Apa yg di maksud dengan konflik

Dalam bahasa Inggris terdapat 2 (dua) istilah pengertian konflik, yakni “conflict” dan “dispute” yang keduanya mengandung pengertian tentang adanya perbedaan kepentingan di antara kedua belah pihak atau lebih, tetapi keduanya dapat dibedakan. Conflict diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia yakni “konflik”, sedangkan Dispute dapat diterjemahkan dengan arti sengketa. Konflik adalah sebuah situasi dimana dua pihak atau lebih dihadapkan pada perbedaan kepentingan, tidak dapat berkembang dari sebuah sengketa apabila pihak yang merasa dirugikan hanya memendam perasaan tidak puas atau keperihatinannya. Konflik juga sering diidentikkan dengan suasana krisis, dalam istilah Cina “krisis’ (wei chi) mengandung arti bahaya dan peluang. Dua kata kunci penting yang berkaitan dengan batasan konflik: Disagreement (ketidaksetujuan) dan incompatible (bertentangan/tidak cocok dengan/sulit didamaikan).

Konflik hahekatnya dimulai dari pikiran. Pikiran tentang eksistensi diri sendiri maupun dalam konteks ada bersama orang lain atau kelompok. Dalam diri manusia secara pribadi selalu terjadi konflik ketika kita harus mengambil keputusan atau melakukan pilihan tertentu. Konflik yang terjadi dalam diri secara pribadi ditandai dengan kegelisahan atau rasa tidak nyaman ketika harus melakukan sebuah keputusan, sekalipun tidak terkait dengan pihak lain. Dalam konteks yang lebih luas, konflik bisa terjadi antarpribadi, antara pribadi dengan kelompok, dan antar kelompok.

Dalam cara pandang ilmu sosial, konflik selalu mengandung dua pemaknaan, yaitu sebagai sebuah gejala sosial dan sebagai sebuah paradigma. Sebagai sebuah gejala sosial, konflik dijadikan indikator untuk memahami dinamika yang terjadi atau sedang berlangsung dalam suatu kelompok masyarakat. Ada dua kontribusi konflik terhadap dinamika kehidupan masyarakat: (1) Konflik berfungsi memelihara kondisi harmoni-equilibrium dalam dinamika kehidupan masyarakat. (2) Konflik selalu dilihat fungsinya sebagai instrumen untuk melahirkan perubahan, termasuk perubahan bersifat revolusioner. Karenanya dalam masyarakat yang tidak pernah mengalami konflik, justru dipertanyakan dinamika sosial yang terjadi dalam masyarakat tersebut.

Manifestasi konflik 

Konflik yang terjadi dapat dapat bermanifestasi dalam berbagai bentuk atau cara, diantaranya adalah :

  1. Perselisihan (dispute): paling mudah terlihat. Dapat berbentuk protes (grievances), tindakan indisipliner, keluhan (complaints), unjuk rasa ramai-ramai, tindakan pemaksaan (pemblokiran, penyanderaan, dsb.), tuntutan ataupun masih bersifat ancaman atau pemogokan baik antara pihak internal proyek ataupun dengan pihak luar;
  2. Persaingan (competition) yang tidak sehat. Persaingan sebenarnya tidak sama dengan konflik, bila mengikuti aturan main yang jelas dan ketat;
  3. Sabotase (sabotage): bentuk produk konflik yang tidak dapat diduga sebelumnya. Sabotase seringkali digunakan dalam permainan politik, dalam internal organisasi proyek atau dengan pihak eksternal yang dapat menjebak pihak lain;
  4. Inefisiensi/Produktivitas Rendah: salah satu pihak dengan sengaja melakukan tindakan-tindakan yang berakibat menurunkan produktivitas dengan cara memperlambat kerja (slow-down), mengurangi output, melambatkan pengiriman, dll;
  5. Penurunan Moril (Low Morale). Penurunan moril dicerminkan dalam menurunnya gairah kerja, meningkatnya tingkat kemangkiran, sakit (hidden conflict);
  6. Menahan/Menyembunyikan Informasi. Informasi adalah salah satu sumberdaya yang sangat penting dan identik dengan kekuasaan (power). Penahanan/penyembunyian informasi adalah identik dengan kemampuan mengendalikan kekuasaan tersebut. Tindakan-tindakan seperti ini menunjukkan adanya konflik tersembunyi dan ketidakpercayaan (distrust).

Memahami Akar Konflik 

Dalam memahai akar konflik ini hal yang perlu dilakukan adalah memetakan apa saja objek yang disengketakan dan siapa saja pihak pihak-pihak yang bersengketa. Konflik sumberdaya alam selalu berhubungan dengan akar masalah, penyebab langsung konflik, dan obyek konflik yang diperebutkan para pihak.

Dalam hal konteks konflik pengelolaan SDA, konflik yang sering terjadi adalah (1) Tumpang-tindih kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya alam. (2) Kegagalan pengaturan tata-ruang untuk memberikan ruang kelola yang adil. (3) Ekspansi penguasaan lahan kawasan hutan untuk pengembangan tanaman industri kehutanan dan perkebunan. (4) Tidak efektifnya program pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.

Tumpang-tindih kebijakan pemerintah sangat terasa pada pengelolaan kawasan hutan. Banyak perizinan pengusahaan kawasan hutan yang dikeluarkan pemerintah pusat (departemen kehutanan) tidak memperhitungkan realitas lapangan. Lahan-lahan kawasan hutan negara dan kawasan hutan adat (hak ulayat) yang dikuasai masyarakat secara turun-temurun dan sudah memiliki bukti-bukti kegiatan budidaya harus beralih menjadi areal HPH/HTI secara cepat di bawah kuasa perusahaan. Situasi ini melahirkan konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan perusahaan.

Kegagalan pengaturan tata-ruang secara adil disertai kuatnya ekspansi penguasaan lahan demi pengembangan tanaman industri dan perkebunan mengakselerasi kerusakan sumberdaya alam dan penyingkiran masyarakat secara fisik beserta hak-haknya. Lahan-lahan yang dikelola masyarakat dengan basis hak pengelolaan sebagai transmigran secara sepihak ditumpang-tindihkan menjadi areal HTI dan perkebunan. Situasi ini selain melahirkan konflik langsung antara masyarakat tranmigran dengan perusahaan, juga memancing lahirnya konflik horizontal karena masyarakat transmigran berusaha mengokupasi lahan-lahan masyarakat setempat untuk bisa bertahan hidup.

Kekacauan, distorsi, dan buruknya praktik pengelolaan sumberdaya alam tersebut menjelma menjadi penyebab langsung lahirnya konflik, yaitu: (1) Tumpang-tindih hak-hak penguasaan sumberdaya lahan (antara masyarakat dan perusahaan). (2) Pengabaian hak-hak masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam oleh perusahaan. (3) Perebutan sumberdaya lahan antarmasyarakat. (4) Tidak terpenuhi tuntutan kompensasi pengelolaan sumberdaya alam oleh masysrakat. (5). Perebutan lahan pasca-HGU perkebunan. (6) Terbatasnya lahan garapan masyarakat. Faktor-faktor tersebut telah menggerakkan dan menjadi alasan yang mendasari terjadinya berbagai konflik/sengketa antarmasyarakat, masyarakat dengan perusahaan, dan masyarakat dengan pemerintah.

Tipologi konflik

 Beragam konflik kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam. Masing-masing pihak merasa memiliki hak dalam mengelolanya. Para pihak yang terlibat dalam konflik sumberdaya alam meliputi masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat. Luasnya para pihak yang terlibat dalam konflik mempengaruhi kompleksitas kepentingan para pihak di balik konflik sumberdaya alam. Sebagian besar masyarakat yang terlibat dalam konflik menempatkan konflik sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan-tujuan untuk menguasai, mengklaim, dan merebut kembali sumberdaya alam dari pihak lain, baik antar masyarakat maupun dari perusahaan dan pemerintah. Sarana untuk mewujudkan tujuan itu terlihat dalam berbagai konflik horizontal dan vertikal yang terjadi dalam penguasaan sumberdaya alam. Konflik yang sering terjadi adalah antara masyarakat dengan perusahaan dan masyarakat dengan pemerintah.

Melihat dan Menyikapi konflik

 Untuk melihat dan menyikap konflik, hal yang perlu diperhatikan adalah memahami akar dari masalah tersebut. Dan hal yang perlu dilihat atau diamati adalah masalah apa yang disengketakan (objek sengketa), para pihak yang bersengeta (subjek sengketa) dan pendekatan seperti apa yang harus dilakukan dalam penyelesaian konfliknya.

Pada umumnya objek yang dipersengketakan sangat jelas dan dapat diamati, diukur luasan, potensi, dan nilainya; tetapi perkembangan komodifikasi jasa-jasa lingkungan menunjukkan bahwa objek yang dipersengketakan terus berkembang. Jika di masa lalu objek sengketa merupakan sesuatu yang sangat kongkrit dan kasat mata, maka belakangan ini makin banyak objek sengketa yang abstrak dan tidak terlihat langsung. Objek yang dipersengketakan dapat berupa sebidang tanah, tegakan hutannya, dan berbagai sumber daya hutan lainnya.

Kalau subjek sengketa adalah para pihak yang merasa memiliki hak atas tanah, hutan dan sumber daya alam yang ada di suatu wilayah. Pihak-pihak inilah yang perlu kita temukenali dan uraikan siapa saja mereka dan apa yang membuat mereka mengeliminasi kepentingan pihak lain. Tidak boleh ada subjek yang tertinggal, karna jika ini terjadi misalnya salah satu aktor penting terabaikan dalam percaturan penanganan sengketa maka hal itu dapat melemahkan kesepakatan yang mungkin akan dibangun masa depan. Dengan melihat objek dan subjek sengketa ini akan memudahkan kita untuk menyikapinya dan pilihan yang tepat dalam penyelesaian konfliknya.

Apa yang dimaksud dengan konflik?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik adalah percekcokan, perselisihan, dan pertentangan. Konflik sosial adalah pertentangan antar anggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan. Konflik berasal dari kata kerja latin "configere". Artinya saling memukul.

Apa contoh dari konflik?

Simak berikut ini contoh konflik, yaitu :.
Konflik Politik di Antara Warga. ... .
Konflik Antar Suku di Masyarakat. ... .
Konflik Agama antara Warga. ... .
Konflik Ras di Antara Warga. ... .
Konflik Batin. ... .
6. Terjadi Pertengkaran antara Pelajar atau Siswa. ... .
7. Tawuran yang Sering terjadi Antara Sekolah. ... .
Pertengkaran Antara Suami dan Istri..

Apa yang dimaksud dengan konflik dalam suatu cerita?

Dalam sastra diartikan bahwa konflik merupakan ketegangan atau pertentangan di dalam cerita rekaan yakni pertentangan antara dua kekuatan, pertentangan dalam diri satu tokoh, pertentangan antara dua tokoh, dan sebagainya.

Apa yang menyebabkan terjadinya konflik?

Secara garis besar penyebab konflik dibagi atas 3 penyebab, yaitu : Perbedaan pendirian dan keyakinan orang perorangan telah menyebabkan konflik antar individu. Dalam konflik-konflik seperti ini terjadilah bentrokan-bentrokan pendirian, dan masing-masing pihak pun berusaha membinasakan lawannya.