Apakah boleh niat Puasa Ramadhan setelah subuh karena lupa?

Jika ada yang berniat puasa setelah masuk waktu Shalat Shubuh (waktu fajar) -misal sudah jam 8 pagi-, apakah dibolehkan?

Dalam hadits disebutkan,

مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka puasanya tidak sah.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan An Nasa’i no. 2333. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Adapun hadits ‘Aisyah di mana ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154)

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalil di atas adalah dalil bagi mayoritas ulama bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.”(Syarh Shahih Muslim, 8: 33)

Al Lajnah Ad Daimah, Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum berniat puasa di pagi hari setelah terbit fajar shubuh dan sebelumnya belum mencicipi makan dan minum sama sekali?”

Jawab para ulama Lajnah, “Jika puasanya adalah puasa sunnah, maka sah-sah saja berniat di siang hari. Sedangkan untuk puasa wajib tidaklah sah. Niat untuk puasa wajib haruslah dilakukan sebelum terbit fajar shubuh (di malam hari). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat di malam hari (sebelum fajar shubuh, -pen)”.

Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga shalawat dan salam tercurah pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 17468, juz 9, hal. 150)

Sebagaimana yang dipahami oleh umat Islam pada umumnya, bahwa salah satu anjuran sebelum menunaikan ibadah puasa adalah niat puasa Ramadhan dan makan sahur terlebih dahulu. Kalau secara logika, maka guna atau manfaat makan sahur adalah supaya kita tidak merasa lapar saat melakukan ibadah puasa di siang hari.

Namun, lebih sekedar agar kita tidak kelaparan. Ada beberapa keberkahan tersendiri bagi mereka yang makan sahur. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis di bawah ini:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: “Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095).

Para ulama juga sepakat bahwa makan sahur hukumnya sunnah, bukan wajib. Adapun yang dimaksud dengan barakah disitu adalah makan sahur bisa mendatangkan kebaikan dan pahala, manfaat dunia dan akhirat.

Syekh Imam An Nawawi juga menyebutkan, Dengan makan sahur, keadaan fisik lebih kuat dalam menjalani puasa. Beda halnya dengan orang yang tidak makan sahur. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Barokah makan sahur amat jelas yaitu semakin menguatkan dan menambah semangat orang yang berpuasa.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 206).

Niat itu Penting

Secara umum, kita pahami bersama bahwa niat menjadi salah satu yang sanat penting dalam melakukan segala jenis ibadah dan amalan. Termasuk dalam melaksanakan puasa Ramadhan.

Sebagaimana dalam hadis disebutkan:

إنما الأ عمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى

Artinya: “Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, ibadah dan amalan yang kita lakukan sangat bergantung pada niat yang kita ucapkan baik di dalam hati maupun secara langsung.

Baca Juga  Hukum Menjual Daging Qurban, Bolehkah?

Mengucapkan Niat Puasa Ramadhan Setelah Subuh?

Selain daripada makan sahur yang hukumnya sunnah, ada satu rukun yang tidak boleh kita lupakan, yaitu niat puasa Ramadhan yang dihukumi wajib untuk dilafadzkan. Sebagaimana ibadah dan amalan yang lain, niat menjadi nomorsatu yang harus diperhatikan.

Namun bagaimana jika lupa membaca niat? Misalnya, di waktu sahur kita lupa melafadzkan niat lalu ketiduran. Kemudian kita melafadzkannya di waktu setelah subuh atau pagi hari. Apakah diperbolehkan dan sah puasanya?

Dalam sebuah hadis disebutkan:

مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka puasanya tidak sah.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan An Nasa’i no. 2333. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ada juga hadis lain yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, ia berkata:

“Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154)

Adapun menurut Imam An Nawawi, beliau mengatakan, “Dalil di atas adalah dalil bagi mayoritas ulama bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 33)

Jika dilihat dari hadis di atas, maka melafadzkan niat puasa Ramadhan di waktu subuh atau pagi hari itu tidak diperbolehkan dan puasanya tidak sah. Dengan dasar bahwa niat puasa itu dibaca di malam hari sampai menjelang waktu imsak. Ketentuan bolehnya niat puasa dilafadzkan setelah waktu subuh dan pagi hanya berlaku untuk puasa sunnah.

Baca Juga  Sejak Kapan Shalat Tarawih Dilakuan Secara Berjamaah?

Catatan

Jika persoalannya ada pada lupa atau tidaknya membaca niat ketika menunaikan suatu ibadah atau amalan, salah satunya puasa Ramadhan dengan alasan ketiduran. Ada beberapa tips atau cara yang bisa kita praktekkan untuk mengatasi itu.

Pertama, ada satu tradisi di umat Islam itu sendiri, bahwa di malam hari setelah usai shalat tarawih mereka mengucapkan lafadz niat puasa Ramadhan secara bersama sama. Maka ini bisa dipratikkan untuk mencegah lupa berniat puasa karena ketiduran.

Kedua, kalau titik persoalannya malas untuk mengucapkan lafadz niat puasa Ramadhan secara langsung, maka cukup ucapkan dalam hati saja secara individu.

Demikianlah, semoga kita dimudahkan dalam segala aktivitas ibadah dan amalan kita selama bulan Ramadhan yang tinggal menghitunhg hari akan pergi meninggalkan kita. Aaminn

Bolehkah niat puasa qadha setelah subuh karena lupa?

Bagaimana jika lupa niat puasa qadha di malam hari? Masih menyinggung pembahasan sebelumnya, puasa qadha Ramadan tanpa didahului niat dari malam hari hingga terbit fajar dianggap tidak sah. Meski demikian, sebagian imam mazhab menyatakan, seorang muslim hendaknya tetap melanjutkan puasa pada siang harinya.

Bagaimana hukumnya niat puasa setelah subuh?

Dalam berpuasa Ramadan, kita dianjurkan melakukan niat berpuasa di malam hari dan bukan di saat kita memulai puasa dengan masuknya waktu Shubuh. Tidak sah puasa seseorang dengan niat pada saat fajar terbit, apalagi sesudahnya.

Apakah puasa masih sah jika lupa niat puasa?

B. Bagaimana Hukum Lupa Niat Puasa Ramadhan? Artinya: "Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya." (HR Ad-Daru Quthni dan Al- Baihaqi).

Apakah sah jika niat puasa qadha di pagi hari?

Niat qadha puasa ini diucapkan pada malam hari jelang fajar terbit di hari puasa, karena jika diucapkan di pagi hari maka puasanya nggak akan sah.