Apa yang terjadi jika menikah tanpa restu orang tua?

Dalam pernikahan, restu orangtua sangatlah penting. Sebab ketika kalian menikah, tak hanya menyatukan dua individu, melainkan juga menyatukan dua keluarga. Oleh karena itu, akan sulit rasanya hubungan bisa berjalan dengan lancar apabila tak ada restu dari orangtua.

Meski penting, nyatanya ada sebagian orang yang tetap lanjut menikah sekalipun tanpa restu dari orangtua. Ada beberapa hal negatif bila kamu dan pasangan memaksa menikah tanpa restu orangtua. Apa saja? Simak ulasannya di bawah ini!

1. Akan selalu diselimuti rasa bersalah

Hati pasti tidak akan tenang bila kamu senantiasa dihantui rasa bersalah. Itulah yang akan terjadi, apabila kalian tetap menikah tanpa adanya restu dari orangtua.

Ketika kalian tetap melanjutkan hubungan, hati orangtua pasti sakit, karena merasa tak dianggap penting. Padahal, kamu dibesarkan dari kecil oleh mereka dengan penuh cinta kasih. Namun ketika besar, malah lebih mementingkan orang lain yang menjadi pasanganmu.

2. Kehidupan rumah tangga sulit harmonis

Keharmonisan akan terjadi tidak hanya ketika kamu dan pasangan bisa saling mengerti. Akan tetapi, juga bila ada dukungan dari keluarga.

Kalau kamu dan pasangan tetap kukuh menikah meski tanpa restu, keharmonisan akan sulit terjadi. Sebab, sikap orangtua akan selalu bias terhadap pasangan, diakibatkan sejak awal sudah tidak suka dengan hubungan kalian.

3. Kamu akan dicap anak durhaka

Rasanya pasti tidak enak ketika dicap sebagai anak durhaka. Namun, itulah yang mungkin terjadi apabila kamu tetap memaksa menikah dengan pilihanmu, kendati ditentang oleh orangtua. Sebab, perbuatanmu itu sama saja dengan membangkang.

Hal buruk yang dapat terjadi saat kamu dicap durhaka, yakni dikucilkan oleh keluarga besar. Kamu dianggap telah menyakiti hati orangtua sendiri, sehingga tak layak untuk didekati.

Memang, adakalanya hubungan tak direstui karena sikap subjektif orangtua. Untuk mengatasinya, cobalah dekati orangtua dan buktikan pada mereka bahwa pasanganmu itu orang baik-baik dan sangat tepat untuk menjadi pendampingmu. Sebab, pertentangan orangtua tidak selamanya karena keegoisan mereka, justru lebih banyak disebabkan rasa cintanya padamu sebagai buah hati mereka.

Jadi, jangan langsung menilai buruk ketika tak mendapat restu orangtua. Cermati dulu apa yang jadi penyebabnya. Sebab bisa jadi, mereka menentang disebabkan bisa merasakan bahwa pasanganmu itu bukan orang baik-baik.

Sudah menjadi budaya Indonesia, pernikahan nyaris tak dapat dilakukan tanpa melibatkan orang tua. Bahkan, dalam agama Islam, menikah tanpa persetujuan orang tua bagi calon pengantin perempuan dinilai tidak sah.


Namun terkadang orang tua terlalu jauh terlibat dalam pernikahan anak mereka, termasuk menentukan kriteria calon. Ketika calon menantu dianggap tidak sesuai kriteria, maka akan ditolak.


Biasanya, bentuk penolakan ini ditunjukkan dengan larangan menikah, atau bisa saja mengizinkan menikah tetapi tidak sepenuhnya lega. Alias orang tua masih memendam rasa tidak suka kepada calon menantu.



Apa yang terjadi jika menikah tanpa restu orang tua?

Ilustrasi. (Foto: net)


Konselor Pernikahan Dhuha Hadiansyah mengatakan, pada banyak kasus, orang tua tetap mengizinkan anaknya menikah dengan calon pilihannya sendiri. Namun, fase tidak setuju tak dapat dilenyapkan begitu saja.


Ada hal-hal yang akan timbul ketika anak tetap memaksakan untuk menikah tanpa restu orang tua. Dhuha setidaknya mencatat ada 4 hal yang akan terjadi jika menikah tanpa restu yang tulus dari orang tua.


1. Ketidakadilan


Saat anak dan calonnya menikah, yang akan mereka rasakan kelak adalah perlakuan yang tidak adil dari kedua orang tuanya. Orang tua anak akan menunjukkan ketidaksukaan kepada menantunya dengan perlakuan setengah hati.


“Perlakuan tersebut akan semakin jelas apabila saudara dari si anak menikah dengan pasangan yang dikehendaki oleh orang tuanya. Orang tua seperti ini pastinya akan menunjukkan sikap pilih-pilih dalam kasih, sebagai bentuk hukuman,” ujar Dhuha saat dihubungi umma, Rabu (19/2/2020).


Kondisi itu, kata Dhuha, akan semakin memburuk ketika rumah tangga anak terjadi konflik. Orang tua pastinya tidak akan hadir untuk memberikan solusi, tetapi justru akan menyalahkan pilihannya. Ini adalah pola yang sudah terjadi di banyak keluarga yang menikah tanpa restu.


2. Hubungan yang dingin antara menantu-mertua


Dhuha menjelaskan, kesan pertama akan selalu terkenang. Oleh sebab itu, kesan ketidaksukaan dari calon mertua akan dikenang oleh calon menantu sepanjang hidupnya. Tidak ada yang dapat menjamin bahwa perasaan itu bakal sembuh dalam waktu singkat.


Saat menikah ternyata si menantu tidak diharapkan karena dianggap tidak selevel dalam kemuliaan keturunan. Meskipun sudah melahirkan anak, situasi tidak pernah berubah.


“Situasi seperti itulah yang bakal dialami menantu nantinya. Tidak diterima dalam sebuah keluarga, ada luka. Bayangkan betapa kikuknya kita menjadi tamu yang tak diinginkan oleh keluarga,” ucapnya.


3. Cucu akan kena imbas


Selanjutnya, penulis buku 'Parenthings: Yang Terlewat dari Parenting dan Falsafah Keluarga' ini mengucapkan bahwa orang tua yang tidak suka dengan menantu akan berlanjut ke cucu.


4. Memantik konflik


Situasi keluarga yang tidak cair bukan hanya akan dirasakan oleh anak maupun menantu, tetapi juga akan memberikan tekanan batin kepada anak sendiri.


Posisi tersulit justru dialami anak, karena dia harus berdiri di dua kaki, antara menjadi bagian dari keluarga barunya atau keluarga orang tuanya.


Anak akan merasa sudah mengorbankan banyak hal untuk dapat hidup bersama suaminya. Karena sudah mengeluarkan modal perasaan sedemikian besar, dia pasti mengharapkan kembalian yang setimpal dari pasangannya: cinta, waktu dan perhatian. Ketika harapan ini kurang terpenuhi, konflik bisa saja terjadi.

Apa hukum jika pernikahan tidak direstui orang tua?

Hukum Nikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam Hukum menikah tanpa restu ini berhubungan dengan adanya wali nikah atau tidak. Untuk pihak laki-laki, tidak membutuhkan wali dalam pernikahan. Dalam hal ini bisa dikatakan bahwa nikah tanpa restu orang tua dari pihak laki-laki masih sah dilakukan.

Hukum menikah tanpa izin orang tua?

Hukum Laki-Laki Menikah Tanpa Izin Orang Tua Berdasarkan UU Salah satu syarat calon mempelai dapat melangsungkan pernikahan berdasarkan peraturan UU Perkawinan yaitu, kedua calon mempelai harus berumur di atas 21 tahun. Sehingga hukum laki-laki menikah tanpa izin orang tua berdasarkan UU Perkawinan tetap sah.

Apa yang harus kita lakukan jika orang tua tidak merestui hubungan?

Hal yang bisa dilakukan saat hubungan tak direstui.
Tanyakan alasan pastinya. ... .
2. Bicarakan dengan kepala dingin. ... .
3. Jangan memihak. ... .
4. Jangan merahasiakan hubungan Anda. ... .
Tidak menutup mata. ... .
5 Sikap yang Perlu Dihindari Saat Bertengkar Dengan Pasangan..

Apakah hubungan yang tidak direstui orang tua menurut Islam?

Jadi, menikah tanpa restu dari orang tua tetap sah di mata hukum selama ada wali hakim dari mempelai wanita dan diperbolehkan dalam agama asalkan pasangan kalian seiman dengan kalian karena pasangan yang baik dilihat dari baiknya agama dan akhlaknya.