup dan tidak terbatas pada time study, data base factory, atau GSD [General Sewing Data]. 1.3 Breakdown process mencakup dan tidak terbatas pada perincian, flow process di sewing line. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat pengolah data 2.1.2 Alat tulis kantor 2.1.3 Measurement tape 204 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Form pelaporan 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan perhitungan target produksi. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 205 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan serta konsisten dalam menghitung target produksi sesuai prosedur 206 KODE UNIT : C.14GMT08.003.2 JUDUL UNIT : Membuat Layout di Sewing Line DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam membuat layout di sewing line. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan layout yang 1.1 efektif 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 2. Menyusun sewing line layout di 2.1 2.2 2.3 3. Mengevaluasi layout di 3.1 sewing line 3.2 3.3 Breakdown process diidentifikasi. Jenis-jenis mesin di sewing line diidentifikasi. Jenis-jenis jahitan diidentifikasi. Skill matrix diidentifikasi. Jumlah kebutuhan operator diidentifikasi. Metode line balancing diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Breakdown proses disiapkan sesuai prosedur. Mesin disiapkan sesuai kebutuhan. Operator dialokasikan sesuai prosedur. Bottle neck proses diidentifikasi sesuai prosedur. Perbaikan terhadap bottle neck proses dilakukan sesuai prosedur. Hasil perbaikan dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk kegiatab menyiapkan layout yang efektif, menyusun layout, dan mengevaluasi layout dalam rangka membuat layout di sewing line. 1.2 Brakedown process mencakup dan tidak terbatas pada perincian, flow process di sewing line. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 207 2.2 2.1.1 Stopwatch dan/atau video recorder 2.1.2 Skill matrix 2.1.3 Alat pengolah data 2.1.4 Alat tulis kantor 2.1.5 Measurement tape Perlengkapan 2.2.1 Form pelaporan 2.2.2 Sample garmen 2.2.3 Technical pack 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam membuat layout di sewing line. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 208 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam mengatur mesin dan operator sesuai kebutuhan dan prosedur 209 KODE UNIT : C.14GMT08.004.2 JUDUL UNIT : Melakukan Line Balancing DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan line balancing. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan evaluasi 1.1 proses untuk 1.2 mengoptimalkan line balancing 1.3 1.4 1.5 2. Mengevaluasi balancing line 2.1 2.2 2.3 2.4 Breakdown process diidentifikasi. Cara penghitungan Takt Time, cycle time, dan Standard Minute Value [SMV] diidentifikasi. Metode analisis SMV diidentifikasi. Metode problem solving diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Takt time, cycle time, dan Standard Minutes Value [SMV] dihitung sesuai prosedur. Proses yang melebihi takt time dievaluasi sesuai prosedur. Ketidaksesuaian proses diperbaiki untuk mencapai hasil line balancing yang optimal. Hasil evaluasi line balancing dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk kegiatan menyiapkan evaluasi proses untuk mengoptimalkan line balancing dan mengevaluasi line balancing. 1.2 Metode mencakup dan tidak terbatas pada time study atau GSD [General Sewing Data]. 1.3 Metode mencakup dan tidak terbatas pada teknik problem solving PDCA [Plan Do Check and Action], DMAIC [Define Measure Analyze Improve Control]. 1.4 Breakdown process mencakup dan tidak terbatas pada perincian, flow process di sewing line. 210 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Stopwatch dan /atau video recorder 2.1.2 Alat pengolah data 2.1.3 Alat tulis kantor 2.1.4 Measurement tape Perlengkapan 2.2.1 Form pelaporan 2.2.2 Sample garmen 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan line balancing. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan atau tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 211 [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam memperbaiki ketidaksesuaian proses untuk mencapai line balancing yang optimal 212 KODE UNIT : C.14GMT09.001.1 JUDUL UNIT : Mengelompokkan Material/Barang Jadi di Gudang Penyimpanan DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengelompokkan material/barang jadi di gudang penyimpanan. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan 1.1 pengelompokkan material/barang jadi di 1.2 gudang penyimpanan 1.3 1.4 1.5 2. Menyusun material 2.1 digudang penyimpanan 2.2 2.3 2.4 2.5 2.6 Dokumen kedatangan barang diidentifikasi. Warehouse System diidentifikasi. Status Inspection material/barang jadi diidentifikasi. Format laporan diidentifikasi. Prosedur K3 dan 5S diterapkan pada kegiatan ini. Material diverifikasi sesuai dokumen kedatangan. Material ditempatkan di tempat penyimpanan sementara. Inspection material status diverifikasi sesuai prosedur. Material dikelompokkan sesuai prosedur. Semua material diberikan identitas sesuai prosedur. Hasil pengelompokan material dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan penyimpanan material dan memastikan penataan material dalam rangka mengelompokkan material di gudang penyimpanan. 1.2 Dokumen kedatangan mencakup dan tidak terbatas pada surat jalan, invoice, packing list, dokumen purchase order. 1.3 Warehouse system mencakup dan tidak terbatas pada jenis material, FIFO [First In First Out], maximum load, humidity, 213 temperature, Penyimpanan berdasarkan buyer, style, color, group/lot. 1.4 Status Inspection material/barang jadi mencakup pada hasil inspection pass, fail dan pending. 1.5 Format laporan mencakup dan tidak terbatas pada data identifikasi material, update status material/barang jadi, update status inspection. 1.6 Identitas mencakup dan tidak terbatas pada FIFO [First In First Out], pass and fail, roll, inventory. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Mesin/alat 2.1.2 Gunting Besar 2.1.3 Measurement tape 2.1.4 Alat tulis kantor Perlengkapan 2.2.1 SOP warehouse available 2.2.2 Forklift/alat pemindah barang 2.2.3 Rak penyimpanan material 2.2.4 Form update keluar masuk material 2.2.5 Papan update status material 2.2.6 Palet 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja 214 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengelompokkan material di gudang penyimpanan. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada] 3.2 Keterampilan [Tidak ada] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam mengelompokkan material sesuai prosedur 215 KODE UNIT : C.14GMT09.002.1 JUDUL UNIT : Melakukan Proses Relaksasi Fabric DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan proses relaksasi fabric. ELEMEN KOMPETENSI 1. Menyiapkan KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 relaksasi 1.2 1.3 1.4 pelaksanaan fabric 2. Merelaksasi fabric 2.1 2.2 2.3 Prosedur relaksasi diidentifikasi. Jenis fabric diidentifikasi. Format laporan relaksasi diidentifikasi. Prosedur K3 dan 5S diterapkan pada kegiatan ini. Fabric dibuka dari roll/bal sesuai prosedur. Fabric direlaksasi sesuai prosedur. Hasil relaksasi fabric dilaporkan sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pelaksanaan relaksasi fabric dan merelaksasi fabric. 1.2 Prosedur relaksasi dilakukan berdasarkan jenis fabric dan waktu relaksasi. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 2.2 Peralatan 2.1.1 Mesin/alat relaksasi 2.1.2 Rak relaksasi 2.1.3 Gunting Besar 2.1.4 Measurement tape 2.1.5 Alat tulis kantor Perlengkapan 2.2.1 SOP warehouse available 2.2.2 Forklift/alat pemindah barang 216 2.2.3 Rak penyimpanan material 2.2.4 Form update keluar masuk material 2.2.5 Papan update status material 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan proses relaksasi fabric. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan [Tidak ada.] 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 217 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam merelaksasi fabric sesuai prosedur 218 KODE UNIT : C.14GMT09.003.1 JUDUL UNIT : Mendistribusikan Material Sesuai Dengan Rencana Produksi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mendistribusikan material sesuai dengan rencana produksi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA Format Permintaan dan pengeluaran material diidentifikasi. Jenis material diidentifikasi. Prosedur K3 dan 5S diterapkan pada kegiatan ini. 1. Menyiapkan distribusi 1.1 material sesuai dengan rencana produksi 1.2 1.3 2. Melakukan proses 2.1 Material yang akan didistribusikan disiapkan sesuai form permintaan. Material didistribusikan sesuai form permintaan. Hasil distribusi material dilaporkan sesuai prosedur. distribusi material 2.2 2.3 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi pendistribusian ini berlaku material dan untuk menyiapkan melakukan proses dokumen distribusi material. 1.2 Format permintaan dan pengeluaran material mencakup dan tidak terbatas pada cutting memo, purchasing order material internal, material request, formulir serah terima barang. 1.3 Jenis material mencakup dan tidak terbatas pada lot, batch, spesifikasi material. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Rak penyimpanan material 2.1.2 Form update keluar masuk material 219 2.2 2.1.3 Papan update status material 2.1.4 Rak relaksasi 2.1.5 Gunting besar Perlengkapan 2.2.1 SOP warehouse available 2.2.2 Forklift/alat pemindah barang 2.2.3 Komputer 2.2.4 Measurement tape 2.2.5 Alat tulis kantor 3. Peraturan yang diperlukan [Tidak ada.] 4. Norma dan standar 4.1 Norma [Tidak ada.] 4.2 Standar 4.2.1 Prosedur kerja PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mendistribusikan material sesuai dengan perencanaan. 1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio. 1.3 Penilaian dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi [TUK]. 2. Persyaratan kompetensi [Tidak ada.] 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Jenis-jenis material 220 3.2 Keterampilan [Tidak ada.] 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin 4.2 Teliti 4.3 Cermat 4.4 Komunikatif 5. Aspek kritis 5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam menyiapkan material yang akan didistribusikan sesuai form permintaan 5.2 Ketelitian dan kecermatan dalam mendistribusikan material sesuai form permintaan

221

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề